Friday, April 10, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 433

Antisipasi Merebaknya PMK, Karantina NTB Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Ternak

0
Antisipasi Merebaknya PMK, Karantina NTB Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Ternak(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB) meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak dengan memastikan hewan ternak yang akan dikirim keluar NTB dalam kondisi sehat dan layak jual sebagai antisipasi Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Untuk memastikan hewan ternak berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi dan sebangsanya atau biasa disebut hewan rentan PMK yang akan dilalulintaskan keluar NTB, kami melakukan pengawasan ketat terutama di dua pintu pengeluaran ternak, yaitu pelabuhan Bima dan pelabuhan Badas di Pulau Sumbawa,” Ungkap Agus Mugiyanto, Kepala Karantina NTB , Jumat, 17 Januari 2025.

Menurut Agus, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis, pihaknya selama ini menerapkan tindakan karantina sesuai Standar Operasional Prosedur meliputi pemeriksaan klinis, pengujian laboratorium, dan optimalisasi masa karantina harus dalam rangka mengurangi kasus dan mengantisipasi penyebaran PMK.

“Meskipun saat ini tengah terjadi peningkatan kasus PMK di beberapa wilayah Indonesia, namun bagi peternak NTB tetap semangat untuk memasarkan ternaknya seperti tahun-tahun sebelumnya, karena ternaknya dalam kondisi sehat dan layak jual,” ujar Agus.

Agus menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas hewan rentan PMK tetap mengikuti ketentuan umum seperti dilengkapi dengan sertifikat veteriner dan dilakukan tindakan karantina. Pada Hewan rentan PMK yang akan dilalulintaskan dilakukan masa pengasingan dan pengamatan (masa karantina) selama 14 hari di tempat pengeluaran dan dilakukan juga pemeriksaan laboratorium. Sedangkan untuk alat angkut yang digunakan juga dilakukan disinfeksi. Selain itu, tidak diperbolehkan melalulintaskan hewan rentan PMK dari daerah zona kuning dan merah ke daerah zona hijau.

Hal ini sejalan dengan SE Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran PMK, yang mengatur mekanisme tindakan karantina bagi hewan rentan PMK di pintu pemasukan dan pengeluaran.

PMK di Indonesia diklasifikasikan dalam tiga zona, yaitu zona hijau merupakan zona bebas PMK, meliputi seluruh Provinsi di Pulau Papua, Provinsi di Kepulauan Maluku dan Maluku Utara, serta Provinsi Nusa Tenggara Timur; zona kuning adalah zona tertular namun tidak terjadi peningkatan kasus meliputi seluruh Provinsi di Pulau Sumatera (daratan dan kepulauan), Pulau Kalimantan, Pulau Bali, dan Provinsi NTB; dan zona merah merupakan zona tertular dengan peningkatan kasus meliputi meliputi seluruh Provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Sulawesi.

“Mengenai tindakan Karantina yang dilakukan pada setiap zona pun telah diatur secara mendetail dalam SE tersebut dan tentunya hewan rentan PMK tersebut akan mendapatkan perlakuan sesuai dengan kondisi pada masing-masing zona,” tutur Agus.

Berdasarkan data layanan digital Barantin melalui aplikasi Best Trust dalam lima tahun terakhir lalu lintas sapi keluar dari Pulau Sumbawa mengalami naik turun. Pada tahun 2020 sebanyak 40.375 ekor dengan frekuensi 2.165 kali, lalu tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 42.199 ekor dengan frekuensi 2047 kali. Pada masa pandemi PMK tahun 2022 mengalami penurunan hampir separuhnya, sebanyak 23.833 ekor dilalulintaskan dengan frekuensi 848 kali. pada tahun 2023 mengalami peningkatan kembali sebanyak 57.842 ekor dengan frekuensi 2.393 ekor. Untuk tahun 2024 terjadi sedikit penurunan dengan jumlah 56.500 ekor dan frekuensi 2.740 kali. Dengan daerah tujuan Jabodetabek dan beberapa kota di pulau Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi dan separuhnya merupakan sapi kurban.

