Thursday, April 9, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 563

Penarikan Dana Haji, Kemenag Tak Bisa Intervensi Jemaah

0
H. Azharuddin (ekbisntb.com/dok)

MENUNAIKAN ibadah haji menjadi impian semua umat Muslim, sehingga pendaftaran ibadah haji terus bertambah setiap hari, termasuk di Provinsi NTB. Namun banyak pula masyarakat yang menarik kembali dana hajinya dengan beragam alasan, salah satunya karena masalah usia. Setelah menarik dana, kemudian jemaah memilih menunaikan ibadah umrah.

 

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Provinsi NTB masuk dalam jajaran provinsi yang masyarakatnya banyak menarik dana haji dengan jumlah 1.734 orang.

 

Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag NTB, H. Azharuddin mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan intervensi terkait dengan penarikan dana haji karena keputusan sepenuhnya ada di jemaah.

 

Alasan yang paling sering muncul ketika dana haji ditarik yaitu lama masa tunggu (waiting list) yang cukup panjang serta usia jemaah yang sudah tua. Jemaah sering beranggapan jika menunggu tibanya pemberangkatan haji, kemungkinan sudah tidak lagi istita’ah. Untuk diketahui, waiting list menunaikan haji di NTB saat ini yaitu 38 tahun.

 

“Sementara waiting list tinggi, usia sudah sangat lanjut, kemudian saat mereka mau berangkat juga ada potensi untuk istita’ah tidak lulus, ada riwayat-riwayat penyakit tertentu sehingga mereka menarik anggarannya dan menempuh jalur umrah,” kata H. Azharuddin kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.

 

Ia mengatakan, sejauh ini tak ada jemaah yang menarik dana hajinya dengan alasan yang normal. Sebab rata-rata keputusan penarikan dana itu dilakukan karena memilih untuk melakukan ibadah umrah atau ingin haji furada. Ini dilakukan karena karena usia jemaah yang semakin lanjut dan khawatir tak mampu melaksanakan ibadah haji di masa yang akan datang.

 

 “Tak bisa kita intervensi mereka kalau mereka menarik dana hajinya, karena mereka membuat surat pernyataan juga kalau menarik anggaran tersebut. Itu kan dibolehkan, sementara kondisi waiting list kita cukup jauh, sementara dari sisi usia sangat tua dan kesehatan ada kekhwatiran tak istita’ah,” katanya.

 

Ia menambahkan, dulu ada potensi lansia untuk mendapat prioritas keberangkatan, namun kini tak ada lagi. Akan tetapi potensi berangkat lebih cepat karena kebijakan penggabungan, misalnya penggabungan suami istri kemudian penggabungan mahrom.

 

“Kalau ada keluarga yang lebih dahulu mendaftar, ya paling tidak usia pendaftarannya 5 tahun, bisa kita gabungkan, kalau tak ada tak bisa lebih cepat,” katanya.(ris)

BPKH Sayangkan, Banyak Warga Membatalkan Haji

0
Amri Yusuf (ekbisntb.com/ist)

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyayangkan banyaknya calon jemaah haji yang membatalkan berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah besar. Provinsi NTB menempati urutan ke tujuh jumlah calon jemaah haji yang membatalkan haji, karena berbagai alasan.

 

Sebagaimana disampaikan Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji BPKH RI di Ballroom Bank NTB Syariah, Selasa, 1 Oktober 2024.

 

Pertama, Provinsi Jawa Timur dengan calon jemaah haji yang membatalkan berangkat haji sebanyak 10.304 orang, disusul Jawa Barat 9.000 orang, kemudian Jawa Tengah 6.222 orang. Setelah itu, Banten 2. 226 orang. Jakarta 2.244 orang, Sumatera Utara 1.916 orang, NTB 1.734 orang. Sulawesi Selatan 1. 504 orang.  Kalimantan Selatan 1.322 orang. Dan Lampung 1.306 orang.

 

Amri juga menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi calon jemaah haji membatalkan. Di antaranya, karena kebutuhan ekonomi. “Terbanyak pembatalan haji terutama saat Covid-19,” katanya.

 

Selain itu, calon jemaah memilih untuk melaksanakan umrah. Masa tunggu yang cukup lama terutama bagi lansia. Dengan jumlah calon jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu saat ini mencapai 5.422.053 orang. Jika dirata ratakan, masa tunggu berhaji yaitu 26 tahun. Di daerah daerah tertentu, ada masa tunggunya mencapai 40-an tahun.

 

Amri menambahkan faktor pembatalan haji, calon jemaah memilih pindah ke haji khusus / furoda. Calon jemaah sakit permanen, meninggal, dan kenaikan biaya haji. Amri menegaskan, sangat menyayangkan calon jemaah yang membatalkan haji dan memilih umrah.

