Sunday, April 19, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 694

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,389 Juta per gram

0
Ilustrasi Emas Antam(ekbisntb.com/ant)

Mataram (ekbisntb.com)-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, turun Rp7.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.389.000 per gram.

Sebelumnya harga emas batangan berada di posisi Rp1.396.000 per gram pada Senin 8 Juli 2024.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp1.249.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Harga emas 0,5 gram: Rp744.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.389.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.718.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.052.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.720.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.385.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.337.000
– Harga emas 50 gram: Rp66.595.000
– Harga emas 100 gram: Rp133.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp332.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp664.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.329.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

OJK Imbau Masyarakat Hati-hati Berikan Data Pribadi

0
Friderica Widyasari Dewi (ekbisntb.com-Ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi.

Hal ini sebagai tanggapan atas adanya kabar yang viral di media sosial terkait penyalahgunaan data yang diduga dilakukan oleh seorang HRD perusahaan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk sangat ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,” kata Friderica atau yang akrab disapa Kiki saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin.

Ia mengakui bahwa kasus penyalahgunaan data untuk pembukaan rekening atau pinjaman daring (pinjol) ilegal yang merugikan konsumen masih marak terjadi.

Banyak konsumen tidak mengetahui bahwa data mereka digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini, Kiki menegaskan bahwa OJK telah mengatur keamanan dan kerahasiaan data konsumen dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023.

Peraturan ini disusun dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

POJK tersebut melarang Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan data konsumen kepada pihak lain atau menggunakan data pribadi konsumen yang telah mengakhiri penggunaan pelayanan PUJK.

“Selain itu, kami juga melarang PUJK melalui POJK tersebut untuk mengharuskan konsumen setuju untuk memberikan data pribadi konsumen sebagai syarat, misalnya pembukaan rekening,” kata Kiki.

Menurut dia, aturan ini secara tegas mengatur bagaimana PUJK harus bertindak beserta berbagai sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Lebih lanjut, Kiki menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan tim perlindungan konsumen, seringkali data konsumen digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersial. Beberapa kasus telah ditelusuri oleh OJK dan disampaikan kepada pihak kepolisian karena terdapat unsur pidana di dalamnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam membagikan informasi data diri pribadi. Semoga semua terlindungi dengan edukasi dan juga pemahaman yang lebih baik,” katanya. (ant)

Mendag: Kaos Impor Harga Rp50 Ribu Diduga Tak Betul Cara Masuknya

0
Zulkifli Hasan. (ekbisntb/ist)

Mataram (ekbisntb.com) – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menduga bahwa jika ada kaos impor yang dijual dengan harga Rp50.000 per pieces (lembar) di pasaran, maka patut diduga barang tersebut masuk dengan cara yang tidak memenuhi ketentuan. “Misalnya kaos, itu kalau masuk ke sini (Indonesia), itu dikenakan (bea masuk) Rp60.000, jadi kalau ada kaos impor harganya Rp50.000, nggak mungkin, berarti itu nggak betul cara masuknya,” kata Zulkifli saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin 8 Juli 2024.

Mendag menyampaikan bahwa apabila ada kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut menurutnya masuk tidak sesuai ketentuan. “Pokoknya itu (masuknya) nggak betul, karena kalau kaos masuk ke sini (Indonesia), satu pieces dikenakan tarif Rp60.000. Ini kok dijual Rp50.000. Itu satu contoh,” ujar Mendag.Oleh karena itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.

Dia mengatakan bahwa pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal. “Oleh karena itu, tadi kesimpulan kita sementara, nanti akan dimatangkan lagi, kita akan bikin satgas bersama asosiasi, sama lembaga perlindungan konsumen, bersama Kemendag,” tutur Zulkifli.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran. Zulhas juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.
“Kita akan lihat nanti ke pasar, survei, lihat, apa yang terjadi. Betul nggak ini ada yang ilegal,” ucap Zulhas.

Meski begitu, Zulhas tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya bersama satgas nantinya akan turun ke pasar-pasar untuk melakukan pengecekan langsung sejumlah barang-barang.

Ia menambahkan, barang tertentu harus memiliki SNI, seperti pakaian wanita dan pakaian anak-anak. Tanpa SNI, prosedur masuknya diduga ilegal.

“Kalau kena masuknya Rp60.000, kok ada kaos impor harganya Rp50.000? Jadi, kita bareng-bareng asosiasi, lembaga perlindungan konsumen dan kita, kalau bisa Anggota DPR Komisi VI semangati kami, pas kita ke pasar bareng-bareng, kita lihat buktinya kaya apa,” kata Mendag. (ant)

Harga Tomat Anjlok, Cabai Naik jadi Rp50 Ribu Sekilo

0
Komoditas Tomat dan Cabai di Pasar Dasan Agung, Kota Mataram. Senin, 8 Juli 2024. (ekbisntb.com/ulf)

Mataram (ekbisntb.com)–Harga tomat yang sempat melejit beberapa waktu lalu, kini mengalami penurunan harga cukup drastis. Namun penurunan harga tomat ini berbanding terbalik dengan harga cabai yang naik signifikan.

Hairani, salah satu pedagang di Pasar Dasan Agung, Kota Mataram mengakui, harga tomat saat ini turun drastis Rp5 ribu perkilo.

“Pas waktu mahal sekali harganya sampai Rp40 ribu perkilo. Turun ke Rp 25 ribu, terus Rp20 ribu, langsung ke Rp10 ribu. Sekarang menjadi Rp 5 ribu,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, salah satu faktor penurunan harga disebabkan oleh banyaknya petani yang menanam pada saat harganya mengalami kenaikan. Sehingga waktu panennya bersamaan dan harganya menjadi murah.

“petani sempat mereka gencar untuk tanam, akhirnya banyak yang panen. Saya lihat di TV juga banyak yang dibuang-buang karena harganya anjlok,” katanya.

Beberapa komoditas lainnnya juga turun harga, seperti bawang merah kisaran Rp20 ribu perkilo gram, sebelumnya Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu perkilo. Pun bawang putih harganya Rp. 35 ribu perkilo.

Sementara itu, cabai rawit merah mengalami kenaikan harga, perkilo Rp 55 ribu.
“Kemarin sempat harganya Rp25 ribu perkilo, naik ke Rp38 ribu, naik ke Rp40 ribu. Sekarang harganya sudah Rp 55 ribu, kalau di Pasar induk kita beli seharga Rp50 ribu,” jelas Hariani. (ulf)

2.000 Lebih Koperasi di NTB Tak Aktif

0
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, H. Ahmad Masyhuri. (ekbisntb.com/ulf)

Mataram (ekbisntb.com)–Tercatat sebanyak 4.724 koperasi saat ini di Provinsi NTB, 47 persen diantaranya koperasi tidak aktif.

Sebanyak 90 merupakan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Sisanya kurang dari 10 persen adalah koperasi sektoril, yaitu koperasi yang bentuknya produksi barang atau jasa, yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, H. Ahmad Masyhuri menyampaikan, disebut sebagai koperasi tidak aktif karena tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut.

“Jadi belum tentu dia mati karena kita cek ada yang masih beroperasi. Sebutannya tidak aktif karna tidak melakukan RAT saja,” ungkapnya.

Ahmad Masyhuri menyebutkan, tidak aktifnya koperasi tersebut karena terdampak oleh Pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

Rapat Anggota Tahunan atau disebut sebagai tahun buku yang seharusnya dilaksanakan, terhenti karena adanya pembatasan akibat COVID-19.

Ditambahkan lagi, diawal tahun terjadinya pandemi, sistem online belum dilaksanakan secara menyeluruh.

“Sistem online itu diterapkan di akhir-akhir masa COVID, awal-awal masih jarang dan belum populer. Setelah itu kan kemudian banyak orang online dan boleh RAT virtual. 2024 naik trennya karena pengaruh covid mulai berkurang, harapannya tahun berikutnya terus naik yang penting kita rajin sosialisasi,” jelasnya.

Selain itu, tidak aktifnya koperasi disebabkan karena terdapat masalah pada pengurus koperasi itu sendiri.

Pertama, karena apa yang diusahakan dari pinjaman koperasi tersebut tidak lancar. Ia mencontohkan, Jika yang dibentuk adalah koperasi simpan pinjam, yang mana antara modal dan biaya operasionalnya tidak mencukupi, maka usahanya akan rugi.

“Orang yang berusaha dan mengalami kerugian itu pasti berhenti,” ujarnya.

Yang kedua, dari segi pengurus koperasi yang tidak berlaku jujur kepada anggotanya, hal ini sering terjadi sehingga anggota koperasi tidak lagi tergabung dalam koperasi tersebut.

Kemudian, terdapat koperasi dikuasai oleh satu orang. Mengingat, koperasi tidak dapat dimiliki satu orang melainkan milik bersama untuk kepentingan anggotanya.

“Hal-hal seperti itu juga berpotensi menyebabkan tidak aktifnya koperasi. Jika dari segi koperasinya tidak benar, akan berpotensi macet,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Masihuri menyebutkan beberapa upaya untuk mengkaktifkan kembali koperasi-koperasi tersebut.

Yaitu, koperasi binaan Kabupaten/Kota dan Provinsi diingatkan kembali mengenai pelaksanaan RAT, dan melaporkan hasil RAT untuk mengetahui perkembangan koperasi yang ada.

Kemudian mensosialisasikan supaya RAT secara rutin dilaksanakan melalui platform media seperti Grup Whatsaap, dan media lainnya.

Selain itu, memanfaatkan momentum peringatan hari koperasi seperti event-event olahraga, gerak jalan sehat sebagai kampanye, lomba, dan jalan-jalan yang masih dalam konteks koperasi untuk mengambalikan semangat berkoperasi, terutama koperasi yang tidak aktif. (ulf)

JNE Cabang Jawa timur , Denpasar, NTB, dan NTT Memberikan Jaminan Garansi Uang Kembali Untuk Kiriman Dalam Kota

0
Salah satu pelanggan melakukan transaksi di sales counter JNE Surabaya Jl. Juanda Km. 2-3 Sidoarjo (ekbisntb.com/r)

Mataram (ekbisntb.com)-Setelah program 1daylivery Garansi Uang Kembali di periode Maret-April 2024 lalu mendapat sambutan baik di masyarakat, kini program tersebut hadir kembali.

Kali ini program 1daylivery Garansi Uang Kembali dapat dinikmati hingga ke Kabupaten di seluruh Jawa Timur, Denpasar, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Program 1daylivery Garansi Uang Kembali adalah pengembalian ongkos kirim dalam bentuk voucherongkir jika paket tiba lebih dari 24 jam dari waktu transaksi. Program ini berlaku untuk layanan Regular kiriman dalam kota dan bagi pelanggan yang melakukan transaksi langsung di seluruh sales counter JNE di wilayah Jawa timur , Denpasar, NTB, dan NTT.

Dengan jangkauan ke seluruh Kabupaten di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Jember, Mojokerto, Madiun, Kediri, Malang, Probolinggo, Pasuruan, Denpasar, Mataram, Kupang dan Labuan Bajo.

Periode program ini dimulai sejak 1 Juli 2024 dan berakhir pada 30 September 2024.

Armi Muriko, Sales Regional JNE Jatim, Bali, NTB & NTT menyampaikan, bahwa promo ini merupakan salah satu bentuk excellence service dari JNE.

“Kami berusaha menghadirkan layanan kiriman dalam kota dengan tarif terjangkau namun tetap memaksimalkan pengantaran” ujar Armi.

Ia mencontohkan tarif kiriman layanan Regular dalam kota Surabaya hanya Rp. 8.000. Sehingga masyarakat yang sering menggunakan layanan kiriman dalam kota sangat terbantu dengan tarif terjangkau namun paket diterima lebih cepat.

Jika paket tiba di tujuan lebih dari 24 jam dari waktu transaksi maka pelanggan akan mendapatkan notifikasi SMS/WhatsApp dari customer care JNE di cabang masing-masing.

Notifikasi ini berupa pemberitahuan bahwa pelanggan mendapatkan voucher ongkos kirim yang dapat digunakan selama periode program ini berlangsung. Voucher ongkos kirim dapat digunakan kembali di sales counter JNE lokasi transaksi sebelumnya dengan menunjukkan notifikasi SMS/WhatsApp yang diterima.

Armi menambahkan dengan adanya program Garansi Uang Kembali ini harapannya pelanggan akan mendapatkan kualitas layanan yang maksimal dalam menggunakan layanan JNE. Disisi lain pihaknya mengharapkan adanya peningkatan kiriman di angka 20-30% melalui promo ini.

Kebiasaan belanja online kini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Kemudahan yang diberikan membuat banyak orang memilih transaksi jual beli online sebagai sarana berbelanja.

Cukup memilih produk melalui gawai lalu barang akan diantarkan langsung ke alamat yang diinginkan.

Hal ini melatarbelakangi JNE di Regional Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT untuk terus melanjutkan program 1daylivery Garansi Uang Kembali.

Guntur seorang online seller produk sparepart asal Mojokerto merasa senang program ini diperluas jangkauannya hingga ke Kabupaten.

Pasalnya beberapa reseller produknya berada di wilayah Jombang dan Nganjuk bisa memanfaatkan program ini. Pada periode sebelumnya Ia telah merasakan kecepatan dan ketepatan JNE untuk kiriman dalam kota serta komitmen klaim ongkos kirim jika terjadi keterlambatan kiriman. Dan sekarang reseller-nya bisa turut merasakan program ini untuk kiriman dalam kota Jombang dan Nganjuk.(*)

165.917 NIK di NTB Belum Dipadankan jadi NPWP, Ketahui Sanksinya

0
Samingun (ekbisntb.com/bul)

Mataram (ekbisntb.com)-Sebanyak 165.917 Nomor Induk Kependudukan (NIK) Wajib Pajak (WP) dari total target validasi NIK sebanyak 1.009.359 juta WP di Provinsi Nusa Tenggara Barat belum tervalidasi menjadi NPWP.

Artinya, 843.442 atau 83,85% persen WP orang pribadi penduduk telah melakukan pemadanan NIK- NPWP.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Pajak DJP Nusra, Samingun, dalam diskusi dengan media di Mataram, Senin 8 Juli 2024.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendukung program Satu Data Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan dalam program pemadanan NIK sebagai NPWP. Melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2024 tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 (enam belas) Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha dalam Layanan Administrasi Perpajakan (PER-6), DJP meluncurkan layanan perpajakan yang berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU.

Untuk itu, terhitung sejak 1 Juli 2024 terdapat 7 (tujuh) layanan administrasi yang dapat diakses menggunakan NIK, NPWP 16 digit, dan NITKU.

Selain dapat diakses dengan ketiga jenis nomor identitas di atas, jumlah layanan administrasi yang berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan NITKU akan terus mengalami penambahan.

Bagi pihak lain yang terdampak NIK sebagai NPWP maupun NPWP 16 digit, DJP memberikan waktu penyesuaian sistem sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Pihak lain yang dimaksud adalah badan atau instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan perpajakan yang mencantumkan NPWP dalam pemberian layanannya.

Sebagai informasi per tanggal 05 Juli 2024 pukul 09.00 Wita, sebagian besar NIK sudah dipadankan sebagai NPWP.

