HomeBerandaDi Balik Kejayaan Tembakau Lombok, Ancaman Pohon dan Hutan Kian Nyata

Di Balik Kejayaan Tembakau Lombok, Ancaman Pohon dan Hutan Kian Nyata


Selong (EkbisNTB.com) – Pemandangan tumpukan kayu di sepanjang ruas jalan wilayah selatan Pulau Lombok seolah menjadi hal biasa setiap kali musim tanam tembakau tiba. Di sejumlah titik di Kabupaten Lombok Timur hingga Lombok Tengah, kayu-kayu hasil tebangan terlihat ditumpuk di pinggir jalan, menunggu diangkut menuju lokasi pengeringan tembakau atau yang dikenal masyarakat sebagai omprongan.


Bagi sebagian warga, pemandangan itu mungkin dianggap lumrah karena sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun di balik rutinitas tahunan tersebut, tersimpan persoalan serius yang selama ini belum benar-benar ditangani.


Ketergantungan industri tembakau rakyat terhadap kayu bakar yang terus menggerus sumber daya hutan. Miris melihatnya. Kayu-kayu yang berukuran besar ditebang, dibelah, dan siap dijadikan api untuk mengeringkan tembakau di Lombok.


Kayu-kayu tersebut digunakan sebagai bahan bakar utama dalam proses pengeringan daun tembakau. Tanpa proses itu, petani tidak bisa melanjutkan produksi mereka. Tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi ribuan keluarga di Pulau Lombok pun terancam gagal panen.


Hingga kini, belum terlihat solusi nyata berupa bahan bakar alternatif yang murah, mudah diakses, dan efektif untuk menggantikan kayu bakar. Akibatnya, petani tetap bergantung pada pasokan kayu yang dijual oleh para pengepul.


“Kalau tidak ada kayu, petani tidak bisa melakukan omprongan. Petani juga tidak bisa melanjutkan ekonomi keluarganya dari tembakau,” ujar salah seorang petani tembakau di Lombok, Minggu, 17 Mei 2026.


Persoalan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu dekade. Jika dihitung secara akumulatif, jumlah pohon yang ditebang untuk menopang industri pengeringan tembakau diyakini sangat besar.


Pertanyaan besarnya adalah, berapa luas kawasan yang telah kehilangan pohon akibat kebutuhan kayu bakar tersebut?


Kekhawatiran semakin besar ketika pasokan kayu dari Pulau Lombok mulai berkurang. Petani menyebut, mereka juga membeli kayu yang didatangkan dari Pulau Sumbawa. Saat ini, harga belinya hingga Rp2,5 juta per truk. Tergantung jenis kayunya.


Kayu-kayu ini menurut informasi dari petani, adalah kayu yang dibeli dari warga di kebunnya, ladang, bahkan kayu yang ada di pekarangan. Demi uang, kayu-kayunya rela di jual dan ditebang.


Fenomena ini dinilai menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap sumber daya hutan semakin meluas.


Di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin nyata, praktik ini dinilai sangat mengkhawatirkan. Cuaca ekstrem yang semakin sulit diprediksi, suhu panas yang terasa lebih menyengat, hingga perubahan pola musim menjadi ancaman nyata yang kini mulai dirasakan masyarakat.


Padahal, menumbuhkan kembali satu pohon bukan perkara singkat. Dibutuhkan waktu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, untuk menggantikan pohon yang ditebang dalam hitungan jam.


Jenis kayu yang digunakan pun beragam. Ada kayu dengan masa tumbuh cepat, namun tidak sedikit pula kayu keras yang diduga telah berusia puluhan tahun ikut ditebang demi memenuhi kebutuhan musim tembakau.


Di sisi lain, masyarakat pemilik lahan yang menjual kayu juga menghadapi dilema ekonomi. Menjual kayu dianggap sebagai cara cepat memperoleh pendapatan. Karena itu, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada petani.


Pemerintah daerah perlu segera hadir dengan kebijakan konkret, termasuk riset dan penyediaan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan bagi petani tembakau.