 

“Padahal, berhaji itu adalah ibadah wajib (bagi yang mampu), lantas kenapa kita memilih yang sunnat (umrah),” tandasnya.

 

Sementara itu, Ali Sahban dari Kanwil Kemenag NTB menyampaikan, berdasarkan temuan di lapangan dan fakta yang didapatkan, kebanyakan calon jemaah membatalkan haji dan memilih menarik dananya karena lamanya masa tunggu berangkat haji, sampai 38 tahun.

 

Dengan lamanya masa tunggu ini, banyak calon jemaah yang dipengaruhi untuk menarik dana dan berangkat umrah.

 

“Calon jemaah haji dibujuk, toh juga sama-sama ibadah di Tanah Suci, lebih baik umrah. Nunggu haji belum tentu umurnya sampai. Ini yang bikin calon jemaah memilih menarik dana haji dan berumrah,” kata Ali Sahban.

 

 Karena itu, diminta kepada penghulu dan KBIH di kabupaten/kota untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembatalan haji.

 

Dalam sosialisasi ini, juga dikemukakan, lama menunggu berangkat haji di Indonesia jauh lebih cepat dibandingkan masa tunggu di Malaysia yang sampai 125 tahun. Namun jumlah pembatalan hajinya sangat kecil. (bul)

AMPHURI Akui Ada Bujuk Rayu PL pada Calon Jemaah Haji 

0
H. Zamroni (ekbisntb.com/bul)

ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta kepada calon jemaah haji untuk menahan keinginan menarik dana hajinya, jika hanya untuk sekedar berumrah. Tidak hanya itu, ada oknum-oknum Petugas Lapangan (PL) dari travel umrah di lapangan yang diduga melakukan bujuk rayu kepada calon jemaah untuk berumrah, ketimbang menunggu berhaji yang masanya cukup panjang.

Ketua AMPHURI Nusa Tenggara, H. Zamroni, tak membantah adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk merayu calon jemaah haji agar menarik dana hajinya, dan berangkat umrah.

“Cuma kami dari beberapa travel di Lombok kepada teman teman marketing tidak menyarankan itu, biarkan saja jemaah berapa tahun menunggu (haji). Kalau mau berumrah pakai dana yang ada, Insyaallah, Allah mudahkan. Kami tidak menampik, ada yang begitu, mungkin karena oknum marketing travelnya terlalu bersemangat,” ujarnya pada Ekbis NTB pekan kemarin.

Meski demikian, pihaknya dari pihak travel tidak menyarankan hal tersebut. Pihaknya lebih menganjurkan calon jemaah untuk bersabar dan tetap melanjutkan proses pendaftaran haji.

Menurutnya, keputusan untuk menarik setoran haji tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan. Pertama, pemerintah harus lebih proaktif dalam memperjuangkan hak-hak jemaah haji agar bisa segera berangkat. Proses pendaftaran dan keberangkatan harus lebih transparan dan tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, H. Zamroni juga menyoroti kebijakan pemerintah sebelumnya yang membuka talangan haji. Talangan haji ini membuat antrean haji menjadi semakin panjang, karena banyak orang yang dibiayai untuk mendaftar haji. Sehingga memicu tingginya antrean haji dan berdampak kepada orang-orang yang sudah siap secara finansial menjadi ikut mengantre panjang.

H. Zamroni berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain, memperjelas proses pendaftaran dan keberangkatan haji. Mempercepat proses administrasi haji. Menguatkan kerjasama dengan Pemerintah Arab Saudi untuk terus meningkatkan kuota haji bagi jemaah Indonesia.

H. Zamroni juga menyampaikan pesan kepada calon jemaah haji agar tetap sabar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. “Haji adalah ibadah yang sangat mulia,” terangnya. (bul)

Beragam Alasan Tarik Dana Haji

0
TGH. Patompo Adnan (ekbisntb.com/ris)

ADA banyak alasan atau motif masyarakat di Indonesia, termasuk di NTB menarik dana hajinya. Yang pertama yaitu masalah ekonomi, terutama pasca Covid-19. Pada pelaksanaan haji tahun 2022 dan 2023, ekonomi masyarakat stagnan bahkan banyak yang tak memiliki perpenghasilan. Sehingga saat moment pelunasan haji, banyak yang tak mampu melunasinya.

Pengasuh Ponpes Nurul Ilmi Ranggagata, Lombok Tengah yang juga anggota DPRD NTB TGH. Patompo Adnan, LC, M.H., mengatakan, alasan lain masyarakat menarik dana haji yaitu ada sebagian kecil masyarakat tak mampu untuk membiayai acara ziarah pra keberangkatan haji sesuai dengan tradisi masyarakat.

