spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiTerlambat RUPS, Jamkrida NTB Syariah Belum Bisa Setorkan Rp1,9 Miliar Dividen

Terlambat RUPS, Jamkrida NTB Syariah Belum Bisa Setorkan Rp1,9 Miliar Dividen

Lombok (ekbisntb.com) – Salah satu BUMD keuangan NTB, PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Syariah belum menyetorkan dividen kepada pemegang saham akibat belum dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keterlambatan ini terjadi karena masih menunggu jadwal pemegang saham pengendali (PSP) atau Gubernur NTB untuk pelaksanaan RUPS.

Direktur Utama PT Jamkrida NTB NTB, Lalu Taufik Mulyajati, Jumat, 9 Mei 2025 menjelaskan bahwa RUPS idealnya digelar pada Mei 2025 lalu, namun belum ada kesiapan dari PSP. Direksi telah bersurat resmi pada April 2025 untuk meminta audiensi dengan Gubernur NTB, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian karena padatnya jadwal kepala daerah.

- Iklan -

“Kami sudah mengajukan audiensi sejak April, dengan harapan RUPS bisa dilakukan pada Mei. Namun, karena belum ada kepastian, kami menargetkan pelaksanaan paling lambat Juni 2025 sesuai batas akhir yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT),” ujar Lalu Taufik.

Ia menegaskan bahwa secara fakta keuangan, perusahaan tidak menghadapi kendala dalam hal laba atau aspek lainnya. Keterlambatan ini murni terkait administrasi RUPS. Berdasarkan laporan keuangan, kinerja perusahaan mencapai Rp1,9 miliar, dengan setoran dividen untuk Pemprov NTB sebesar Rp1,6 miliar.

Sementara itu, keuntungan PT Jamkrida NTB terus menunjukkan peningkatan. Tahun lalu, pada tahun buku 2023 perusahaan mencatat laba sebesar Rp2,6 miliar, dan kinerja tahun buku 2024 meningkat hingga Rp3,2 miliar, atau mengalami pertumbuhan sekitar 20 persen.

Menurut regulasi, RUPS wajib dilaksanakan maksimal Juni 2025, dan jika melewati batas tersebut, perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi. Konsultasi dengan Biro Ekonomi telah dilakukan beberapa kali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Lalu Taufik berharap adanya kepastian jadwal dari PSP dalam waktu dekat agar tidak terjadi keterlambatan lebih lanjut yang dapat berdampak pada kepentingan pemegang saham.

“Kami tetap berupaya agar RUPS dapat segera terlaksana, sehingga dividen bisa disetor sesuai ketentuan,” tambahnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut