Friday, April 10, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 434

Nilai Investasi Capai Rp 5,7 Triliun, Sudah 21 Investor Masuk di Kawasan The Mandalika

0
Pantai Aan yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika semakin cantik dan indah. Tampak sejumlah wisatawan lokal saat menikmati indah dan bersihnya Pantai Aan. (ekbisntb.com/ham)

Lombok (ekbisntb.com) –  Hingga tahun 2025 ini Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) telah mampu menarik sebanyak 21 perusahaan untuk berinventasi membangun berbagai fasilitas pariwisata di kawasan The Mandalika. Tiga di antaranya merupakan investor luar negeri. Selebihnya, investor nasional serta lokal NTB dengan nilai investasi yang sudah masuk tercatat mencapai Rp 5,7 triliun.

Terakhir ITDC telah menandatangani kesepakatan investor dengan perusahaan asal Maroko yang akan  membangun beach house, sebuah beach club mewah di area timur kawasan The Mandalika. Perusahaan asal Maroko tersebut menjadi yang pertama membangun di kawasan Pantai Tanjung A’an.

 Penandatanganan kesepatan kerjasama investasi tersebut kian menegaskan bahwa The Mandalika terus menjadi pilihan utama bagi investor domestik maupun internasional. ITDC berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kawasan The Mandalika, sehingga mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan, utamanya di sekitar kawasan The Mandalika.

“Kepercayaan dari para investor menjadi motivasi kami untuk terus mengembangkan The Mandalika sebagai destinasi kelas dunia” terang Direktur Komersial ITDC Troy Warokka, Selasa 14 Januari 2025.

Sebelumnya Troy mengaku optimis kalau kawasan The Mandalika punya prospek yang cerah ke depannya. Dan, tentunya akan semakin menarik minat investor untuk berinvestasi, sehingga berbagai upaya terus dilakukan pihaknya untuk mengembangkan kawasan The Mandalika sebagai tujuan wisata unggulan.

ITDC sejauh ini terus membangun komunikasi dengan sejumlah investor dalam dan luar negeri. Di antaranya investor dari Jepang, Belanda, Jerman hingga Rusia diajak bekerjasama membangun dan berinvestasi di kawasan The Mandalika.

Dalam hal ini pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik bagi para calon investor yang mau serius berinvestasi di kawasan The Mandalika. Harapannya, dengan masuknya berbagai investor di kawasan The Mandalika bisa memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan posisi The Mandalika sebagai destinasi pariwisata premium.

Sekaligus meningkatkan daya tariknya sebagai kawasan investasi kompetitif.  Yang pada akhirnya mampu menciptakan peluang usaha serta lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. “Kerja sama ini menjadi bukti bahwa The Mandalika adalah tempat investasi yang menjanjikan. ITDC pun berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kawasan The Mandalika agar memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan menjaga kepercayaan seluruh mitra strategis,” pungkasnya.(kir)

Lima Investor Kembangkan Tambak Intensif di Dompu

0
Amiruddin (Ekbis NTB/dok)

Dompu (ekbisntb.com) – Kabupaten Dompu memiliki potensi untuk kegiatan budidaya tambak hingga 4.700 ha dan baru dimanfaatkan seluas 2.456,18 ha atau 52,25 persen. Potensi produksinya mencapai 17.348 ton dan tahun 2024 hanya 6.790,41 ton diproduksinya.

Udang dan bandeng mayoritas diproduksi dari tambak di Dompu. Ada juga beberapa jenis ikan lain seperti belanak, nila, dan kepiting kendati tidak banyak. Udang rata – rata diproduksi dari tambak intensif dan semi intensif dengan luas 144,181 ha. Sementara tambak tradisional dengan luas 2.312 ha rata – rata memproduksi bandeng dan berbagai jenis ikan seperti belanak, nila, dan kepiting.

