HomeBerandaPembangunan Lapangan Serasuba Segera Ditender

Pembangunan Lapangan Serasuba Segera Ditender

Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima segera memproses lelang lanjutan revitalisasi Lapangan Serasuba. Paket pekerjaan difokuskan pada penataan area tengah dan sisi barat kawasan dengan pagu anggaran sekitar Rp4,8 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen perencanaan proyek masih dalam tahap review di Inspektorat Kota Bima, sebelum diunggah ke sistem pengadaan barang dan jasa. Pekerjaan diperkirakan berlangsung selama 130 hari kalender.

Paket pekerjaan tahun ini mencakup pembangunan fasilitas ruang terbuka hijau (RTH), seperti jogging track, ruang publik, wahana permainan anak, dan penyempurnaan infrastruktur pendukung lainnya.

Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, membenarkan rencana lelang tersebut. Terkait kemungkinan penutupan kawasan selama pengerjaan tahap lanjutan pemerintah masih menunggu hasil kajian teknis setelah proses pelelangan rampung dan kontraktor ditetapkan.

“Iya. Nanti para teknis akan melakukan analisis dan menentukan apakah pekerjaannya dilakukan tertutup setelah proses pelelangan dan diketahui pemenangnya,” ujarnya, Selasa (12/5).

Ia mengatakan, kawasan Serasuba tetap dibuka dan ramai dimanfaatkan masyarakat untuk olahraga, rekreasi keluarga, hingga aktivitas sosial.

Meningkatnya aktivitas warga di kawasan itu dinilai ikut berdampak pada bertambahnya volume sampah. Pihaknya melakukan gotong royong dan pembersihan area untuk menjaga kenyamanan pengunjung.

“Lingkungan yang bersih akan menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas maupun berinteraksi di ruang publik,” katanya.
Pembersihan juga dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan salat Iduladha yang direncanakan digelar di Lapangan Serasuba.

Menanggapi opini yang berkembang terkait masa pemeliharaan proyek, Hasyim menegaskan tanggung jawab menjaga kawasan publik tidak hanya dibebankan kepada pihak ketiga,melainkan tanggungjawab bersama untuk menjaga kebersihan dan merawat fasilitas yang lain.

“Kalau ada kerusakan fisik bangunan atau fasilitas selama masa pemeliharaan, itu tetap menjadi tanggung jawab pihak ketiga sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi urusan menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan publik adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat menjaga fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah, termasuk tidak membuang sampah sembarangan di kawasan Serasuba. (hir)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut