Taliwang (EKBIS NTB) –
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan elpiji 3 kilogram Kabupaten Sumbawa Barat, baru-baru ini telah melalukan inspeksi ke tiga kecamatan dalam rangka pengawasan. Dari inspeksi itu sejumlah bentuk dugaan penyalahgunaan distribusi dan penjualan gas subsidi tersebut oleh pangkalan ditemukan.
“Hasil inspeksi kami ke Kecamatan Poto Tano, Seteluk dan Brang Rea. Kami melalui Satgas menemukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan,” ungkap Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) KSB, Hairil Anwar di acara Forum Yasinan, Kamis (2/7) malam.
Dalam melakukan inspeksi, Hairil Anwar mengatakan, Satgas menyisir di tingkat pengecer atau kios-kios. Dari pengakuan pengecer, mereka menyebut memperoleh gas elpiji 3 kilogram itu, ada yang bersumber dari pangkalan terdaftar di KSB, ada pula yang mendapatkannya dari luar daerah. “Tapi kami sudah sulit mendeteksinya, karena segel sebagai tanda asal gas sudah dilepas oleh pedagang untuk mengelabui. Tapi kami anggap itu sudah bentuk penyelewengan,” cetusnya.
Temuan penyalahgunaan gas 3 kilogram lanjutnya, ditemukan Satgas di Kecamatan Seteluk. Hairil Anwar mengatakan, di lokasi ini terdapat dua kios yang mendapatkan gas subsidi untuk dijual kembali dari pangkalan setempat di luar ketentuan. Temuan itu oleh Satgas telah ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke Pertamina melalui aplikasi pelaporan.
“Temuan yang di Seteluk sudah kami lapor ke Pertamina. Kami sampaikan ada pangkalan menjual kuotanya ke kios tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, temuan di Kecamatan Brang Rea, Hairil Anwar menuturkan Satgas mendapati penjualan gas 3 kilogram jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET). Dan setelah dilalukan penelusuran gas-gas tersebut, diperoleh kios atau pengecer dari luar KSB.
Menurut Hairil Anwar, dalam proses pengawasan, Satgas tidak dapat secara rutin turun lapangan. Karenanya, ia meminta kepada seluruh masyarakat, jika mengetahui atau mendapatkan informasi adanya pangkalan yang melakukan penyelewengan gas subsidi agar menginformasikan
. “Kalau ada informasi pasti kami turun melakukan penertiban,” cetusnya seraya mengimbau hal yang sama kepada para anggota Agen Gotong Royong (AGR).
“AGR kami harap juga aktif melaporkan karena personil kami terbatas dan tidak bisa tiap hari melakukan turun lapangan,” harap Heri sapaan akrabnya.
Selanjutnya Heri menambahkan, pengawasan Satgas tidak saja pada distribusi, penyalahgunaan konsumsi gas 3 kilogram oleh pihak-pihak tidak berhak juga menjadi atensi.
Ia mencontohkan penggunaan tabung gas melon oleh aparatur sipil negara (ASN). “Kalau ada ASN disekitar bapak ibu masih pakai gas 3kg laporkan ke kami juga,” imbuhnya.(bug)
(Suara NTB/ist)