Agus mengajak masyarakat luas, khususnya peternak sapi untuk dapat mengenali gejala awal penyakit PMK pada ternak yang dimilikinya dan mematuhi peraturan dan kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran kembali wabah PMK ini.

“Perlunya kerjasama yang baik saling mendukung antar semua pihak baik itu para peternak, pengusaha, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar ternak sapi dari peternak NTB dapat terserap di pasar kurban,” pungkas Agus.(bul)

Tahun 2024, 920 PMI NTB Dipulangkan dari Luar Negeri, 79 Orang Sudah Meninggal

0
Noerman Adhiguna(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 920 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah dipulangkan sepanjang tahun 2024. Pemulangan ini didominasi oleh PMI nonprosedural yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi.

Dari 22 negara tujuan penempatan PMI, tiga negara dengan jumlah pemulangan terbesar adalah Malaysia (646 orang), Arab Saudi (123 orang), dan Uni Emirat Arab (42 orang). Kepala BP3MI NTB, Noreman Adhiguna, menyebutkan bahwa sebagian besar PMI dipulangkan karena deportasi (539 kasus), pencegahan keberangkatan (233 kasus), meninggal dunia (79 kasus), dan sakit fisik (39 kasus). “Mayoritas pemulangan ini adalah PMI yang bekerja secara nonprosedural,” ujar Noerman di Mataram, Jumat, 17 Januari 2024.

PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai kabupaten/kota di NTB. Kabupaten Lombok Timur mencatat jumlah tertinggi dengan 341 orang, diikuti oleh Lombok Tengah (284 orang), Lombok Barat (97 orang), dan Sumbawa (58 orang). Sementara itu, kabupaten/kota lainnya seperti Dompu (33 orang), Lombok Utara (21 orang), Kota Mataram (21 orang), Sumbawa Barat (17 orang), dan Kota Bima (5 orang) juga menjadi daerah asal PMI yang dipulangkan.

Distribusi berdasarkan jenis kelamin, Dari total 920 PMI yang dipulangkan, sebanyak 570 di antaranya adalah laki-laki dan 350 perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah PMI laki-laki lebih banyak, perempuan juga masih cukup dominan dalam kelompok PMI yang bekerja di luar negeri.

Noerman menambahkan, terkait 79 Kasus Meninggal Dunia yang difasilitas dipulangkan hingga ke tempat tianggalnya adalah mayoritas meninggal di Malaysia. Angka kasus meninggal dunia ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berkisar di angka 60 kasus.

“Mayoritas PMI yang meninggal dunia berasal dari Malaysia, dengan penyebab utama sakit, kecelakaan kerja, dan berbagai kondisi lain. Sebagian besar dari mereka berstatus nonprosedural,” jelas Noerman.

Menurutnya, PMI nonprosedural sangat rentan mengalami berbagai permasalahan di negara penempatan.

“Selama ini, kami jarang sekali memfasilitasi pemulangan PMI prosedural. Karena untuk yang prosedural, biasanya perusahaan resmi yang bertanggung jawab, sehingga beban kami lebih ringan. Namun untuk yang nonprosedural, kami harus menyiapkan fasilitas seperti ambulance dan lainnya,” tambahnya.

Noerman menekankan lagi Pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur yang resmi. “Jika PMI berangkat secara prosedural, ada pihak yang bertanggung jawab saat terjadi masalah, seperti perusahaan resmi atau agen penyalur. Selain itu, hak-hak mereka seperti asuransi juga dapat terpenuhi,” ungkap Noerman.

Ia juga memberikan saran kepada masyarakat agar tetap mengikuti aturan hingga di negara penempatan.

“Jangan juga berangkat secara formal dari sini, tetapi kemudian kabur dan bekerja sebagai PMI nonprosedural di lokasi. Hal ini akan membuat mereka kehilangan hak-hak yang seharusnya didapat,” tegasnya.

Noerman menegaskan bahwa perlindungan dan penanganan PMI akan lebih optimal jika masyarakat memahami risiko bekerja secara ilegal dan memilih jalur resmi. Dengan demikian, hak-hak PMI, seperti asuransi dan fasilitas pendukung, dapat terjamin selama bekerja di luar negeri.