“Ada yang mampu melunasi, namun terkendala oleh acara. Yang namanya kebiasaan orang NTB, Lombok khususnya ketika berangkat haji harus ada acara. Disinyalir bahwa acara itu lebih besar biayanya daripada pelunasan. Ada beberapa orang sih yang demikian, lebih baik tak berangkat daripada bermasalah dengan masyarakat,” tutur TGH. Patompo kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.

Selanjutnya penarikan dana haji oleh masyarakat itu karena lamanya masa tunggu pemberangkatan haji. Jika seorang mendaftar sekarang, maka pemberangkatannya akan dilakukan lebih dari 30 tahun lagi. Di satu sisi usia jemaah semakin tua, sehingga sebagian dari mereka menarik tabungan hajinya.

Lamanya antrean haji di tanah air juga diduga karena adanya dugaan permainan oknum tertentu yang kini masih didalami oleh KPK dan Pansus Haji DPR RI. Orang yang beberapa tahun mendaftar haji diduga bisa berangkat lebih awal daripada orang yang sudah lebih dahulu mendaftar.

“Orang yang lama menunggu bisa tereleminir oleh orang yang baru yang ada perlakukan khusus segala macam. Itu sangat disayangkan kemudian jika benar,” katanya.

Hal lain yang menjadi salah satu faktor yaitu kebijakan tidak ada lagi pendampingan. Berapapun usia jemaah bisa berangkat tanpa pembatasan. Namun demikian hal itu dinilai pelaksanaan ibadah haji tak normal. Karena banyak lansia yang berangkat haji tanpa pendampingan.

Kemudian terkait dengan kenaikan jumlah BIPIH atau biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah yang terus mengalami kenaikan setiap tahun menjadi alasan yang lain. Misalnya BIPIH tahun 2024 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 58,63 juta.

Ada juga jemaah yang menarik dana hajinya untuk kemudian memilih menjalankan ibadah umrah agar lebih cepat ziarah ke tanah suci, karena faktor usia dan lamanya waktu tunggu haji.  “Memang kecenderungannya begitu, banyak jemaah yang memilih umrah, menjalankan haji kecil,” katanya.(ris)

Menunggu Puluhan Tahun, Banyak Pendaftar Haji Pilih Umrah

0
Pemberangkatan JCH di Asrama Haji Mataram beberapa waktu lalu. (ekbisntb.com/dok)

Mengerjakan haji bagi yang mampu merupakan rukun Islam yang ke lima. Karena merupakan rukun Islam, banyak umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji, meski harus antre hingga puluhan tahun. Namun, banyak juga yang tidak bisa menunggu sampai puluhan tahun dan memilih melaksanakan umrah terlebih dahulu, setelah itu, baru pergi berhaji.

MASA tunggu keberangkatan haji yang mencapai 38 tahun membuat banyak warga yang sudah mendaftar haji lewat pemerintah digoda oleh pihak tertentu untuk menarik dana haji yang sudah ditabung ke bank yang ditunjuk. Mereka ditawarkan untuk pergi umrah terlebih dahulu, daripada harus menunggu waktu berhaji hingga 38 tahun.

Dari data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Provinsi Jawa Timur dengan calon jemaah haji yang membatalkan berangkat haji sebanyak 10.304 orang, disusul Jawa Barat 9.000 orang, kemudian Jawa Tengah 6.222 orang. Setelah itu, Banten 2. 226 orang. Jakarta 2.244 orang, Sumatera Utara 1.916 orang, NTB 1.734 orang, Sulawesi Selatan 1. 504 orang, Kalimantan Selatan 1.322 orang dan Lampung 1.306 orang.

Dikhawatirkan dengan masa tunggu yang lama ini akan berpengaruh pada warga yang sudah mendaftar haji lewat pemerintah untuk semakin banyak menarik dananya dan memilih pergi berumrah.

Adalah Haryanti, warga Ampenan yang sudah mendaftar haji lewat jalur reguler pemerintah masih tetap mengharapkan bisa berhaji lewat pemerintah. Meski masih harus menunggu puluhan tahun, dirinya tetap berharap pemanggilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk berhaji semakin cepat.

Selain itu, Haryanti bersyukur pada akhir tahun 2024 ini sudah didaftarkan oleh adik bungsunya yang merupakan pimpinan salah satu rumah sakit di Tangerang, Banten untuk pergi umrah. Bersama adiknya yang nomor dua yang juga seorang PNS di lingkup Pemkot Mataram dibiayai adik bungsunya menjalankan ibadah umrah.

Haryanti bersyukur diberikan kesempatan pergi umrah berdua dengan adiknya, karena biaya untuk umrah sekarang ini minimal harus memiliki dana sebesar Rp30 juta. Pihaknya mengharapkan setelah pergi berumrah panggilan berhaji semakin dekat.

Beda halnya dengan Lalu Ramdan, warga Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah tidak bisa harus menunggu hingga puluhan tahun untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Usia yang sudah lebih dari 60 tahun di tahun 2024 tentu tidak bisa menunggu 38 tahun lagi.

Saat itu, usianya sudah memasuki 96 tahun. Jika diberi umur panjang, tentu dirinya sangat bersyukur, karena bisa diberikan kesempatan bisa mengunjungi Baitullah di Mekkah, Arab Saudi. Sementara ibadah haji adalah ibadah fisik yang memerlukan banyak tenaga dan waktu, sehingga harus dilakukan dalam kondisi tubuh yang sehat dan prima.

Pensiunan guru SD ini pun akhirnya memutuskan menggunakan travel haji dan umrah untuk berhaji meski harus membayar dalam jumlah besar. Mengingat umurnya dan istrinya yang sudah tidak lagi muda, maka uang pensiunannya dipergunakan untuk membayar biaya perjalanan haji sebesar Rp150 juta per orang dengan jaminan bisa berangkat haji pada tahun 2024 ini. Itu artinya, ia harus membayar sebesar Rp300 juta ke travel haji dan umrah yang berpusat di Jakarta.

Besarnya jumlah itu bisa ditanggulangi setelah anaknya ikut membantu menalangi biaya perjalanan haji untuk mereka berdua. Sehingga biaya haji, baik untuk perjalanan selama berhaji dan biaya orang yang tinggal di rumah tercukupi.

Begitu juga dengan Hj. Nikmah, warga Lombok Barat yang lebih memilih langsung mendaftar berhaji ke travel haji dan umrah sebesar Rp150 juta. Semula sempat mendaftar di salah satu travel haji dan umrah dan sudah menyetor dengan jumlah uang tertentu. Namun, tidak diberangkatkan, sehingga menarik dananya yang sudah disetor. Pihaknya bersyukur, dana setoran ke travel haji dan umrah tersebut bisa kembali, sehingga dipergunakan untuk mendaftar di salah satu travel haji dan umrah dan bisa berhaji tahun 2024 lalu.

Begitu juga dengan Nisah mengaku untuk sementara memilih melaksanakan ibadah umrah karena lamanya waktu mendapat giliran pergi ke tanah suci. Selain lama menunggu, ia memilih berumrah untuk mendapatkan pengalaman ke tanah suci sebelum melaksanakan haji.

“Sudah daftar dari tahun 2016, kalau haji perlu nunggu lama. Jadi kemarin saya diajak teman buat umrah, karena ingin, saya berangkat,” ujarnya.

Selain lamanya menunggu giliran untuk berhaji. Tingginya biaya untuk berhaji juga menjadi permasalahan bagi sebagian calon jemaah. Pasalnya, mulanya harga untuk berangkat haji hanya perlu dibayar dimuka. Kini, calon jemaah dikatakan dimintai dana sesaat namanya masuk alokasi kuota haji.

“Kemarin kan bayar Rp25,5 juta, katanya besok pas namanya turun bakal dimintai lagi. Kata orang-orang kadang ada yang diminta Rp25 juta – Rp40 juta,” ungkapnya.

Adanya tambahan biaya ini menjadikan calon jemaah sedikit was-was. Takutnya, ketika namanya masuk kuota haji, calon jemaah tidak memiliki dana sejumlah yang diminta oleh Kemenag.

Tingginya biaya ke tanah suci ini tidak hanya dirasakan bagi calon jemaah haji, tetapi orang yang ingin berumrah. Pasalnya, untuk umrah 12 hari, perlu mengeluarkan dana Rp35 juta.  Meski demikian, lamanya menunggu giliran naik haji, serta tingginya biaya haji tidak menyurutkan angan dan semangat calon jemaah ini untuk berhaji. (ham/era)

Cukai Rokok Mahal, Rokok Ilegal Disinyalir Marak Beredar

0
Cukai rokok (ekbisntb.com/solopos.com)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok. Kebijakan ini berdampak terhadap maraknya rokok illegal beredar di Kota Mataram.

Tarif cukai rokok diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2022. Tarif cukai rokok perbatang untuk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I Rp1.231. SKM golongan II tarif cukai perbatangnya Rp746. Sigaret Putih Mesin golongan I dikenakan Rp1.336 cukai rokok perbatang. SPM golongan II dikenakan cukai rokok Rp794 perbatang. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan golongan I dikenaikan cukai Rp483 perbatang, sedangkan golongan II dikenakan Rp378 perbatang. SKT golongan III dikenakan cukai Rp122 perbatang. Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF) dikenakan cukai Rp1.231 perbatang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida menegaskan, kebijakan pemerintah pusat menaikan cukai rokok untuk mengendalikan peredaran rokok di tengah masyarakat. Selain itu, anak-anak usia sekolah tidak mudah mendapatkan rokok dengan harga murah. “Tujuannya menaikan cukai sebagai upaya pemerintah agar tidak beredar luas rokok di tengah masyarakat,” terangnya ditemui pekan kemarin.

Kenaikan cukai rokok justru menimbulkan persoalan baru dengan maraknya peredaran rokok illegal. Pihaknya rutin menyisir retail modern maupun tempat usaha lainnya agar tidak menjual rokok illegal tersebut. Lurah dan kepala lingkungan diedukasi agar membantu mensosialisasikan ke warga maupun pemilik kios di lingkungan. “Kalau di retail modern tidak berani mereka jual rokok illegal. Justru yang menjadi masalah di kios-kios terpencil ini,” ujarnya.

Pemberantasan peredaran rokok illegal ini, justru harus menjadi komitmen bersama baik kepala lingkungan, OPD teknis, aparat penegak hukum (bea cukai) dan instansi lainnya. Jangan sampai anak-anak kena candu rokok disebabkan harga rokok yang murah.

Harganya Lebih Murah

Di satu sisi, peredaran rokok illegal di tengah masyarakat sangat masif. Rokok illegal disinyalir memiliki kualitas rasa yang sama dengan rokok yang dijual secara legal di retail modern maupun pusat pertokoan. Paling penting adalah harganya lebih murah.

Rizal, salah seorang perokok di Kota Mataram memilih membeli rokok illegal ketimbang harus membeli rokok resmi. Ia membandingkan harga serta kualitas rasa hampir sama dengan rokok bermerk yang dijual di toko. Misalnya, rokok kretek dijual Rp27.000-Rp32.000 perbungkus, maka rokok illegal dengan jenis dan rasa sama dijual Rp16.000-Rp17.000 perbungkus. “Lumayan kan harganya jauh berbeda,” ucapnya.

Rizal juga seorang pegawai di Kota Mataram mengakui, rokok yang dikonsumsi setiap hari tersebut adalah illegal, tetapi semakin mahalnya harga rokok menjadi alasan dirinya membeli rokok tersebut. “Saya bisa ngirit biaya kalau beli rokok ini,” ujarnya sambil menunjukan rokok illegal yang dikeluarkan dari saku celananya. (cem)

Jumlah Pekerja dengan Lapangan Pekerjaan di Mataram Masih Timpang

0
H. Rudi Suryawan. (ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Jumlah angkatan kerja di Kota Mataram, terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kondisi ini dipicu banyaknya perguruan tinggi negeri dan swasta mewisuda mahasiswa mereka. Jumlah ini belum termasuk lulusan SMA/SMK tidak melanjutkan pendidikan dengan alasan biaya. Ketimpangan lapangan pekerjaan masih menjadi permasalahan perlu dicarikan solusi bersama.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan dikonfirmasi pekan kemarin menerangkan, kebijakan pemerintah pusat membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil secara serentak memiliki dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Meskipun, formasi yang dibutuhkan tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang telah menamatkan pendidikan di perguruan tinggi. “Tentunya formasi ini tidak sebanding dengan angkatan kerja,” terang Rudi.

Kondisi ini hampir sama terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Rudi mendorong lulusan perguruan tinggi maupun sekolah menengah atas dapat menciptakan usaha baru, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga lainnya.

Jika mengandalkan menjadi calon pegawai negeri sipil sangat sulit dengan melihat perbandingan-perbandingan serta persaingan dengan ribuan pelamar. “Kalau kami mendorong muncul wirausaha baru di tengah masyarakat supaya mereka juga membuka peluang merekrut pekerja lain,” jelasnya.

Angka pengangguran terbuka di Kota Mataram pada Agustus 2023 mencapai 4,78 persen. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Mataram bahwa jumlah angkatan kerja di Kota Mataram sebanyak 220,88 ribu orang. Adapun tingkat partisipasi angkatan kerja mengalami kenaikan 5,00 persen dari 63,26 persen menjadi 68,26 persen di Agustus 2023. Sementara, tingkat pengangguran terbuka turun 1,25 persen. Berdasarkan data tingkat pendidikan tercatat bahwa penduduk tamatan SMA Kejuruan mencapai 8,68 persen.

Rudi menambahkan, angka pengangguran di tahun 2024 belum dikeluarkan oleh BPS Kota Mataram, tetapi diharapkan ada penurunan signifikan terhadap tingkat pengangguran terbuka di Kota Mataram. Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bersinergi dan bergotong royong menurunkan angka pengangguran melalui peningkatan skill masyarakat melalui pelatihan-pelatihan dan lain sebagainya. (cem)

Program KBA Selagalas Mengubah Hidup Penyandang Tuna Netra, Ibu Rumah Tangga, hingga Siswa

0
Para penyandang disabilitas di SLB Tuna Netra Selagalas menunjukkan keterampilan seni music, SLB Tuna Netra ini menjadi salah satu bagian dari program KBA.(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Program Kampung Berseri Astra (KBA) di Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram perlahan-lahan mengubah hidup kelompok masyarakat sasaran program. Dari penyandang disabilitsa tuna netra, ibu-ibu rumah tangga, hingga para siswa-siswi.

KBA merupakan program Kontribusi Sosial Berkelanjutan Astra yang diimplementasikan kepada masyarakat dengan konsep pengembangan yang mengintegrasikan 4 pilar program yaitu Pendidikan, Kewirausahaan, Lingkungan dan Kesehatan.

Melalui program KBA ini, masyarakat dan perusahaan (Astra Internasiona, Tbk dan group jaringannya) dapat berkolaborasi untuk bersama mewujudkan wilayah yang bersih, sehat, cerdas dan produktif sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah KBA.

Penakita bersama Astra Motor NTB pada Jumat, 4 Oktober 2024 mengajak puluhan komunitas jurnalis tulis, foto dan blogger mengeksplore perkembangan KBA Selagalas, setelah diintervensi tiga tahun terakhir.

Lokasi – lokasi yang dieksplore diantaranya, Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Penyandang Tuna Netra (YPTN) Mataram, Kebun Bina Karakter SMAN 6 Mataram, dan Balai sentra produksi Rengginang di Lingkungan Jangkuk.

SLB Tuna Netra satu-satunya di NTB ini kini tengah mengasuh dan mendidik sebanyak 34 penyandang tuna netra. Menurut Kepala Sekolah SLB ini, Ahmad Fatoni, seluruh anak asuh di sekolah ini selain diberikan ilmu kependidikan, juga didorong untuk mengembangkan bakatnya. Misalnya, bakat seni musik, bakat boga, dan keterampilan tambahan, yaitu memijat (spa).

“Di sini ada group musiknya untuk mengembangkan seni. Kemudian diberikan pelatihan membuat kue, dan diajarkan keterampilan memijat profesional,” kata Fatoni.

Seluruh keterampilan tersebut diajarkan oleh guru-guru pendamping, maupun sukarelawan dari eksternal yang peduli kepada para penyandang disabilitas di SLB ini.

“Karena tidak boleh anak-anak asuh kami ini manja dan terus disini. Mereka harus kembali ke sosial masyarakatnya, tapi tidak menjadi beban bagi orang lain. Dengan keterampilan yang dimiliki, mereka bisa produktif,” ujarnya.

Hasilnya, anak-anak asuh di SLB ini kerap digunakan jasanya. Untuk pertunjukan musik, hingga jasa pijit panggilan.

“Kalau yang boga, masih dalam tahap dikembangkan. Belum sampai keluar dan dikomersilkan. Yang paling laku, panggilan anak-anak kami untuk pijit. Anak – anak kami ini sudah profesional, dan ada lisensinya. Tidak sembarangan juga,” katanya.

Hasil dari jasa-jasa yang dijual kepada masyarakat, dikembalikan sesuai porsinya. Untuk pengelolaan di dalam yayasan, dan untuk anak asuh yang digunakan jasanya. SLB ini menurutnya membutuhkan perhatian dari seluruh stakeholder, termasuk Astra untuk memberdayakan para penyandang disabilitas Tuna Netra. Karena itu, melalui program KBA, menurutnya bisa menjadi dasar untuk membantu para penyandang disabilitas di SLB Tuna Netra semakin berkembang.

Sementara itu, di SMAN 6 Mataram menerapkan cara unik untuk membangun karakter siswa-siswinya yang melakukan pelanggaran di sekolah.

Dengen menyediakan sepetak lahan seluas 7 are di dalam komplek sekolah, setiap yang melakukan pelanggaran disanksi untuk berkebun, dan membuat pupuk kompos. Sudah 2,5 tahun terakhir pola ini diterapkan.

Setiap siswa-siswi yang melakukan pelanggaran ringan, sedang, hingga berat, akan mendapat hukuman di Taman Bina Karakter. Selain membuat pupuk kompos padat dan cair, sanksi berkebun diberlakukan. Dari menyiram tanaman, hingga kegiatan perawatan lainnya.

Di kebun bina karakter ini, sejumlah sayur-sayuran ditanam. Diantaranya, sawi, tomat, cabai, terong, kacang, jagung, sirsak, pisang, kelengkeng, belimbing. Sementara buah dan apotek hidup yang dikembangkan yaitu buah naga, strawberi, anggur, jambu, srikaya, singkong, sirsak, kunyit, jahe merah, lengkuas, ginseng dan lainnya.

Muhmmad Ridwan, mengatakan, dengan memberikan sanksi di kebun bina karakter ini, siswa-siswi yang melakukan pelanggaran seperti bolos, berbuat onar, atau melalukan tindak-tindakan diluar ketentuan sekolah, karakternya berubah menjadi positif.

“Kalau pelanggaran berat biasanya tidak diizinkan sekolah beberapa hari, dari pada di rumah, disanksi di kebun ini. selama beberapa hari ini disini, semua dilakukan. dari membersihkan sampah, mengolah lahan, merawat tanaman, dan membuat kompos. Layaknya tukang kebun. Dan ternyata, setelah disanksi di sini, keterampilan berkebun di sini dibawa pulang sebagai kebiasaan baru di rumah, cukup positif hasilnya,” jelas Ridwan.

Karena itu, dengan program KBA, diharapkan fasilitas pendukung dapat diberikan untuk mendukung pembinaan yang lebih luas.

Sementara itu, di Jangkuk, sejumlah ibu-ibu rumah tangga menjadi perempuan-perempuan produktif, dengan dikembangkannya sentra produksi cemilan oleh-oleh rengginang.

Rengginang adalah camilan tradisional yang terbuat dari beras ketan atau sisa nasi yang dikeringkan dan digoreng. Memiliki bentuk yang mirip kerupuk bulat, tetapi ukurannya lebih kecil dan masih terlihat butiran berasnya. Varian rasanya original, dan gula merah.

Membuat rengginang dalam beberapa tahun terakhir menjadi kegiatan harian ibu-ibu rumah tangga Lingkungan Jangkuk. Sri Nandawati, pengelola Nikmah Food dampingan KBA mengatakan, dari kegiatan usaha rengginang Renggi Reket ini, ada belasan ibu-ibu rumah tangga yang bisa diberdayakan.

“Sekarang ibu-ibu disini sudah punya penghasilan harian, dari Rp15 ribu, sampai Rp25 ribu. Tergantung produktivitasnya. Kerjaannya kita sama sama laksanakan, dari pengolahan bahan baku, mencetak, menjemur, menggoreng, sampai mengemas,” katanya.

Pemasaran rengginang ini sudah berkembang, melalui resseler, ke toko-toko, hingga ke toko oleh-oleh.

“Alhamdulillah, permintaan pasar terus tinggi. Bahkan ingin terus memproduksi lebih besar,” katanya.

Dengan dukungan KBA, diharapkan, jauh lebih besar lagi kelompok masyarakat yang bisa diberdayakan.

Ketua KBA Selagalas, Lalu Zia Ulyandri menyampaikan, KBA Selagalas yang sudah dikembangkan sejak tahun 2021, mulai dari pendidikan, Kesehatan, lingkungan, dan kewirausahaan sangat dirasakan masyarakat. Perekonomian masyarakat juga semakin membaik. Karena itu, program KBA, khususnya di Selagalas akan terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Asisten I Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang, mewakili Pemkot Mataram turut menyampaikan apresiasi kepedulian Astra melalui program KBA yang terus dikembangkan di Kota Mataram.

Juniati Hafianirmaya, ESS & SR Inspector Astra Motor NTB menegaskan, Astra Motor NTB juga memiliki kontribusi cukup besar dalam membangun KBA, diantaranya KBA Dasan Cermen, dan KBA Selagalas. Astra Motor NTB juga membantu memfasilitasi dukungan untuk setiap pilar yang dikembangkan KBA.
“Perusahaan tidak melulu bisnis oriented. Tetapi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui empat pilar KBA juga menjadi bagian yang tak kalah penting dilaksanakan,” tandasnya.(bul)

Bulog Ancam Tindak Tegas Pengoplos Beras SPHP

0
Bulog mendisrtibusikan beras SPHP ke mitra-mitranya di pasar tradisional untuk mengendalikan kenaikan harga beras.(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum Provinsi NTB, Sri Muniati mengancam akan menindak pedagang beras yang mengoplos beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dan menjualnya ke konsumen dengan harga komesil.

Sikap tegas ini disiapkan bagi mitra-mitra Bulog, pedagang, maupun Rumah Pangan Kita (RPK) yang terindikasi nakal.

“Kalau ada yang ditemukan mencampur beras SPHP dengan beras kualitas lain, kemudian beras tersebut dijual dengan harga komersil, kami tidak akan segan – segan memberikan sanksi tegas,” kata Sri.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Perum Bulog tetap berupaya menjaga stabilitas harga beras di pasaran, salah satunya melalui penyediaan beras SPHP dalam kemasan 5 Kg. Beras SPHP menjadi rebutan ibu-ibu karena harganya yang murah.

Beras SPHP adalah beras yang digulirkan pemerintah melalui Perum Bulog sejak 2023 sebagai program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Beras ini berasal dari beras cadangan pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog.

Harga penjualannya sudah diatur oleh pemerintah melalui Harga Eceran Tertinggi (HET), maksimal dijual pedagang Rp57 ribu per 5 Kg, atau Rp12.500 per Kg.

Mekanisme pendistribusian beras SPHP dilakukan melalui Perum Bulog yang disalurkan kepada pedagang-pedagang mitra di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, Pemerintah Daerah, dan toko-toko mitra downline Perum Bulog, atau melalui kegiatan operasi pasar dan pasar murah.

Pedagang yang telah mendapat pasokan beras SPHP diwajibkan menjual beras tersebut ke konsumen sesuai HET.

Perum Bulog akan memberikan sangsi kepada mitra, kios, atau toko yang menjual beras SPHP di atas HET. Sangsi tersebut dapat berupa teguran, penundaan, pengurangan kuantum, atau blacklist.

Sri Muniati menambahkan, beras SPHP adalah salah satu perangkat yang digunakan oleh Perum Bulog untuk mengendalikan harga di pasaran. Dengan tersedianya beras SPHP di pasaran, spekulan akan berfikir ulang menjual beras dengan harga lebih tinggi di pasaran.

“Selain mekanisme pendistribusian besar SPHP ini diatur, penjualan ke tingkat konsumen tidak boleh beli borongan. Maksimal 2 kantong. Supaya tidak dijual lagi dengan harga diatas HET kepada konsumen lainnya. Ada tim kami yang melakukan pemantauan di pasar. Untuk memastikan mekanisme pendistribusian beras SPHP sampai tingkat konsumen sudah sesuai ketentuannya,” jelas Sri yang baru beberapa hari menjabat sebagai Pimwil Perum Bulog NTB ini.

Sri menambahkan, Perum Bulog bersama stakeholder di Provinsi NTB terus melakukan pengamanan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Diantara langkah-langkah yang ditempuh pemerintah untuk pengendalian harga ini diantaranya, Bulog menggelontorkan beras bantuan pangan (Bapang) kepada sebanyak 643.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di NTB, atau setara dengan 6.430 ton disalurkan setiap bulan. Satu KPM mendapatkan jatah 10 Kg.

Melakukan kegiatan operasi pasar atau pasar murah dengan beras SPHP, bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait, maupun kelompok-kelompok masyarakat yang mengajukan kerjasama. Ia menambahkan, Menurutnya, stok setara beras yang dikuasai Bulog NTB saat ini mencapai 45 ribu ton. Sangat aman, untuk menjaga kebutuhan masyarakat dalam beberapa bulan kedepan.

Dengan kekuatan stok beras yang dimiliki Bulog ini, menurutnya, masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga agar tidak khawatir tidak mendapatkan beras di pasaran. Kemudian membeli beras dalam jumlah besar (panic buying) yang dapat memicu para spekulan untuk menaikkan terus harga beras.(bul)

97 Hektare Lahan Pertanian di Plampang Alami Gagal Panen

0
Nampak lahan yang terdampak kekeringan di Moyo Hilir.(ekbisntb.com/dok)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa, mencatat sekitar 97 hektare lahan pertanian di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang yang terdampak kekeringan sebelumnya dinyatakan gagal panen (Puso).

“Lahan tersebut sudah tidak bisa kita selamatkan karena tidak ada sumber air yang bisa dimanfaatkan meskipun brigade mesin sudah kita siapkan,” kata Kadistan kepada Suara NTB melalui Kabid Perlindungan Tanaman dan Pengembangan Usaha, Toni Hamdani kepada Ekbis NTB, Jumat 4 Oktober 2024.

Selain di Kecamatan Plampang, pihaknya juga mencatat ada sekitar 79 hektare yang terancam gagal panen. Sementara yang sudah masuk dalam kategori gagal panen mencapai 12 hektare dan dikhawatirkan akan terus bertambah.

“Kalau di kecamatan Plampang kekeringan sedang dan berpotensi puso ada 135 hektare dan alami gagal panen sekitar 97 hektare dari total luas lahan 232 hektare,” jelasnya.

Selain tanaman padi, ada juga lahan jagung yang berpotensi mengalami gagal panen seluas 1 hektare di kecamatan Moyo Hilir. Terhadap lahan tersebut, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Kami akan tetap melakukan pemantauan termasuk juga mengerahkan brigade mesin pompa air yang sudah kita serahkan guna menyelamatkan lahan tersebut,” ujarnya.

Toni melanjutkan, terhadap lahan tersebut pihaknya hanya bisa mengandalkan adanya hujan. Sementara untuk bantuan pompanisasi, tidak bisa dilakukan karena tidak ada sumber mata air yang bisa dimanfaatkan.

“Jadi, polanya kita hanya mengandalkan air hujan untuk menyelamatkan lahan tersebut, karena untuk sumber air lain sudah tidak ada lagi karena mengering,” tukasnya. (ils)