Potensi tambak ini karena Kabupaten Dompu dikelilingi Teluk Saleh dan Sanggar untuk budidaya tambak pada wilayah pesisir yang tidak mengandalkan pasang surut air laut. Juga pada wilayah selatan Kabupaten Dompu ada Teluk Cempi untuk kegiatan budidaya yang didominasi tambak air payau dan mengandalkan pasang surut air laut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut yang dikonfirmasi, Rabu 15 Januari 2025 mengungkapkan, Provinsi NTB menyumbang 20 persen dari jumlah eksport udang Indonesia tahun 2024. Kabupaten Dompu sendiri terdapat 5 investor yang sedang mengembangkan budidaya udang.

Yaitu PT Anugrah Berkah Berkelimpahan di Desa Kiwu Kecamatan Kilo dengan luas 312.299 M2, CV Kiwu Sukses Bersama di Desa Kiwu Kecamatan Kilo dengan luas 143.495 M2, PT Alfa Segara Makmur di Desa Nangakara Kecamatan Pekat seluas 45.750 M2, CV Sumber Mata Air Bima di Desa Soritatanga Kecamatan Pekat seluas 578.807 M2, dan Ir Mulyadi Tjahyono, DKK di Hodo Desa Soritatanga Kecamatan Pekat seluas 141.459 M2.

“Izinnya melalui OSS di kantor (Dinas) Perizinan, tidak ada diproses di Dinas Kelautan dan Perikanan. Kita hanya menghimpun izin (yang dimiliki perusahaa) dari izin yang didapat. Termasuk kesesuaian tata ruang dari Dinas PUPR, kesesuaian tata ruang laut di KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan), dan izin lingkungan di Dinas LH,” kata Amiruddin.

Kelima Perusahaan yang sedang berusaha di Dompu ini, lanjut Amiruddin, pada prinsipnya memiliki kepentingan untuk patuh terkait keamanan investasinya di daerah. Sehingga terus didorong dan dikawal, terlebih daerah tidak bisa menarik retribusi apapun dari investasi perikanan. Tapi melalui investasi ini akan memberikan lebih banyak penerimaan negara dari kegiatan eksport produk perikanan yang sejauh ini memberi kontribusi sebanyak 34 persen.

“Daerah berkepentingan pada keamanan investasi, sehingga dapat membuka lapangan kerja, serta dampak perputaran ekonominya,” jelas Amiruddin.

Diharapkan seluruh lahan tersisa dalam 5 tahun kedepan dapat difasilitasi perbaikan dan pembuatan tambaknya. Paling tidak 10 persen pertahun. (ula)

Sikapi Virus HMPV, Awak Kapal dan Penumpang Pesawat Diperiksa

0
Petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Wilayah Kerja Badas, saat melakukan pemeriksaan awak kapal asing.(ekbisntb.com/ist)

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Balai Kekarantinaan Kesehatan Wilayah Kerja Badas, melakukan pemeriksaan kesehatan secara intensif terhadap seluruh awak kapal asing dan penumpang pesawat yang berkunjung ke Sumbawa sebagai antisipasi virus HMPV.

“Jadi, setiap awak kapal yang datang dari luar negeri kita akan lakukan screening yang dilakukan di titik boarding, yakni satu mil dari bibir pantai untuk mengantisipasi masuknya virus HMPV, ” kata kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Wilayah Kerja Badas, Kusuma Wijaya, Rabu 15 Januari 2025.

Kusuma menjelaskan, screening dilakukan, dengan cara pemeriksaan suhu tubuh. Pemeriksaan ini dilakukan, sama seperti screening virus covid 19. Dimana para awak kapal diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermal gun.

“Kami juga melakukan pemeriksaan ciri-ciri tubuh awak kapal, seperti demam dan suhu tubuh karena ciri virus HMPV ini mirip dengan covid 19 dengan penyebarannya sangat cepat,” ucapnya.

