Dompu (EKBIS NTB)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu akhirnya menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Dompu, Kamis (16/9) sore.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kurnia Ramadhan, SE., ME., dan Ismul Rahmadin, S.Pd.I.
Dalam kesepakatan tersebut, DPRD tidak mengubah besaran pendapatan maupun belanja daerah yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam rapat paripurna penyampaian perubahan KUA-PPAS, Selasa (8/9) lalu.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.218.394.008.908. Sedangkan, belanja daerah mencapai Rp1.290.432.354.258. Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp72.038.345.350.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu, Drs. Muhammad Yamin menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.
Salah satu perhatian banggar yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah diminta terus menggali sumber-sumber pendapatan potensial, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah serta memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan.
“Setiap belanja daerah harus diarahkan kepada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” kata Muhammad Yamin.
Banggar juga menekankan agar setiap program dan kegiatan yang memperoleh alokasi anggaran memiliki target serta indikator kinerja yang jelas dan terukur. Pelaksanaan kegiatan juga diminta tepat waktu karena perubahan APBD dilakukan dalam tahun anggaran berjalan.
Selain itu, pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan agar anggaran yang telah dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Dompu yang telah menerima dan menyetujui perubahan KUA-PPAS APBD 2026 setelah melalui berbagai dinamika dalam proses pembahasan. “Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan,” katanya.
Bambang berharap kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sekaligus meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Dompu.
Ia mengajak seluruh pihak terus memperkuat kerja sama dan menyatukan persepsi dalam mengabdi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita terus perkuat dan kokohkan masa depan Kabupaten Dompu ke arah yang lebih baik, dengan saling bekerja sama, menyatukan persepsi dalam mengabdi dan melayani masyarakat, guna melanjutkan perubahan nyata bagi Kabupaten Dompu yang lebih baik ke depannya,” ujarnya. (ula)