“Dalam pelayanan pajak, Wajib Pajak akan tetap dilayani, tetapi dilayani setelah dipadankan dulu NIK sebagai NPWP, artinya harus dipadankan,” demikian Samingun.(bul)

Dijual Terbatas, Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon Hingga 50 Persen

0
Ketua Astindo NTB, Sahlan memantau penjualan tiket MotoGP Mandalika 2024 di LEM. (ekbisntb.com/bul)

Mataram (ekbisntb.com)-Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Provinsi NTB, M. Sahlan, mengumumkan kabar gembira bagi para pecinta balap motor, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penjualan tiket MotoGP Mandalika 2024 kini dibuka dengan harga spesial diskon 50% untuk penjualan di Epicentrum Mall dan Kantor Astindo NTB di Jalan Langko, Mataram. Diskon ini berlaku selama 7 hari, mulai dari tanggal 7 hingga 14 Juli 2024.

Diskon diberikan Untuk menarik minat penonton untuk menyaksikan MotoGP pada 27-29 September 2024 di Sirkuit Mandalika.

“Setelah periode diskon ini berakhir, harga tiket akan kembali normal. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan event Internasional bergengsi untuk mendapatkan tiket MotoGP Mandalika 2024 dengan harga yang lebih murah,” ujar Sahlan di Mataram, Senin 8 Juli 2024.

Sahlan menghimbau masyarakat NTB dapat memanfaatkan kesempatan baik ini.

“Jangan sampai ketinggalan. Event MotoGP Mandalika 2024 ini tidak akan ada lagi harga murah selain diskon 7 hari ini,” tambahnya.

Sahlan mengatakan, diskon setengah harga ini berlaku untuk semua zona, kecuali VIP Hospitality Class. Tiket MotoGP Mandalika 2024 dapat dibeli di gerai penjualan tiket MotoGP di Epicentrum Mall dan Kantor Astindo NTB, Jalan Langko Mataram. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, kartu debit, atau kartu kredit.

Sebagaimana diketahui, Tiket balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika tahun 2024 resmi diluncurkan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) bersamaan dengan tiket balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) 2024 di Jakarta Expo Kemayoran Hall C1, Sabtu 24 Februari 2024.

Untuk tiket festival hingga tiket general admission dijual dengan harga mulai dari Rp700.000. Tiket regular grandstand dijual dengan dihargai Rp 800.000 dan Rp 1 juta. Kemudian kelas Premium grandstand di harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta. Sedangkan kelas tertinggi yaitu tiket VIP Hospitality Class di harga Rp 15 juta hingga Rp 20 juta rupiah (harga belum termasuk pajak).(bul)

Jamkrida NTB Siap Menjamin Event-event Besar di NTB, Termasuk MotoGP

0
Lalu Taufik Mulyajati (ekbisntb.com/bul)

Mataram (ekbisntb.com) – Perusahaan penjaminan kredit daerah, PT. Jamkrida NTB menyatakan kesiapannya untuk menjamin event-event besar yang dilaksanakan di daerah ini, termasuk event internasional motorcross MXGP dan MotoGP.

Direktur Utama Jamkrida NTB, Lalu Taufik Mulyajati di Mataram, Senin 8 Juli 2024 mengatakan meski Jamkrida memiliki fokus pada penjaminan kredit, proyek/surety bond, namu Jamkrida NTB juga bisa menjamin event-event besar sport tourism yang dilaksanakan di daerah ini. termasuk kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition/Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran)

“Kami siap menjamin event-event besar di NTB, seperti MXGP dan MotoGP. Kami bisa bekerjasama dengan perusahaan asuransi lainnya. Dan kami sudah ada pengalaman dalam menjamin event MXGP Samota,” ujar Lalu Taufik.

Jamkrida NTB terbuka untuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi lain untuk co-branding. Ia menjelaskan bahwa Jamkrida dapat menjamin berbagai aspek event, seperti fasilitas fisik, program pemerintah, tiket, penonton, pelaksana, dan logistik. Begitu juga untuk kegiatan-kegiatan kepariwisataan lainnya.

“Kami sudah mencoba masuk ke event MXGP dan MotoGP pertama, namun dari panitia besarnya seperti DORNA untuk MotoGP dan INFRONT untuk MXGP, sudah satu paket eventnya dengan asuransinya. Kami pastikan kami siap menjamin kejurnas sport tourism dan kegiatan pariwisata lainnya,” tambah Lalu Taufik.

Ia berharap agar Jamkrida NTB dapat dilibatkan dalam event-event besar di NTB. Menurutnya, keberadaan perusahaan – perusahaan daerah agar bisa berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari setiap event internasional yang diselenggarakan.

“Dengan kata lain, supaya kita tidak menjadi penonton saja. Kita bisa menjadi bagian, walaupun teknisnya bisa diatur untuk memberikan penjaminan/asuransi dari setiap event yang dilaksanakan di NTB,” demikian Lalu. Taufik.

Untuk diketahui, PT. Jamkrida NTB Bersaing merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam bidang usaha Penjaminan Kredit, didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang “Pembentukan Lembaga Penjaminan Kredit Daerah” pada tanggal 15 Oktober 2012.

PT. Jamkrida NTB Bersaing didirikan dengan maksud untuk melakukan Penjaminan Kredit bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna mempercepat pertumbuhan perekonomian didaerah Nusa Tenggara Barat pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya.(bul)

Setahun Kemensos Gelontorkan Rp2,5 Triliun untuk Anggaran Kemiskinan ke NTB

0
Dr. AKA (ekbisntb.com/bul)

Mataram (ekbisntb.com) – Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelontorkan triliunan anggaran untuk penanganan kemiskinan di Provinsi NTB.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik.,S.Sos.,MH mengatakan, dana yang mengucur ke NTB mencapai Rp2,5 triliun. Dirincikannya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos menggelontorkan Rp1 triliun, bantuan non tunai Rp1,3 triliun, dan bantuan-bantuan program lainnya.

“Sekitar Rp2,5 triliun setahun. Itu baru dari Kemensos saja. Belum Kementerian dan lembaga lainnya,” jelas Dr. AKA, sapaan akrabnya.

Anggaran kemiskinan dari Kemensos ini langsung masuk ke penerima manfaat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di NTB pada Maret 2024 sebesar 12,91 persen, menurun 0,94 persen poin terhadap Maret 2023 dan menurun 0,91 persen poin terhadap September 2022.

Jumlah penduduk miskin di NTB pada Maret 2024 sebesar 709,01 ribu orang, berkurang 42,22 ribu orang terhadap Maret 2023 dan berkurang 35,68 ribu orang terhadap September 2022.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 sebesar 13,76 persen, turun menjadi 12,86 persen pada Maret 2024. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 sebesar 13,95 persen, turun menjadi 12,95 persen pada Maret 2024.

Dibanding Maret 2023, jumlah penduduk miskin Maret 2024 perkotaan turun sebanyak 14,99 ribu orang (dari 383,53 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 368,54 ribu orang pada Maret 2024). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan juga turun sebanyak 27,23 ribu orang (dari 367,70 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 340,47 ribu orang pada Maret 2024).

Menurut Dr. AKA, tantangan penanganan kemiskinan menjadi besar, karena kelemahan masyarakat perilaku miskin masyarakat masih tinggi.

“Walaupun seharusnya sudah dikeluarkan oleh pihak desa dari data kemiskinan, ada masyarakat kita yang nggak mau. Sehingga kerap kali terjadi perselisihan pihak desa / kelurahan selaku pihak pertama yang mengeluarkan dan memasukkan data dengan masyarakat. Memang tidak sederhana untuk menurunkan angka kemiskinan,” tambahnya.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi NTB khususnya, dalam hal ini tetap mengupayakan konsep untuk penanganan kemiskinan di daerah. Salah satu upaya dilakukan adalah pendekatan keluarga. Yakni dengan mengambil masyarakat yang miskin dari data terpadu kesejahteraan sosial, kemudian diintervensi untuk diberikan bantuan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

“Kalau anaknya butuh sekolah, maka sekolahnya harus dibantu, kalau orang tuanya punya keterampilan yang laki bisa pertukangan. maka kita bisa bantu alat pertukangan. Perempuan atau ibunya bisa bikin kue, kita bantu alat alat bikin kue,” jelasnya.(bul)