spot_img
26.5 C
Mataram
Beranda blog Halaman 594

Sepakat Mewujudkan Kawasan Industri di Sumbawa Barat

0
Para pihak bersepakat (Ekbis NTB/bul)

Mataram (Ekbis NTB) – Dinas Perindustrian NTB bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan PT. AMT melakukan pertemuan di Jakarta, Senin 25 Maret 2024 membas percepatan pembangunan kawasan industry di Sumbawa Barat.

Dalam pertemuan ini, berbagai agenda strategis dibahas, termasuk pengembangan infrastruktur industri, peningkatan aksesibilitas, pengembangan SDM industri, serta penguatan kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta.

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, SE.,ME menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan kawasan industri di Sumbawa Barat sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta seperti PT. AMNT sangat penting untuk mengakselerasi pertumbuhan industri yang berkelanjutan di wilayah ini. Kalau sudah ditetapkan sebagai Kawasan Industri, maka bukan hanya smelter yang ada, tapi industri turunannya akan muncul,” ujarnya.

Sementara itu, Niken Triwulandari Ketua Tim Pembangunan Kawasan Industri Kementerian Perindustrian menyatakan kesiapan dukungan teknis dan sumber daya yang diperlukan guna memastikan kesuksesan pembangunan kawasan industri di Sumbawa Barat” kata.

Dari perusahaan, PT. AMNT juga menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam upaya percepatan pembangunan kawasan industri di Sumbawa Barat dengan mempertimbangkan aspek bisnis dan kesiapan dari segala sektor.

“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra yang handal dalam mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di daerah khususnya di Nusa Tenggara Barat” ungkap Rachmat Makkasau , Presiden Direktur PT. AMNT.

Sebagai pemimpin di daerah, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Musyafirin juga berharap, pembangunan smelter ini dapat pengungkit pengembangan kawasan industri.

“Ini yang saya minta kepada teman-teman untuk mendorong terwujudnya kawasan industri untuk mengundang para investor agar datang, tentu mereka yang sama sama memiliki modal besar yang bisa mengundang sesamanya,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan komitmen bersama antara Dinas Perindustrian NTB, Kemenperin, dan PT. AMNT untuk menjalankan langkah-langkah strategis yang telah disepakati guna mewujudkan visi bersama dalam pembangunan industri yang berkelanjutan dan inklusif di Sumbawa Barat.(bul)

27 Kapal Penyeberangan Kayangan-Pototano Siap Layani Lonjakan Pemudik

0
Kapal Penyeberangan Kayangan-Pototano (Ekbis NTB/bul)

Mataram (Ekbis NTB) – Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) NTB Iskandar Putra memastikan, sebanyak 27 kapal yang melayani lintasan penyeberangan Pelabuhan Kayangan (Lombok Timur) dan Pototano (Sumbawa Barat) siap beroperasi maksimal untuk melayani pemudik lebaran 1445H/2024 yang sebentar lagi.

Lonjakan penumpang arus mudik lebaran biasanya terjadi setiap tahun. Untuk pelabuhan Kayangan Lombok Timur, diprediksi juga penumpangnya akan mengalami peningkatan hingga 30 persen. Terutama pemudik dari Lombok ke Sumbawa.

“Sampai dengan saat ini untuk mudik gratis ke Sumbawa dari pemerintah ke belum ada. Tetapi, persiapan mudik lebaran ini dari sisi armada kapal maupun kondisi kapal sudah disiapkan.Dari otoritas juga sudah melakukan pengecekan kapal beberapa hari lalu untuk memastikan kesiapan kapal di Kayangan-Poto Tano jelang persiapan mudik lebaran,” jelas Iskandar, Rabu 27 Maret 2024.

Dari hasil pengecekan kapal yang dilakukan dari otoritas, menurutnya tidak ada temuan yang di kapal yang berpotensi membahayakan penyeberangan. Artinya, dapat dipastikan semua armada kapal sudah siap mengangkut para penumpang yang akan mudik dengan menggunakan kapal penyeberangan.

“Kalau masalah armada tidak ada, layak laut semua. Ram cek ini tidak hanya ketika ini saja, tapi setiap bulan dilakukan juga. Nanti kita akan bahas mendekati H-10 atau h-7 untuk teknis dan jadwalnya,” ujarnya.

Iskandar menambahkan, terdapat potensi penambahan jadwal kapal jika lonjakan penumpang saat arus mudik signifikan.

“Secara nasional isunya sampai 30-40 persen lonjakan pemudik. Tapi kalau kita di Kayangan ini rata-rata kisaran 20-30 persen estimasi kita. Dan sudah siap juga mengantisipasi lonjakan penumpang ini,” demikian ditegaskan mantan Ketua Gapasdap Cabang Kayangan ini.(bul)

Kadisdag NTB : Harga Beras Turun

0
Baiq. Nelly Yuniarti (Ekbis NTB/bul)

Mataram (Ekbis NTB) – Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq. Nelly Yuniarti menyampaikan harga beras di pasaran turun. setelah sebelumnya harga komoditas pangan strategis ini memuncak hingga sampai Rp19.000 lebih perkilo untuk beras kualitas premium.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan timnya di pasar-pasar tradisional percontohan, saat ini harga beras kualitas terbaik sudah turun ke Rp13.000/Kg sampai Rp14.000/Kg. sebelumnya, harganya mencapai Rp16.000/Kg.

Penurunan harga ini, katanya dipengaruhi oleh masuknya musim panen disejumlah titik. Meskipun belum musim panen raya. Dan harga beras ini diyakini trennya akan mengalami penurunan.

Namun, persoalan lain yang tak dinampikkan adalah pembelian gabah petani oleh pengusaha – pengusaha luar daerah. menurut kepala dinas, contoh kasus di Kabupaten Lombok Utara, petani memilih menjual gabahnya ke pengusaha luar lantaran terikat dari awal dengan pemberi dana.

“Untuk kebutuhan pembelian pupuk , dan biaya produksi, petani sudah duluan mengambil uang. Jadi harus jualnya ke pemilik uang (ijon),” ujarnya.

“Masih (gabah yang keluar) terpantau, cuma ternyata petani masih banyak yang kirim keluar, karena harga di luar lebih tinggi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, Rabu 27 Maret 2024.

Seharusnya, menurut kepala dinas, petani juga harus memiliki kesadaran agar menjual beras/gabahnya untuk memenuhi kebutuhan stok dalam daerah terlebih dahulu. Sehingga tidak terulang kejadian tahun 2023 lalu, dimana gabah NTB diboyong ke luar daerah, dampaknya NTB yang kekurangan sehingga harga beras tinggi di pasaran.

“Seharunya yang dibawa keluar itu sudah dalam bentuk beras, bukan gabah. Supaya mesin-mesin penggilingnya hidup. Teman-teman yang kerja di penggilingan dapat gaji, kita juga dapat pakan atau dedak,” tandasnya.(bul)

Pemprov NTB Minta Pelabuhan Dipantau, Stop Gabah ke Luar Daerah

0
(Ekbis NTB/bul) Fathul Gani

Mataram (Ekbis NTB) – Pemprov NTB meminta OPD terkait untuk melakukan pemantauan di pelabuhan Lembar guna mengantisipasi massifnya pengiriman gabah ke luar daerah.

Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok dalam daerah terpenuhi terlebih dahulu, agar kedepan masyarakat di daerah lumbung pangan ini tidak kesulitan beras dan mengeluh mahalnya harga beras.

“Sudah ada Pergub kita, kita penuhi dulu kebutuhan dalam daerah. kalau sudah terpenuhi, silahkan, kita serahkan kepada mekanisme pasar,” kata Asisten II Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani.,M.Si, Rabu 27 Maret 2024.

Diketahui, NTB sudah memiliki perangkat hukum untuk mengatur distribusi gabah ke luar daerah. Payung hukum dimaksud adalah telah diterbitkannya Peraturan Gubernur nomo 38 tahun 2023 tentang pengendalian dan pengawasan distribusi gabah yang ditetapkan pada 16 Mei 2023.

Dalam Peraturan Gubernur ini, lalu lintas gabah ke luar daerah hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki legalitas usaha (pelaku distribusi). Gabah boleh dibawa keluar apabila, sudah terpenuhi cadangan pangan di dalam daerah dan sudah direkomendasikan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Adanya bencana alam. Terjadinya keadaan harga gabah dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di dalam daerah. Gangguan pasokan (gagal panen), untuk penelitian, pembibitan atau keperluan pengendalian dan penanggulangan penyakit/hama tanaman padi.

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB ini mengatakan, dalam hal pengawasan beras ke luar daerah ini, Dinas Perdagangan Provinsi NTB, dan Pol PP untuk menempatkan petugas di pelabuhan.

“Kita sudah instruksikan OPD yang terkait untuk itu,” ujarnya.

Pada bagian lain, Fathul Gani juga menyampaikan kondisi panen di Kabupaten Lombok Timur dengan harga gabah anjlok hingga Rp3.000/Kg. Pada sisi ini, ia meminta kepada Perum Bulog untuk melakukan pembelian gabah dan beras petani.

“Kita imbau juga kepada Bulog untuk menyerap gabah petani. Jangan sampai anjlok,” demikian ditegaskan.(bul)

Belum Ditemukan SPBU “Nakal” di NTB

0
Pengecekan SPBU oleh tim dari Pertamina dan Hisawana Migas di Pulau Sumbawa (Ekbis NTB/bul)

Mataram (Ekbis NTB) – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) memastikan tak ditemukan adanya SPBU nakal di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hal ini ditegaskan Ketua Hiswana Migas Provinsi NTB, Priatna Riadi, menyusul sejumlah temuan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan terhadap SPBU di luar daerah yang terindikasi melakukan modifikasi dispenser untuk mengurangi takaran BBM saat pengisian ke konsumen.

“Di NTB tidak ada yang seperti itu untuk modif. Dari Pertamina sudah mengecek semua SPBU di NTB.Hari itu ada perintah, langsung dikerjakan,” terang Priatna Riadi, Rabu 27 Maret 2024.

Pengecekan SPBU di NTB dilakukan tim dari Pertamina dan Metrologi bersama dengan BPH Migas untuk memastikan tidak ada pengusaha SPBU yang main-main terhadap takaran.

“Tera dari Pertamina dan Metrologi, kebetulan ada BPH MIGAS waktu itu sedang melakukan pengecekan solar untuk audit. Jadi indikasi (kecurangan,red) sudah tidak ada,” ucapnya.

Ia menambahkan, secara berkala SPBU di NTB ditera . Selain itu, setiap pagi sebelum melakukan penjualan, petugas masing-masing SPBU juga melakukan pengecekan takaran.

“Setiap pagi dari SPBU melakukan tera sendiri, pakai bejana ukur, itu tetap dilakukan sebelum jualan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa penertiban atau penyegelan SPBU nakal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti juga menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan masuk dari kabupaten/kota soal adanya indikasi SPBU-SPBU nakal.

Tera ulang SPBU dilakukan oleh metrologi di masing-masing kabupaten/kota. Jika ada temuan, biasanya disampaikan ke pemerintah provinsi.
“Artinya masih aman-aman dan tidak ada masalah. Kalau misalnya di kabupaten/kota tera ulangnya ada masalah, pasti mencuat dan kita dilaporkan barulah tindakan dilakukan,” jelasnya.(bul)

RUPS “Deadlock”, OJK Minta Pemegang Saham Segera Isi Kekosongan Satu Direksi Bank NTB Syariah

0
(Ekbis NTB/Dok) Rico Rinaldy

Mataram (Ekbis NTB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada agar jabatan Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah tak lowong terlalu lama. Sebab akan berpengaruh langsung terhadap raport bank.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTB Syariah, Selasa 26 Maret 2024 deadlock soal perpanjangan atau penghentian jabatan Muhammad Usman, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah yang sudah berakhir pada awal Maret 2024.

Bolanya kini di tangan Pj. Gubernur NTB, H. Lalu. Gita Ariadi. Saat RUPS, pemegang saham dari kabupaten/kota di NTB menyepakati keputusannya diserahkan kepada pemegang saham pengendali.

Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy dihubungi di Mataram, Rabu 27 Maret 2024 menyampaikan pandangan, terhadap penentuan jabatan direksi dan komisaris bank, sepenuhnya hak pemegang saham.

“Kalau memang tidak ada pernyataan (pemegang saham) untuk dilanjutkan. Berarti itu (Kursi Direktur Pembiayaan) kosong. Kalaupun dilanjutkan, karena sudah jatuh tempo, otomatis harus seperti baru lagi disampaikan ke OJK. Harus lakukan fit and proper test, harus melengkapi bahan-bahan secara administrasi. Karena memang tidak ada pernyataan untuk dilanjutkan (hasil RUPS),” katanya.

Untuk posisi yang kosong ini, kata Rico, pastinya dari direksi Bank NTB Syariah salah satunya sudah mengambil alih. Apakah diambil alih langsung oleh Direktur Utama, atau direski lain, tentunya keputusan internal bank.

“Cuma kami berharap segera dipenuhi,” harapnya.

Mengingat, jumlah komisaris Bank NTB Syariah saat ini lebih banyak dibanding jumlah direksi. Sementara dalam ketentuan OJK, jumlah komosaris tidak boleh melebihi direksi.

“Ada dua kemungkinan. Apakah itu akan dipenuhi, atau bagaimana. Komisarisnya terlalu banyak . ketentuannya begitu. Karena jumlah komosaris itu paling banyak harus sama dengan jumlah direksi. Tidak boleh melebihi jumlah direksi. Sekarang kan direksi saat ini empat, komisarisnya lima,” katanya.

Karena itu, jumlah kekurangan direksi ini harus segera dipenuhi. Jika tidak, OJK akan menyampaikan peringatan bahwa jumlah komosarisnya melebihi jumlah direksi bank saat ini.

“Untuk pemenuhan kekurangan direksi, tentunya semakin cepat semakin baik. Tapi paling tidak kita ingatkan by surat. Cepat atau tidaknya tergantung PSP (pemegang saham pengendali). Tentunya kita gak mau lama lama itu kosong. Monggo saja PSPnya,” tambahnya.

Jika tidak, hal ini akan berpengaruh terhadap tingkat Kesehatan bank berdasarkan penilaian otoritas. OJK akan menilai strukturnya tidak mencukupi sehingga mempengaruhi peninalian terhadap GCG (Good Corporate Governance),” kata Rico.

“Yang jelas, kalau lama lama akan ada pengaruhnya terhadap tingkat Kesehatan bank,” tandasnya.(bul)

Dilema Bayar Parkir dengan QRIS di Mataram

0
(Ekbis NTB - Ist) Pembayaran Parkir Menggunakan QRIS

Mataram (Ekbis NTB.com) – Pembayaran retribusi parkir melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Mataram, masih menjadi dilema. Di satu sisi, pemerintah ingin mengurangi potensi kebocoran pendapatan asli daerah. Di sisi lain, jukir kesulitan menerapkan pembayaran non tunai tersebut.

Irun, juru parkir mengaku, lebih senang menggunakan pembayaran tunai daripada menerima pembayaran non tunai melalui aplikasi quick repsonse code indonesian standard (qris). Pasalnya, pelanggan kesulitan atau merasa ribet melakukan transaksi.

“Enakan pakai cash. Soalnya kalau qris kadang-kadang agak terlambat orang yang mau scan. Kalau uang kan kasih uang langsung jalan,” katanya ditemui pada, Selasa 26 Maret 2023.

Pertimbangannya memilih transaksi tunai daripada non tunai karena merasa lebih efektif. Terkadang kata dia, transaksi non tunai lelet. Transaksi menggunakan qris jarang digunakan jukir di sekitar tempatnya bekerja.

“Kadang-kadang sehari hanya satu orang yang bayar pakai qris,” sebutnya.

Jukir lainnya, Mulyadi menuturkan hal sama. Setiap pembayaran retribusi parkir lebih memilih transaksi tunai, karena dinilai lebih praktis daripada menggunakan metode non tunai. “Kalau pakai qris kan diambil dulu di bank, kalau uang cash bisa langsung bawa pulang,” ucapnya.

Sebagian besar pelanggan banyak yang membayar parkir secara non tunai, tetapi saat ini, mengalami penurunan.

Mulyadi menyadari transaksi menggunakan qris memang dapat memudahkan, namun banyak dari juru parkir mengeluhkan kendala dalam setiap transaksi. Tak jarang mereka harus meloloskan beberapa pelanggan, karena membutuhkan waktu yang lama dalam membayar. “Waktu yang lama ini menghalangi mereka untuk melayani pengunjung lain yang hendak parkir atau keluar,” katanya.

Beberapa kali, ia menawarkan pelanggan untuk pembayaran melalui aplikasi qris. Akan tetapi, pelanggan menolak karena menilai ribet.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan,pihaknya sedang memaksa juru parkir agar menawarkan pelanggan membayar parkir secara non tunai melalui aplikasi qris. Dilemanya adalah, jukir mengeluhkan sistem ini terlalu ribet dan lama, sehingga potensi pelanggan lainnya tidak membayar karena menunggu satu transaksi selesai.

“Memang ada keluhan dari jukir kalau bayar pakai qris lama, sehingga satu atau dua pelanggan lolos,” ucapnya.

Permasalahan yang ditemukan di lapangan menjadi pekerjaan rumah untuk dicarikan solusi. Diantaranya, memperbanyak menempel code pembayaran di toko, sehingga pelanggan yang keluar bisa langsung menscan kode pembayaran tersebut.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Berry Arifsyah Harahap menjelaskan, salah satu inovasi yang menjadi game changer transaksi keuangan digital adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019.

Sebagai salah satu upaya untuk memperluas ekosistem pembayaran digital di Kota Mataram lanjutnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram, melaksanakan kegiatan Lomba Juru Parkir Digital di Kota Mataram Tahun 2023 lalu.

“Perlombaan ini dilaksanakan untuk mendorong digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Kota Mataram melalui penggunaan QRIS dalam penerimaan retribusi daerah dengan harapan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta mengoptimalkan penerimaan daerah,” jelasnya.

Dijelaskan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital.

ETPD diarahkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan pemerintah melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk dan saluran distribusi.

“Kami berharap para juru parkir di Kota Mataram termotivasi untuk menjadi garda terdepan dalam mendorong implementasi transaksi non-tunai serta membantu Pemerintah Kota Mataram untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik demi masyarakat Mataram yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Penggunaan QRIS terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran dan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Bank Indonesia Provinsi NTB, pengguna QRIS sampai dengan akhir tahun 2023 sebanyak 439.975.

Sementara, pengguna QRIS sampai dengan Februari 2024 naik menjadi 449.321. Nominal transaksi dari Januari hingga Desember 2023 sebesar Rp776,98 miliar. Dan volume transaksi dari Januari sampai dengan Desember 2023 sebanyak 6.098.049.(tim)

Kemendagri Beri Lampu Hijau Konversi Penuh Jamkrida ke Syariah

0
(Ekbis NTB/bul) H. Wirajaya Kusuma

Mataram (Ekbis NTB) – Rencana konversi Jamkrida NTB Bersaing sepenuhnya ke syariah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persyaratan yang diminta pun sudah bisa dipenuhi. Hanya menunggu hasil fasilitasi peraturan daerah (perda) nya keluar.

Konversi Jamkrida NTB Bersaing dari konvensional ke syariah ini sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun terkendala sejumlah syarat. Terutama syarat modal minimal sebesar Rp50 miliar. “Sudah semua dipenuhi (syarat), kita nunggu perda ini saja yang mandek di Kemendagri. Tapi sudah clear, karena syarat perda itu harus ada hasil fasilitasi baru bisa keluar nomer registrasinya. Noreg keluar dari Kemendagri baru bisa diundangkan dalam lembaran daerah,” ungkap Kepala Biro Perekonomian Setda NTB H. Wirajaya Kusuma, Selasa 26 Maret 2024.

Wirajaya menyebutkan, belum lama ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dirjen Keuangan Daerah dan Direktur Evaluasi produk hukum terkait dengan konversi Jamkrida NTB Bersaing. Karena semua syarat diminta sudah dipenuhi. “Alhamdulillah sebentar lagi akan keluar hasil fasilitasi perdanya dan segera akan proses konversi Jamkrida menjadi syariah penuh. Kita dijanjikan minggu ini sudah keluar hasil fasilitasi perda tentang konversi Jamkrida ke syariah,” ucapnya.

Sebelumnya, Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menargetkan penyelesaian konversi Jamkrida menjadi syariah pada Ramadhan tahun ini. Bahkan seharusnya sudah dilakukan fit and proper test dari kepengurusan. Baik itu Dewan Pengawas Syariah, Komisarir dan Direksi. Jika konversi ke syariah, captive market (segmen pasar) Bank NTB Syariah dapat dicover kembali oleh Jamkrida NTB.

“Sekarang ini Jamkrida tidak bisa mengcover penjaminan kredit pembiayaan dari Bank NTB Syariah karena dia masih konvensional. Besok dengan dia syariah, captive marketnya yang paling besar Bank NTB Syariah kembali lagi,” katanya.

Untuk memenuhi konversi ke syariah, modal inti Jamkrida NTB sudah terpenuhi dengan inbreng (penyertaan modal dengan aset tanah dan bangunan) kantor yang ditempati Jamkrida saat ini di Jalan Catur Warga, Kota Mataram. “Modal intinya, inbreng Insya Allah sudah memenuhi Rp50 miliar. Insya Allah, kita fasilitasi target selesai konversi secepatnya,” demikian Wirajaya. (bul)

Stok Melimpah, Kebutuhan Daging Selama Ramadhan dan Lebaran Terpenuhi

0
(Ekbis NTB/ris) Muhamad Riadi

Mataram (Ekbis NTB) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB menyebut populasi sapi di NTB sebanyak 1,2 juta ekor di 2023, sehingga stok kebutuhan daging sapi tak ada persoalan. Justru puluhan ribu sapi asal NTB secara rutin dikirim ke luar daerah untuk memenuhi permintaan konsumen.

Kepala Disnakkeswan Provinsi NTB Muhamad Riadi mengatakan, meski Provinsi NTB jadi lumbung sapi, namun ada juga daging beku yang masuk dari luar daerah dengan menyasar konsumen hotel dan restoran. Daging beku yang masuk ke NTB dibatasi oleh Pemda dengan jumlah sekitar 10 ton per sekali pengiriman.

Riadi mengakui, harga daging sapi di NTB memang cukup anomali. Sebab meskipun daerah ini sebagai provinsi produsen sapi, namun harga daging terutama di Lombok masih terbilang tinggi yaitu di kisaran harga Rp125 ribu – Rp130 ribu per Kg.

Disnakkeswan pernah berupaya menurunkan harga daging di pasaran dengan memberikan izin masuknya daging beku dalam jumlah yang cukup banyak di NTB untuk penetrasi pasar. Namun harga daging tak kunjung berubah. Hal itu karena para jagal mengurangi pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) di saat pasokan daging beku banyak masuk.

“Sehingga ketersediaan di pasar itu ya segitu-gitu saja, itu pinternya jagal-jagal kita itu,” kata Muhamad Riadi, Selasa 26 Maret 2024 kemarin.

Menurut Riadi, yang dilakukan antisipasi saat ini adalah persiapan suplai hewan kurban menuju wilayah Jabodetabek. Pihaknya telah bersurat kepada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian untuk penyiapan kapal pengangkut ternak.

“Mudah-mudahan bisa segara direalisasikan, kemudian berapa kuotanya baru kita bisa tindaklanjuti dengan bicara dengan kawan-kawan Dinas Perhubungan, bicara dengan teman-teman asosiasi,” ujarnya.

Ia berharap kejadian di tahun 2023 lalu tak terulang Kembali. Dimana banyak pelaku usaha ternak yang mengirim sapinya ke Jabodetabek mengalami kerugian lantaran mengirim sapi kurban dengan jumlah yang melimpah.

“Saat itu peternak kita over estimate, membanjiri sapi ke Jabodetabek, akhirnya banyak yang tak laku. Mudah-mudahan itu menjadi pembelajaran agar nanti lebih realistis, misalnya di angka 24 ribu ekor sapi. Nah kalau tahun kemarin itu sampai 36 ribu, banyak sisa,” katanya.(ris)

Lakukan Penarikan Kendaraan Secara Humanis

0
(Ekbis NTB/dok) Rico Rinaldy

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) NTB meminta kepada perusahaan pembiayaan (finance) untuk melakukan penarikan jaminan kendaraan secara humanis. Hal ini ditekankan kembali Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy, menanggapi kasus penembakan dan penusukan yang dilakukan oknum anggota Polisi terhadap debt collector di Palembang Sumatera Selatan, lantaran akan melakukan penarikan kendaraan di tempat umum. Kasus inipun menjadi perhatian Mabes Polri.

“Kalau kita mengingatkan, posisi penarikan-penarikan seperti itu ada prosedurnya yang mereka jalankan, tidak sembarang seperti itu. Tentu menjadi debt collector ada syaratnya juga,” kata Rico di Mataram, Selasa 26 Maret 2024. Ia memberikan pandangan dari sudut pandang tidak berpihak pada siapapun. Rico mengatakan, jika perusahaan pembiayaan sudah meminta dilakukan penarikan jaminan, tentu keputusan tersebut karena nasabah sudah dianggap wanprestasi.

“Kadang-kadang agak susah, di satu sisi seakan-akan nasabah menjadi korban. Sementara kita harus pahami juga, mungkin nasabah ini memang sudah diingatkan sebelumnya. Tapi dia tidak melakukan pembayaran atau tidak melakukan kewajibannya. Sehingga diambil langkah itu. Tetapi ketentuan mengambil kendaraannya juga ada,” imbuhnya.

Meski demikian, Rico menegaskan sebagaimana sudah disepakati bersama dalam perjanjian, mestinya tidak ada aksi kekerasan untuk penarikan jaminan. Karena itu, pendekatan humanis oleh petugas di lapangan harus dikedepankan. “Finance juga kalau misalnya menyewa pihak ketiga atau debt colector tentunya harus ada ketentuan yang dipenuhi. Debt collector itu ada sertifikatnya. Supaya di lapangan tau bagaimana melakukan tindakan,” jelasnya.

Rico mengatakan. Sebagai nasabah, juga seyogyanya memahami. Jika kewajibannya tidak dilaksanakan, mestinya memahami posisi perusahaan.

“Nasabah  juga harus diingatkan, supaya membayar kewajibannya. Sudah ada perjanjian sebelumnya yang harus dipatahui. Kalau pun misalnya ada tunggakan, mereka datangi ke finance, bicarakan cari solusi yang terbaik jangan lari karena itu sudah menjadi kewajiban nasabah,” terangnya.

“Kita terbuka kok untuk mediasi, kalau ada hal-hal yang tidak bisa menemui titik temu antara perusahaan pembiayaan dan nasabah. Sejauh ini sih belum ada laporan masuk ke kami kalau di NTB,” demikian Rico. (bul)