HomeBeranda32 Desa Masuk Program Desa Berdaya

32 Desa Masuk Program Desa Berdaya


Bima (Suara NTB)
– Sebanyak 32 desa di Kabupaten Bima, ditetapkan sebagai penerima Program Desa Berdaya Tahun 2026 yang digulirkan Pemerintah Provinsi NTB. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberdayaan di tingkat desa.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Masykur mengatakan, penetapan 32 desa penerima program merupakan tahap awal pelaksanaan Program Desa Berdaya di Kabupaten Bima. Program tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak desa dari total 191 desa.


“Untuk tahun anggaran ini, desa yang mendapat program Desa Berdaya di wilayah Kabupaten Bima itu sebanyak 32 desa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).


Menurut Masykur, desa penerima program terdiri dari desa kategori transformasi dan desa tematik. Penetapan penerima dilakukan melalui mekanisme pengajuan proposal yang disampaikan pemerintah desa kepada Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dukcapil.


“Jadi mekanismenya kemarin itu, mereka sudah menyampaikan permohonan dalam bentuk proposal kepada pemerintah provinsi,” katanya.
Ia menjelaskan, Program Desa Berdaya dirancang dengan berbagai fokus kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi instrumen dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem serta pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.


“Dan nanti arah programnya itu memang macam-macam. Ada untuk ketahanan pangan. Ada untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, itu semacam (Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lain sebagainya,” jelasnya.


Pihaknya berharap Program Desa Berdaya dapat berjalan selaras dengan program pembangunan desa yang selama ini didukung melalui Dana Desa maupun program pemerintah daerah lainnya. Sinergi antarsumber pendanaan dinilai penting, untuk mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan, DPMD Kabupaten Bima akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB. Selain itu, monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan secara berkala guna mengukur efektivitas program serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.


“Posisi kami tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, pada saat yang sama juga akan melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana efektivitasnya, dampaknya, apakah secara signifikan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat di desa itu,” pungkasnya. (hir)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut