Selong (EKBIS NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengharapkan agar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 dilakukan lebih awal dan berkualitas.
Langkah tersebut dinilai penting agar dokumen anggaran yang dihasilkan benar-benar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepada media di gedung DPRD Lotim, Selasa (11/8/2026) mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan pimpinan DPRD Lombok Timur terkait pembahasan KUA-PPAS 2027 yang sebelumnya telah diajukan oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 mulai dilakukan lebih awal, yakni pada pertengahan Agustus. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk menghasilkan dokumen anggaran yang lebih matang.
“Pembahasan KUA-PPAS mulai lebih awal pertengahan Agustus ini karena kita menginginkan hasil pembahasan yang lebih berkualitas,” ujar Juaini.
Ia menegaskan, DPRD tidak hanya memiliki fungsi pengawasan, tetapi juga mempunyai fungsi anggaran atau budgeting. Karena itu, keterlibatan DPRD sejak tahapan perencanaan anggaran menjadi penting.
Menurut Juaini, RPJMD merupakan dokumen pembangunan bersama yang harus menjadi rujukan seluruh pihak. Karena itu, KUA-PPAS 2027 tidak boleh sekadar dibahas secara administratif, melainkan harus dipastikan memiliki keterkaitan yang kuat dengan arah pembangunan daerah.
“Apakah KUA-PPAS 2027 ini selaras dengan RKPD yang sudah kita lakukan pada pertengahan Juli, kemudian seberapa proporsinya bisa meng-cover RPJMD. Jadi tidak boleh asal bahas, tetapi kualitas pembahasannya yang akan ditingkatkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, salah satu hal yang masih ditunggu pemerintah daerah adalah kepastian mengenai besaran transfer ke daerah.
Pemerintah masih menunggu pidato Presiden pada 16 Agustus yang akan memberikan gambaran lebih jelas terkait kebijakan fiskal dan anggaran pemerintah pusat.
Sementara itu, proses pembahasan KUA-PPAS tetap berjalan dengan menggunakan asumsi dan besaran yang tersedia saat ini. Penyesuaian akan dilakukan setelah informasi mengenai kebijakan pemerintah pusat diperoleh.
Juaini menambahkan, DPRD juga meminta agar komunikasi dan pembahasan dilakukan secara lebih intensif. Hal tersebut tidak hanya dilakukan antara TAPD dan DPRD, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang diserap para anggota DPRD dari daerah pemilihannya.
Dengan demikian, kualitas sekaligus kuantitas waktu pembahasan akan ditingkatkan. Menurutnya, KUA-PPAS merupakan fondasi penting sebelum memasuki tahapan penyusunan RAPBD.
“KUA ini semacam mal-nya. Kalau APBD itu tinggal menjahitnya. Jadi harus jauh lebih matang,” katanya.
Ia berharap proses pembahasan yang lebih panjang dan intensif dapat membuat DPRD memiliki pemahaman yang lebih utuh terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah.
Dengan begitu, fungsi pengawasan DPRD juga diharapkan menjadi lebih efektif karena sejak tahap perencanaan sudah mengetahui arah pembangunan dan penganggaran.
“Fungsi pengawasan itu akan bisa efektif kalau dari perencanaannya sudah sama-sama diketahui,” ujarnya.
Ia mencontohkan, anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan diharapkan mengetahui secara detail program pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayahnya. Hal itu tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga program nonfisik yang menjadi bagian dari APBD.
Juaini menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD pada dasarnya merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Karena itu, komunikasi dan sinergi dalam proses perencanaan hingga penganggaran harus terus diperkuat.
“Kita berpikir positif, pasti itu lebih baik,” katanya.
Sebagai Ketua TAPD, Juaini memastikan pihaknya akan memberikan dukungan data yang memadai kepada DPRD selama proses pembahasan. Dukungan tersebut akan melibatkan perangkat daerah terkait agar setiap program dan kegiatan memiliki dasar data yang jelas.
“Dari TAPD dan OPD nanti memberikan dukungan data yang memadai, sehingga hasil dari pembahasan KUA-PPAS itu betul-betul in line dengan RKPD. Karena kerja pemerintah daerah juga harus in line dengan RPJMD, yang merupakan hasil bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” demikian terangnya. (rus)