BP3MI NTB bersama stakeholders terkait juga terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada PMI nonprosedural sekaligus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jalur resmi bekerja ke luar negeri.

“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang memahami risiko dan memilih prosedur yang benar, sehingga perlindungan terhadap PMI dapat ditingkatkan. Kami mendorong calon PMI untuk mengikuti jalur resmi agar mendapatkan perlindungan yang memadai. Kami juga terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan, serta mendukung reintegrasi bagi PMI yang dipulangkan,” tandasnya.(bul)

Pemkab Lombok Barat Tandatangani Kerjasama dengan Bank NTB Syariah untuk Implementasi KKPD

0
Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham bersama jajaran terkait di Lombok Barat, dengan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi(ekbisntb.com/bul)

Lombok(ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank NTB Syariah untuk penyelenggaraan dan penggunaan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).

Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham bersama jajaran terkait di Lombok Barat, dengan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi beserta direksi lainnya, Jumat, 17 Januari 2025 di Kantor Pusat Bank NTB Syariah.

Dengan penandatanganan kerjasama ini, Pemkab Lombok Barat mendapatkan kemudahan fasilitas kartu kredit tanpa marjin.

KKPD merupakan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan anggaran daerah.Memungkinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD. Dengan sistem ini, kewajiban pembayaran akan dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit, dan OPD berkewajiban melunasi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

Amanat KKPD ini adalah Permendagri nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. dan didorong oleh instruksi presiden nomor 2 tahun 2022, yang menekankan pentingnya percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Melalui KKPD, pemerintah daerah dapat meningkatkan keamanan transaksi, meminimalisasi penggunaan uang tunai, dan mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai. selain itu, penggunaan KKPD sejalan dengan upaya kita dalam mengelola likuiditas keuangan daerah secara lebih modern.

Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat, H. Ilham menyampaikan, untuk tahap awal, Pemkab Lombok Barat akan mengimplementasikan KKPD pada beberapa OPD yang dianggap paling siap. Tiga OPD tahap awal adalah BPKAD, salah satu kecamatan, dan OPD lain yang masih dalam proses penentuan. Setelah itu, program ini akan diterapkan secara menyeluruh di Pemda Lombok Barat.

“Untuk tahap awal implementasi, ini melibatkan tiga OPD sebagai percontohan di Lombok Barat, sehingga kami dapat melakukan evaluasi dan perbaikan sebelum diterapkan secara menyeluruh. Jika dirasa sudah sempurna, maka seluruh OPD di Lombok Barat akan mengadopsi KKPD Bank NTB Syariah,” tambah H. Ilham.

Harapannya, dengan implementasi KKPD ini, dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dan Kabupaten Lombok Barat diharapkan menjadi salah satau daerah yang terdepan melaksanakan amanat pemerintah pusat ini.
Sementara itu, Direktur Bank NTB Syariah, H. Nurul Huda, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mempersiapkan sarana dan infrastruktur untuk mendukung implementasi KKPD di seluruh pemerintahan di Provinsi NTB.

“Pemda diwajibkan menggunakan sistem berbasis elektronik oleh pemerintah pusat, yang bertujuan menekan potensi kebocoran dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan. Sebagai bank daerah, kami juga berkewajiban menyiapkan perangkat dan programnya untuk mendukung pemerintah daerah, salah satunya di Kabupaten Lombok Barat yang kita laksanakan PKSnya hari ini,” ujarnya.

Bank NTB Syariah telah memiliki pengalaman dalam implementasi KKPD, seperti yang dilakukan di Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Provinsi NTB.

“Keberhasilan terlaksananya pengelolaan keuangan non-tunai ini juga menjadi bukti bahwa bank daerah mampu bersinergi dengan pemerintah untuk memenuhi regulasi,” tambahnya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan kepercayaan terhadap Bank NTB Syariah semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.(bul)

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lobar Lakukan Gerakan Tanam 162 Ribu Bibit Cabai dan Tomat

0
Pj Bupati Lobar H Ilham bersama Forkopimda dan Kadistan Lobar Damayanti Widyaningrum bersama sejumlah kepala OPD melakukan gerakan tanam Cabai di Selat Narmada. (ekbisntb.com/her)

Lombok (ekbisntb.com) – Sebagai salah upaya mengendalikan inflasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Pertanian melakukan gerakan tanam Cabai dan Tomat. Distan menyiapkan sekitar 162 ribu bibit untuk ditanam sebentar melalui gerakan tanam di seluruh wilayah Lobar, maupun melalui KWT, semua OPD dan Kantor Camat.

Selain itu, Pemkab mendorong masyarakat untuk gerakan menanam cabai, baik yang dilakukan di pekarangan rumah maupun pengembangan hortikultura. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Lobar H. Ilham saat membuka Gerakan Menanam Cabai dalam rangka pengendalian inflasi di Lobar tahun 2025 di Dusun Montong, Desa Selat, Kamis 16 Januari 2025.

Selain dihadiri OPD di lingkungan Pemkab Lobar, momen itu juga melibatkan  pejabat Polresta Mataram dan Kodim 1606 Mataram. Hadir juga perwakilan kelompok tani dan kelompok wanita tani (KWT) se-Lobar.”Langkah kedepan kita memastikan ketersediaan cabai ditengah masyarakat tersedia cukup. Oleh karena itu hari ini kita melakukan gerakan menaman bersama seluruh elemen masyarakat Lombok Barat. Termasuk para ibu yang ada di Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ada di Desa, Para ASN semua yang ada di OPD maupun Kecamatan,” katanya.

H. Ilham mengungkapkan, gerakan menanam bersama ini diberikan stimulasi dalam bentuk memberikan bibit cabai kepada mereka dan tinggal mereka menanam, memelihara dan pada akhirnya nanti dapat memanfaatkan hasilnya.

“Harapan saya ini bisa dilaksanakan secara konsisten oleh masyarakat kita melalui para ibu Kelompok Wanita Tani (KWT), para ASN kita di bawah koordinasi OPD dan di Kecamatan. Selanjutnya untuk memastikan bahwa apa yang hari ini kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan dilakukan pemantauan monitoring dari dinas pertanian,” terangnya.

Lebih jauh H. Ilham berharap, ketika nanti kebutuhan cabai di masyarakat karena berbagai event-event di daerah yang membutuhkan cabai lebih banyak, masyarakat di pasar tidak kekurangan ketersediaan karena seluruh ASN tidak seluruhnya kebutuhan cabainya harus didapatkan melalui pasar. Tetapi bisa didapatkan melalui bibit-bibit cabai yang hari ini ditanam dilingkungan kerjanya dan di rumah masing-masing. Untuk gerakan menanam cabai di Dusun Montong, Desa Selat, Kecamatan Narmada rencananya akan menanam cabai dengan luasan 1 hekar.

Sementara itu, Kadistan Lobar Damayanti Widyaningrum menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan bantuan bibit cabai. Sehingga warga bisa langsung menanam. “Kami siapkan 162.500 bibit cabai dan tomat,”kata dia. Dari 162 ribu lebih bibit itu, masing-masing 18.750 bibit tomat sedangkan sisanya bibit cabai.

Bibit ini di bagikan kepada kelompok, KWT dan OPD serta Kecamatan. Dimana sebanyak 9000 bibit diberikan kepada KWT se Lobar. Semua kantor kecamatan dan OPD. “Ini kita mulai gerakan menanam cabai di Suranadi, memanfaatkan lahan Kita,””kata Damayanti. Penanaman tidak harus dilakukan di lahan produktif. Warga juga  bisa memanfaatkan lahan kosong, lahan terlantar atau pekarangan dengan wadah polybag. (her)

Distan Vaksinasi 88 Ribu Ekor,  48 Ternak Sapi di Lobar Terjangkit PMK

0
Jajaran Distan Lobar turun menangani ternak terjangkit PMK di masyarakat. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menambah ke wilayah Lombok Barat (Lobar). Hingga Kamis 16 Januari 2025, sebanyak 48 ternak di Lobar terjangkit PMK ini. 48 kasus PMK ini tersebar di beberapa kecamatan. Pihak Dinas Pertanian (Distan) telah melakukan upaya antisipasi dengan memvaksinasi hampir semua ternak sejumlah 88 ribu ekor.

Kepala Distan Lobar Damayanti Widyaningrum menerangkan jumlah ternak yang terjangkit bertambah dari sebelumnya. “Yang kena PMK 48 ekor, yang sudah sembuh setengahnya,” terangnya, Kamis 16 Januari 2025.

PMK ini diketahui mulai menjangkiti ternak sejak dua pekan lalu dengan jumlah 37 ekor. Pihaknya pun telah mengobati 37 ternak tersebut. Akan tetapi, karena persebaran PMK ini cepat, sehingga ternak yang terjangkit pun bertambah.

Termasuk hari Kamis kemarin, 6 ekor, di Desa Badrain, Kecamatan Narmada ditemukan 5 ekor dan 1 ekor di Kebon Ayu, Kecamatan Gerung terkena PMK. Sehingga dari jumlah sebelumnya terkena PMK 37 ekor, bertambah menjadi 48 ekor. 48 ekor ini tersebar di beberapa kecamatan, yakni Gerung, Kuripan, Sekotong, Lembar dan Narmada. Pihaknya pun sudah turun sejak pekan lalu melakukan penanganan pengobatan terhadap ternak yang terkena PMK ini.

Meski demikian, ternak yang terkena PMK rata-rata yang sudah sembuh. Ternak yang terkena PMK baru-baru ini, berasal dari ternak yang masuk dari daerah lain. Pihaknya juga telah memerintahkan para Kepala UPT Keswan untuk tiap hari turun lapangan. Kalau ditemukan ada ternak mengalami gejala ringan, harus segera diberikan obat. “Terus ternak yang baru lahir atau sapi yang baru masuk (datang) dari pasar segera kita berikan vaksin,”ujarnya.

Selain itu, ia meminta petugas lapangan memantau para peternak agar tetap menjaga kebersihan kandang ternak.

Untuk penanganan vaksinasi, hampir 95 persen dari 88 dovi ekor ternak telah diberikan vaksin. Tinggal ternak pedet atau baru lahir dan ternak sapi yang baru masuk dari daerah lain yang didasar vaksinasi. Rencananya mulai Jumat 17 Januari 2025  tim akan turun vaksinasi. Dari 11 ribu dosis vaksin yang jatah Lobar, yang baru diterima 5.600 dosis. “Bertahap,”imbuhnya.

Dari 5.600 dosis ini masing-masing wilayah selatan meliputi Sekotong, Lembar dan Gerung sebanyak 3000 dosis, Narmada dan kecamatan lain sekitar 1.600 dosis serta bagian Utara meliputi Gunungsari dan Batulayar sebanyak 1.000 dosis. “Beberapa daerah sudah mengambil vaksinnya,”ujarnya. Namun kendala dihadapi pihaknya, terkait biaya operasional vaksinasi ini.

Selain itu, vaksin yang diberikan terbatas, sehingga diharapkan pengusaha atau peternak yang mau menjual ternak melakukan vaksinasi secara mandiri. “Ada yang gratis tapi tidak semuanya, karena kita saja dapat vaksin rencananya 11 ribu dosis,”sambungnya. Untuk itu, pihaknya pun diminta menggunakan dana BTT dan pemdes mengalokasikan melalui DD. (her)

Dukungan Program MBG

0
Budi Wartono. (ekbisntb.com/cem)

PEMERINTAH pusat telah memulai program makan bergizi gratis bagi siswa-siswi. Khusus di Kota Mataram akan dilaksanakan di tiga kecamatan sebagai pilot project. Pemerintah Kecamatan Mataram mendukung program dari Presiden RI H. Prabowo Subianto.

Camat Mataram, Budi Wartono dikonfirmasi pada, Rabu 15 Januari 2025 menyampaikan, program makan bergizi gratis diluncurkan mulai tanggal 13 Januari 2025 di Kecamatan Selaparang sebagai pilot project pelaksanaan program. Pihaknya mendukung penuh program dari Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto tersebut. “Prinsipnya kita sangat mendukung program MBG dari Pak Presiden Prabowo,” katanya.