Sejauh ini, ungkap Kusuma, belum ada ditemukan awak kapal dari luar negeri, khususnya dari China yang menunjukkan gejala virus tersebut. Meski demikian, pihaknya selalu mengantisipasi penyebaran virus ini di pintu masuk Pulau Sumbawa.

“Jadi, tidak hanya dari luar negeri saja yang kita screening, tetapi awak kapal domestik juga sebagai bentuk antisipasi jika terjadi kontak dengan kapal dari luar negeri,” terangnya.

Seraya menambahkan, proses pemeriksaan terhadap penumpang juga dilakukan di bandara Sumbawa kepada penumpang pesawat yang tiba. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

“Proses pemeriksaan yang kami lakukan sebagai bentuk kewaspadaan kami di pintu masuk Sumbawa, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa semakin ditekan,” tukasnya.

Tidak Berpotensi Pandemi

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan Human metapneumovirus (HMPV) bukan yang akan menyebabkan pandemi selanjutnya, karena empat alasan.

“Kalau yang HMPV ini nampaknya tidak akan berpotensi menjadi pandemi. Tapi bahwa dunia akan menghadapi pandemi lagi, iya, hanya kita belum tahu kapan waktunya, dan kita belum tahu penyakit apa yang menimbulkan pandemi yang akan datang,” kata Tjandra ketika ditemui di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut merupakan respons dia terkait pembicaraan bahwa HMPV berisiko menjadi COVID-19 kedua.

Dia menjelaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat daftar sejumlah penyakit yang berisiko menjadi pandemi, dan HMPV tidak masuk ke dalam daftar itu.

Tjandra menyebutkan, ada tiga kelompok penyakit di daftar itu, yakni penyakit zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

“Yang kedua influenza dalam berbagai jenisnya, karena virus influenza itu dapat bermutasi dari waktu ke waktu, dan yang ketiga disebut-sebut sebagai Disease X,” katanya.

Adapun disease X adalah patogen (virus, bakteri, jamur) yang belum diketahui yang dapat menimbulkan penyakit.

Adapun alasan-alasannya, katanya, yang pertama karena HMPV adalah virus yang sudah lama ada, yakni sejak 2001. Bahkan sebenarnya, kata Tjandra, sebelum 2001 sudah ditemukan antibodi untuk virus tersebut. Yang kedua, tidak seperti COVID-19 yang berat, HMPV kasusnya ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya.

Kemudian, yang ketiga, tidak benar bahwa virus itu akan menjadi pandemi hanya karena kejadiannya meningkat di bulan yang sama di China pada 2019-2020.

“Karena pada setiap akhir tahun atau awal tahun itu di China dan di banyak negara yang empat musim, itu musim dingin sedang tinggi-tingginya. Sehingga mereka tentu saja karena cuaca seperti itu, mungkin saja terjadi peningkatan infeksi saluran napas,” katanya.

Yang keempat, dia menyebutkan, penyakit-penyakit infeksi saluran nafas, baik karena virus maupun bakteri, memiliki gejala yang sama, sehingga tidak bisa disebutkan bahwa penyakit dengan gejala-gejala seperti batuk, demam, sesak nafas, akan berkembang parah seperti COVID-19.

Meski tidak menyebabkan pandemi, katanya, kenaikan kasus tetap perlu diwaspadai. WHO menyebutkan pada Januari adanya peningkatan kasus infeksi saluran nafas di belahan utara dunia.(ils/ant)

Tren Kasus DBD di Lotim Terus Menurun

0
Diagram kasus DBD di Lotim(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Selama tiga tahun terakhir, 2022-2024 tren kasus Demam Berdarah (DBD) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus menurun. Terbanyak tahun 2023 sebanyak 729 kasus, 2023 menurun menjadi 428 kasus dan tahun 2024 lalu dicatat hanya 390 kasus.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2KL), Dinas Kesehatan Lotim, Budiman Satriadi Rabu 15 Januari 2025.

Untuk tahun 2025 katanya belum ada laporan sampai pertengahan Januari ini. Budiman menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim terus memantau perkembangan kasus DBD. penyakit yang ditimbulkan akibat gigitan nyamuk ini cukup berbahaya.

Pada tempat-tempat yang dilaporkan ada kasus, Budiman mengaku sudah melakukan fogging dan tindakan pencegahan munculnya kasus baru. Penyakit yang menular melalui nyamuk yang terjadi di daerah tropis dan subtropis di dunia ini diakui perlu diantisipasi.

Cara yang paling efektif adalah menjaga kebersihan lingkungan. Memang diperlukan tindakan pencegahan serangan nyamuk (PSN. Tujuan dari PSN adalah memastikan tidak ada sarang nyamuk sebagai Sadang tumbuh kembangnya. Utamanya nyamuk aedes aegypti penyebab penyakit demam berdarah.

PSN ini bertujuan juga untuk mengajak masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat sehingga masyarakat dapat terbebas dari jentik nyamuk demam berdarah. Lakukan tindakan menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk.(rus)

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sembalun Jadi Sentra Susu Sapi Perah di Lotim

0
Sembalun yang terletak di bagian utara Lotim ini akan dijadikan sebagai sentra pengembangan susu sapi perah di NTB. (ekbisntb.com/ham)

Lombok (ekbisntb.com) – Kecamatan Sembalun di Lombok Timur (Lotim) akan dikembangkan menjadi sentra produksi susu sapi perah pada tahun ini. Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya dalam penyediaan susu.

Kepala Dinas Peternakan Lotim, H. Masyhur, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa program ini bertujuan mendukung pelaksanaan program susu gratis yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan asupan gizi masyarakat. Sembalun dipilih karena memiliki kondisi geografis dan sumber daya air yang ideal untuk pengembangan sapi perah.

“Setelah melalui survei oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dari 10 kabupaten/kota di NTB, hanya Lotim yang dinyatakan memenuhi syarat untuk pengembangan sapi perah. Lahan seluas lebih dari 500 hektare di sekitar Gunung Rinjani akan dioptimalkan untuk peternakan ini,” jelas Masyhur.

Lahan-lahan kosong di sekitar Gunung Rinjani akan digunakan untuk peternakan sapi perah, dengan persetujuan dari Pemerintah Provinsi NTB. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Lotim sebagai salah satu produsen susu terbesar di wilayah NTB.

“Dengan pengelolaan yang tepat, Lotim akan menjadi daerah penghasil susu utama dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik serta mendukung program makan bergizi gratis (MBG),” tambah Masyhur.

Selain Sembalun, wilayah selatan Lotim seperti Keruak, Jerowaru, Sakra, Sakra Timur, dan Sakra Barat akan dijadikan sentra peternakan kambing. Kondisi wilayah yang kering dinilai sangat mendukung pengembangan budidaya kambing, yang dikenal tahan terhadap cuaca panas.

Penjabat Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik, menekankan bahwa program pengembangan peternakan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan peternak lokal. “Peternakan adalah salah satu sektor utama penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Lotim. Dengan populasi ternak mencapai 150 ribu, kita harus memastikan pengelolaan yang optimal,” ujarnya.

Namun, Juaini juga menyoroti pentingnya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK), yang sebelumnya sempat menjadi ancaman bagi sektor peternakan. Meski kasus PMK di Lotim sudah menurun, Pemkab akan tetap mengalokasikan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk pencegahan.

“Pencegahan PMK harus terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sektor peternakan di Lotim,” tegas Juaini.

