HomeBERANDAPemkab Sumbawa Efisiensi Anggaran Mencapai Rp1 Miliar

Pemkab Sumbawa Efisiensi Anggaran Mencapai Rp1 Miliar


Sumbawa Besar (EKBIS NTB)– Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan selama pelaksanaan Work From Home (WFH) di kalangan aparatur sipil negera (ASN) hanya mampu melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp1 miliar lebih. Efisiensi ini bersumber dari hasil evaluasi sejak pelaksanaan dari bulan April 2026.


“Basis data kita ambil dari bulan April-Mei dengan nilai efisiensi sebesar Rp1 miliar, untuk bulan Juni-Juli sebesar Rp20 juta. Kalau untuk bulan Agustus masih dalam proses penghitungan,” kata Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Sumbawa, Jufri pada, Senin (10/8).


Kebijakan pengetatan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah menjadi penumpang terbesar dari efisiensi anggaran tersebut. Sementara, untuk kebijakan WFH hanya mampu menyumbang efisiensi dalam bentuk pembayaran listrik.

- Advertisement -


Menurut dia, efektifitas pelaksanaan WFH di lingkup Pemkab Sumbawa tetap berjalan hingga beberapa bulan kedepan. Sementara, kebijakan berikutnya pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.


“Kita efektif melakukan WFH baru berjalan 5 bulan. Kami juga tetap melakukan evaluasi menyeluruh termasuk total efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah selama WFH,” ujarnya.


Jika mengacu pada surat edaran yang disampaikan Provinsi NTB, setiap kebijakan WFH akan diserahkan ke OPD masing-masing. Meski WFH tetapi pengawasan tetap akan dilakukan pemerintah untuk memantau kinerja ASN.


“Jadi, WFH itu tetap bekerja bukan libur dan kami tetap melaporkan ke Kemendagri terkait pelaksanaan WFH tersebut. Termasuk efisiensi anggaran yang dilakukan selama WFH,” ujarnya.


Dikatakan,pemerintah daerah akan melakukan laporan tingkat efisiensi energi yang digunakan selama penerapan WFH. Pelaporan itu juga akan dilakukan secara tepat waktu, sehingga tidak ada yang dimanipulasi atas efisiensi yang diberlakukan dan yang tidak bekerja tetap dikenakan sanksi.


“Sanksinya yang kita kenakan nanti bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas mulai dari pemotongan TPP hingga sanksi lainnya,” ujarnya. (ils)


Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut