Thursday, April 9, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 266

Lima Belas Koperasi Merah Putih Kantongi Akta Notaris

0
H. Muhammad Ramadhani. (ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah lima belas koperasi merah putih di Kota Mataram, baru mengantongi akta notaris. Persoalan sistem dinilai penyebab keterlambatan.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani dikonfirmasi pada, Jumat 13 Juni 2025 menjelaskan, musyawarah kelurahan telah digelar di 50 kelurahan untuk pembentukan koperasi merah putih. Sejumlah 50 kelurahan yang telah mengajukan pengesahan badan hukum dalam sistem Kementerian Hukum Republik Indonesia. Akan tetapi, baru 30 persen atau sekitar lima belas kelurahan telah mengantongi badan hukum berupa akta notaris. “Baru lima belas kelurahan yang sudah mengantongi akta notaris. Sekarang ini sistem saja yang bekerja dan kita menunggu saja,” jelasnya.

Sedangkan, 35 kelurahan yang belum mengantongi akta notaris belum bisa dipastikan penerbitan akta notaris tersebut. Pihaknya kata dia, sifatnya menunggu karena kerja sistem. Kalaupun ada notifikasi melengkapi persyaratan administrasi, maka kewajiban notaris untuk mengawal.

Tenggat waktu penerbitan akta notaris sampai 30 Juni 2025. Mantan Dinas Perdagangan Kota Mataram ini, meyakini badan hukum ini selesai sebelum tenggat waktu tersebut. Standar operasional prosedur (SOP) pengurusan badan hukum selama tujuh hari setelah persyaratan diunduh dalam sistem. “Saya yakin selesai sebelum tanggal 30 Juni, karena SOP-nya tujuh hari kerja,” ujarnya.

Ia memahami keterlambatan penerbitan badan hukum, karena banyaknya permintaan dari kelurahan atau desa di Provinsi NTB dan provinsi lainnya. Namun demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTB, untuk membantu sekaligus mengecek penerbitan AHU tersebut. Pemerintah pusat juga mendorong kabupaten/kota untuk mempercepat penyelesaian di masing-masing wilayah. “Jadi dibagi empat wilayah monitoringnya. Diantaranya, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT yang masuk wilayah IV,” ujarnya.

Progres penertiban badan hukum koperasi merah putih di Kota Mataram kategori tidak terlalu progresif dan lambat. Khusus di NTB, pembentukan KMP yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Bima. Sebab, ada dua kelurahan yang hasil pembentukan pengurusnya ditolak oleh masyarakat. “Insya Allah, Kota Mataram tidak sampai begitulah sehingga belum 100 persen secara keseluruhan,” demikian kata dia.

Rencana Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana sebutnya, akan mengumpulkan seluruh ketua koperasi merah putih di 50 kelurahan serta kecamatan untuk menegaskan kembali bahwa pembentukan koperasi ini tidak sekedar formalitas saja, melainkan memperhatikan kualitas. (cem)

Tidak Kooperatif, Dishub Mataram Amankan Jukir Nakal

0
Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja Kota Mataram serta pihak Kepolisian mengamankan juru parkir (Jukir) belum menyelesaikan tunggakan. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Mataram kembali melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah juru parkir (Jukir) nakal. Mereka dinilai tidak kooperatif dan tidak memenuhi kewajibannya menyetor retribusi parkir.

Kepala Tata Usaha (TU) Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Mataram, Nanok Subiyanto mengungkapkan, juru parkir yang menjadi target dalam razia tercatat dari bulan Mei mencapai 100 jukir. Namun yang baru diamankan sekitar 70 jukir.

Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban terhadap jukir yang tidak disiplin dan cenderung mengabaikan tanggung jawabnya. “Selama Bulan Mei kami melakukan razia empat kali . Dari target kami untuk yang kurang setor 100 juru parkir, tapi masih kurang dari target tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi pada, Jumat 13 Juni 2025.

Dari hasil catatan Dinas Perhubungan, rata-rata tunggakan mencapai Rp20 juta lebih. Sehingga hal ini dapat merugikan pendapatan daerah. Artinya jika dikalkulasikan dari 70 jukir memiliki tunggakan Rp20 juta, maka pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kerugian sekitar Rp1,4 miliar. Oleh karena itu, pihaknya gencar melakukan penertiban kepada jukir yang tidak patuh dalam penyetoran retribusi yang diterapkan oleh Dishub.

Meski demikian kata Nanok sapaan akrabnya, dalam proses identifikasi yang dilakukan sebagian dari jukir telah menyelesaikan tunggakan serta sedang proses pembayaran. “Setelah kita data ternyata ada yang dalam perjalanan membayar tunggakan juga,” katanya.

Ia menyebutkan, data yang dimiliki untuk persentase tunggakan dari enam kecamatan di Kota Mataram yang paling mendominasi, yakni jukir dari wilayah Kecamatan Ampenan. “Sementara ini yang banyak masih di wilayah Ampenan,” jawabnya.

Selain itu lanjutnya, bagi jukir yang mempunyai tunggakan ditemukan saat melaksanakan razia penertiban, memiliki itikad baik ingin membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan kewajibannya, maka pihaknya memberikan kesempatan. Namun, jika sebaliknya tidak kooperatif, jukir akan diamankan. Langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Mataram, untuk menata sektor perparkiran yang selama ini dinilai masih banyak permasalahan.

Nanok juga mengatakan, sembari menunggu jukir melunasi tunggakan setorannya pada titik lokasi yang sudah didata, sementara ini ia pasangkan stiker bebas parkir sebagai penanda peringatan untuk tidak ada yang melakukan aktivitas pungutan liar. “Kita kenakan stiker sampai juru parkirnya itu membayar tunggakannya itu,” ucapnya.

Ia menegaskan, batas waktu yang diberikan untuk melunasi tunggakan sampai bulan Desember tahun 2025. Tindakan tegas seperti ini menjadi peringatan bagi jukir lainnya agar tidak mengabaikan kewajiban penyetoran retribusi yang menjadi salah satu sumber PAD. (pan)

Gas Melon Langka, Pemkot Mataram Minta Pangkalan Tak Naikkan Harga

0
Lalu Martawang (ekbisntb.com/hir)

Lombok (ekbisntb.com) – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon kembali dirasakan masyarakat di Kota Mataram dalam sepekan terakhir. Kondisi ini tidak hanya terjadi di dalam kota, tetapi juga merembet ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, stok gas melon di sejumlah warung pengecer dilaporkan kosong. Kalaupun tersedia, harga jualnya melonjak hingga menyentuh Rp25 ribu per tabung, dari harga normal sebelumnya yang berkisar antara Rp18 ribu hingga Rp20 ribu.

“Sudah sekitar seminggu ini gas melon sulit ditemukan di warung-warung. Pemilik warung bilang stoknya belum masuk lagi sejak Idul Adha,” ujar Sari, warga Kelurahan Kekalik Jaya, Jumat 13 Juni 2025.

Ia menambahkan, ketika ia berhasil mendapatkan gas 3 kilogram, harga yang ditawarkan jauh lebih tinggi dari biasanya. “Saya sempat beli seharga Rp27 ribu. Harapan kami, semoga distribusinya bisa kembali normal,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Dini, warga Jempong, yang juga mengalami kesulitan mendapatkan gas melon. Ia mengaku telah berkeliling ke beberapa warung namun tetap tidak menemukan tabung gas yang dibutuhkan.

“Sudah keliling ke beberapa warung, semua habis. Beberapa hari ini ibu-ibu pada ngekuh susah dapat gas,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Plt. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Lalu Martawang, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pangkalan.

“Sudah dilakukan pengecekan di pangkalan-pangkalan, tim juga sudah bergerak di lapangan. Kita berharap ada titik keseimbangan dari kelangkaan ini. Dan saya ingatkan lagi, jangan sampai ada yang melampaui (menjual gas dengan harga tinggi). (Kalau ada yang berani) kita bisa mengambil langkah untuk mengintervensi,” tegasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat, 13 Juni 2025.

Ia menambahkan, apabila kelangkaan ini disebabkan oleh permainan harga di pasar, maka pihak kepolisian akan dilibatkan untuk menindak pelaku yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.

“Pasti akan kami tindak dan beri sanksi, kalau sudah meresahkan masyarakat kita, hanya karena ingin mendapatkan keuntungan sendiri (dari kelangkaan), maka pemerintah bisa mengambil langkah (tegas dengan pemberian sanksi),” imbuhnya.

Guna mengurangi tekanan akibat kelangkaan dan mencegah lonjakan harga lebih lanjut, Pemkot Mataram telah mengambil langkah antisipatif dengan menambah jumlah pangkalan resmi gas LPG.

“Tadi saya sudah tanda tangani rekomendasi untuk penambahan satu pangkalan, yang mudah-mudahan bisa memperkuat suplai di pasaran. Sehingga kelangkaan dan peningkatan harga, bisa segera terkendali (dan normal),” jelas Martawang yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Mataram.

Pemkot Mataram berharap kerja sama antara masyarakat, pengecer, dan pemilik pangkalan dapat terjalin dengan baik, sehingga distribusi gas melon tetap merata dan harga tetap dalam batas wajar sesuai ketentuan.(hir)

NTB Bangun Pelabuhan Mandalika 

0
H.Lalu Moh Faozal(ekbisntb.com/dok)

PEMPROV NTB tahun ini membangun pelabuhan di Kuta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah guna mendukung arus kunjungan wisatawan dan perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan NTB, H.Lalu Moh Faozal, S.Sos.M.Si mengatakan, penetapan status Pelabuhan Mandalika sebagai salah satu syarat telah dikantongi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

“Kami sudah bertemu dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI. Untuk Pelabuhan Kuta Mandalika, sudah tidak ada masalah. Kami juga akan mengajukan penetapan status pelabuhan di Kuta Mandalika,” ujar Faozal di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Jumat 13 Juni 2025.

Ia mengatakan, keberadaan pelabuhan Kuta Mandalika diperuntukkan untuk mempermudah akses wisatawan yang datang dari Bali ke Mandalika Lombok Tengah dan Senggigi, Lombok Barat.

Selain itu, keberadaan jalur ini juga dapat menghubungkan destinasi wisata lainnya di NTB, seperti Pantai Pink, Lombok Timur, Satonda Dompu dan Pulau Moyo, Sumbawa.

Menurut Faozal, saat ini, pihaknya masih fokus pada proses perizinan dan legalitas keberadaan pelabuhan Mandalika. ‘’Kami terus koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar dan KSOP Pemenang, serta Navigasi Benoa untuk memastikan aspek keselamatan pelayaran,’’ kata Faozal.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemprov NTB menjelaskan Pelabuhan Mandalika akan beroperasi sebelum digelarnya MotoGP pada bulan Oktober nanti. Bahkan, untuk memperlancar pembangunan ini, Pemprov NTB, telah melakukan pembicaraan dengan Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) untuk memastikan persiapan infrastruktur di Kuta Mandalika.

‘’Kami sudah berdiskusi bersama ITDC guna memastikan kesiapan infrastruktur di Mandalika, karena bagaimana pun pelabuhan ini masuk dalam KEK Mandalika,’’ katanya.

Diharapkan melalui pembangunan ini semakin meningkatkan konektivitas transportasi laut dan jumlah arus kunjungan wisatawan ke KEK Mandalika sebagai destinasi unggulan di NTB dan Indonesia.

‘’Kalau ini rampung, maka berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,’’ tandas Faozal.

Diketahui Pemprov NTB pada tahun 2025 menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mencapai 2,5 juta orang. kunjungan wisatawan ini baik nusantara maupun mancanegara yang datang ke Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. (ant)

Karantina NTB Gagalkan Penyelundupan 2 Ekor Ular Amelanistic Tanpa Dokumen di Bandara Lombok

0
Ular Amelanistic (ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Karantina NTB melalui Satpel Bandara Lombok menggagalkan penyelundupan 2 ekor ular jenis amelanistic asal Surabaya yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi yang ada di Bandara Internasional Lombok.

Ular tersebut ditemukan oleh petugas karantina pada saat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang di area kargo bandara.

pada awalnya petugas mencurigai 1 karung besar yang berisi beberapa paket barang dan setelah melakukan pembongkaran, petugas menemukan 1 kotak kecil yang pada saat dibuka berisi 2 ekor ular.

Joko Panuntun, Petugas Karantina Bandara Lombok, menjelaskan bahwa saat ditemukan ular tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan dan tidak dilaporkan ke petugas karantina.

“Selanjutnya kami melakukan tindakan penahanan selama 3 hari yang dilanjutkan dengan penolakan dengan cara mengirim kembali ular tersebut ke Surabaya,” lanjut Joko.

“Ular tersebut ditolak ke Surabaya pada Jumat 13 Juni 2025 menggunakan pesawat udara Citilink QG0671. Tindakan penolakan yang kami lakukan, tentunya sudah sesuai dengan langkah-langkah dan ketentuan yang ada pada pasal 45, UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” tegas Joko.

Terpisah, Kepala Karantina NTB, Agus Mugiyanto, menegaskan pentingnya peran masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut menjaga keamanan hayati wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Demi menjaga sumber daya hayati agar tetap terlindungi dari ancaman hama maupun penyakit, khususnya di wilayah NTB, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk melapor ke petugas karantina sebelum melakukan pengiriman atau penerimaan komoditas,” tutup Agus.(bul)

OJK Dukung Keterlibatan Aktif Bank Swasta dalam Program 3 Juta Rumah

0
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pihaknya mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta dalam program prioritas pemerintah, termasuk program 3 juta rumah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR).

“Meski begitu, OJK menegaskan bahwa dalam realisasi pembiayaan perumahan, aspek keberlanjutan program prioritas pemerintah tetap menjadi pertimbangan utama,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Jumat.

Sehubungan dengan hal itu, Dian mengingatkan bahwa pemberian kredit harus tetap dilakukan berdasarkan profil risiko (risk appetite) dan prinsip kehati-hatian yang menjadi pedoman utama setiap bank.

OJK mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pembiayaan bank menggunakan dana simpanan masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit, termasuk untuk sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Dian menyampaikan, berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK untuk mendukung program 3 juta rumah salah satunya mengenai potensi pengenaan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah baik bagi debitur maupun pengembang.

Selain itu, terdapat ketentuan mengenai penetapan kualitas aset yang dapat hanya didasari atas ketetapan pembayaran, serta telah menghapuskan larangan pemberian kredit kepada pengembang untuk pengadaan/pengolahan tanah.

Diberitakan sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi bergabung sebagai penyalur pembiayaan rumah subsidi bagi MBR.

Hal ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan BCA, yang turut disaksikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta pada 23 Mei 2025.

Maruarar atau akrab disapa Ara menyampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan kuota sebanyak 1.000 unit rumah kepada BCA.

“Penyaluran kuota ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya,” kata dia.

Selain BCA, menurut Ara, terdapat beberapa bank swasta yang menyatakan keinginannya untuk bergabung dalam membantu penyaluran pembiayaan rumah subsidi bagi MBR, seperti Bank Nobu yang dimiliki Lippo Group dan Bank Artha Graha. (ant)

BNI Salurkan KUR Rp4,6 Triliun kepada 20 Ribu UMKM

0
Ilustrasi UMKM Mitra BNI(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp4,6 triliun kepada lebih dari 20.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga pertengahan tahun ini.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan capaian tersebut mencerminkan konsistensi BNI dalam menjangkau pelaku usaha di berbagai lapisan, khususnya segmen mikro dan kecil.

“Kami berupaya memperluas jangkauan pembiayaan secara inklusif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ini adalah wujud nyata dari komitmen BNI untuk hadir lebih dekat dengan pelaku UMKM,” ujar Okki.

Alokasi KUR yang diberikan pemerintah kepada BNI tahun ini mencapai Rp17 triliun.

Namun, Okki mengungkapkan masih terdapat kendala dalam menyalurkan KUR, salah satunya menjangkau segmen new to bank, yaitu pelaku UMKM yang belum pernah mengakses layanan perbankan sebelumnya.

Guna mengatasi tantangan tersebut, BNI mengandalkan jaringan agen laku pandai sebagai perpanjangan tangan di daerah-daerah yang belum terjangkau layanan perbankan formal secara optimal.

Selain itu, BNI juga menyiapkan dukungan infrastruktur digital untuk mengejar target penyaluran KUR.

Bank pelat merah ini juga menyusun strategi penyaluran yang adaptif serta berbasis rantai pasok (value chain) untuk mendorong efektivitas pembiayaan.

Maka dari itu, meski nilai realisasi KUR baru mencapai 27 persen dari target hingga pertengahan tahun, BNI tetap optimistis dapat memenuhi target pada penutupan tahun nanti.

“Kami tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga membangun hubungan jangka panjang dengan nasabah. BNI hadir sebagai mitra operasional yang memahami kebutuhan UMKM dan menawarkan solusi pembiayaan yang tepat sasaran,” tutur Okki.

Penyaluran KUR BNI tetap difokuskan pada sektor-sektor produktif seperti perdagangan, jasa, pertanian, industri, dan perikanan, yang dinilai memberikan dampak riil terhadap perekonomian lokal. Pendekatan ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperkuat sektor yang menopang ketahanan ekonomi nasional.

“Kami percaya UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. BNI akan terus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya dalam hal pembiayaan, tetapi juga dalam mendampingi pertumbuhan usaha mereka,” katanya. (ant)

Apindo Nilai Efisiensi Anggaran Dukung Program Prioritas Nasional

0
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menilai program efisiensi anggaran oleh pemerintah akan memberikan kemanfaatan dukungan bagi program-program prioritas nasional.

Ia pun mendukung program efisiensi anggaran, asalkan dijalankan secara transparan dan akuntabel demi program yang berjalan secara tepat dan akurat.

“Sebelumnya belanja rapat dan belanja koordinasi terlalu buang-buang anggaran. Dengan efisiensi anggaran akan memberikan kemanfaatan dukungan bagi program-program prioritas,” ujar Danang saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Di sisi lain, dia tidak memungkiri program efisiensi anggaran akan memberikan dampak terhadap sektor-sektor industri tertentu di dalam negeri.

Ia merekomendasikan, para stakeholders untuk memperhitungkan sektor-sektor yang terdampak langsung agar dunia usaha tetap bisa bertahan, misalnya sektor pariwisata yang meliputi perhotelan dan transportasi.

“Terkait dengan dampak pada sektor dunia usaha itu yang harus diminimalisir. Saya yakin pemerintah sudah menghitung analisa dampak atau risiko,” ujar Danang.

Dalam program efisiensi anggaran, ia mengingatkan untuk melakukan kontrol terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) agar program berjalan secara tepat dan akurat.

“Yang urgent juga adalah kontrol terhadap KKN, karena berapapun efisiensi yang dilakukan, tapi kalau penyelewengan pemasukan dan pengeluaran belanja tidak terkontrol, maka program efisiensi itu tidak akan ada manfaatnya,” ujar Danang.

Dalam kesempatan ini, Danang memberikan dukungannya terhadap program efisiensi anggaran seiring dengan alokasi anggaran yang tidak akurat dan tepat sasaran pada masa-masa sebelumnya.

Program efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Peraturan tersebut telah ditetapkan dan mulai berlaku pada 22 Januari 2025. (ant)

Emas Antam Hari Ini Kembali Naik, Melesat ke Rp1,951 Juta/gram

0
Emas Antam (ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia terus mengalami kenaikan empat hari beruntun, kini Jumat, kembali naik Rp23.000 menjadi Rp1.951.000 dari semula Rp1.928.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik lagi ke angka Rp1.795.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.025.500.

– Harga emas 1 gram: Rp1.951.000.

– Harga emas 2 gram: Rp3.842.000.

– Harga emas 3 gram: Rp5.738.000.

– Harga emas 5 gram: Rp9.530.000.

– Harga emas 10 gram: Rp19.005.000.

– Harga emas 25 gram: Rp47.387.000.

– Harga emas 50 gram: Rp94.695.000

– Harga emas 100 gram: Rp189.312.000.

– Harga emas 250 gram: Rp473.015.000.

– Harga emas 500 gram: Rp945.820.000.

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.891.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant)

BPS: Butuh Upaya Ekstra untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

0
Wahyudin (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyatakan, dibutuhkan kerja ekstra dan komitmen penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen di NTB pada 2029, sebagaimana yang ditetapkan oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal.

Berdasarkan data terakhir, tingkat kemiskinan di NTB tercatat masih di atas rata-rata nasional, yaitu hampir mencapai 12 persen, dengan kemiskinan ekstrem sebesar 2,04 persen dari total penduduk miskin.

Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin, MM, Jumat, 13 Juni 2025 mengatakan, bahwa target nol persen kemiskinan ekstrem bukan hanya agenda daerah, tetapi juga merupakan target nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Sebetulnya itu bukan hanya target gubernur, tapi memang target nasional yang dicanangkan untuk 2025-2026. Apakah bisa? Ya, tergantung kemauan pemerintah,” ungkap Wahyudin.

Menurutnya, untuk mencapai angka nol persen, pemerintah harus menyiapkan konsekuensi besar dalam bentuk program dan penganggaran yang memadai.

“Kalau pemerintah sudah punya tekad seperti itu, ya program dan anggarannya juga harus sebanding. Tapi saya yakin, jika apa yang program pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo bisa dijalankan secara penuh, bukan hal yang mustahil (mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem),” ujarnya.

Kemiskinan ekstrem (extreme poverty) adalah kondisi di mana individu atau rumah tangga memiliki tingkat pendapatan atau pengeluaran yang sangat rendah sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses terhadap informasi.

Kemiskinan ekstrem mengacu pada standar Bank Dunia, yaitu individu yang hidup dengan pengeluaran di bawah US$2,15 per hari, atau sekitar Rp10.739 per hari (setara Rp322.170 per bulan). Sementara itu, kategori miskin biasa adalah mereka yang pengeluarannya sekitar Rp15.750 per hari atau Rp472.525 per bulan.

Dengan pengukuran menggunakan absolute poverty measure, seseorang yang hanya mampu membelanjakan maksimal Rp12.855 per hari sudah tergolong miskin ekstrem.

Wahyudin menambahkan, pengentasan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya mengandalkan program-program nasional. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga harus terlibat aktif dengan menyusun kebijakan daerah yang responsif, terutama dalam sektor kesehatan, gizi, pendidikan, dan perlindungan sosial.

“Program pemerintah seperti akses makanan bergizi, sanitasi, dan layanan kesehatan adalah bagian penting dalam memutus rantai kemiskinan ekstrem. Pemprov NTB harus kerja ekstra, baik dari sisi pemikiran, desain program, maupun anggaran,” tandas Wahyudin.

Meski bukan tugas ringan, pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB dinilai tetap memungkinkan tercapai, jika seluruh stakeholder dapat bekerja sinergis, tepat sasaran, dan konsisten dalam implementasi kebijakan.

Dengan dukungan pemerintah pusat, kehadiran program strategis Presiden Prabowo di sektor pangan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat dinilai menjadi peluang besar bagi NTB untuk keluar dari lingkaran kemiskinan ekstrem secara bertahap.(bul)