Dengan langkah strategis ini, Lotim diharapkan tidak hanya menjadi pusat produksi susu sapi perah, tetapi juga kawasan peternakan unggulan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.(rus)

Kasus DBD Dipicu Permasalahan Lingkungan

0
H. Emirald Isfihan. (ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Mataram mencapai 543 di tahun 2024. Tingginya kasus ini dipicu permasalahan lingkungan sehingga agak sulit dilakukan intervensi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan ditemui usai menghadir rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Mataram pada, Rabu 15 Januari 2025 mengakui, jumlah penyakit demam berdarah dengue ditemukan mencapai 543 kasus di tahun 2024. Pihaknya mengupayakan mengantisipasi lonjakan kasus gigitan nyamuk aedes aegypti tetapi cuaca belum bergeser dari ketidakstabilan kondisi. Di satu sisi, pengasapan dan pemberantasan sarang nyamuk masif dilakukan di lingkungan. “Kondisi cuaca ini menjadi kendala,” katanya.

Faktor utamanya adalah permasalahan lingkungan. Kondisi ini agak susah dilakukan intervensi satu persatu, sehingga diupayakan untuk melalui jalur kepala lingkungan, lurah dan kecamatan untuk mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Kebersihan lingkungan ini bukan berarti kawasan itu kotor, melainkan penampungan air yang jarang dibersihkan memicu timbulnya jentik nyamuk.

Menurutnya, pemberantasan nyamuk demam berdarah ini dilakukan secara konsisten oleh masyarakat agar tidak muncul jentik kemudian berkembang biak menjadi demam berdarah. “Kita harus mulai konsisten untuk kebersihan penampungan air dan sebagainya,” terangnya.

Emirald tidak menyebutkan, temuan kasus di awal Januari 2025, tetapi diharapkan tidak ada kasus meninggal dunia akibat positif demam berdarah dengue.

Pencegahan dilakukan melalui PSN pasca hujan dengan mengajak masyarakat dan kepala lingkungan turun langsung membasmi jentik nyamuk. Laporan dari warga selalui diprioritaskan untuk ditindaklanjuti sesuai standar operasional proseder dan lain sebagainya.

Pengasapan alias fogging akan dilakukan dengan catatan masyarakat melakukan pembersihan sarang nyamuk. “Karena percuma kita lakukan fogging kalau tidak dibarengi dengan pemberantasan sarang nyamuk,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta sekaligus mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan serta mengatur pola hidup bersih dan sehat.(cem)

Peningkatan Ekonomi Masyarakat

0
Hafizuddin(ekbisntb.com/cem)

RENCANA pembangunan pintu gerbang di perbatasan Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dengan Desa Gerimax, Kecamatan Narmada, Lombok Barat disambut positif. Pemerataan pembangunan di kawasan timur Kota Mataram akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Lurah Bertais, Hafizuddin dikonfirmasi pada, Selasa 14 Januari 2025 mengapresiasi arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Mataram untuk melakukan pemerataan pembangunan. Salah satunya dengan membangun gerbang pintu masuk di perbatasan kota sebelah timur di Kecamatan Sandubaya. Hal ini akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. “Kami bersama seluruh masyarakat tentu bersyukur karena pemerataan pembangunan ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Gerbang pintu masuk telah dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram bersama pihak swasta. Hafiz menilai gerbang pintu masuk itu akan menjadi ikon baru di Kota Mataram, sehingga memberikan daya tarik bagi pengunjung dari kabupaten/kota lain yang datang ke ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Jadi bisa dijadikan tempat swafoto di pintu gerbangnya dan orang masuk memiliki kesan bagus,” jelasnya.

Mantan Lurah Bintaro menambahkan, keberadaan gerbang pintu masuk juga akan terintegrasi dengan pembangunan terminal tipe A Mandalika saat ini proses pengerjaannya mencapai 90 persen. Artinya, masyarakat yang datang dari Pulau Sumbawa dan Kabupaten Lombok Timur dan sekitarnya bisa menikmati keindahan dan keunikan ikon baru Kota Mataram serta menyaksikan Terminal Mandalika dengan kemegahan dan penataan yang bagus oleh pemerintah. “Insya Allah, akan lebih maju lagi untuk wilayah timur di Kecamatan Sandubaya,” katanya.

