Sunday, April 12, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 616

Siapkan Pelatihan Tata Boga bagi Warga Miskin

0
H. Rudi Suryawan (ekbisntb.com/ant)

DINAS Tenaga Kerja Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan kegiatan pelatihan keterampilan kerja bidang tata boga, dengan menyasar warga miskin di kota itu yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Pelatihan kerja bidang tata boga itu dimaksudkan untuk membuka lapangan usaha secara mandiri dan peserta bisa keluar dari kategori keluarga miskin,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, H. Rudi Suryawan di Mataram, Selasa.

Dia menjelaskan, jumlah peserta yang akan mengikuti pelatihan kerja tersebut sebanyak 40 orang. Kegiatan penjaringan peserta akan dilakukan melalui 50 kelurahan se-Kota Mataram, dan dibuka secara umum.

Masyarakat yang ingin ikut serta dalam pelatihan kerja tata boga bisa mendaftar langsung pada alamat web yang tersedia.

“Untuk pendaftaran, kami jadwalkan mulai pekan depan atau awal September 2024,” katanya.

Ia mengatakan, beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar, antara lain pendaftar merupakan warga Kota Mataram atau ber-KTP Kota Mataram, tidak sedang sekolah, kuliah, atau bekerja, dan masuk dalam DTKS Kota Mataram.

“Jika pendaftar lebih dari kuota, kami akan melakukan seleksi skala prioritas warga kota dan ada dalam DTKS,” katanya.

Karena kegiatan pelatihan kerja tata boga ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Mataram mengentaskan atau menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Menurut Rudi, kegiatan pelatihan kerja bidang tata boga dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, bekerja sama dengan SMKN 4 Mataram, sehingga peserta akan diberikan teori langsung praktik.

Setelah kegiatan pelatihan selesai, lanjutnya, para peserta akan mendapatkan peralatan boga seperti kompor gas, tabung gas, “mixer”, dan peralatan lainnya.

Selain itu, peserta mendapatkan buku panduan, berbagai resep kue, serta materi-materi sebagai bahan pengingat.

“Bantuan pelatihan dan peralatan itu kami harapkan bisa menjadi modal awal peserta membuka usaha sendiri hingga menjadi pengusaha mandiri,” katanya.

Rudi menambahkan, kegiatan pelatihan kerja bidang tata boga itu menjadi kegiatan pelatihan ketiga yang dilaksanakan Disnaker Kota Mataram tahun 2024.

Sebelumnya sudah dilaksanakan pelatihan kerja bidang tata rias, dan otomotif yang diikuti masing-masing 40 peserta. Setelah kegiatan tata boga, dilanjutkan dengan pelatihan kerja untuk barista dan sablon.

“Total anggaran kelima jenis pelatihan kerja yang kami laksanakan tahun 2024 ini sekitar Rp1 miliar, bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau,” katanya. (ant)

Luas Perhutanan Sosial di NTB Mencapai 60.160 Hektare

0
DLHK NTB, Julmansyah (ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Provinsi NTB menyatakan luas perhutanan sosial mencapai 60.160 hektare dengan jumlah kelompok perhutanan sosial ada 338 unit.

Kepala DLHK NTB Julmansyah menuturkan sebagian besar kawasan perhutanan sosial di provinsi itu terletak di wilayah sabuk hijau Gunung Rinjani.

“Kami mendorong kelompok usaha perhutanan sosial melalui program industri hasil hutan bukan kayu,” ujarnya di Mataram, Rabu.

Julmansyah mengatakan Kesatuan Pengelola Hutan atau KPS memfasilitasi kelompok usaha perhutanan sosial dengan industri atau offtaker yang sudah ada melalui pendekatan agroforestri.

Agroforestri merupakan sistem pengelolaan lahan untuk meningkatkan produktivitas lahan dan perekonomian masyarakat sekitar hutan.

Dalam konteks perhutanan sosial, kata dia, agroforestri memadukan budi daya tanaman pertanian dengan pohon-pohon di dalam kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat setempat.

Praktik agroforestri dalam perhutanan sosial, menurutnya, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung upaya konservasi sumber daya alam, mitigasi perubahan iklim, hingga diversifikasi produk dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB saat ini sedang menyiapkan baseline karbon di provinsi tersebut. Keberadaan perhutanan sosial berpotensi besar untuk masuk ke dalam bursa karbon yang sekarang sedang digarap oleh Indonesia.

Menurut Julmansyah, dari ulasan perhutanan sosial yang mencapai 60 ribu hektare tersebut, ada lebih dari 15 ribu hektare yang punya tutupan tinggi berupa hutan yang potensial menyerap karbon. (ant)

Disnaker Mataram Data Lowongan Kerja bagi Disabilitas

0
Para pencari kerja mendatangi bursa kerja atau "job fair" yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, di Ballroom Islamic Center Kota Mataram baru-baru ini.(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi NTB, mulai melakukan pendataan terhadap sejumlah perusahaan yang membuka potensi kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas.

“Peluang-peluang kerja bagi disabilitas itu, akan kita akomodasi dan akumulasi untuk kegiatan bursa kerja (job fair) ke depan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, untuk kegiatan “job fair” Disnaker Kota Mataram menjadwalkan dilaksanakan awal 2025, sebab untuk 2024 ini Disnaker tidak dapat alokasi anggaran.

“Tahun depan, kita sudah dapat anggaran pelaksanaan bursa kerja dan kegiatan itu kami prioritaskan juga untuk pencari kerja disabilitas selain untuk masyarakat umum,” katanya.

Prioritas bagi pencari kerja dari penyandang disabilitas itu, katanya, sebagai tindak lanjut dari masukan yang disampaikan kalangan disabilitas saat kegiatan “job fair” yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, di Islamic Center pada 21 Agustus 2024.

Saat kegiatan itu, sejumlah penyandang disabilitas ternyata datang untuk mencari peluang kerja akan tetapi ternyata mereka tidak mendapatkan apa yang diinginkan.

Selain itu, mereka juga kesulitan berkomunikasi karena tidak adanya penerjemah yang menggunakan bahasa isyarat untuk penyandang disabilitas tunarugu.

“Karena itulah, apa yang menjadi masukan para pencari kerja dari penyandang disabilitas kami persiapan lebih awal,” katanya.

Persiapan yang dilakukan Disnaker Mataram diantaranya, berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas tentunya disesuaikan dengan kondisi fisik dan kemampuan mereka.

“Selain itu, kami juga harus siapkan petugas khusus bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Rudi berharap, melalui kegiatan bursa kerja ramah disabilitas yang akan dilaksanakan itu dapat mengakomodasi kebutuhan bagi para difabel di daerah ini.

Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kegiatan bursa kerja yang dilaksanakan Disnaker Kota Mataram melibatkan puluhan perusahaan, dengan ribuan lowongan kerja.

Kegiatan bursa kerja dapat membantu perusahaan membangun hubungan dengan calon pekerja, memberikan informasi tentang budaya perusahaan, serta memberikan gambaran tentang posisi yang ditawarkan.

“Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi tentang tren pasar kerja, perkembangan industri, dan peluang karier sehingga angka pengangguran di Kota Mataram bisa turun,” katanya. (ant)

Soal “Hosting Fee” MotoGP Mandalika, Pemprov NTB Masih Koordinasi dengan Pusat

0
H.Lalu Gita Ariadi (ekbisntb.com/dok)

Lombok (ekbisntb.com) – Event kelas dunia MotoGP Mandalika tahun 2024 siap digelar tanggal 27 – 29 September 2024 di Pertamina Mandalika International Circuit. Namun masalah hosting fee yang harus dibayar ke Dorna Sport selaku pemegang hak komersial eksklusif MotoGP masih belum memiliki titik temu dan hal ini masih menjadi pembicaraan pemerintah pusat dan daerah.

Sekda Provinsi NTB, Drs. H.Lalu Gita Ariadi M.Si mengatakan, pihaknya saat ini masih  melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mencari jalan keluar yang terbaik terhadap hosting fee sebesar Rp 231 miliar tersebut.

“Masalah hosting fee kita masih terus berkoordinasi. Dalam pembahasan lima destinasi super prioritas yang dilakukan oleh Bappeda maupun oleh asisten dan berbagai rapat kita bahas itu,” kata H.Lalu Gita Ariadi kepada wartawan, Rabu 28 Agustus 2024 kemarin.

Sekda mengatakan, memang Pemprov telah menerima surat dari Kemendagri perihal permintaan kontribusi Pemda untuk hosting fee pelaksanaan MotoGP Mandalika 2024. Namun demikian, ada sejumlah persoalan yang dihadapi oleh Pemprov NTB kaitan dengan ketersediaan anggaran di 2024.

Misalnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang membutuhkan anggaran yang tak kecil. Begitu juga anggaran untuk mengawal sejumlah agenda-agenda nasional di NTB.  “Kalau 2025 mudah-mudahan relatif agak luang,” katanya.

Ia mengatakan, masalah hosting fee MotoGP Mandalika di tahun sebelumnya ditangani oleh Kemenparekraf sebagai bagian dari pariwisata nasional. “Intinya kami tetap ikuti arahan pemerintah pusat dan tetap koordinasi,” ujarnya.

Sekda mengatakan, Pemprov NTB memiliki sejumlah opsi terkait dengan pembayaran hosting fee MotoGP 2024 ini. Sehingga komunikasi masih terus dilakukan bersama dengan pemerintah pusat.

“Untuk kondisi kekinian, pemerintah daerah sedang menangani Pilkada yang harus kita sukseskan dan lainnya. Ruang fiskal kita tak cukup memandai. Itu yang kita sampaikan ke pusat,” imbuhnya.

Untuk diketahui, di penyelenggaraan MotoGP tahun 2022, Hosting Fee dibayarkan 100 persen oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenparekraf. Hosting Fee MotoGP 2023, ITDC mendapatkan bantuan sebesar Rp 78,8 miliar dari Kemenparekraf dalam bentuk media buying atau belanja iklan Wonderful Indonesia.

Untuk MotoGP 2024 ini pemerintah pusat melalui Kemendagri juga meminta bantuan kepada pemerintah daerah di NTB untuk ikut berkontribusi dalam memberikan Hosting Fee tersebut.

Direktur Komersial ITDC Troy Reza Warokka sebelumnya mengatakan, surat permintaan pusat itu sudah diterima oleh pemerintah daerah. Pihaknya hanya mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah di Pulau Lombok terkait dengan adanya permintaan dari pusat tersebut agar ditindaklanjuti. Menurutnya, hal ini membutuhkan proses yang tak sebentar, mengingat butuh komitmen dan kesamaan pandangan antara Pj Gubernur dengan Bupati/Walikota.

Ia mengatakan, MotoGP Mandalika sudah menjadi branding Indonesia, sehingga pemerintah akan tetap mendukung kegiatan ini. Terkait dengan Hosting Fee yang harus dibayarkan ke Dorna Sport ini masih dalam proses, baik oleh pemerintah pusat maupun saat ini oleh pemerintah daerah.(ris)

58.262 Rumah Tangga Lotim Masuk Kategori Miskin Ekstrem

0
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lotim, H. Suroto(ekbisntb.com/tribunnews.com)

Lombok (ekbisntb.com) – Sebanyak 58.262 Rumah Tangga atau Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masuk kategori miskin ekstrem. Ratusan ribu warga miskin ekstrem ini diminta saat ini untuk diverifikasi dan validasi di tingkat desa.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lotim, H. Suroto menjawab Ekbis NTB, Rabu 28 Agustus 2024. Dia menyebutkan, jumlah warga miskin ekstrem tersebut dapat ditekan sekecil mungkin sehingga bisa naik dari miskin ekstrem menjadi miskin biasa.

“Kita berharap dapat ditekan sekecil mungkin sehingga bisa naik status dari miskin ekstrem atau amat miskin menjadi kategori miskin biasa atau desil 2,” terang Suroto. Selanjutnya, sambungnya, dari miskin biasa ini menjadi hampir miskin atau masuk kategori detail 3. Begitu seterusnya.

Kadisos Lotim ini mengatakan akan usulkan ke Penjabat Bupati untuk mengumpulkan seluruh kepala desa dan kelurahan se Kabupaten Lotim untuk menyamakan persepsi soal definisi miskin ekstrem tersebut dan akan dibangun komitmen bersama untuk menekan kasus miskin ekstrem.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir dirilis Juli 2024 lalu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lotim 14,51 persen atau 185.030. Angka ini diketahui menurun sebesar 1,12 persen dibandingkan tahun 2023 yang jumlahnya 15,63 persen atau 193.630.

Data persentase penduduk miskin dalam rilis BPS tersebut bersifat makro. Sehingga tidak diketahui data riilnya, di mana alamat dan nama-namanya.

Angka kemiskinan ekstrem bersumber dari Kementerian PMK yang dituangkan dalam data Penasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ada nama jelas dan alamatnya. Inilah yang kemudian diverifikasi setelah diverifikasi oleh desa yang seterusnya buatkan dalam keputusan bupati.

Definisi kemiskinan ekstrem oleh kementerian ini yang memiliki pendapatan Rp 10 ribu per hari atau Rp 322 ribu per bulan. Kalau pendapatan ini dibagi semua anggota keluarga maka cukup memperhatikan.

Karena itulah pemerintah menghadirkan berbagai program bantuan sosial. Program keluarga harapan dan jenis bantuan lainnya guna menekan kasus miskin ekstrem tersebut dan berubah status ekonominya menjadi lebih baik. “Kalau ekstrem ini semua jenis bantuan dapat, dan mereka yang miskin ekstrem,” demikian imbuhnya. (rus)

Masyarakat Waspadai Penyebaran Cacar Monyet

0
H. Emirald Isfihan. (ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Kementerian Kesehatan RI merilis jumlah kasus monkeypox di Indonesia mencapai 88 kasus sampai 18 Agustus 2024. Masyarakat diminta mewaspadai penyebaran penyakit cacar monyet tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan menjelaskan, pemberian vaksinasi dan penyiapan alat PCR bagi fasilitas kesehatan di Denpasar dan Jakarta oleh Kementerian Kesehatan RI sebenarnya sebagai langkah mitigasi terhadap penyebaran penyakit monkeypox. Kemenkes sekaligus meluncurkan laboratorium kesehatan seluruh Indonesia. “Kota Mataram juga mengirimkan peserta untuk hadir dan lab kesmas ini juga berfungsi untuk antisipasi monkeypox,” terang Emirald dikonfirmasi pada Rabu 28 Agustus 2024.

Saat ini, pihaknya memantau kasus cacar monyet di tengah masyarakat, tetapi belum ada arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining dan lain sebagainya. Akan tetapi, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan sedang menyiapkan skrining kasus untuk melaporkan agar mendapatkan perawatan. “Secara edaran kita belum mendapatkan dari pusat,” jelasnya.

Gejala penyakit cacar monyet hampir sama dengan cacar lainnya, tetapi lebih ringan. Penularan sendiri jelas Emirald, melalui kontak fisik, droplet atau percikan pernafasan dan menyentuh barang bekas. Penularan masifnya melalui hubungan seksual. “Jadi bukan berarti penularannya melalui bersentuhan dengan monyet,” ulasnya.

