Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa sedang melakukan inventarisasi ulang terhadap 75 titik aset pemerintah pemerintah untuk percepatan pembangunan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program prioritas pemerintah pusat diharapkan segera terealisasi.
“Yang paling ruwet itu di aset yang masih menunggu persetujuan. Bahkan ada 8 aset milik kementerian atau lembaga yang belum disetujui untuk digunakan oleh KDKMP,” kata Asisten perekonomian pembangunan Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya kepada Suara NTB, Selasa (12/5).
Menurutnya, proses pengalihan aset tersebut tidak serta merta bisa dilakukan, karena butuh proses yang cukup panjang, terutama untuk menghibahkan lahan sebagai lokasi KDKMP maupun memberikan secara langsung ke pemerintah daerah.
Pihaknya menargetkan 75 titik lokasi yang belum memiliki lokasi untuk pembangunan KDKMP bisa segera tuntas. Pemerintah juga sudah bersurat secara resmi ke pemerintah pusat terkait kendala yang dihadapi, sehingga harapankan ada solusi.
“Secara data terealisasi, sampai saat ini baru dua yang sudah tuntas terbangun, 66 masih proses pembangunan dan 75 titik belum memiliki loaksi dan semuanya sudah kita laporkan,” ujarnya.
Selain persoalan lahan, kendala yang ditemukan lainnya di lapangan yakni lahan dan luasnya sudah sesuai persyaratan, tetapi posisinya tidak strategis. Artinya, lokasi pembangunan gerai terdekat tidak berada di dekat pemukiman masyarakat, sehingga menjadi pertimbangan lebih lanjut.
“Jadi, spesifikasi bangunan KDKMP ini kan tidak memanjang melainkan melebar ke samping karena ada kios dan gudang. Sehingga posisi lahan yang ada saat ini menjadi masalah yang sebenarnya di lapangan,” demikian kata dia. (ils)