Budi menegaskan, pelaksanaan makan bergizi gratis di Kecamatan Mataram menunggu kebijakan dari pimpinan dalam hal ini, Walikota Mataram. Akan tetapi, mitra dari pelaksanaan program itu diharapkan membangun koordinasi yang baik dengan kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, lurah dan camat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bisa langsung mengkoordinasikan apabila ada keluhan dari masyarakat terhadap pelaksanaan program tersebut. “Kedepannya koordinasi yang baik dengan stakeholder harus dibangun ketika ada keluhan masyarakat segera dikoordinasikan,” terangnya.

MBG sepenuhnya diberikan kewenangan pengelolaan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Budi mengaku, kecamatan hanya menerima limpahan program dari pemerintah pusat serta penentuan sekolah yang mendapatkan program makan bergizi gratis menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan Kota Mataram. Pihaknya hanya membantu memfasilitasi pelaksanaan di lapangan. “Itu sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Mataram,” sebutnya.

Ia berharap makanan yang disiapkan bagi siswa mulai tingkat taman kanak-kanak sampai sekolah menengah atas tidak ada protes, sehingga program MBG ini menjadi program yang baik bagi pelajar untuk meningkatkan gizi mereka. “Harapanya kita tidak ada protes dan menjadi program yang baik bagi siswa-siswi di sekolah,” demikian kata Budi. (cem)

Ketimpangan Pengeluaran Penduduk di NTB Naik 

0
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Wahyudin(ekbisntb.com/ris)

Lombok (ekbisntb.com) – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di NTB yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,364 pada bulan September 2024. Angka ini naik 0,003 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,361.  Gini ratio yang naik menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di suatu daerah semakin tinggi. Namun gini ratio ini tercatat menurun 0,011 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,375.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Wahyudin mengatakan, berdasarkan daerah tempat tinggal, gini ratio di daerah perkotaan pada September 2024 sebesar 0,388 naik dari Maret 2024 yang sebesar 0,383. Sementara itu, gini ratio di daerah perdesaan pada September 2024 sebesar 0,320, lebih rendah dari Maret 2024 yang sebesar 0,326.

Ia mengatakan, secara umum sejak September 2017 angka gini ratio mengalami fluktuasi sampai dengan September 2024. Fluktuasi gini ratio berkisar antara 0,36 sampai dengan 0,39. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut pemerataan pengeluaran di Provinsi NTB tergolong cukup stabil.

“Jika dilihat secara keseluruhan, sepanjang periode September 2017 sampai September 2024, gini ratio di daerah perkotaan selalu lebih tinggi dibandingkan daerah perdesaan,” ujar Wahyudin saat menyampaikan berita resmi statistik kemarin.

Selain gini ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.

Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen. Kemudian ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen. Pada September 2024, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 19,04 persen.

“Kondisi ini menurun 0,07 persen poin dibandingkan kondisi Maret 2024 yang sebesar 19,11 persen,” imbuhnya.

Jika dilihat berdasarkan daerah, pada September 2024 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 18,04 persen. Sementara itu, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 20,70 persen.

“Dengan demikian menurut kriteria Bank Dunia, ketimpangan pengeluaran penduduk provinsi Nusa Tenggara Barat di daerah perkotaan maupun perdesaan termasuk kategori ketimpangan rendah,” tegasnya.(ris)

Bansos Pemerintah Beri Dampak Signifikan dalam Penanganan Kemiskinan di NTB

0
H. Ahsanul Khalik (ekbisntb.com/dok)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemprov NTB gembira dengan penurunan angka kemiskinan 1 persen seperti yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) NTB kemarin. Penurunan angka kemiskinan ini didorong oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah pemberian beberapa jenis bantuan sosial (bansos) kepada sasaran atau keluarga penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB Dr. H Ahsanul Khalik mengatakan, penurunan angka kemiskinan 1 persen di bulan September 2024 kemarin patut disyukuri. Penurunan angka kemiskinan ini hasil kerja dari semua pihak, mulai dari pemerintahan desa, kabupaten/kota dan juga perangkat daerah yang melakukan intervensi berupa program untuk penurunan angka kemiskinan.

