Tuesday, April 7, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 420

Gubernur NTB Terpilih Dorong Lakey Peak Dompu Jadi KSP

0
Gubernur NTB terpilih, H.Lalu Muhamad Iqbal (LMI), mendorong kawasan Pantai Lakey Peak di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu menjadi Kawasan Super Prioritas (KSP) di NTB. (ekbisntb.com/ant)

Lombok (ekbisntb.com) – Gubernur NTB terpilih, H.Lalu Muhamad Iqbal (LMI), mendorong kawasan Pantai Lakey Peak di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu menjadi Kawasan Super Prioritas (KSP) di NTB.

“Kawasan Lakey Peak harus menjadi prioritas pengembangan, tidak hanya untuk olahraga selancar, tetapi juga dalam diversifikasi wisata, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat,” kata LMI saat mengadakan pertemuan dengan pelaku wisata dan masyarakat di kawasan wisata Lakey Peak, Kecamatan Hu”u, Dompu melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis 23 Januari 2025.

Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmennya untuk mendorong pengembangan Lakey Peak secara terpadu.

Mantan Dubes RI untuk Turki ini juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengawal berbagai usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, termasuk memperjuangkan penetapan Lakey Peak sebagai Kawasan Super Prioritas (KSP).

“Dengan status tersebut, diharapkan kawasan ini mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk pengembangan infrastruktur dan promosi pariwisata,” ujarnya.

Dengan komitmen Gubernur NTB terpilih dan sinergi antara pemerintah, pelaku wisata, serta masyarakat, Lakey Peak diharapkan dapat menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya mendatangkan wisatawan, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Langkah-langkah konkret yang akan diambil akan sangat menentukan masa depan kawasan ini sebagai salah satu ikon pariwisata internasional,” katanya.

Dalam pertemuan antara pelaku wisata, masyarakat dan Gubernur NTB terpilih ini, membahas berbagai isu penting terkait pengembangan kawasan wisata yang dikenal sebagai surga olahraga selancar dunia tersebut.

Lakey Peak, yang selama ini menjadi destinasi favorit peselancar internasional, memiliki potensi besar sebagai magnet pariwisata. Keindahan alam dan ombak yang menantang menjadikan kawasan ini sebagai pilihan utama bagi wisatawan dari berbagai belahan dunia.

Namun dibalik itu semua, pelaku wisata mengakui bahwa pengembangan infrastruktur dan promosi kawasan masih belum optimal, sehingga perlu perhatian lebih untuk meningkatkan daya tariknya.

Salah satu isu utama yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah masalah aksesibilitas menuju Lakey Peak. Pelaku wisata mengeluhkan kondisi jalan dari Bandara Bima menuju kawasan Hu’u yang membutuhkan perbaikan.

Selain itu, harga tiket pesawat yang masih dianggap terlalu mahal menjadi hambatan bagi wisatawan domestik dan internasional untuk berkunjung.

Pentingnya pembangunan infrastruktur di kawasan ini juga menjadi sorotan. Pelaku wisata meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki fasilitas pendukung seperti jalan setapak, trotoar, klinik, ambulans, serta patroli keamanan 24 jam guna memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung.

Untuk meningkatkan daya tarik Lakey Peak, peserta rapat mengusulkan promosi yang lebih masif baik di tingkat nasional maupun internasional.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah penyelenggaraan kompetisi selancar berstandar internasional secara rutin untuk menarik lebih banyak wisatawan.

Selain itu, pelaku wisata juga meminta pemerintah untuk mengembangkan wisata alternatif di sekitar Lakey Peak. Aktivitas seperti diving, hiking, dan atraksi budaya lokal dinilai dapat memperpanjang masa tinggal wisatawan serta mendiversifikasi daya tarik kawasan.

Masalah lingkungan juga menjadi perhatian serius dalam pertemuan ini. Ketua Asosiasi Restoran Lakey, Pak Theo, mengungkapkan kekhawatiran-nya terhadap abrasi pantai yang mengancam kawasan. Ia mengusulkan pemasangan pemecah ombak atau paku bumi untuk melindungi garis pantai dari kerusakan lebih lanjut.

“Pengelolaan sampah juga menjadi sorotan kami, di mana minim-nya tempat sampah dan armada pengangkut sampah berpotensi merusak citra Lakey Peak sebagai destinasi wisata yang ramah lingkungan,” katanya.

Pelaku wisata pun meminta pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai. Selain itu, ia juga mengusulkan pendirian Pos Polairud untuk mengantisipasi ancaman seperti bom ikan yang dapat merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang di sekitar Lakey Peak.