Hafiz berharap dengan pemerataan pembangunan sesuai dengan visi-misi Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana dan Wakil Walikota Mataram TGH. Mujiburrahman bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan infrastruktur yang bagus sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas. (cem)

DPRD NTB Setujui Penyertaan Modal Aset Untuk Dua BUMD

0
Sambirang Ahmadi(ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida NTB Sayariah (Perseroda) dan PT BPR NTB (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi di Mataram, Rabu, mengungkapkan penyusunan Ranperda tentang penyertaan modal pemda pada PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPR NTB yang sudah ditetapkan menjadi perda tersebut telah melewati berbagai tahapan serta proses seperti rapat-rapat intensif bersama instansi terkait.

Tidak hanya itu saja, Komisi III telah melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi komparatif ke PT Jamkrida Bali Mandara, PT Jamkrida Jatim, PT BPR Jatim serta kunjungan konsultatif dan fasilitasi ke Direktorat Fasilitasi Perancangan Perda  dan Peraturan Kepala Daerah Kementerian Hukum RI dan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Dalam pembahasan di Komisi III mengerucut dua hal, yakni pertama, penyertaan modal pada PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) mendesak dan sangat urgen untuk memenuhi ketentuan modal minimal Rp50 Miliar sesuai POJK Nomor 2/POJK.05/2017 pasal 31 ayat (2) tentang penyelenggaraan usaha lembaga penjaminan.

“Dalam hal ini OJK telah mengirimkan surat peringatan ke 2 (SP2) kepada PT Jamkrida NTB Syariah dengan batas waktu 11 Januari 2025. Jika equitas minimal yang ditentukan tersebut diatas belum terpenuhi maka PT Jamkrida NTB Syariah akan dikenai sanksi dilikuidasi/ditutup,” tegas anggota Dewan dari Dapil Sumbawa dan Sumbawa Barat ini.

Kedua, bahwa PT BPR NTB saat ini memerlukan bangunan kantor yang representatif. Kantor yang ditempati saat ini adalah kantor eks kantor cabang BPR Kota Mataram (sebelum merger) dengan kondisi kantor yang sangat kecil dan tidak representatif untuk ukuran kantor BPR Provinsi. Oleh karena itu perlu diberikan tambahan penyertaan modal kepada PT BPR NTB,” katanya.

Yang dimaksud dengan penyertaan modal pemda dalam perda tersebut adalah penyertaan modal dalam bentuk aset tanah dan bangunan (inbreng). Penyertaan modal pada PT Jamkrida NTB Syariah dalam bentuk aset daerah berupa tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud, dikonversi dalam bentuk uang dengan nilai sebesar Rp17,3 miliar lebih.

Selanjutnya penyertaan modal pada PT BPR NTB dalam bentuk aset tanah dan bangunan (inbreng ) dikonversi dalam bentuk uang dengan nilai sebesar Rp25,2 miliar lebih.

“Dengan tambahan penyertaan modal maka merubah struktur penyertaan modal Pemda Provinsi NTB pada PT Jamkrida NTB Syariah dari Rp27 menjadi sebesar Rp44,3 miliar lebih. Dengan demikian persentase kepemilikan saham eksisting Pemprov NTB mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar 82,33 persen menjadi 88,43 persen sehingga deviden yang akan diterima oleh Pemprov NTB semakin meningkat,” paparnya.

Untuk memenuhi kepemilikan saham 51 persen penyertaan modal Pemda Provinsi NTB pada PT Jamkrida NTB Syariah ditetapkan sebesar Rp51 miliar. Maka masih terdapat selisih, selisih atau sisa pokok modal yang belum dipenuhi dan menjadi kewajiban Pemda Provinsi NTB adalah sebesar Rp6,6 miliar lebih.

Demikian juga untuk PT BPR NTB setelah dilakukan tambahan penyertaan modal dalam bentuk aset daerah berupa tanah dan bangunan (inbreng ), maka nilai penyertaan modal Pemprov NTB meningkat dari Rp78,5 miliar lebih menjadi sebesar Rp103,8 miliar lebih.

“Dengan penyertaan modal inbreng tersebut terjadi perubahan struktur kepemilikan saham Pemprov NTB secara eksisting dari 51,22 persen menjadi 58,15 persen. Dengan demikian jumlah deviden yang akan diterima Pemprov NTB semakin bertambah,” terangnya.

Selanjutnya untuk memenuhi kepemilikan saham 51 persen penyertaan modal Pemda pada PT BPR NTB ditetapkan sebesar Rp255 miliar maka selisih atau sisa pokok modal yang belum dipenuhi dan menjadi kewajiban Pemprov NTB adalah sebesar Rp151,1 miliar lebih.

Mencermati kinerja PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPR NTB yang relatif efisien dan efektif dan telah menyumbangkan dividen selama ini maka diharapkan kedepannya Pemprov NTB memenuhi kewajiban untuk memenuhi selisih atau sisa pokok penyertaan modal yang belum dipenuhi sebagaimana dijelaskan tersebut, PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPR NTB akan berkontribusi lebih besar lagi dalam perekonomian NTB baik untuk perluasan lapangan kerja dan pendapatan asli daerah (dividen) yang lebih besar lagi mulai tahun buku 2025 dan seterusnya.

Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPR NTB memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan peningkatan modal, kedua badan usaha milik daerah ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan usaha syariah di NTB.

“Sebagai salah satu pilar ekonomi daerah, UMKM membutuhkan dukungan finansial yang stabil untuk bertahan dan berkembang, karenanya meningkatkan daya saing layanan keuangan daerah, dengan penyertaan modal ini, PT Jamkrida dan PT BPR NTB dapat lebih inovatif dalam mengembangkan produk dan layanan, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap persetujuan Raperda tersebut memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Karena dengan kinerja yang lebih baik, kedua perusahaan ini diharapkan mampu memberikan dividen yang signifikan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih luas.(ant)

Tenaga Honorer Tidak Lolos PPPK, Menpan RB Keluarkan Kepmenpan Terkait PPPK Paruh Waktu

0
Rini Widyantini (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Pertanyaan tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terjawab sudah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengeluarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 Tanggal 13 Januari 2025 Tentang PPPK Paruh Waktu.

Dalam SK tersebut, Menpan RB Wini Widyantini menjelaskan, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dalam rangka penyelesaian penataan pegawai non-ASN, pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah, memperjelas status pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, tambahnya, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada jabatan sebagai berikut, guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional atau Penata Layanan Operasional.

Mengenai pengadaan PPPK Paruh Waktu, dilakukan berdasarkan hasi seleksi ASN tahun anggaran 2024. Selain itu, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan . telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Status kepegawaian PPPK Paruh Waktu, ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan Nomor Induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN.

Terkait pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan ketentuan telah terdata dalam database pegawai non ASN BKN. Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database pegawai non ASN wajib diusulkan seluruhnya oleh PPK.

Menpan RB menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap instansi pemerintah. Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu terdiri atas kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

Selain itu, PPK mengusulkan Nomor Induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN paling lama 7 hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari Menpan RB. Setelah itu, Kepala BKN menetapkan Nomor Induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN. Penerbitan Nomor Induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak waktu penyampaian dan PPK menetapkan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketika pegawai non-ASN diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, namun kemudian hari mengundurkan diri, ketika tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan dengan surat edaran Kepala BKN atau meninggal dunia. Dalam hal ini, PPK membatalkan proses pengangkatan yang bersangkutan.

Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK. PPK menetapkan jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan.

Keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai perundang-undangan dijadikan sebagai dasar dimulainya masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dengan Instansi Pemerintah. PPPK Paruh Waktu melakukan perencanaan kinerja untuk menyusun sasaran kinerja pegawai. (SKP) sesuai target dalam perjanjian kerja.