Meskipun belum ditemukan kasus atau laporan monkeypox di Kota Mataram, tetapi masyarakat diingatkan tetap mewaspadai penyebaran penyakit tersebut. Jika ada gejala diminta dilaporkan, karena gejala tidak khas atau hampir sama dengan cacar biasa hanya ditambah dengan pembesaran getah bening.

Berdasarkan data Kemenkes RI bahwa penyakit monkeypox di Indonesia mencapai 88 kasus. Kasus ini sebagian besar ditemukan di DKI Jakarta 59 kasus,13 di Jawa Barat,9 kasus di Banten, 3 kasus di DI Yogyakarta, 3 kasus di Jawa Timur, dan 1 kasus Kepulauan Riau.

Diketahui, penyakit cacar monyet disebabkan virus monkeypox. Awalnya penyakit ini merupakan zoonosis, yang berarti disebabkan penularan dari hewan ke manusia. (cem)

OJK Buka Laporan Pengaduan Suap dan Gratifikasi

0
Ilustrasi kantor OJK (ekbisntb.com/brito)

Jakarta (ekbisntb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku.

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan OJK NTB, Rabu, 28 Agustus 2024, disampaikan. Berkenaan dengan pemberitaan dugaan adanya praktik gratifikasi pada proses penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO), Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berkoordinasi dengan OJK dan OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi.

OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum.

Apabila terdapat pihak-pihak yang memiliki informasi dan atau bukti keterlibatan pegawai dan pejabat OJK dalam praktik penyuapan dan gratifikasi, diharapkan dapat melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS).

Laporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai OJK dapat disampaikan ke OJK WBS melalui website: https://wbs.ojk.go.id/ ; email: mailto://ojk.wbs@rsm.id atau PO BOX: ETIK OJK JKT 1000.(bul)

Masyarakat NTB Diminta Tak Khawatir Penyebaran Cacar Monyet

0
Ilustrasi cacar monyet(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr H Lalu Herman Mahaputra M.Kes., menghimbau masyarakat agar tidak perlu takut dengan adanya ancaman penularan penyakit monkeypox atau cacar monyet.

Penyakit Mpox atau cacar monyet ini sama seperti penyakit cacar lainnya yang sering terjadi di NTB. Apabila ditemukan kasus atau gejala masyarakat yang terkena Mpox, akan dilakukan tindakan langsung.

“Penyakit ini seperti cacar biasa, kita kalau ada terindikasi itu, kita kirim sampelnya ke Jakarta,” katanya setelah acara pelepasan Kontingen PON di Gelanggang Pemuda, Rabu, 28 Agustus 2024.

Sampai saat ini, belum ditemukan satupun kasus cacar monyet di NTB. Adapun beberapa gejala cacar monyet yang umum ditemukan ialah demam, ruam (bitnik-bintik), dan menular.

Karena gejala cacar monyet ini sama seperti gejala cacar biasa, dokter yang kerap dipanggil dengan sebuta dr. Jack ini mengatakan agar masyarakat tidak perlu panik, namun tetap berhati-hati terkait dengan penularan penyakit ini.

“Gausah panik, ini engga akan seperti Covid. Tidak mematikan. Jangan takut, kalau ada apa-apa, tanya dr. Jack,” sambungnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi meminta kepada daerah yang akan melangsungkan event besar untuk memperketat pengawasan sebagai langkah antisipasi agar penularan cacar monyet ini tidak melebar.

Salah satunya adalah dengan memperketat pengawasan di Bali yang mana dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan Indonesia Africa Forum (IAF) pada 1 – 3 September 2024 di Bali.

Di Lombok juga akan diselenggarakan acara motor terbesar di dunia, yaitu MotoGP Mandalika pada 27 – 29 September 2024 nanti, Kepala Dinas Pariwisata, Jamaludin Malady, S.Sos., M.T., mengatakan perlu adanya pengawasan terkait dengan penyebaran virus ini.