“Ini penting menjadi perhatian kita bersama karena dengan ini kita bisa bersama-sama menjaga keindahan pantai ini,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa peserta juga mengusulkan agar Lakey Peak dapat menjadi tuan rumah cabang olahraga surfing pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. “Usulan ini diharapkan mampu memperkuat posisi NTB sebagai provinsi unggul dalam olahraga air, serta mendorong pembinaan atlet selancar lokal,” katanya. (ant)

Musim Hujan, Tomat Jarang Bisa Selamat

0
Petani Tomat di Pringgasela Lotim. Mereka dihadapkan dengan musim hujan yang bisa kerugian bagi petani. (ekbisntb.com/rus)

Lombok (ekbisntb.com) – Petani yang menanam hortikultura setiap musim hujan selalu dihantui bayang-bayang kerusakan. Meski begitu, banyak petani mencoba berspekulasi.  Akibatnya, tanaman hortikultura, khusunya tomat jarang yang yang bisa selamat.

Amaq Andiansyah, salah satu petani di Desa Tirtanadi menjawab Ekbis NTB mengatakan menanam tanaman tomat musim hujan memang cukup berat. Akan tetapi, di balik guyuran hujan biasanya dibarengi dengan harga yang cukup bagus. “Itulah yang coba kita incar, harga yang bagus,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Amaq Salma. Petani di Subag Lendang Mudung Pringgabaya Kabupaten Lotim ini mengatakan, musim hujan ini ia harus bersusah payah menjaga tanaman tomatnya. Berbagai jenis obat pelindung coba disemprot agar bunga sebagai cikal bakal buah tidak rontok akibat guyuran hujan.

Menurutnya, soal harga tomat bagi petani tidak perlu sampai Rp 10 ribu per kilogram. Cukup dengan harga Rp 5 ribu saja sudah bisa memberikan keuntungan bagi petani.

Kondisi tanaman yang mudah rusak ini juga dialami petani di Pringgasela. Mariani, salah satu petani menuturkan sudah banyak tanaman tomatnya mati sebelum waktunya. Buahnya juga cepat sekali membusuk sebelum panen tiba.

Tidak sedikit petani tanaman tomat ini merugi karena gagal panen. Tomat katanya memang tidak bisa bertahan lama kalau terguyur air hujan terus menerus.

Mariani menuturkan ia menanam tomat di atas lahan seluas 14 are. Produktivitas lahan masih cukup bagus. Dari seluruh areal tanamnya, ia biasa sekali panen 8 kwintal tomat. Namun, saat ini maksimal ia bisa diperoleh hanya 10 kg. Maksimal bisa 30 kg setiap panen selang sehari.

Soal harga, di pasar saat ini sudah tembus Rp 10-11 ribu per kg. Meski harga mahal, petani ini mengaku tidak serta merta meraup keuntungan. Sebaliknya, Mariani mengaku masih merugi karena modal belum bisa kembali. Diyakini, ketika produksi bagus disambut harga yang bagus pula maka baru bisa untung besar.

Selanjutnya, usia panen saat ini juga lebih cepat. Normalnya, panen tomat ini bisa dilakukan 9 kali dalam satu musim tanam. Sementara saat musim hujan, 4-5 kali panen saja tanaman tomat sudah mati.

Dalam sekali musim ia bisa panen 8-9 kali dalam. Namun saat ini dirinya baru panen dua kali, namun tanaman tomat sudah banyak yang mati dan buah tomat banyak yang berguguran.

Menurut Mariani, melihat perkembangan tanaman tomatnya saat ini bisa menjual sampai Rp 10 juta sudah dirasa sangat membahagiakan. Sedangkan untuk meraup keuntungan diakui agak susah karena modal saja lebih dari Rp 15 juta setiap mengawali musim tanam.

Plt Kepala Dinas Pertanian Lotim, Lalu Fathul Kasturi tidak menampik kondisi petani hortikultura setiap memasuki musim hujan. Karenanya, sudah lama diimbau kepada petani agar menjaga drainase dan tempat media tanam tanaman hortikultura.