Perusahaan rokok yang selama ini melakukan kemitraan atau pembinaan petani juga dinilai harus ikut bertanggung jawab. Mereka didorong menyiapkan teknologi pengeringan yang lebih efisien dan tidak bergantung pada kayu bakar. Dan praktinya harus nyata, tidak setengah-setengah.


Selain itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait kehutanan juga harus menaruh perhatian terhadap aktivitas distribusi kayu yang terus berlangsung setiap musim tembakau.


Jika persoalan ini terus dibiarkan, Lombok berpotensi menghadapi kerusakan lingkungan yang lebih serius di masa depan.


Tembakau memang memberi kehidupan bagi banyak keluarga. Namun jika keberlangsungannya harus dibayar dengan hilangnya hutan secara perlahan, maka daerah ini sedang menyimpan bom waktu ekologis yang sewaktu-waktu bisa meledak.


Pertanyaannya kini, sampai kapan, karena alasan ekonomi dari tembakau, pohon dan hutan akan semakin terancam, sementara solusi nyata tak kunjung hadir?

APTI NTB Menilai Pemda Tak Serius Siapkan Energi Alternatif untuk Omprongan Tembakau

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB, Sahminudin, menyoroti masih tingginya ketergantungan petani tembakau di Pulau Lombok terhadap kayu bakar untuk proses pengovenan atau omprongan tembakau virginia Lombok.


Penggunaan bahan bakar kayu untuk omprongan tembakau telah berlangsung terlalu lama dan dikhawatirkan makin berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.


Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Sahminudin mengatakan, penggunaan kayu sebagai bahan bakar omprongan seharusnya sudah bisa dikurangi karena teknologi alternatif sebenarnya telah tersedia. Namun, persoalan utama justru terletak pada minimnya keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan sistem pendukung bagi petani.
Ia menyebut sedikitnya ada dua bahan bakar alternatif yang dinilai layak menggantikan kayu, yakni cangkang sawit dan cangkang kemiri. Kedua bahan tersebut dapat digunakan melalui tungku modern yang lebih efisien dan ramah lingkungan.


“Teknologinya sudah ada. Tungkunya juga sudah ada. Yang belum ada itu keseriusan pemerintah untuk memastikan pasokan bahan bakunya tersedia,” tegasnya.

Sahminudin


Sahminudin menilai Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebenarnya memiliki ruang fiskal untuk membantu transisi energi bagi petani tembakau. Ia mencontohkan dana yang dibutuhkan untuk pengadaan tungku alternatif diperkirakan hanya sekitar Rp90 miliar hingga Rp100 miliar.


Jumlah itu dinilainya sangat kecil dibandingkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang diterima NTB pada tahun lalu yang disebut mencapai hampir Rp700 miliar.
“Sudah 17 tahun petani bergantung pada kayu. Masa kebutuhan sekitar Rp100 miliar tidak bisa disisihkan? Padahal sejak 2010 total DBH-CHT yang diterima sudah lebih dari Rp5 triliun,” katanya.


Saat ini, kebutuhan kayu untuk omprongan sebagian besar masih dipenuhi dari kebun-kebun masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut tidak akan selesai jika pemerintah daerah tidak segera membangun rantai pasok energi alternatif secara terintegrasi.
Salah satu solusi yang ditawarkan APTI adalah kerja sama antar daerah dengan provinsi penghasil cangkang sawit maupun cangkang kemiri. Distribusinya dapat melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun program Koperasi Merah Putih yang saat ini mulai dibentuk pemerintah.


“Kalau gubernur serius, kerja sama dengan daerah penghasil cangkang sawit bisa dilakukan. BUMDes bisa dilibatkan agar distribusi sampai ke petani,” katanya.
Menurut Sahminudin, petani sebenarnya juga tidak ingin terus bergantung pada kayu. Namun mereka tidak memiliki pilihan lain karena keterbatasan akses terhadap tungku modern dan bahan bakar alternatif.