“Dan yang paling utama kita di NTB, setiap kali ditanya tentang kemiskinan, saya selalu mengatakan peran bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial berupa Bantuan Sosial Sembako atau BPNT, kemudian Program PKH, dan berbagai program Asistensi Sosial sangat besar dalam penanganan kemiskinan di NTB,” kata Ahsanul Khalik kepada Suara NTB, Kamis 16 Januari 2025.

Karena itulah, kedepannya perbaikan data yang saat ini masih dipakai oleh Kementerian Sosial yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus diperhatikan oleh kabupaten/kota di NTB melalui aplikasi SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.

SIKS-NG ini merupakan aplikasi untuk menginput dan memperbarui data kemiskinan di setiap desa dan kelurahan dirancang sebagai alat yang efisien dan terpadu dalam manajemen informasi kemiskinan.

“Dengan fokus pada keakuratan dan ketepatan, aplikasi ini bertujuan untuk menyediakan sarana yang efektif bagi pihak terkait dalam mengumpulkan dan memperbarui data kemiskinan di tingkat lokal, sehingga dapat mendukung perencanaan dan implementasi program bantuan yang lebih tepat sasaran,” imbuh Dr. Aka.

Sebab menurutnya, sesuai dengan UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, menjadi tanggung jawab kabupaten/kota dengan mengerahkan potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan dan desa.

Menurutnya, perbaikan data ini bisa dilakukan secara rutin sehingga intervensi program kemiskinan akan semakin tepat sasaran. Karena itu program kemiskinan di daerah, baik itu provinsi dan kabupaten/kota bisa lebih ditentukan sasaran di luar apa yang diintervensi oleh pemerintah pusat, dan data ini kemudian dipakai juga di daerah oleh perangkat daerah lainnya.

Tapi ke depan lanjut Dr. Aka, sangat penting untuk penggunaan data yang pasti, karena seperti diketahui bahwa BPS sudah menyelesaikan data Regsosek yang mengumpulkan data kependudukan, meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk.

“Di Regsosek ini juga terdapat secara utuh potret kemiskinan. Kalau ini ditetapkan sebagai data yang dipakai secara nasional, maka akan lebih bagus menggantikan DTKS yang memang banyak persoalan selama ini,” imbuhnya.

Dengan penurunan angka kemiskinan ini, maka menjadi suport Pemprov NTB untuk terus membenahi berbagai lingkaran masalah dalam penanganan kemiskinan di daerah ini, melalui kolaborasi yang kuat sehingga pelayanan sosial inklusif bisa lebih terjamin dan semua masyarakat miskin mendapatkan hak pelayanan yang mendorong penurunan angka kemiskinan semakin membaik.

Untuk diketahui, BPS NTB menyatakan jumlah penduduk miskin di NTB pada September 2024 mencapai 658,6 ribu orang. Dibandingkan Maret 2024, jumlah penduduk miskin di NTB menurun 50,4 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada September 2024 tercatat sebesar 11,91 persen, menurun 1 persen poin terhadap Maret 2024.

Salah satu faktor yang menentukan penurunan kemiskinan yaitu penyaluran bansos Sembako/BPNT sampai bulan Desember 2024 yang disalurkan kepada 513.191 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp1,06 triliun.(ris)

Pemprov NTB Dampingi Pelaku Usaha Agar Berani Ekspor Komoditas Lokal

0
Baiq Nelly Yuniarti (ekbisntb.com/dok)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan pendampingan guna mendorong pelaku-usaha di wilayah setempat berani melakukan ekspor komoditas lokal non tambang.

Kepala Dinas Perdagangan Pemprov NTB Baiq Nelly Yuniarti di Mataram, Kamis, mengatakan, selama ini pelaku usaha lokal takut untuk memulai ekspor dan berhadapan dengan dokumen eksportir.

“Kami selalu mengupayakan pelaku-pelaku usaha lokal di Nusa Tenggara Barat untuk berani sebagai eksportir,” ujarnya.

Nelly menuturkan, komoditas lokal non tambang yang sudah menembus pasar luar negeri, di antaranya vanili, mutiara, ikan, udang vaname, jagung, dan manggis. Bahkan, beberapa komoditas yang baru menjajaki pasar ekspor adalah kemiri dan kerang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor komoditas non tambang di Nusa Tenggara Barat sebesar 7,23 juta dolar AS pada Desember 2024. Angka itu mengalami peningkatan sebanyak 30,06 persen secara month to month bila dibandingkan capaian pada November 2024 yang hanya berjumlah 5,56 juta dolar AS.

“Komoditas lokal NTB sangat layak ekspor dan bisa bersaing. Hal ini yang membuat kami percaya diri untuk terus melakukan promosi,” kata Nelly.

Pada 13 Januari 2025, Nusa Tenggara Barat melakukan pengiriman ekspor kemiri sebanyak 20 ton dengan nilai mencapai Rp790 juta. Ekspor kemiri itu dilakukan oleh usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) Mujnah Kemiri Lombok Tengah.

Nusa Tenggara Barat memiliki lahan perkebunan kemiri seluas 2.254 hektare dengan total produksi 1.878 ton gelondongan per tahun.

“Ekspor kemiri bahkan bertambah karena ada permintaan Jepang yang kami persiapkan,” kata Nelly. (ant)

Cuaca Ekstrem Dongkrak Harga Cabai di NTB

0
Baiq Nelly Yuniarti(ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – Fenomena cuaca ekstrem yang terjadi selama Desember 2024 mendongkrak harga cabai di Nusa Tenggara Barat (NTB), karena banyak lahan budidaya cabai mengalami kerusakan hingga gagal panen.

“Saat ini harga bahan pokok tertinggi adalah cabai karena dampak cuaca ekstrem. Cuaca ekstrem merusak tanaman cabai, sehingga sok terbatas,” kata Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti di Mataram, Kamis.

Pada awal Januari 2025, harga cabai merah keriting di sejumlah pasar tradisional Nusa Tenggara Barat menembus angka Rp100 ribu per kilogram. Sedangkan, harga cabai rawit merah mencapai Rp120 ribu per kilogram.

Pada awal Desember 2024, harga cabai merah sekitar 20 ribu per kilogram dan harga cabai rawit merah dijual pedagang pasar tradisional sekitar 30 ribu per kilogram.

Nelly mengatakan cuaca ekstrem yang merusak tanaman cabai hingga menyebabkan banyak petani gagal panen tidak hanya terjadi di Nusa Tenggara Barat, tetapi juga di Pulau Jawa.

Situasi itu membuat cabai yang dihasilkan terutama dari para petani Pulau Lombok direbut oleh daerah lain, seperti Bali dan Jawa. Suplai cabai yang menipis akibat cuaca ekstrem dan distribusi ke luar daerah membuat harga cabai di Nusa Tenggara Barat melambung tinggi.

“Kalau cabai tetap disimpan di Lombok cepat rusak, karena Nusa Tenggara Barat belum punya gudang untuk menyimpan komoditas cabai. Itu yang membuat barang ini (cabai) harus keluar (daerah),” kata Nelly.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pihaknya mengintensifkan operasi pasar murah di beberapa titik bukan pasar agar cabai bisa langsung diterima konsumen, bukan oleh pedagang eceran.

Dinas Perdagangan NTB memberikan subsidi terhadap harga cabai yang dijual melalui operasi pasar murah tersebut. Daerah yang sudah melakukan operasi pasar murah adalah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Timur.

Mayoritas daerah belum melaksanakan operasi pasar murah karena terkendala proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum selesai, sehingga delapan daerah di Nusa Tenggara Barat belum bisa menjalankan program operasi pasar murah secara optimal.

“Yang meringankan saat ini (harga cabai tidak terlalu tinggi) adalah belum untuk kebutuhan besar, seperti Ramadhan. Semoga nanti saat Ramadhan harga cabai sudah turun,” pungkas Nelly.

Mengutip data perkembangan harga rata-rata barang kebutuhan pokok yang dirilis Dinas Perdagangan NTB per 16 Januari 2025, harga cabai merah keriting kini bertengger pada angka Rp67.167 per kilogram, cabai merah besar Rp72.250 per kilogram, cabai rawit merah Rp88.967 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp27.450 per kilogram.(ant)