“Dinas Kesehatan yang memang ranahnya mungkin sudah mengantisipasi, kalau kami dari segi Pariwisata, memang untuk supaya keamanan, seharusnya ada pengamanan, pemeriksaan, atau apapun yang sama seperti pada waktu covid,” ujarnya.
Jamal mengatakan ada beberapa penonton dari Thailand yang akan datang ke NTB, yang mana Thailand merupakan salah satu negara dengan kasus Mpox yang relative tinggi, sehingga perlu adanya koordinasi antara Kemenkes dan Dikes baik provinsi maupun kabupaten/kota agar kasus Mpox ini tidak menyebar di NTB lewat perhelatan MotoGP.

“Thailand ada beberapa, tapi tidak terlalu banyak karena tidak ada flight langsung dari sana. Karena informasi ini baru kita ketahui, nah langsung kami akan berkoordinasi dengan Dikes terkait dengan cacar monyet ini,” pungkasnya. (era)

Atensi Permasalahan Sampah di Gili Trawangan, Pemprov NTB Bentuk Program Pemilahan Sampah dan Maksimalkan TPST Terpadu

0
Ilustrasi sampah  di gili trawangan(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – Untuk mengurangi volume sampah di Gili Trawangan sebagai destinasi wisata prioritas, Pemerintah Provinsi NTB akan membentuk program pemilahan sampah sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak langsung membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaludin Malady, S.Sos., M.T., mengatakan pihaknya telah menyampaikan perihal program ini kepada Pemda KLU dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat rapat di Sangkareang beberapa waktu lalu.

“Tahun ini ada program terkait proses pemilahan sampah. Kita akan sosialisasi kepada masyarakat termasuk di gili untuk tidak membuang sampah langsung ke TPA, tentu ada proses pemilahan, mana organik, mana anorganik,” ujarnya, Rabu, 28 Agustus 2024.

Agar terwujudnya program pemilahan ini, Pemerintah Provinsi NTB telah mengalokasikan sejumlah anggaran di APBD Perubahan.

“kita anggaran di APBD perubahan tahun ini, tapi tidak besar,” lanjutnya.

Mantan Kadis Perkim ini mengatensi banyaknya volume sampah di Gili Trawangan, serta kurang maksimalnya pemanfaatan TPST terpadu yang ada di lokasi tersebut. Menurutnya, karena telah ada TPST terpadu, masyarakat harus bisa memanfaatkan TPST tersebut dengan maksimal.

Ditambah lagi banyaknya hotel dan restoran di kawasan tersebut yang menyebabkan jumlah sampah menumpuk setiap harinya.

“Gili Trawangan masuk prioritas, supaya hotel dan restoran disana tidak susah karena tidak ada TPA. Tentu pengelolaan sampahnya kita lakukan, bukan seperti yang dilakukan sekarang yang mana langsung buang atau dibawa kapal tongkang ke daratan KLU,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab KLU meminta Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat memperhatikan permasalahan sampah yang ada di Gili Trawangan. Pasalanya, Gili Trawangan mampu memproduksi hingga belasan ton sampah setiap harinya. Sehingga terjadi penumpukan sampah setinggi 9 meter.

Tingginya produksi sampah Gili Trawangan ini juga menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi, yang mana menurut Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V, Dian Patria bahwa pada saat high session, jumlah sampah yang dihasilkan Gili Trawangan bisa mencapai 18 ton per hari. Sementara pada musim low session, jumlah sampah yang dihasilkan Gili Trawangan mencapai 15 ton.

Adanya penumpukan sampah di Gili Trawangan takutnya akan berpengaruh pada kunjungan wisata, mengingat bahwa daerah ini menjadi kawasa pariwisata prioritas kabupaten, provinsi, bahkan nasional sehingga perlu untuk segera memperbaiki permasalahan penumpukan sampah yang ada di kawasan ini.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi NTB, Sahlan M. Saleh menyayangkan tingginya volume sampah yang ada di tiga Gili Tramena, khususnya di Gili Trawangan. Menurutnya, dengan penumpukan sampah ini dapat mengganggu promosi pariwisata yang telah direncanakan oleh BPPD.

“Isu environment juga menjadi penting, karena harus sejalan dengan program kita untuk bagaimana memperkuat provinsi tentu isu-isu seperti itu kita upayakan agar cepat selesai. Sampah ini menjadi PR seluruh dunia, kita berharap nanti supaya tidak terganggu promosinya, sampah-sampah ini melalui instansi terkait dapat terselesaikan di Gili Trawangan,” jelasnya kepada Suara NTB.

Untuk segera mengatasi permasalahan ini, Ketua Astindo ini mengatakan setiap stakeholder terkait perlu duduk bersama dan membicarakan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.
“Kita perlu duduk bersama terkait dengan bagaimana mengatasi permasalah sampah ini dengan baik,” pungkasnya. (era)

Indotan Diingatkan Jaga Wilayahnya, Jangan Ada Penambangan Ilegal Lagi

0
Iwan Setiawan (ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Kericuhan pembakaran camp-camp penambang illegal asal China di Dusun Lendek Bare, Lenong Batu Montor Desa Persiapan Belongas Kecamatan Sekotong, Sabtu 10 Agustus 2024 Pukul 21.00 WITA lalu masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan tambang PT. Indotan Lombok Barat Bangkit.

Kericuhan sudah diselesaikan, saat ini tidak lagi ada kegiatan penambangan di kawasan tersebut. Kepala Bidang Minerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Iwan Setiawan mengatakan, kericuhan di tambang rakyat Lendek Bare sudah dimediasi oleh Pemkab Lombok Barat, termasuk unsur Pemprov NTB dan Aparat Penegak Hukum.

Dalam mediasi yang dilakukan di Kantor Bupati Lombok Barat, dihadirkan juga dari unsur PT. Indotan sebagai pemilik IUP di kawasan tersebut.

“Sudah tidak ada lagi kegiatan penambangan di sana sekarang. Kalau soal masalah hukumnya, harusnya Indotan yang komplain. Karena aktivitas penambangan illegal itu terjadi di wilayah yang legal milik Indotan,” katanya.

Selanjutnya, tambah Iwan, untuk izin usaha tambang logam, kewenangannya sudah ditarik ke pusat, ke Kementerian ESDM. Kecuali untuk tambang rakyat.

Untuk tambang rakyat di Sekotong, menurutnya sudah diusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di dua blok. Yaitu, Blok Lemer, dan Blok Simba. Dokumen pengelolaan WPR dibuat oleh pemerintah pusat.

Dinas ESDM Provinsi NTB sudah mengusulkan ke pusat untuk diperioritaskan pembuatan dokumen WPR di dua blok tersebut. Rencanya tahun ini dokumen WPR tersebut akan dibuat.

“Tim dari pusat akan datang survey,” katanya.

Karena itu, kata Iwan, terhadap kasus pembakaran camp-camp penambang illegal di wilayah Desa Persiapan Belongas, tidak dapat diintervensi oleh Pemprov NTB. Apalagi kericuhan tersebut terjadi di wilayah yang izinnya dari pusat.

“Harusnya, Indotan juga menjaga wilayahnya. Jangan sampai ada illegal mining (penambangan illegal). Karena kerugian bagi dia (perusahaan). Karena investor mana yang mau berinvestasi kalau ada illegal mining di dalamnya. Kan itu yang harus diperhatikan,” tambahnya.

Indotan sendiri sudah diingatkan oleh Pemkab Lombok Barat, termasuk Pemprov NTB untuk menjaga kawasannya. Supaya tidak terjadi atau terulang kembali kasus kericuhan penambangan illegal di dalam wilayahnya.(bul)