“Petani itu sadar kok. Mereka juga tidak mau terus pakai kayu, tapi alternatifnya belum tersedia,” katanya.


Ia mengungkapkan persoalan ini sudah berulang kali disampaikan APTI ke pemerintah pusat sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo. Bahkan aspirasi serupa juga telah disampaikan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.


Meski demikian, ia menilai implementasi di tingkat daerah masih belum berjalan optimal.
“Virginia FC itu hanya ada di Lombok, tidak ada di daerah lain di Indonesia. Harusnya ini dijaga serius karena menjadi harapan nasional. Jangan sampai industri tembakau jalan, tapi lingkungan kita yang dikorbankan,” pungkasnya.

Pemprov Siapkan Cangkang Kemiri Jadi Bahan Bakar Alternatif Pengganti Kayu untuk Omprongan Tembakau

Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong penggunaan cangkang kemiri sebagai bahan bakar alternatif untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap kayu bakar yang selama ini dipakai petani untuk melakukan omprongan tembakau.


Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Mirza Amir Hamzah, menanggapi masih maraknya penggunaan kayu oleh petani tembakau untuk proses pengeringan (open) tembakau virginia Lombok sebelum dijual ke perusahaan
Menurut Mirza, penggunaan kayu secara terus-menerus tidak bisa dibiarkan karena berdampak terhadap lingkungan dan kawasan hutan. Karena itu, pemerintah mencari sumber energi pengganti yang dinilai lebih ramah lingkungan.


“Selain kayu itu, karena dampaknya ke kehutanan, maka kami dorong penggunaan cangkang. Salah satunya cangkang kemiri sebagai bahan bakar alternatif pengganti kayu,” ujarnya.

Lalu. Mirza


Ia menjelaskan, bahan bakar cangkang kemiri ini dipasok dari luar daerah, termasuk dari Kalimantan, guna memenuhi kebutuhan petani di NTB. Meski bukan hal baru, penggunaan cangkang dinilai masih belum maksimal karena sebagian besar petani memilih bahan bakar yang lebih mudah diperoleh dan praktis digunakan.


“Petani itu biasanya memilih yang paling simpel. Karena itu transisi ke bahan bakar alternatif memang tidak mudah,” katanya.


Pemerintah daerah menilai persoalan penggunaan kayu bukan hanya tanggung jawab sektor pertanian semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pengawasan kawasan hutan oleh instansi terkait. Namun demikian, Dinas Pertanian tetap mendorong perubahan pola penggunaan energi di kalangan petani.


Mirza menegaskan, pihaknya memiliki semangat agar petani secara bertahap meninggalkan penggunaan kayu, terutama untuk aktivitas pertanian Perkebunan yang membutuhkan pembakaran dalam jumlah besar.


Di sisi lain, pemerintah mengakui tantangan utama saat ini adalah memastikan pasokan cangkang kemiri tetap tersedia di pasaran. Meski begitu, Mirza optimistis kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi.


“Insya Allah tetap ada pasokannya,” katanya.


Soal harga, pemerintah belum bisa membandingkan secara langsung antara biaya penggunaan kayu dan cangkang kemiri. Namun, menurutnya, persoalan utama bukan semata harga, melainkan dampak lingkungan yang ditimbulkan jika penggunaan kayu terus dibiarkan.

“Kalau kayu, dampaknya terhadap lingkungan yang harus kita jaga. Karena itu kita dorong agar tidak lagi memakai kayu,” tegasnya.


Pemprov NTB kini menghadapi tantangan besar untuk mengubah kebiasaan petani yang selama bertahun-tahun mengandalkan kayu sebagai sumber energi utama. Selain faktor biaya dan akses, pola pikir petani yang cenderung memilih cara praktis menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah.


Meski belum sepenuhnya beralih, upaya memperkenalkan bahan bakar alternatif dinilai menjadi langkah penting untuk menekan kerusakan lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian perkebunan di NTB.(bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut