Saturday, April 4, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 452

Dipertanyakan BPK, DPRD Soroti Dua Pelabuhan Besar di Lembar Tak Setor Pajak Parkir ke Daerah

0
Pajak parkir dari pelabuhan besar di Lembar ini diharapkan bisa berkontribusi ke daerah.(ekbisntb.com/her)

DPRD Lombok Barat (Lobar) menyoroti dua pelabuhan milik BUMN di wilayah Lembar yang belum menyetor pajak parkir ke daerah. Padahal di kawasan itu ada usaha parkir yang dilaksanakan pihak pengelola pelabuhan. Hal ini juga menjadi pertanyaan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Anggota Komisi II DPRD Lobar H. Jumahir menegaskan bahwa Komisi II sudah turun ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengevaluasi capaian PAD. Dari sisi capaian kemungkinan bisa dicapai sekitar 85 persen lebih. Ada beberapa sumber yang rendah capaiannya, yakni pajak hiburan dan parkir. Kaitan dengan pajak parkir, ada potensi yang mestinya ditarik Pemda. “Yakni di dua pelabuhan besar di Lembar,” kata Jumahir, akhir pekan kemarin.

Hal ini menjadi masukan Komisi II agar Bapenda lebih agresif berkoordinasi dengan pihak pengelola. Pihak OPD telah bersurat ke masing-masing pengelola pelabuhan, bahkan sudah melakukan audensi dengan pihak terkait, seperti PT ASDP, sudah disurati, namun perlu menunggu jawaban pusat. Sedangkan pihak pengelola pelabuhan Pelindo belum ada respons. Karena itu pihaknya menyarankan agar dalam waktu dengan perlu dilakukan RDP dengan pimpinan instansi tersebut.

Pasalnya, hal ini tidak saja menjadi perhatian Komisi II, namun juga menjadi pertanyaan BPK. “Ini jadi pertanyaan BPK, kenapa ndak ada kontribusi (setor pajak) ke daerah,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong OPD, perlu komparasi dengan daerah lain yang menarik pajak parkir dari pelabuhan yang dikelola BUMN. Pemasukan dari pajak parkir ini, kalau bisa naik maka jumlahnya lumayan besar. “Karena itu harus dimaksimalkan pajak parkir pelabuhan ini,” ujarnya.

Selain masalah pajak parkir pelabuhan, hal lain yang diatensi Komisi II kaitan dengan pajak penerangan jalan (PPJ). Hal ini berkaitan dengan jumlah pelanggan listrik di Lobar, lalu itu nanti dikomparasi dengan jumlah pajak PPJ yang dibayarkan dan diperoleh daerah.  Pihaknya berharapnya agar PLN terbuka dengan jumlah data pelanggan ini. “Dia harus transparan sih,”imbuhnya. Sebab perlu diketahui rasionalitas PPJ disetor ke PLN dengan pajak yang diberikan ke Pemkab.

Sebab di Lobar ini banyak warga menggunakan standar listrik pra bayar dan konvensional. Hal ini harus dilaporkan masing-masing pelanggan, berapa jumlah pelanggan pra bayar dan tidak pra bayar.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lobar, H. Muhammad Adnan menyatakan, kaitan dengan potensi parkir ini, BPK mempertanyakan soal pajak parkir ini, sehingga BPK menyarankan agar Pemkab berkoordinasi dengan pelabuhan Pelindo dan ASDP. “BPK sarankan kita berkoordinasi dan komunikasi dengan Pelindo dan ASDP, karena di sana ada potensi pajak parkir,” jelasnya.

Pihaknya pun sudah menindaklanjuti arahan BPK tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak pengelola pelabuhan tersebut. Pihaknya meminta penjelasan soal peluang potensi parkir tersebut. Pihaknya juga sudah bersurat ke ASDP dan Pelindo. “Kita sudah panggil, dan bersurat terkait itu, mudahan ada peluang (potensi PAD parkir),” ujarnya.

Terpisah , Sekretaris Dinas Perhubungan Lobar, Fathurrahman mengatakan bahwa potensi parkir yang belum dipungut itu menjadi atensi BPK. Salah satunya parkir di Pelabuhan Lembar.

“Ya , karena itu mereka harus punya izin nanti parkir pelabuhan ASDP dan Pelindo itu,”kata Fathurrahman.

Dikatakan secara teknis pihaknya akan turun verifikasi terkait penertiban rekomendasi pengelolaan parkir tersebut. “Apakah nanti diinkludkan dengan izin usahanya atau diatur sendiri,” jelasnya.

Dan kalaupun nanti pihak pelabuhan menyerahkan ke dinas untuk mengelola tentu akan dikelola. Sebab BPK menyarankan agar parkir di pelabuhan tersebut perlu ditarik Pemkab.(her)

Tutup Tahun 2024, Pertumbuhan Aset BPR NTB 80,87 Persen, NPL Masih Dua Digit

0
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Drs. Wirajaya Kusuma, MH menghadiri rapat telaah RKA BPR NTB tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur NTB, Jumat 27 Desember 2024.(ekbisntb.com/ist)

KEPALA Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Drs. Wirajaya Kusuma, MH bersama fungsional Madya dan Analis Kebijakan Ahli Muda menghadiri rapat telaah RKA BPR NTB tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur NTB, Jumat 27 Desember 2024.

PT. BPR NTB memaparkan bahwa saat ini target aset tahun 2024 sebesar Rp1.174.809.929.224, dengan capaian target tahun 2024 sebesar 80,87 persen atau sebesar Rp1.061.407.749.560. Pada tahun buku 2025 PT. BPR NTB membidik target aset tumbuh sebesar 11,72 persen atau menjadi Rp1.312.506.276.495.

Sedangkan untuk laba, target tahun 2024 sebesar Rp34.288.403.497 dengan capaian 75,05 persen atau sebesar Rp28.266.459.611 dengan target tahun 2025 sebesar Rp37.663.210.557 atau tumbuh sebesar 9,84 persen.

“Target dividen sebesar Rp9.659.386.149 dengan capaian 75,05 persen atau sebesar Rp7.962.944.337, dengan target tahun 2025 mencapai Rp10.610.103.052 atau tumbuh sebesar 9,84 persen,” kata Wirajaya Kusuma dalam keterangannya.

Kemudian untuk kredit target tahun 2024 sebesar Rp1.035.200.380.047 dengan capaian 85,56 persen atau sebesar Rp939.112.895.825 dengan target tahun 2025 mencapai Rp1.097. 622.962.964 atau tumbuh 6,03 persen.

Target ekuitas sebesar Rp327.326.482.480 dengan capaian 86,24 persen atau sebesar Rp276.588.176.589 dengan target tahun 2025 mencapai Rp320.706. 486.241 atau berkurang sebesar 2,02 persen.

Sedangkan untuk NPL, target tahun 2024 sebesar 5 persen namun saat ini realisasi NPL PT. BPR NTB masih diangka 13.90 persen, sama seperti tahun 2024. PT. BPR NTB pada tahun 2025 kembali menargetkan NPL menjadi 5 persen.

“Secara garis besar kinerja tahun buku 2024 PT. BPR NTB cukup baik, namun realisasi NPL masih dua digit, inilah yang harus menjadi fokus utama BPR di tahun 2025 untuk menurunkan NPL. Selain itu persiapan konversi menjadi Syariah juga mulai dilaksanakan di tahun 2025,” ujarnya.(ris)

BPR NTB Minta Tambahan Penyertaan Modal, Komisi III Evaluasi Kinerja Perseroan

0
Sambirang Ahmadi (ekbisntb.com/ist)

KOMISI III DPRD NTB melakukan kunjungan ke kantor PT. BPR Cabang Gunung Sari, Lombok Barat (Lobar) Jumat 27 Desember 2024. Dalam kunjungan tersebut, dewan mengevaluasi kinerja PT BPR Cabang Gunung Sari yang menjadi salah satu jangkar pelayanan PT. BPR NTB.

Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan, kunjungan ini adalah bagian tak terpisahkan dari proses penilaian Komisi III atas permohonan persetujuan penambahan penyertaan modal inbreng dari PT. BPR NTB ke DPRD.

Inbreng diartikan sebagai penyertaan modal dalam bentuk lain, baik berupa benda berwujud maupun tidak berwujud yang dapat dinilai dengan uang dan secara nyata diterima oleh sebuah perseroan terbatas.

 “Kami tentu ingin melihat dan mendengar langsung bagaimana harapan-harapan kantor cabang terhadap pimpinan daerah dan pimpinan BPR induk,” kata Sambirang Ahmadi dalam keterangannya, Sabtu 28 Desember 2024.

Ia mengaku, pihaknya memberikan apresiasi atas capaian kinerja keuangan dan trend peningkatan manajemen PT. BPR Gunung Sari. Misalnya posisi aset kantor cabang Gunungsari mengalami kenaikan Rp14.902 juta, dari aset sebelum konsolidasi sekitar Rp9.860 juta menjadi 24.762 juta setelah konsolidasi.

Kemudian posisi outstanding kredit naik sekitar Rp3.931 juta, dari outstanding sebelum konsolidasi sebesar Rp.18.750 juta menjadi Rp22.682 juta. Setelah penggabungan, reputasi dan kepercayaan masyarakat untuk penempatan dananya di PT BPR NTB Perseroda KC Gunungsari mengalami peningkatan sekitar Rp4.250 juta. Dari sebelum konsolidasi sebesar Rp.8.985 juta naik menjadi sebesar Rp 13.235 juta.

“Jumlah nasabah penabung juga mengalami peningkatan dari 2.982 orang menjadi 4.384 orang. Pertumbuhan laba setiap tahunnya terus tumbuh dari sekitar 10 persen di tahun 2023 menjadi 16 persen pada tahun 2024,” katanya.

Dari perbaikan keuangan tersebut juga tercermin dengan perbaikan rasio kredit nonlancar yang sebelumnya 26 persen karena adanya pengaruh kredit macet pasca Covid-19 dan mengalami perbaikan pada desember 2024 menjadi 21,67 persen.

Untuk diketahui, PT. BPR NTB membutuhkan tambahan penyertaan modal untuk meningkatkan kapasitas layanannya. Ekuitas perusahaan ini saat ini tercatat sebesar Rp159,1 miliar, melebihi kewajiban minimal 25 persen dari modal dasar yang disepakati, yaitu Rp500 miliar.

Namun, untuk memperkuat struktur modal dan meningkatkan pelayanan, terutama dalam hal pembangunan gedung kantor yang representatif, tambahan penyertaan modal tetap dibutuhkan. Kinerja PT. BPR NTB juga menunjukkan perkembangan yang positif dengan peningkatan dividen yang diproyeksikan mencapai Rp10,6 miliar pada tahun 2024.(ris)

Pemkab Bantah Diatur Pengembang, 18.793 Unit Perumahan Dibangun Selama Dua Tahun di Lobar

0
Perumahan yang dibangun di wilayah Labuapi Lobar ini di lahan sawah produktif. Wakil Menteri Perumahan dan Permukiman Fahri Hamzah mengkritik banyaknya perumahan dibangun di lahan produktif.(ekbisntb.com/her)

Selama dua tahun terakhir, sepanjang tahun 2022-2024 jumlah perusahaan atau perumahan yang dibangun di Lombok Barat (Lobar) mencapai 18.793 unit perumahan, baik subsidi maupun non subsidi. Tahun depan diperkirakan pembangunan akan lebih masif lagi. Dalam pembangunan perumahan ini, Pemkab Lobar membantah diatur oleh pihak pengembang.

Bahkan, Pemkab Lobar memastikan lahan sawah dilindungi yang masuk LP2B seluas 12.331 hektar tidak boleh diutak-atik.

Asisten II Setda Lobar H Lalu Najamuddin menampik tudingan kalau Pemkab terkesan bisa diatur pengembang dalam hal pembangunan perumahan dengan mengubah atau memberi izin lahan yang tadinya tidak boleh menjadi boleh dibangun. “Tidak ada itu, kalau tidak boleh menurut aturan siapa pun yang mengajukan tetap ndak boleh,” tegasnya akhir pekan kemarin.

Seperti terkait lahan sawah abadi diatur dalam Perbup LP2B dan SK Bupati tentang LSD juga sudah ada. Sehingga itu menjadi acuan sehingga kalau siapapun yang mengajukan pembangunan perumahan kalau ada di dalam LSD itu tidak boleh diberikan izin. Soal sawah produktif yang telah disiapkan menjadi LP2B di Lobar seluas 12.331 hektar. “Itu lahan-lahan yang tidak boleh lagi diutak-atik (dibangun,)” tegasnya.

Untuk pembangunan perumahan, pengembang akan diarahkan di luar areal tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah warga. Karena jumlah penduduk Lobar 750 ribu lebih, sehingga kebutuhan perumahan perlu disiapkan. “Tapi untuk di lahan sawah, itu sudah kita kunci di angka itu, tersebar di 10 kecamatan.  Sehingga lahan hijau pun tetap dipertahankan dengan LP2B ini. Antara perumahan dan penyediaan pangan pun sejalan dan tidak akan terganggu,’’ klaimnya.

Selain itu program pemerintah akan melakukan cetak sawah baru. Ia menambahkan, dari luas lahan sebelumnya mencapai 17 ribu hektar, itu termasuk kawasan pertanian. Saat ini luas lahan berlanjutan yang dipertahankan 12 ribu lebih, sedangkan sisanya ada sudah dipakai untuk pembangunan baik perumahan, fasilitas umum dan lainnya.

Sementara itu Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lobar Budianto mengatakan terkait jumlah perumahan yang telah dibangun di Lobar selama dua tahun terakhir mencapai 18.793 Unit. “Sedangkan selama tahun 2024 ini sekitar 6000 unit lebih,”sebutnya.

Dari 18.793 unit rumah tersebut, terdiri dari 3.296 rumah subsidi dan 14.864 rumah non subsidi. Di mana jumlah pengembang yang membangun perumahan di Lobar sebanyak 86 terdiri dari asosiasi Real Estate Indonesia (REI), Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Sementara itu berdasarkan data regsosek BPS tahun 2022, terdapat backlog atau kebutuhan rumah yang belum terpenuhi mencapai 14.416 Unit. Dimana jumlah yang ada di Lobar mencapai 231.218 unit, baik itu berupa RTLH sebanyak 93.292 unit dan rumah layak huni 137.926.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah menyampaikan bahwa fakta masyarakat saat ini banyak yang masih butuh rumah. Namun dalam hal penyediaan dan pembangunan perumahan bisa dilakukan dengan inovasi. Sebab jangan sampai sawah produktif dijadikan tempat pembangunan perumahan, seperti di Lobar.

“Harusnya jangan lah jadikan sawah sebagai tempat membangun rumah. Kalau sawah Kita habis, terus padi mau ditanam di mana?,” kata Fahri Hamzah pada sebuah acara di sebuah perumahan wilayah Kuranji Dalang Kecamatan Labuapi, Jumat 27 Desember 2024.

Kata Fahri, sawah merupakan sistem pangan yang aman karena irigasi dan pengairannya lebih menstabilkan aliran air. Tidak seperti jagung, jika ditanam di gunung, terkena air maka tanahnya gembur sehingga menjadi lumpur. Parahnya lumpur tersebut menerjang pemukiman. “Saya baru pulang ini, banyak sekali banjir dan jalan raya ditumpuki lumpur karena jagung,”imbuhnya. Berbeda dengan taman padi, lebih aman dan memang warga mengkonsumsi padi (beras).

Karena itu menurutnya, perlu ide membangun kota dengan memanfaatkan tanah yang ada dan baik dengan membangun rumah bersusun. “Dan warga mulai diajak tinggal di tempat (rumah) bersusun,” imbuhnya.

Hal ini perlu dipikirkan oleh Pemkab Lobar, masalahnya apa dan soal harga tanah akan dibahas oleh pemerintah. Intinya kata Fahri, pemerintah tengah menyiapkan bagaimana memudahkan memperoleh tanah ke depan. Termasuk soal izin juga akan dipermudah, tidak ada lagi Pemda mempersulit izin. “Kita permudah,” imbuhnya.

Politisi asal NTB ini mendorong agar para pengembang yang mengurus izin ke depan harus dilayani secara on-line atau sistem digitalisasi. “Ini supaya tidak ada nego-nego, tawar menawar,”tegasnya.(her)

Pengusaha Berharap Pengawasan Pangan Tidak Hanya saat Nataru

0
Minimarket milik Kartika di Selagalas. Pengelola memastikan produk yang dijual bebas kedaluwarsa dan zat berbahaya lainnya. (ekbisntb.com/era)

Pemilik salah satu retail modern di Mataram berharap Pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengawasan pangan pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau hari besar keagamaan lainnya. Tetapi bisa melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan apa pangan olahan yang dijualnya benar-benar aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Pemilik minimarket di Selagalas, Kartika mengaku pihaknya selalu memastikan menjual pangan olahan yang layak. Namun menurutnya, kadang dirinya tidak tahu apakah snack yang dijualnya beredar secara sah di mata hukum atau tidak, sehingga perlu adanya pengawasan dari pemerintah.

“Iya enggak masalah sih (pengawasan, red). Namanya juga untuk mencari barang-barang yang tidak layak konsumsi. Kita kan enggak tahu yang mana yang berbahaya yang mana yang enggak. Enggak tahu kita,” ujarnya kepada Ekbis NTB, Minggu, 29 Desember 2024.

Ia mengaku, minimarketnya tidak masuk dalam pengawasan BPPOM bersama OPD terkait di tahun ini. Namun, pernah masuk dalam daftar retail yang masuk dalam radar pengawasan pemerintah beberapa tahun lalu. “Dulu ada, sekarang enggak ada. Tahun ini belum ada pengawasan,” katanya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah tidak begitu berpengaruh terhadap minimarketnya. Pasalnya, barang-barang yang dijualnya tidak mengandung bahan berbahaya, artinya sudah berizin, tidak rusak, dan belum kedaluwarsa.

Hal senada disampaikan oleh salah satu pemilik kios yang ada di Sandubaya, Kota Mataram, Atina yang mengatakan pengawasan pangan oleh pemerintah dibutuhkan mengingat masih banyak pemilik retail modern seperti supermarket, minimarket, toko, kios yang belum paham terkait dengan peredaran pangan olahan yang dijualnya.

Sehingga dengan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dinilai mampu meminimalisir terjadinya kejadian  tidak terduga seperti keracunan makanan dan lain sebagainya. “Perlu lah karena banyak dari kita yang belum paham mengenai itu (peredaran ilegal, makanan rusak, dan expired, red). Apalagi pedagang yang tua-tua,” katanya.

Sama seperti Kartika, kios milik Atina juga tidak masuk radar pengecekan pengawasan makanan oleh Pemprov NTB. Namun dipastikan, meski tidak masuk sarana pengecekan, ia memastikan olahan pangan yang dijualnya aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. (era)

MyLombok Street Food Festival Jadi Atraksi Baru di The Mandalika

0
Wisatawan mancanegara saat berbelanja di salah satu tenant pada gelaran MyLombok Street Food Festival di KEK Mandalika, pekan kemarin. (ekbisntb.com/ITDC)

Event MyLombok Street Food Festival yang berlangsung di area Bazar Mandalika Kawasan The Mandalika, resmi ditutup, Sabtu 28 Desember 2024. Selama empat hari gelaran sejak dibuka pada Rabu 25 Desember 2024, event tersebut nyatanya mendapat sambutan positif wisatawan. Dengan hadirnya sekitar 7.152 wisatawan selama gelaran. Tidak hanya wisatawan lokal, tapi juga wisatawan domestik dan mancanegara.

Melihat sambutan positif tersebut Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola kawasan The Mandalika, berencana menjadikan MyLombok Street Food Festival sebagai ajang tetap tahunan. Guna menambah jumlah atraksi yang ada di kawasan The Mandalika. Tidak hanya atraksi balapan saja.

“Dengan keberhasilan penyelenggaraan MyLombok Street Food Festival 2024, diharapkan festival ini bisa menjadi ajang tahunan yang terus berkembang. Menarik lebih banyak pengunjung dan semakin memperkuat posisi The Mandalika sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia,” terang PGS. General Manager The Mandalika Wahyu M. Nugroho.

Dikatakannya, gelaran MyLombok Street Food Festival perdana tahun ini bertepatan dengan musim penghujan. Namun demikian angka kunjungan nyatanya cukup tinggi. Hal itu menjadi bukti bahwa MyLombok Street Food Festival yang juga didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Bank BRI selaku mitra tersebut, berhasil menarik perhatian wisatawan. Kebanyakan yang datang kalangan generasi muda.

Dari sisi ekonomi ajang tersebut cukup memberi dampak positif bagi para pelaku UMKM. Di mana total ada 75 UMKM yang ikut terlibat. Dengan menghadirkan berbagai macam produk. Mulai dari kuliner hingga kerajinan tangan.

Ajang tersebut sekaligus juga menjadi wadah berkreasi para pegiat seni dan musik di daerah ini. “Festival yang menampilkan kuliner, budaya, hiburan dengan semangat kebersamaan yang dirayakan oleh semua kalangan ini menjadikan festival ini salah satu attraction baru di The Mandalika.  Tidak hanya menjadi ruang bagi para pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk usahanya. Tetapi juga menjadi tempat bagi anak-anak muda dan keluarga untuk menikmati suasana liburan yang berkesan,” imbuh Wahyu.

Pada hari terakhir gelaran MyLombok Street Food Festival, Sabtu, diisi dengan penampilan grup kesenian Gendang Beleq Ubung, Jonggat. Disusul dengan atraksi Stick Fighting yang berhasil memukau pengunjung dan penampilan dari DJ Thumb. Menjelang malam, Moon Beams Band dan Angry Picnic sukses menambah keseruan malam penutupan festival. (kir)

Produk Aman bagi Kesehatan, Masyarakat Harus Terus Diedukasi

0
Temuan Disdag NTB terhadap terasi yang menggunakan bahan pewarna di Pasar Bertais dan berbahaya bagi kesehatan. (ekbisntb.com/ist)

MENJELANG perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pengawasan pangan menjadi perhatian utama. H. Prihatin Haryono, Kepala Bidang Perizinan dan Tertib Niaga pada Dinas Perdagangan Provinsi NTB mengungkapkan, pihaknya terus bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan pangan di masyarakat.

“Kita berkolaborasi dengan BPOM untuk makanan, kita tidak pernah bergerak sendiri. Namun, hasil pengawasan terakhir masih menunjukkan beberapa temuan yang mengkhawatirkan,” ujar Haryono.

Temuan Penting dalam Pengawasan Pangan di antaranya, kerupuk tempe dari Jawa Timur. “Salah satu temuan kami adalah kerupuk tempe yang mengandung boraks. Ini menjadi perhatian serius karena boraks sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen,” ungkapnya.

Makanan anak dengan pewarna berbahaya produk makanan anak juga menjadi fokus pengawasan. “Masih ada indikasi penggunaan zat pewarna yang bukan untuk makanan, meskipun hanya sedikit. Beberapa pengusaha mungkin belum tahu bahwa zat tersebut berbahaya dan tidak boleh digunakan,” jelas Haryono.

Terasi berwarna merah di Pasar Sweta, ditemukan terasi yang menggunakan pewarna tekstil untuk menghasilkan warna merah.

“Hal ini perlu diedukasi kepada masyarakat karena banyak yang lebih memilih warna merah tanpa menyadari potensi bahayanya,” tambahnya.

Ditemukan juga kasus pemalsuan label kedaluwarsa pada minuman beralkohol. Kasus ini telah masuk ke ranah hukum dan sedang dalam proses pengadilan. Pengawasan juga dilakukan di pasar modern seperti gudang di Sweta, M2 Mart, Indomaret, dan Alfamart.

“Hasilnya aman. Namun, di Epicentrum Mall, kami menemukan makanan impor dari Korea yang tidak semuanya memiliki label halal. Produk seperti itu harus ditempatkan dengan baik di etalase agar konsumen lebih mudah memilih,” jelasnya.

Dalam inspeksi ke gudang di Sweta, ditemukan praktik repackaging mentega. “Jika prosesnya tidak higienis, tentu ini tidak diperbolehkan. Perizinan dan higienitas adalah faktor utama yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Haryono menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam pengawasan pangan. ‘’Untuk ikan segar, sudah ada lembaga khusus yang mengawasi. Sementara untuk makanan jadi, BPOM yang bertanggung jawab. Namun, jika terkait perizinan, itu adalah wewenang kami,” jelasnya.

Menurut Haryono, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting. Pihaknya terus mengingatkan konsumen untuk lebih cermat dalam memilih produk, baik dari segi bahan, label halal, maupun informasi kedaluwarsa. Dengan begitu, keamanan pangan selama Natal dan Tahun Baru bisa lebih terjamin.

Pengawasan akan terus dilakukan hingga perayaan Tahun Baru berakhir untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, BPOM, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat menciptakan rasa aman dalam menikmati momen liburan bersama keluarga. (bul)

Sambut Natal dan Tahun Baru 2025 dengan Produk Aman bagi Kesehatan

0
Yosef Dwi Irwan (ekbisntb.com/dok)

Sukacita perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) harus dilalui dengan pangan yang aman, bergizi dan mutu yang bagus bagi kesehatan. Jangan sampai perayaan Natal dan dibarengi dengan malam menyambut tahun baru 2025 diwarnai dengan ancaman pangan yang tidak aman, taka bermutu dan berbahaya bagi kesehatan. Mampukah instansi berwenang memberikan jaminan pangan yang aman dan bergizi saat malam tahun baru nanti? Seperti apa pula pengawasan yang dilakukan?

MALAM pergantian tahun merupakan kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk meraup cuan atau keuntungan. Pada malam ini pula banyak muncul pedagang dadakan di hampir seluruh ruas jalan yang ada di daerah ini. Ada yang menjual cilok, bakso, kue, makanan tradisional seperti pelecing, sate hingga berbagai jenis penganan lainnya.

Produk alat kecantikan dan bahan makanan yang diamankan oleh BBPOM karena mengandung zat kimia dan zat berbahaya bagi kesehatan. (ekbisntb.com/ist)

Tidak hanya itu, banyak pula masyarakat yang merencanakan bakar ikan, ngegrill atau memanggang makanan sama-sama, seperti daging dan lainnya di rumah atau di tempat wisata.

Dalam meraup keuntungan, banyak oknum pedagang yang tidak mempedulikan kesehatan konsumennya. Khusus makanan yang dijual di pinggir jalan, tidak jarang oknum pedagang menggunakan pewarna yang sangat mencolok pada saos, kecap maupun makanan yang dijual. Tidak hanya itu, banyak juga oknum pedagang yang menjual produk yang sudah kedaluwarsa, wadah berkarat atau penyok. Hal ini tentu sangat merugikan pembeli sebagai konsumen.

Bagi yang jeli dan memahami makanan yang mengandung zat tertentu atau membaca apakah sudah kedaluwarsa terhadap produk yang dijual di pasaran, mereka tidak mau membeli, karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Sementara bagi anak-anak yang jauh dari pengawasan orang tua dan tertarik dengan jajanan di pinggir jalan, langsung membeli produk itu. Begitu juga pada masyarakat yang awam dengan makanan yang sehat akan membelikan untuk anggota keluarganya.

Untuk itu, pada momen malam pergantian tahun dimanfaatkan bagi banyak pedagang menjual berbagai macam produk di pusat keramaian atau tempat wisata. Di sinilah pentingnya pengawasan dari instansi berwenang, dalam hal ini Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) turun melakukan pengawasan di lapangan.

Bersama dengan instansi teknis di daerah atau organisasi kemasyarakatan, seperti Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, Kepolisian hingga Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) Pramuka bersama turun lapangan melakukan pemantauan dan pengawasan. Hal ini penting dilakukan, agar masyarakat yang merayakan tahun baru merasa aman mengkonsumsi berbagai jenis makanan yang dijual.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan menjelaskan, Hari Natal dan Tahun Baru merupakan momen yang penuh suka cita. Namun pihaknya juga harus memastikan pangan yang beredar aman dan bermutu, sehingga tidak berisiko pada kesehatan.  Termasuk aman dari makanan kedaluwarsa. Dalam melakukan pengawasan makanan ini, BBPOM tidak hanya melibatkan instansi teknis, tapi anggota Pramuka.

“Keamanan pangan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, oleh karena itu kami melibatkan berbagai pihak terkait dalam kegiatan ini,” tambahnya.

Pengawasan dilakukan dalam lima tahap, dimulai dari 28 November 2024 hingga 1 Januari 2025, dengan target pengawasan mencakup gudang distributor, ritel seperti hypermarket, supermarket, minimarket, serta toko dan kios modern. Hingga tahap ke empat, BBPOM Mataram telah memeriksa 72 sarana, dengan hasil 64 sarana (88,89%) Memenuhi Ketentuan dan 8 sarana (11,11%) Tidak Memenuhi Ketentuan.

Sementara itu, temuan selama pengawasan mencakup 5 item pangan tanpa izin edar, 12 item pangan kedaluwarsa, dan 14 item pangan rusak dengan nilai ekonomi mencapai jutaan rupiah.  “Terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas, serta diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan,” jelas Yosef.

BBPOM Mataram juga melakukan patroli siber untuk mengawasi peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan di platform daring. Hingga November 2024, telah diusulkan takedown sebanyak 138 link tautan dengan nilai ekonomi sekitar Rp600 juta.

Selain itu, dalam rangka penegakan hukum, BBPOM Mataram telah menangani 8 perkara Pro Justitia sepanjang tahun 2024, dengan 6 perkara telah selesai tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) dan 2 perkara masih berproses.

Dibandingkan dengan tahun 2023, terdapat peningkatan jumlah sarana yang diperiksa sekitar 9%, menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang semakin baik.  BBPOM di Mataram juga terus melakukan pembinaan dan pemberdayaan konsumen melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama stakeholder.

Selain itu, BBPOM di Mataram memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha UMKM melalui inovasi Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM).

Hingga saat ini, kata Yosef, telah diterbitkan 223 Nomor Izin Edar (NIE) yang terdiri atas 77 NIE produk pangan, 144 nomor notifikasi kosmetik, dan 2 NIE obat bahan alam.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan produk obat dan makanan yang tidak sesuai ketentuan kepada UPT Badan POM di Provinsi NTB.  “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen bijak dan cerdas, serta tidak mudah tergiur oleh iklan berlebihan, terutama saat berbelanja online,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam memastikan keamanan produk, BBPOM Mataram juga mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Aplikasi ini sangat bermanfaat baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk memeriksa legalitas produk dan melakukan pelaporan.

Dengan langkah intensif ini, BBPOM Mataram berkomitmen untuk terus menjaga keamanan pangan dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. “Semoga masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” harapnya.

Jaka A P, salah satu anggota Pramuka NTB, mengaku beberapa kali ikut turun bersama  BBPOM melakukan pemeriksaan makanan, minuman dan juga alat kecantikan di lapangan. Sebagai contoh, pihaknya dilibatkan saat bulan Ramadhan, dan hari besar keagamaan lainnya.

Pihaknya mendukung langkah BBPOM di Mataram melibatkan anggota Pramuka, termasuk saat Nataru ini, karena menurutnya, banyak jenis makanan yang dijual tidak sesuai dengan standar kesehatan. Pihaknya mengharapkan pihak-pihak yang menjual makanan, minuman ataupun alat kecantikan tetap berpatokan pada standar yang sudah ditetapkan oleh BBPOM. (bul/ham)

Masyarakat Berhak Dapat Jaminan Produk Makanan yang Aman

0
Made Slamet (ekbisntb.com/ris)

MASYARAKAT berhak mendapatkan jaminan produk makanan yang aman untuk dikonsumsi, baik yang dijual di pasar tradisional maupun pasar modern. Semua barang-barang kebutuhan masyarakat yang sekiranya merugikan konsumen, maka pemerintah harus mencegahnya.

Anggota DPRD NTB Made Slamet mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah melalui BBPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya yang turun ke pusat-pusat perbelanjaan untuk mengecek produk yang akan dibeli oleh konsumen.

Namun demikian, pemantauan produk tak hanya dilakukan pada momen tertentu saja seperti di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun lebaran, akan tetapi konsisten dilakukan setiap saat untuk menjamin keamanan pangan.

“Kita terus dorong pemerintah untuk turun ke lapangan, mengecek bahan pangan agar aman dari bahan yang berbahaya, tidak kedaluwarsa, tidak tercemar oleh zat kimia berbahaya, tidak mengandung formalin, rhodamine B, boraks dan lain sebagainya,” kata Made Slamet akhir pekan kemarin.

Menurutnya, keamanan pangan merupakan hal yang sedang banyak dipelajari, karena manusia semakin sadar akan pentingnya sumber makanan dan kandungan yang ada di dalam makanannya.  Dalam proses keamanan pangan, dikenal pula usaha untuk menjaga daya tahan suatu bahan sehingga banyak muncul bahan-bahan pengawet yang bertujuan untuk memperpanjang masa simpan suatu bahan pangan.

Namun dalam praktiknya di masyarakat, masih banyak yang belum memahami perbedaan penggunaan bahan pengawet untuh bahan-bahan pangan dan yang non pangan. Formalin merupakan salah satu pengawet non pangan yang sekarang banyak digunakan untuk mengawetkan makanan.

Karena itulah, menurut politisi PDIP ini, selain menjamin bahan pangan yang aman di pasar dan pusat perbelanjaan, masyarakat sebagai konsumen juga harus tetap diberikan edukasi dan pengetahuan oleh pemerintah untuk mengenali produk yang aman atau produk yang tak aman.

Misalnya bagaimana ciri-ciri makanan yang mengandung formalin harus pula diketahui oleh konsumen. Jangan sampai makanan yang dijual seperti ikan, daging ayam, tahu, bakso dan sebagainya dibeli oleh masyarakat karena ketidaktahuannya. Sebab bahaya kesehatan dalam jangka panjang sangat merugikan.

“Misalnya kalau kita membaca, jika orang mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin, boraks, rhodamin B atau pewarna tekstil itu akan berbahaya bagi tubuh, bisa berisiko terhadap penyakit diare, muntah, mual, dan pusing, usus, hati bahkan berisiko terhadap kanker,” katanya.

Karena itu Made Slamet meminta pemerintah untuk tetap menjamin kesehatan dan kesejahteraan konsumen, mencegah penyakit bawaan pangan, membantu anak-anak tumbuh kembang dengan sehat dan mendukung pemenuhan gizi untuk hidup sehat dan produktif.(ris)

Disdag NTB Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Tahun Baru

0
Baiq Nelly Yuniarti(ekbisntb.com/era)

DINAS Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB melakukan pengawasan pangan olahan jelang tahun baru. Pengawasan makanan ini dilakukan di beberapa retail modern yang ada di NTB untuk memastikan pangan atau makanan olahan yang beredar masih layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Kepala Disdag Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, Ap., M.Si., menyatakan ada beberapa temuan olahan pangan yang ditemukan berbahaya dikonsumsi masyarakat, seperti makanan yang sudah expired atau kedaluwarsa. Ia mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti perihal tersebut dengan menarik peredaran pangan yang berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.

“68 retail yang disample ada beberapa temuan kita. Sudah ditindaklanjuti, ada yang ditarik peredarannya, ada yang kita bina,” ujarnya saat dihubungi Ekbis NTB, Jumat, 27 Desember 2024 di Mataram.

Ditemukan beberapa pangan yang tidak layak konsumsi, seperti Pangan Tanpa Izin Edar sebanyak 5 item sejumlah 93 biji dengan nilai ekonomi Rp3.534.000, pangan kedaluwarsa sebanyak 12 item sejumlah 286 biji dengan nilai ekonomi Rp865.000 dan pangan rusak sebanyak 14 item sejumlah 32 biji dengan nilai ekonomi Rp365.700.

Temuan tersebut ditarik dan dimusnahkan oleh pemerintah dengan disaksikan oleh petugas, dan pemilik barang menandatangani surat pernyataan. Selain itu juga diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Pengawasan pangan olahan ini dilakukan dalam lima tahap, mulai dari 28 November 2024 sampai dengan awal tahun 2025 nanti, yaitu 1 Januari 2025. Dengan target sasaran gudang distributor, ritel modern, dan toko.

Pengawasan makanan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat saat mengkonsumsi makanan. Apalagi, distribusi makanan di akhir tahun dinilai cukup tinggi, pun dengan adanya perayaan keagamaan seperti Natal.

Untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran, khususnya yang meredarkan makanan tanpa izin. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM dikatakan telah menanggani 8 perkara Pro Justitia, enam Perkara telah selesai Tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti dan dua Perkara masih berproses untuk tahap 2 dengan jumlah temuan sebanyak 23.424 biji dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 579.935.600. (era)