Jenis tanaman hortikultura tidak bisa terlalu banyak air. Tidak saja tomat, termasuk cabai dan jenis hortikultura lainnya juga merupakan jenis tanaman yang cepat rusak ketika tempat tanamnya terlalu banyak air. (rus)

Jelang Imlek, Harga Barang Pokok Mulai Turun

0
Seorang pedagang bawang merah di Pasar Mandalika menunggu barang dagangannya. Harga kebutuhan barang pokok menjelang Hari Raya Imlek mulai turun. Masyarakat diminta panik karena stok barang terpenuhi hingga lebaran. (ekbisntb.com/cem) 

Lombok (ekbisntb.com) – Harga kebutuhan barang pokok menjelang tahun baru Imlek mulai turun. Pengendalian harga tetap dilakukan guna mengantisipasi lonjakan harga.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida dikonfirmasi pada, Kamis 23 Januari 2025 menyampaikan, pasca menggelar kolaborasi operasi pasar murah keliling bersama Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilakukan evaluasi dan survey harga pangan di pasar tradisional. Harga barang pokok mengalami penurunan karena pasar murah mampu menekan harga serta ketersediaan pasokan melimpah. “Kita bersyukur kopling memiliki dampak sehingga menjelang imlek kebutuhan pokok mulai turun,” terangnya.

Ia menyebutkan, harga cabai rawit sebelumnya Rp100 ribu perkilogram menjadi Rp65 ribu perkilogram. Cabai merah besar dari Rp80 ribu perkilogram menjadi Rp60 ribu perkilogram. Bawang merah dari harga Rp40 ribu perkilogram menjadi Rp35 ribu perkilogram. Selanjutnya, telur ayam dari harga Rp60 ribu perterai menjadi Rp50 ribu perterai.

Gerakan pasar rakyat ini menurut Nida, sangat efektif menekan lonjakan harga. Upaya pengendalian harga saat bulan Ramadhan juga akan dilaksanakan mulai 17-20 Februari 2025 di enam kecamatan di Kota Mataram.

Langkah diambil karena tingkat kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan mengalami peningkatan signifikan, sehingga dikoordinasikan dengan Bank Indonesia untuk ketersediaan barang pokok di masing-masing binaan. “Kita pasti akan melaksanakan kegiatan yang sama di enam kecamatan,” katanya.

Nida mengingatkan, masyarakat tidak perlu panik untuk ketersediaan pasokan harga karena dipastikan mencukupi menjelang bulan Ramadhan. Meskipun diakui, akan terjadi permintaan sejumlah komoditi tetapi dapat dipenuhi.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panic buying untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah dipastikan tetap hadir memenuhi kebutuhan komoditi masyarakat. (cem)

APBN Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem di NTB

0
Ratih Hapsari Kusumawardani(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Kebijakan fiskal pemerintah tahun 2024 salah satunya diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Cita-cita ini ditempuh melalui target-target jangka pendek-menengah, antara lain penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan dukungan peningkatan investasi.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, untuk program penghapusan kemiskinan ekstrim, pemerintah pusat telah membelanjakan anggaran di NTB sebesar Rp1,32 triliun. Anggaran ini dibelanjakan melalui pemberian bansos tunai untuk masyarakat miskin, bantuan pendidikan, dan membangun sarana-prasarana yang layak bagi masyarakat.

Ia mengatakan, pemerintah menggelontorkan Rp887 miliar untuk program keluarga harapan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak Rp1,82 juta KPM dan Rp46,09 miliar untuk bansos anak yatim piatu dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 91,98 ribu penerima manfaat.

“Pemerintah juga memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk meningkatkan kompetensi melalui Kartu Prakerja sebesar Rp71,5 miliar untuk 17,02 ribu KPM,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani saat memberikan keterangan pers terkait kinerja fiskal, ekonomi dan moneter NTB tahun anggaran 2024 yang berlangsung di kantor DJPB NTB, Kamis 23 Januari 2025.

Selain itu, target penurunan kemiskinan esktrem dicapai melalui berbagai program yang beberapa di antaranya yaitu program perlinsos sebesar Rp10,66 miliar rupiah, pembangunan prasarana perumahan dan pemukiman Rp211,6 miliar, bantuan pendidikan tinggi sebesar Rp21,88 miliar, dan pelatihan bidang industri Rp17,9 miliar.

Selanjutnya, untuk penanganan stunting, pemerintah pusat telah membelanjakan sebesar Rp57,98 miliar yang ditujukan untuk mendukung tiga intervensi penanganan stunting, yaitu intervensi sensitif yang mendukung penanganan melalui kegiatan yang berhubung dengan penyebab tidak langsung stunting sebesar Rp50,5 miliar.

Kemudian intervensi spesifik yang mendukung penanganan penyebab stunting secara langsung sebesar Rp546,37 juta. Serta intervensi dukungan kegiatan-kegiatan yang menjadi pendukung seperti pencatatan sipil, penguatan posyandu, surveilans gizi, dan lain-lain sebesar Rp6,93 miliar.

Secara umum, belanja-belanja penanganan stunting tersebut digunakan untuk melaksanakan pelatihan bidang kesehatan bagi masyarakat, pembinaan, penyelenggaraan air minum yang layak, sampai peningkatan mutu tenaga kesehatan.

“Program pencegahan dan penurunan stunting juga dilakukan pada skala desa melalui Dana Desa sebesar 161,7 miliar rupiah,” ujarnya.(ris)

Telkomsel Aktifkan BTS di Desa Buwun Mas, Sekotong, Lombok Barat

0
Telkomsel kembali memperluas jaringan telekomunikasi ke Desa Buwun Mas, Sekotong, Lombok Barat.(ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Sebagai wujud komitmen dalam pemerataan akses komunikasi dan internet di Indonesia, Telkomsel kembali memperluas jaringan telekomunikasi ke Desa Buwun Mas, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Base Transceiver Station (BTS) ini telah aktif sejak pertengahan Desember 2024 dan menjadi bagian dari upaya Telkomsel untuk mendukung percepatan pemerataan jaringan internet di Provinsi NTB.

Desa Buwun Mas, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lombok Tengah di sebelah timur dan Samudera Hindia di selatan, memiliki luas sekitar 5.913 km² dan dihuni oleh sekitar 17.000 jiwa. Desa ini dikenal memiliki potensi wisata pantai yang indah, seperti Pantai Pengantap, dengan pasir putih dan air laut yang jernih. Selain itu, Buwun Mas juga kaya akan budaya dan tradisi lokal yang masih terjaga, menjadikannya sebagai destinasi wisata yang menarik bagi para pelancong yang ingin menikmati keindahan alam dan budaya khas Lombok.

Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Mataram, Laode Anwar Saafi, menjelaskan bahwa hadirnya jaringan telekomunikasi di Desa Buwun Mas diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam mengakses berbagai peluang dan informasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup, serta membuka peluang baru di bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. “Kehadiran BTS yang telah aktif sejak Desember 2024 ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk mendukung percepatan transformasi digital, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kami percaya bahwa dengan semangat menggerakkan kemajuan, Telkomsel dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Buwun Mas mengandalkan internet rumah untuk berkomunikasi. Kini, dengan kehadiran Telkomsel, mereka dapat lebih mudah dan fleksibel dalam berkomunikasi. Selain itu, dengan harga produk yang terjangkau, seperti by.U 3GB seharga Rp10.000, Telkomsel Lite 6GB seharga Rp20.000, serta paket isi ulang Super Seru 5GB hanya Rp15.000, warga dapat menikmati akses internet selama satu bulan.

Salah satu warga Desa Buwun Mas, Sahrun, mengungkapkan rasa senang dan terima kasihnya atas kehadiran Telkomsel yang memudahkan warga dalam mendapatkan akses internet dengan harga yang terjangkau. “Kami berharap Telkomsel terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Indonesia,” katanya.

Selain itu, warung-warung di sekitar Desa Buwun Mas kini juga menjual berbagai produk Telkomsel, mulai dari kartu perdana hingga voucher pulsa, memudahkan warga dalam memperoleh produk-produk terbaik dari Telkomsel.

Kehadiran jaringan Telkomsel di wilayah ini juga turut memfasilitasi pemerataan akses layanan digital, yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. Akses internet ini mendukung usaha kecil dan menengah (UKM), kegiatan pendidikan online, serta memberikan akses informasi kesehatan yang lebih cepat. Diharapkan, layanan ini dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat keamanan di wilayah perbatasan.

“Laode Anwar Saafi menambahkan, ‘Seiring dengan ekosistem gaya hidup digital dan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, masih banyak anak muda yang belum terakses jaringan internet. Dengan penambahan BTS baru ini, kami berharap dapat mempercepat pemerataan jaringan internet dan inklusi digital, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat,'” tutupnya. (bul)

Terdesak Kesulitan Ekonomi, 672 CPMI Gagal Berangkat Mengadu ke DPRD NTB

0
Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Didi Sumardi, menerima aksi unjuk rasa dari ratusan CPMI yang gagal berangkat.(ekbisntb.com/ist)

Lombok(ekbisntb.com) – Ratusan masyarakat NTB yang tergabung dalam Lembaga Forum Perlindungan Pahlawan Devisa Lombok (LFPPDL) mendatangi Kantor DPRD Provinsi NTB di Udayana, Mataram, pada Kamis (23/1). Mereka meminta perhatian dari wakil rakyat terhadap nasib ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang terancam gagal diberangkatkan akibat berbagai kendala administratif.

Ketua LFPPDL, Lalu Kedim Marzuki, yang memimpin langsung aksi unjuk rasa tersebut, menjelaskan bahwa sebanyak 672 CPMI telah memenuhi seluruh persyaratan untuk diberangkatkan, namun hingga kini belum kunjung diberangkatkan. “Mereka ini sudah melengkapi seluruh dokumen dan syarat yang diperlukan, namun hingga kini belum bisa berangkat ke negara tujuan,” ujar Lalu Kedim di hadapan gedung DPRD NTB.

Lalu Kedim melanjutkan, dari kuota 5.000 PMI yang ditargetkan untuk 2023, sebagian besar telah diberangkatkan. Namun, 672 calon PMI lainnya masih tertahan karena berbagai masalah administratif. “Mereka seperti tersandera dan terancam gagal diberangkatkan,” tambahnya.

Sejak tahun 2023, para CPMI tersebut telah menunggu pemberangkatan yang tak kunjung datang. Padahal, mereka telah menyelesaikan berbagai prosedur, termasuk Sistem Manajemen Layanan (SML), pendaftaran di Bestinet, pengurusan calling visa, serta mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) beberapa waktu lalu.

Pada Agustus 2024, Lalu Kedim menyebutkan, perusahaan Felda Global Ventures (FGV) asal Malaysia, yang menjadi tujuan kerja para CPMI, sempat melakukan upaya untuk memproses kembali keberangkatan mereka. Namun, proses tersebut terhenti karena adanya masalah dengan Bestinet dan penolakan terkait calling visa yang dianggap sudah kadaluarsa. “FGV mengklaim bahwa calling visa sudah tidak berlaku, sehingga mereka tidak dapat diberangkatkan,” jelasnya.

Selain itu, Lalu Kedim juga mengungkapkan bahwa perusahaan lain menolak untuk memberangkatkan 672 CPMI tersebut karena nama mereka masih terdaftar di FGV. Pembatalan administrasi yang belum diselesaikan oleh FGV menjadi penghalang bagi keberangkatan mereka. “Mereka tetap terhambat sampai masalah administrasi ini diselesaikan, baik di kedutaan maupun imigrasi,” ujarnya.

Lalu Kedim juga menuding FGV telah merekrut CPMI baru, yang memicu protes dari para calon pekerja migran yang belum diberangkatkan. “Akibatnya, mereka terdesak kebutuhan ekonomi dan terancam bekerja secara ilegal,” tambahnya.

Menurut Lalu Kedim, dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 yang mengatur penempatan dan perlindungan PMI. “Pemerintah wajib bertanggung jawab atas penempatan dan perlindungan pekerja migran sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi aksi ini, Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, yang menemui langsung perwakilan para CPMI tersebut, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka. “Kami akan mengawal dan menindaklanjuti permintaan teman-teman. Kami juga akan mengundang mereka untuk pertemuan besok guna membahas solusinya,” ujarnya.

Didi menegaskan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang menyebabkan kegagalan pemberangkatan ratusan CPMI tersebut. “Kami akan mengundang semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dan mendengarkan langsung persoalannya,” tutupnya. (ndi)

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Demi Menjaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan

0
Rapat Dewan Komisioner (RDK)(ekbisntb.com/bul)

Jakarta (ekbisntb.com) – Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin, 20 Januari 2025, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum. Berdasarkan hasil RDK tersebut, LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas di bank umum.

Saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%. Penetapan tersebut salah satunya didasari untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga serta memperkuat stabilitas sistem keuangan dalam konteks antisipasi risiko di pasar keuangan. Selanjutnya, TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2025. Perlu diketahui bahwa TBP simpanan adalah batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah perbankan dapat masuk program penjaminan simpanan.

Lebih jauh, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa saat ini tingkat inflasi cenderung melandai sehingga mendorong mayoritas bank sentral global melakukan pemangkasan kebijakan moneternya. Pada saat yang sama, terjadi perubahan ekspektasi pelaku pasar yang menyebabkan volatilitas di pasar keuangan global.

“Masih terdapat beberapa faktor risiko ketidakpastian yang perlu diantisipasi, antara lain: kebijakan baru pemerintahan Trump dan keberlanjutan pemangkasan Fed Rate yang berpotensi terhambat oleh peningkatan inflasi, dan perluasan fragmentasi geopolitik serta geoekonomi yang mengarah pada peningkatan kompetisi antar negara,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Dia juga menjelaskan mengenai kinerja ekonomi domestik masih relatif solid. Perbaikan indikator ekonomi tersebut tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) yang kembali masuk ke zona ekspansi (51,2; Desember 2024) diikuti dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) yang masih tumbuh positif 1,0% yoy (220,3; Desember 2024). Sementara itu, hasil survei LPS menunjukkan Indeks Ekspektasi Konsumen berada di zona optimis (115,5), dikonfirmasi pula dengan tren Indeks Menabung yang menunjukkan perbaikan.

Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja industri perbankan yang terus membaik ditopang permodalan dan likuiditas yang memadai. Per Desember 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,39% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,48% secara yoy. Sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik disisi kredit maupun DPK masing-masing sebesar 11,85% dan 15,17% secara yoy.

Kemudian, kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,68% pada periode Desember 2024. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio AL/NCD berada di level 112,87% dan AL/DPK sebesar 25,59%.

Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Berdasarkan data Desember 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 608,85 juta rekening. Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,98% dari total rekening atau setara dengan 15,82 juta rekening.

“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90% dan lebih tinggi di atas rata-rata negara-negara anggota International of Deposit Insurers atau IADI yang berkisar di 80%,” tambahnya.

Lebih lanjut hasil pemantuan LPS menunjukkan, bahwa respon penurunan suku bunga simpanan saat ini masih relatif terbatas. Suku Bunga Simpanan (SBP) tercatat turun 5 bps ke level 3,53% dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2024. Tren penurunan diperkirakan akan terus berlanjut menyusul pemangkasan suku bunga kebijakan BI-Rate. Sementara itu, kondisi likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta kebutuhan untuk penyaluran kredit yang tetap tinggi potensial mempengaruhi pergerakan suku bunga simpanan. Sementara itu pada periode yang sama, SBP simpanan valas terpantau turun 8 bps ke level 2,06% dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2024.

Selanjutnya, Purbaya mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.(bul)

PAGU Rp27,02 triliun, DJPB NTB Dorong Realisasi Belanja Optimal

0
Ratih Hapsari Kusumawardani (ekbisntb.com/dok)

Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ratih Hapsari Kusumawardani menegaskan pentingnya realisasi belanja negara secara optimal. Beberapa satker/instansi dengan alokasi pagu besar, tetapi realisasi belanja sering kali belum optimal. Karena itu, diperlukan sinergi yang bagus antara satker dan Kemenkeu (Kanwil dan KPPN).

“Pagu Belanja negara di NTB cukup besar, namun belum tentu semuanya bisa terealisasi 100 persen. Pagu merupakan batas tertinggi yang bisa dibelanjakan. Misalnya, dalam pelaksanaan kontrak proyek senilai Rp1 miliar, ada penawaran yang lebih rendah dari pagu tersebut. Maka anggaran tidak dikeluarkan sebesar pagu, tapi sesuai dengan nilai kontrak dan output. Ini adalah salah satu bentuk efisiensi. Poin-nya adalah ketercapaian output dan kecepatan pelaksanaan kegiatan” kata Ratih dalam penyampaikan Kinerja Fiskal, Ekonomi dan Moneter Tahun 2024 yang digelar di kantornya, Kamis, 23 Januari 2025.

Kendati demikian, Ratih mengingatkan agar instansi dan lembaga dapat membelanjakan anggaran yang diterimanya secara optimal dengan mengacu pada hasil yang diharapkan. Hal ini akan memberikan manfaatkan efek ekonomi yang lebih besar untuk daerah.

Dalam rangka penilaian kinerja belanja instansi dan lembaga, menurutnya, DJPB mengukurnya melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang mencakup delapan unsur, yaitu Revisi Anggaran, Deviasi Halaman 3 DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Pengelolaan Uang Persediaan (UP), Penyelesaian Tagihan, Capaian Output, Dispensasi SPM.

“Jika nilai IKPA jelek, tentu instansi dan lembaga ini akan mendapatkan teguran dari kementerian atau lembaga terkait. Karena ada semacam raport dari kita untuk pelaksanaan anggarannya,” ujar Ratih.

Saat ini DJPB tengah melakukan finalisasi perhitungan IKPA tahun 2024. Diharapkan pada 31 Januari 2025 ini rampung untuk memastikan kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing instansi dan lembaga di NTB.

Secara umum, Ratih sampaikan, Kinerja APBN lingkup Provinsi NTB tercatat mencapai target dan tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi penerimaan maupun belanja.

Penerimaan negara lingkup Provinsi NTB tercatat telah berhasil dikumpulkan sebesar Rp9,39 triliun atau 107,4% dari target dan tumbuh 24,33% (y-o-y), Sedangkan belanja negara lingkup Provinsi NTB tercatat telah direalisasikan sebesar Rp26,83 triliun atau 98,9% dari pagu dan sedikit terkontraksi sebesar 1,55% (y-o-y).

Pada sisi belanja negara, secara agregat, pada tahun 2024 APBN telah dibelanjakan di lingkup Provinsi NTB sebesar 26,83 triliun rupiah yang merupakan 98,9% dari pagu belanja APBN lingkup Provinsi NTB tahun 2024.

Belanja ini terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar 9,43 triliun rupiah dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 17,39 triliun rupiah.

Sementara itu, Tahun anggaran 2025, alokasi APBN di NTB tercatat sebesar Rp27,02 triliun, dengan rincian Rp7,13 triliun merupakan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) untuk 343 satuan kerja (satker) di 44 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rp20,07 triliun untuk penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).

Dari alokasi untuk BPP Tahun 2025 tersebut, terdapat 10 Kementerian/Lembaga dengan pagu terbesar yaitu Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Mahkamah Agung, Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional, Kejaksaan Republik Indonesia.

Kesepluh Kementerian/Lembaga tersebut dengan proporsi pagu sebesar 83,56% dari total alokasi BPP Tahun 2025. Optimalnya realisasi belanja pada 10 K/L ini tentu akan sangat berpengaruh pada kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2025 nanti.

Dengan koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara satker dan Kemenkeu (Kanwil dan KPPN), Ratih optimis realisasi belanja negara di NTB dapat meningkat. Langkah ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah NTB.(bul)

Dalami Kasus “Smart Class”, Inspektorat NTB Pastikan Tak Ada Pembayaran di Dalam APBD

0
Wirawan Ahmad M.T(ekbisntb.com/ris)

Lombok (ekbisntb) – Inspektorat Provinsi NTB telah membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang terkait dengan kegiatan program Smart Class yang diklaim bagian dalam program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.

Plt Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Wirawan Ahmad M.T menegaskan, dari segi penganggaran, tim sudah melakukan klarifikasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dari BPKAD didapatkan informasi bahwa program Smart Class senilai Rp49 miliar tak terdapat di dalam APBD 2024 serta di APBD 2025. Sehingga ditegaskan bahwa program Smart Class ini sama sekali bukan menjadi bagian dari program kegiatan Pemprov NTB.

“Kesimpulannya yaitu pada tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025 tak terdapat anggaran untuk pengadaan perangkat smart class senilai Rp49 miliar tersebut. Sudah tentu karena tak dianggarkan, maka tak ada pula pembayaran di tahun anggaran 2024 dan rencana pembayaran di 2025 karena itu bukan program kegiatan yang tertuang di dalam APBD NTB” kata Wirawan , Kamis 23 Januari 2025.

Dinas Dikbud NTB juga kata Wirawan tak pernah menerima atau tak pernah melakukan serah terima barang-barang yang terkait dengan Smart Class tersebut. Terlebih hal itu bukan merupakan program yang tercantum dalam APBD.

“Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, barang-barang tersebut juga tidak diterima, dicatat maupun didistribusikan kepada sekolah karena memang tidak ada kegiatan tersebut dalam DPA Dikbud,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan, memang diketahui ada tindakan yang dilakukan oleh PPK pengadaan barang dan jasa di Dikbud NTB berupa pengimputan secara manual ke dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh PPK Bidang SMA Dikbud yang diketahui juga oleh salah seorang staf fungsional PBJ selaku pejabat pengadaan. Lebih lanjut PPK telah menunjuk rekanan dan berkontrak dengan tiga rekanan untuk pengadaan perangkat Smart Class ini.

“Memang mereka (PPK) telah melakukan penginputan kegiatan tersebut ke dalam rencana umum pengadaan dan diikuti oleh kegiatan penunjukan rekanan dan kontrak oleh PPK. Namun ini tak berdasar pada ketentuan regulasi karena setiap pengadaan barang dan jasa mesti ada penganggarannya,” ujar Asisten III Setda NTB ini.

Ditegaskan kembali bahwa, kegiatan penginputan, penunjukan dan kontrak yang dilakukan oleh PPK ini adalah kegiatan pengadaan yang tidak didukung oleh sumber penganggaran yang pasti baik melalui APBD 2024 maupun yang berasal dari APBN 2024 mengingat pelaksanaan APBD maupun APBN Tahun 2024 sudah closing date. Tentu pengadaan seperti ini melanggar regulasi yang menjadi pedoman dalam pengadaan barang jasa pemerintah.

Di bagian akhir LHP, Inspektorat nantinya akan memberikan rekomendasi tertulis kepada Pj Gubernur dan Dinas Dikbud NTB untuk selanjutnya diinformasikan kepada para rekanan bahwa Smart Class tersebut bukan menjadi bagian program Pemprov NTB sehingga tak memiliki dukungan anggaran.

“Sebagai tahap terakhir dari permintaan klarfikasi, Tim Inspektorat sekarang sedang berada di LKPP Jakarta berkoordinasi untuk merekonstruksi proses dari awal dan memastikan akun yang digunakan untuk melakukan posting ke dalam SIRUP maupun penunjukan dan kontrak melalui e-catalog. Inspektorat berkomitmen untuk melakukan investigas serius terhadap kasus ini dengan harapan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan Smart Class yang sedang mencuat ini sampai sekarang kegiatan tersebut belum menimbulkan kerugiatan negara karena tak ada pembayaran. Namun Inspektorat memberikan rekomendasi jangan sampai kegiatan yang sudah dikontrakkan tanpa anggaran ini kemudian tiba-tiba dianggarkan untuk pembayarannya. Jika itu dilakukan maka akan ada pelanggaran prosedur.

“Karena salah satu asas dari pengadaan barang dan jasa itu adalah kita baru bisa melakukan kegiatan setelah ada penganggaran. Nah yang terjadi dalam kegiatan Smart Class ini PPK secara sepihak sudah melakukan proses pengadaan barang dan jasa dan penunjukkan kegiatan yang tak ada dalam DPA,” katanya.(ris)

Bea Cukai NTB Ungkap 440 Kasus Dengan Nilai Rp13,13 Miliar Sepanjang 2024

0
Kepala Kantor Bea dan Cukai Mataram, I Made Aryana(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Kantor Bea dan Cukai Provinsi NTB yang terdiri dari Bea Cukai Mataram dan Bea Cukai Sumbawa membuktikan keseriusannya dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran cukai serta peredaran barang ilegal di wilayah NTB.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Mataram, I Made Aryana, dalam press conference ALCo Kemenkeu NTB di Kantor DJPB NTB, Kamis, 23 Januari 2025 menyampaikan hasil kinerja jajaran Bea Cukai NTB hingga 31 Desember 2024, pihaknya telah melakukan 440 penindakan dengan total perkiraan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 13,13 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,19 miliar.

Dari total penindakan tersebut, sebagian besar terkait pelanggaran di bidang cukai, meliputi 7.702.162 batang rokok tanpa pita cukai. 1.702.576 gram tembakau iris (TIS). Dan 1.801 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Penindakan banyak dilakukan melalui pengawasan terhadap pengiriman ekspedisi dan pedagang, dengan dukungan informasi intelijen yang valid.

“Mayoritas pelanggaran melibatkan rokok tanpa pita cukai, yang merupakan produk lokal,” ujarnya.

Made Aryana menambahkan, penegakan hukum dilakukan sesuai Undang-Undang Cukai, dengan pendekatan ultimum remidium, yakni pelaku membayar pajak tiga kali lipat dari nilai cukainya.

Selain pelanggaran cukai, Bea Cukai NTB juga berhasil mengungkap beberapa kasus di sektor narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Sepanjang 2024, barang bukti yang diamankan meliputi 12.896 gram ganja atau sekitar 12,8 kg. 353 gram sabu-sabu. 1.879 butir obat-obatan terlarang. Dan 4 butir biji ganja.

Kasus-kasus ini sebagian besar diungkap melalui pengawasan di bandara dan gudang ekspedisi dengan kerja sama lintas instansi.

Secara khusu, pada bulan Desember 2024, Made Aryana juga mengungkapkan sejumlah penindakan penting, yaitu, dua kasus pelanggaran larangan dan pembatasan barang bawaan penumpang, dengan barang bukti berupa produk pertanian dan perkebunan.

27 kasus pelanggaran barang kena cukai (BKC) tanpa pita cukai, dengan barang bukti 538.552 batang rokok berbagai merek. 3.240 gram tembakau iris. Dan 12 liter MMEA golongan C.

Untuk narkotika, terdapat dua kasus di gudang ekspedisi di Kota Mataram, dengan barang bukti berupa empat butir biji ganja.

Kinerja ini mencerminkan komitmen Bea dan Cukai Provinsi NTB dalam mengawasi peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat, dan menjaga penerimaan negara.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegas Made Aryana.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di NTB.(bul)