Sementara evaluasi kinerja triwulan dan tahunan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan capaian kinerja organisasi. Nantinya, hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan kerja atau pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., mengaku sudah menerima Kepmenpan RB terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BKD dan PSDM Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti penyelesaian tenaga honorer ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah mengundang sekretaris dinas/badan/biro atau BLUD yang menangani kepegawaian segera melakukan pendataan pada seluruh tenaga honorer di instansi masing-masing. (ham)

DPD APJATI NTB Mendukung Persiapan Mengisi Peluang Kerja di Luar Negeri Sebesar 1,3 Juta

0
Ketua DPD APJATI NTB, H. Edy Sopyan, ST, bersama Ketua Umum DPP APJATI, Said Saleh Alwaini, dan Direktur Utama PT. Cipta Rezeki, Firman Akbar membahas program kerja APJATI(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB memastikan kesiapan untuk mendukung pemerintah untuk memfasilitasi SDM-SDM di daerah ini untuk mengisi peluang kerja di luar negeri yang cukup besar, mencapai 1,3 juta di berbagai negara.

Ketua DPD APJATI NTB, H. Edy Sopyan, ST di Mataram, Rabu, 15 Januari 2025 menyampaikan kembali pidato Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) 2024 yang diselenggarakan di Jakarta.

Data Kementerian P2MI mencatat terdapat sekitar 1,3 juta job order yang menunggu untuk diisi pada 2024. Namun, hingga Desember 2024, baru 297.440 lowongan yang berhasil terpenuhi, meninggalkan lebih dari 1 juta peluang kerja yang belum terisi. Hal ini menunjukkan masih banyak peluang kerja yang belum dimanfaatkan oleh tenaga kerja Indonesia.

Kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terus meningkat, terutama di negara-negara seperti Malaysia, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura. Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, Kementerian P2MI menargetkan memberangkatkan sekitar 425 ribu pekerja migran pada tahun 2025. Target tersebut mencakup lebih dari 2.000 jenis pekerjaan di 100 negara, dengan fokus pada negara-negara yang memiliki permintaan tenaga kerja tinggi.

Kementerian P2MI menekankan pentingnya mempersiapkan para calon PMI dengan pelatihan dan pendidikan yang memadai. Program-program peningkatan keterampilan dirancang agar PMI dapat bersaing secara global dan memberikan kontribusi yang signifikan baik di negara penempatan maupun di Indonesia.

Komisaris Utama PT. Cipta Rezeki Utama ini menambahkan, Kementerian bekerjasama memfasilitasi pembiayaan bagi calon PMI yang digunakan untuk biaya pelatihan hingga pemberangkatan.

Ia juga menegaskan, DPD Apjati NTB siap berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja internasional tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan DPP APJATI untuk memanfaatkan peluang kerja yang tersedia di berbagai negara tersebut. Karena DPP APJATI memiliki informasi terkait negara-negara yang membutuhkan tenaga kerja dan jenis pekerjaan yang diperlukan,” ujarnya.

Menurut H. Edy Sopyan, perusahaan-perusahaan yang ada di NTB telah siap untuk mengirimkan tenaga kerja guna mengisi peluang tersebut. DPD APJATI NTB juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di NTB agar dapat menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

“Kami melihat ini sebagai kesempatan besar. Oleh karena itu, kami fokus pada program persiapan PMI, mulai dari pelatihan, penempatan, perlindungan, hingga pemulangan PMI, bekerjasama dengan pemerintah,” tambahnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi seperti APJATI, peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya saing SDM dalam daerah dan Indonesia. Dengan semakin terbukanya peluang kerja di luar negeri, pemerintah optimis bahwa pekerja migran dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus agen perubahan di masyarakat.

Dengan upaya ini juga, diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan pengangguran di dalam negeri sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Dengan penempatan di berbagai sektor, PMI diharapkan tidak hanya bekerja, tetapi juga mengembangkan keterampilan yang bisa diterapkan saat kembali ke tanah air.(bul)