HomeBerandaPemkab Sumbawa Beri Pendampingan Pengurus KDKMP

Pemkab Sumbawa Beri Pendampingan Pengurus KDKMP


Sumbawa Besar (ekbisntb.com)- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Dis KUKMindag) Sumbawa, memastikan akan segera melakukan pelatihan dan pendampingan terhadap para pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam menjalankan bisnis yang akan dilakukan.


“Pendampingan yang kita lakukan nantinya terkait tata kelola koperasi secara umum, tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban termasuk bermitra dengan sektor lain seperti para off taker,” kata Kadis KUKMindag Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara kepada Suara NTB, pekan kemarin.

Adi melanjutkan, terkait penyiapan jaringan kerjasama dengan KDKMP, pemerintah memastikan akan membangun kerjasama dengan pihak perbankan terlebih dahulu. Tetapi biasanya pemerintah melalui PT Agrinas akan meminta kepada pihak perbankan untuk melakukan pendampingan terhadap koperasi yang berada di wilayah masing-masing.

Bahkan jika ada pengajuan pinjaman ke perbankan sebagai modal usaha, maka pihaknya tetap akan memfasilitasi. Tentu dengan catatan hasil verifikasi dari perbankan layak dari segi bisnis.


“Memang belum semua KDKMP mengajukan pinjaman baru beberapa saja, tetapi sifatnya kemitraan seperti Brilink (produk dari BRI) yang bisa dimanfaatkan oleh KDKMP,” ujarnya.


Disinggung apakah para pengurus KDKMP sudah mengajukan pinjaman modal, Adi memastikan sampai dengan saat ini belum dilakukan. Karena pengurus KDKMP masih menunggu manager definitif untuk membahas bisnis yang akan dilakukan nantinya.


“Kalau untuk pinjaman modal sesuai plafon yang disiapkan pemerintah, (Rp3 miliar, red) masih belum. Karena mereka masih menunggu manager definitif untuk memastikan arah usaha yang dilakukan nantinya,” jelasnya.

Ia meminta kepada pengurus KDKMP untuk segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT),meskipun KDKMP ini belum beroperasi. Apalagi pemerintah sudah melakukan pembinaan terhadap 350 orang pengurus di akhir tahun 2025, sehingga tinggal menunggu manager koperasi yang saat ini masih proses di Agrinas.


“Meski belum beroperasi harus tetap melaksanakan RAT, karena di regulasinya menyebutkan bahwa ciri dari Koperasi aktif harus melaksanakan RAT meskipun belum menyajikan keuntungan untuk sementara ini,” ujarnya.

Menurutnya, RAT merupakan indikator utama bahwa koperasi masih beroperasi, sehingga ketika gerainya tuntas di bangun pemerintah mereka bisa langsung melakukan aktivitas usaha yang dipilih untuk dilaksanakan oleh pengurus Koperasi.

“Saat ini kita masih menunggu penetapan manager Koperasinya yang saat ini masih dalam tahap seleksi untuk menentukan tata kelola untuk pelaksanaan operasional Koperasi,” ujarnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut