Sunday, April 12, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 249

BI NTB Kembangkan 250 Hektar Demplot Padi Gamagora 7 untuk Tekan Inflasi Pangan

0
Andhy Wahyu(ekbisntb.com/bul)

Lombok(ekbisntb.com) – Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggulirkan langkah strategis dalam menekan inflasi pangan dengan mengembangkan 250 hektar demplot padi varietas unggul Gamagora 7. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya nyata pengendalian harga beras yang kerap menyumbang inflasi di NTB.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI NTB, Andhy Wahyu, menjelaskan bahwa sektor hulu, yakni pertanian, menjadi fokus intervensi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga. Salah satu intervensinya adalah penyebaran bibit unggul padi Gamagora 7, varietas yang dikembangkan bersama peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Gamagora 7 ini dikenal sebagai bibit ‘amphibi’ karena mampu tumbuh baik di lahan kering maupun lahan basah. Dari hasil demplot uji coba di Lombok Tengah, produktivitasnya mencapai 10 ton per hektar, dua kali lipat dari rata-rata produktivitas padi yang biasanya hanya 5–6 ton per hektar,” jelas Ahdy, pekan kemarin.

Tahun 2025 ini, BI NTB menargetkan demplot seluas 250 hektar tersebar di 10 kabupaten/kota. Benih Gamagora 7 akan diberikan secara gratis kepada petani, termasuk pondok pesantren yang memiliki unit usaha pertanian.

“Kami tidak hanya menyasar kelompok tani, tapi juga pesantren yang punya lahan pertanian. Harapannya, mereka bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri,” ujar Ahdy.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa pengembangan padi ini merupakan respons atas kegelisahan petani terkait kenaikan harga pupuk dan pengurangan subsidi. Oleh karena itu, model tanam yang dikembangkan bersifat semi organik, dengan mengedepankan penggunaan pupuk organik untuk menjaga kesuburan tanah sekaligus menekan biaya produksi.

“Ini alternatif pertanian berkelanjutan. Selain hemat biaya, hasil panen bisa digunakan kembali sebagai benih unggul, dan ini akan terus kami kontrol kualitasnya bersama UGM,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, beras merupakan salah satu komoditas yang paling sering menyumbang inflasi di NTB, terutama saat terjadi gejolak pasokan dan distribusi. Dengan memperkuat produksi di tingkat petani, BI NTB berharap bisa menstabilkan pasokan, menekan lonjakan harga, serta memperkuat posisi NTB sebagai lumbung padi nasional.

“NTB ini lumbung padi, tapi ironisnya padi juga jadi penyumbang inflasi. Kami sedang menghitung sejauh mana pengaruh dari demplot 250 hektar ini terhadap pengendalian inflasi daerah. Yang jelas, ini adalah langkah konkret dan berbasis data,” tegas Ahdy.(bul)

BBPOM Mataram Rilis Kerupuk dan Mi Basah Mengandung Zat Berbahaya

0
Kerupuk dan mie basah yang mengandung boraks (ekbisntb.com/BBPOM Mataram)

Lombok (ekbisntb.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram bersama Dinas Kesehatan Kota Mataram dan Polresta Mataram baru-baru ini menyita dua karung serbuk diduga boraks dari sebuah toko di kawasan Ampenan, Kota Mataram. Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan terhadap peredaran mi basah di sejumlah pasar tradisional yang terindikasi mengandung bahan berbahaya tersebut.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa tim sebelumnya melakukan sampling dan uji cepat terhadap mi basah di pasar tradisional. Hasil uji menunjukkan adanya indikasi positif boraks, yang kemudian ditelusuri ke para produsen. Namun, saat tim turun ke lokasi produksi, produk sudah tidak berada di tempat karena telah terdistribusi ke pasar.

“Kami memberikan edukasi langsung kepada produsen agar menghentikan penggunaan boraks. Jika kembali ditemukan pelanggaran, bisa dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” ujar Yosef, pekan kemarin.

Dari hasil investigasi, diketahui para produsen membeli boraks dari salah satu toko di Ampenan, Kota Mataram. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan menemukan dua karung serbuk putih yang dicurigai sebagai boraks. Setelah dilakukan uji cepat, serbuk tersebut terbukti positif mengandung boraks.

“Memang sempat terjadi resistensi dari pemilik toko, namun akhirnya yang bersangkutan bersedia menyerahkan barang tersebut kepada petugas. Kami akan segera melakukan pemanggilan untuk menelusuri dari mana asal boraks tersebut diperoleh,” tegas Yosef.

Yosef mengingatkan masyarakat bahwa produk pangan yang rentan ditambahkan boraks adalah mi basah dan kerupuk terigu atau kerupuk beras. Ia menyarankan agar masyarakat lebih bijak dan memilih produk alternatif yang lebih aman, seperti mi kering yang telah memiliki izin edar BPOM atau PIRT.

“Jika masyarakat tidak membeli produk berbahaya, maka suplai juga akan menurun. Karena itu, konsumen memegang peran penting sebagai pengawas sekaligus penyaring terakhir dalam rantai distribusi pangan,” imbuhnya.

Cara membedakan pangan yang mengandung boraks, Yosef mengakui tidak mudah secara kasat mata. Namun ada beberapa indikasi fisik sederhana, khususnya pada kerupuk. Kerupuk yang mengandung boraks biasanya sangat renyah dan ada rasa getir atau pahit di akhir. Tapi untuk memastikan, tetap harus melalui uji cepat menggunakan rapid test kit.

Menurutnya, salah satu alasan mengapa produsen masih nekat menggunakan boraks adalah karena konsumen lebih menyukai tekstur dan rasa yang dihasilkan, meskipun itu berbahaya bagi kesehatan.

“Kerupuk dengan boraks memang terasa enak, tapi tidak sehat. Dampak boraks bersifat akumulatif dan baru terasa 10 hingga 20 tahun kemudian. Bisa menimbulkan gangguan hati, ginjal, bahkan penurunan kualitas hidup secara umum,” tegas Yosef.

Sebagai alternatif pengganti boraks, BBPOM menyarankan penggunaan STPP (Sodium Tripolyphosphate) yang lebih aman dan legal digunakan sesuai batas ambang.

Sementara itu, untuk produk mi ayam yang sering dikonsumsi masyarakat, Yosef memastikan sejauh ini masih relatif aman.

“Mi ayam umumnya dibuat langsung oleh pedagang saat itu juga, dan sejauh ini belum pernah ditemukan indikasi penggunaan boraks,” ujarnya.

Yosef menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan peduli terhadap keamanan pangan. Ia mengingatkan bahwa cita rasa enak tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan dalam memilih makanan.

“Ingat, bukan pangan kalau tidak aman. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, tapi peran masyarakat dalam memilih, melapor, dan mengedukasi juga sangat krusial,” tutupnya.

BBPOM Mataram saat ini terus membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran pangan mengandung bahan berbahaya, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan konsumsi yang sehat dan bertanggung jawab.

Untuk diketahui, boraks adalah senyawa kimia beracun yang dikenal juga dengan nama natrium tetraborat (Na₂B₄O₇·10H₂O). Secara alami, boraks berbentuk kristal putih yang larut dalam air dan sering digunakan dalam industri sebagai bahan pembersih, antiseptik ringan,,pembuat keramik dan kaca, pengawet kayu, bahan solder logam.

Boraks tidak boleh digunakan dalam makanan. Penggunaannya sebagai bahan tambahan pangan dilarang keras oleh BPOM karena bersifat Toksik (racun) bagi tubuh, terutama jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang. Merusak fungsi ginjal dan hati. Menyebabkan gangguan sistem saraf. Dapat memicu iritasi pada saluran pencernaan. Dan dalam beberapa kasus, menyebabkan kematian pada dosis tinggi

Produsen nakal masih menggunakannya untuk campuran kerupuk dan mi basah karena dapat menghasilkan produk lebih kenyal dan renyah, tahan lama tanpa pengawet alami, dan tekstur lebih menarik secara komersial. (bul)
Foto : kerupuk dan mi basah yang mengandung boraks (sumber : BBPOM Mataram)

LSM LOGIS Akan Laporkan Pengelola Parkir Bandara Lombok ke Aparat

0
Direktur Lombok Global Institut, M. Fihiruddin(ekbisntb.com/koranntb.com)

Lombok (ekbisntb.com) – Polemik mahalnya tarif parkir di Bandara Internasional Lombok berbuntut panjang. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lombok Global Institut (LOGIS) secara tegas menyatakan akan melaporkan pengelola parkir Bandara Lombok ke Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah hukum ini diambil karena diduga telah terjadi pungutan tarif parkir tidak wajar yang sangat merugikan konsumen.

Direktur Lombok Global Institut, M. Fihiruddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik yang dinilainya telah melewati batas kewajaran. Ia menyebut kejadian yang menimpa warga dengan tagihan parkir Rp360 ribu untuk durasi kurang dari satu jam sebagai indikasi pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan konsumen.

“Ini bukan sekadar keluhan teknis. Sudah masuk ranah dugaan pelanggaran hukum. Kami akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum agar segera dilakukan penyelidikan. Tidak boleh ada pembiaran. Saya sudah ambil bukti pembayaran parkir itu sebagai bukti laporan,” tegas Fihir, Sabtu (29/6).

Ia menilai, sistem parkir digital yang digunakan justru membuka ruang manipulasi. Transaksi menggunakan QRIS yang seharusnya aman dan transparan justru menghasilkan tagihan tidak logis. Apalagi pembayaran tercatat atas nama merchant “Parkee” yang tidak mencerminkan identitas resmi pengelola parkir bandara.

“Kalau ini tidak dijelaskan secara transparan, kita bisa sebut ini modus baru penipuan publik. Kuat dugaan ada sistem yang sengaja disetel agar memunculkan tagihan abnormal,” katanya.

LOGIS juga mendesak PT Angkasa Pura I sebagai pengelola utama Bandara Lombok untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pihak ketiga yang mengelola parkir. Menurutnya, Angkasa Pura I tidak boleh cuci tangan karena sistem parkir berada di bawah otoritas mereka.

“Ini bukan soal satu-dua orang yang dirugikan. Bisa jadi ini sudah berlangsung lama dan menimpa banyak orang. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan bandara bisa hancur,” ujarnya.

Selain laporan ke APH, LOGIS juga membuka posko pengaduan masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa. Tujuannya untuk menghimpun data dan memperkuat laporan resmi ke kepolisian, Ombudsman, maupun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang warga Lombok Barat, Ahmad Yani, mengaku ditagih Rp360 ribu saat membayar parkir menggunakan QRIS pada Jumat malam (28/6). Ia hanya menjemput keluarga dan berada di area parkir kurang dari satu jam. Petugas parkir pun tidak bisa memberikan penjelasan pasti, hanya menyebut adanya kesalahan sistem.

Tagihan itu dibayarkan kepada merchant bernama “Parkee” dengan alamat di Jakarta Barat, yang tidak terkait langsung dengan pihak resmi Bandara Lombok.

Publik kini menanti tindakan konkret dan cepat dari otoritas untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga bermain dalam sistem parkir bandara.(bul)

DPRD NTB Desak Angkasa Pura I Audit dan Ganti Pengelola Parkir Bandara Lombok

0
Hamdan Kasim

Lombok (ekbisntb.com) – Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, angkat bicara keras menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan praktik tarif parkir tidak wajar di Bandara Internasional Lombok. Ia menyebut persoalan ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi sudah masuk kategori kriminal dan harus segera diusut tuntas.

“Ini bukan lagi soal keluhan biasa. Sudah ada bukti nyata dan diberitakan media. Karena itu saya mendorong Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Lombok untuk segera melakukan audit terhadap pengelola parkir di Bandara Lombok. Ingat, pengelolaan parkir ini diserahkan ke pihak ketiga. Kalau terbukti melakukan kecurangan, harus segera ditindak,” tegas Hamdan, Sabtu (29/6).

Politisi yang juga mantan Ketua DPD KNPI NTB ini menilai kasus ini sangat serius dan berpotensi merugikan banyak orang. Ia menyebut bahwa apabila kejadian ini tidak hanya menimpa satu atau dua konsumen, maka sangat mungkin sudah banyak korban lain yang mengalami hal serupa tanpa menyadarinya.

“Kalau satu dua orang saja sudah bisa sampai ratusan ribu rupiah, bayangkan kalau ini terjadi ke puluhan atau ratusan pengguna jasa lainnya. Ini sangat berbahaya. Saya tegaskan, ini masuk ranah kriminal dan harus dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamdan mendesak agar kontrak dengan pengelola parkir saat ini dievaluasi total. Bahkan, ia meminta agar Angkasa Pura I mempertimbangkan mengganti pihak ketiga tersebut dengan pelaku usaha lokal yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

“Kalau sudah terbukti seperti ini, terang benderang. Jangan dipertahankan lagi. Ganti saja dengan pengusaha lokal kalau bisa. Kita juga harus beri ruang bagi pengusaha daerah yang jelas-jelas bisa lebih dikontrol,” tandasnya.

Hamdan juga menyerukan agar masyarakat yang pernah mengalami hal serupa segera melapor. “Silakan laporkan ke Ombudsman, ke polisi. Jangan diam. Kalau tidak ditindak hari ini, bisa jadi setiap hari ada korban baru yang dirugikan. Ini harus segera dihentikan.”

Diketahui, keluhan masyarakat mencuat setelah seorang warga Lombok Barat, Ahmad Yani, menceritakan pengalamannya yang harus membayar parkir sebesar Rp360 ribu meskipun hanya memarkir kendaraan kurang dari satu jam di Bandara Lombok.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (28/6). Yani menggunakan sistem pembayaran digital QRIS saat menjemput keluarganya di area kedatangan. Namun, ia terkejut saat nominal yang harus dibayar mencapai Rp360 ribu.
“Harusnya cuma Rp7.500. Tapi pas bayar, muncul angka Rp360 ribu. Petugas parkir juga bingung dan bilang itu karena sistem. Saya tanya apakah uangnya bisa dikembalikan, katanya harus buat laporan dulu,” kata Yani.

Yang lebih mencurigakan, transaksi pembayaran tersebut tercatat atas nama merchant “Parkee”, bukan entitas resmi pengelola parkir bandara. Alamat merchant tersebut pun tercatat di Jakarta Barat, jauh dari lokasi bandara.
Kasus serupa juga dialami Narsuddin, yang pernah membayar parkir hingga ratusan ribu setelah keluar tak lama di Bandara Lombok. Persoalan ini menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat, terutama karena sistem pembayaran digital seharusnya menawarkan transparansi dan kemudahan, bukan jebakan yang merugikan konsumen. Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari manajemen Bandara Lombok dan aparat penegak hukum dalam menindak kasus ini.(bul)

Jalur Pendakian ke Puncak Rinjani Dibuka Kembali

0
Geopark Rinjani (Ekbis NTB/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Jalur menuju puncak Gunung Rinjani dibuka kembali setelah evakuasi Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil, Juliana Marins (27) yang terjatuh di lereng Rinjani berhasil dilakukan.

Berdasarkan keterangan resmi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), pendakian menuju puncak gunung tertinggi ketiga di Indonesia ini dibuka mulai Sabtu, 28 Juni 2025.

“Mulai Sabtu, 28 Juni 2025, jalur pendakian dari Pelawangan 4 (Sembalun) menuju Puncak Gunung Rinjani dinyatakan dibuka kembali, seiring dengan telah selesainya pelaksanaan kegiatan operasi SAR di Cemara Nunggal,” ujar Kepala BTNGR, Yarman.

Berkaca dari kasus jatuhnya wisatawan asing, pendaki diminta untuk selalu berhati-hati dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian yang telah ditetapkan oleh BTNGR.

“Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk mengutamakan keselamatan selama aktivitas pendakian, mematuhi SOP pendakian yang berlaku, dan melakukan aktivitas pendakian melalui jalur resmi,” imbaunya.

Sebelumnya, pihak BTNGR memilih untuk menutup sementara Jalur pendakian dari Pelawangan 4 jalur wisata Sembalun menuju puncak Rinjani. Penutupan ini dilakukan imbas belum ditemukannya Juliana yang terjatuh sekitar Cemara Nunggal, jalur menuju puncak Gunung Rinjani, Sabtu, 21 Juni 2025.

Yarman mengatakan penutupan sementara ini guna mempercepat proses evakuasi korban.

“Dalam rangka mempercepat proses evakuasi korban kecelakaan di area Cemara Nunggal, jalur menuju Puncak Gunung Rinjani, serta mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung, tim evakuasi, dan menjaga kondusivitas kawasan, jalur pendakian dari Pelawangan Sembalun menuju Puncak Rinjani ditutup sementara,” jelasnya melalui pres rilis dalam laman instagram.

Penutupan jalur dari Pelawangan ke puncak Rinjani dilakukan mulai Kamis, 24 Juni 2025 sampai dengan proses evakuasi selesai. Sementara, untuk kegiatan pendakian selain dari Pelawangan 4 menuju Puncak Rinjani masih diperbolehkan.

“Pengunjung masih dapat melakukan aktivitas pendakian di seluruh jalur wisata pendakian
Taman Nasional Gunung Rinjani sampai dengan lokasi Pelawangan 4 Sembalun,” terangnya. (era)

Konsumen Keluhkan Biaya Parkir Tak Wajar di Bandara Lombok

0
Bukti pembayaran parkir yang dikeluhkan konsumen bandara Lombok(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah pengguna jasa Bandara Internasional Lombok mengeluhkan sistem pembayaran parkir yang dinilai janggal dan merugikan. Salah satunya dialami oleh Ahmad Yani, warga Lombok Barat, yang mengaku harus membayar parkir sebesar Rp360 ribu meskipun hanya memarkir mobil kurang dari satu jam.

Yani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat malam 28 Juni 2025 saat ia dijemput keluarganya di area kedatangan Bandara Lombok. Ia memilih membayar parkir menggunakan sistem QRIS, namun terkejut saat mendapati nominal yang harus dibayar mencapai ratusan ribu rupiah.

“Pas saya cek kembali, harusnya saya hanya bayar Rp7.500. Tapi sistem menampilkan tagihan Rp360 ribu. Petugas loketnya juga bingung, katanya ini karena sistem. Saya tanya apakah uang kelebihan bisa dikembalikan, jawabannya harus buat laporan dulu,” kata papar Yani.

Yang membuatnya lebih curiga, bukti transaksi QRIS menunjukkan pembayaran dilakukan ke nama merchant “Parkee”, yang tidak mencerminkan entitas resmi pengelola parkir di bandara. Alamatnya juga Jakarta Barat.

“Ini kok seperti bukan lembaga resmi? Bagaimana kalau yang mengalami ini wisatawan asing?,” ujarnya kecewa.

Kondisi itu diperparah oleh antrean kendaraan yang mengular di gerbang keluar parkir, lantaran banyak pengendara gagal transaksi akibat saldo kartu yang dianggap tidak cukup oleh mesin, padahal saldo mencukupi.

“Karena itu saya akhirnya pakai QRIS. Tapi ternyata malah begini jadinya,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Nasruddin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB. Ia mengaku pernah mengalami tagihan ratusan ribu meski waktu parkir sangat singkat. Setelah peristiwa itu, Nasruddin mengaku enggan lagi menggunakan QRIS untuk membayar parkir di bandara.

“Saya pernah bayar ratusan ribu, padahal hanya parkir sebentar. Karena itu saya sekarang memilih tidak pakai QRIS di sana ,” ujar Nasruddin, Minggu 29 Juni 2025.

Ia juga mempertanyakan keamanan sistem pembayaran nontunai di area bandara yang seharusnya menerapkan standar ketat.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas Bandara Lombok Arif Haryanto mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola parkir, yakni PT Angkasa Pura Support (APS) Lombok, untuk menelusuri kejadian tersebut. Ia juga memastikan bahwa informasi dan data konsumen sudah disampaikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Sudah saya tindaklanjuti, saya telah berkoordinasi dengan Branch Manager APS Lombok untuk menelusuri hal ini. Nomor pengguna jasa juga sudah saya sampaikan. Kami berharap ada solusi terbaik,” ujar Arif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan keluhan secara resmi melalui berbagai saluran resmi Bandara Lombok.

“Setiap keluhan sebaiknya disampaikan melalui akun resmi kami, atau lewat nomor 172 dan email ke contact@injourneyairports.id. Sistem akan menindaklanjuti ke pihak terkait dan menjadi bahan evaluasi layanan kami,” tambah Arif.

Insiden ini menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem pembayaran parkir di Bandara Internasional Lombok, khususnya penggunaan QRIS oleh pihak ketiga.

Pihak bandara diminta lebih aktif mengawasi dan menjamin bahwa setiap sistem pembayaran yang digunakan telah diverifikasi dan sesuai dengan standar layanan, demi menjaga kepercayaan publik dan kenyamanan pengguna jasa bandara. (bul)

Dokter Ungkap Penyebab Meninggalnya Juliana Marins di Rinjani, Hanya Bertahan 20 Menit Setelah Terjatuh

0
Juliana Marins. (ekbisntb.com/ist)

Lombok(ekbisntb.com) – Dokter Forensik Rumah Sakit Bali Mandara, Ida Bagus Putu Alit mengungkapkan penyebab meninggalnya Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil, Juliana Marins (27) yang terjatuh di kawasan Cemara Nunggal saat mendaki Gunung Rinjani pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu. Dokter menyebut Juliana meninggal dunia setelah 20 menit terperosok ke jurang sedalam 600 meter.

Ida Bagus Putu Alit menyebutkan, Juliana meninggal akibat benturan benda tumpul, bukan karena hipotermia. Kesimpulan ini berdasarkan luka dan pendarahan korban.

“Jadi benda tumpul itu adalah semua benda yang permukaannya relatif rata dan kemudian datar. Dan kebanyakan adalah luka lecet tergeser. Itu artinya tubuhnya korban tergeser dengan benda-benda tumpul,” terangnya, dikutip dari Kompas TV, Jumat, 27 Juni 2025.

Dia menegaskan, korban Juliana meninggal 20 menit setelah terjatuh ke jurang Rinjani sebab terjadi pendarahan, patah tulang dan luka lecet geser di sebagian besar tubuhnya. Termasuk organ dalam korban mengalami luka dalam.

“Bukti-bukti menunjukkan bahwa kematian itu segera terjadi. Mengapa demikian, karena pendarahan yang begitu luas kemudian juga patah tulang dan luka-luka multiple. Jadi hampir pada seluruh tubuhnya termasuk juga organ dalam yang ada di perut,” jelasnya.

Luka terparah, berdasarkan hasil forensik adalah luka di bagian dada belakang yang berkaitan langsung dengan pernafasan.

Berdasarkan luka pada tubuh korban, dokter forensik menyimpulkan bahwa korban meninggal karena tubuhnya tergeser oleh benda-benda tumpul yang ada di lereng Rinjani.

Sementara itu, terkait dengan adanya dugaan meninggal karena tidak adanya bantuan logistik seperti makanan dan minuman sesaat setelah korban terjatuh, dokter Alit mengatakan dugaan tersebut tidak bisa disingkirkan. “Jadi yang menyebabkan langsung itu ada kekuatan benturan,” ucapnya.

Sebagai informasi, awalnya jenazah Juliana Marins akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram pada Kamis, 26 Juni 2025. Namun batal karena satu-satunya dokter forensik yang ada di NTB sedang tugas di luar daerah. Oleh karena itu, jenazah korban dikirim ke RD Bali Mandala untuk diautopsi sekaligus dipulangkan dari Pulau Bali menuju Brasil. (era)

Libur Panjang Tahun Baru Islam, Pertamina Perkuat Stok BBM dan LPG di NTB

0
Stok BBM dan LPG di NTB(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus pastikan pasokan energi wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), baik BBM maupun LPG dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, selama libur panjang Tahun Baru Islam 2025 ini, stok BBM dan LPG dipastikan dalam kondisi aman tercukupi dan seluruh infrastruktur telah disiagakan. Pertamina juga tetap standby di lokasi untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan lancar.

“Pada momen libur panjang, produk LPG menjadi primadona yang digunakan dalam aktivitas masyarakat. Guna menghadapi lonjakan permintaan, kami telah memitigasi melalui pelaksanaan penyaluran fakultatif sebagai tambahan penyaluran diluar penyaluran reguler untuk memenuhi kebutuhan yang meningkat, terutama pada saat libur panjang atau peristiwa khusus, salah satunya libur panjang Tahun Baru Islam ini. Di sisi lain untuk layanan BBM, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus akan melaksanakan build up stock sesuai kebutuhan dan pengecekan sarfas SPBU secara intensif berikut pengecekan aspek Quantity and Quality (QQ) BBM,” terang Ahad.

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah menyiapkan penyaluran fakultatif hingga 97 persen dari rata-rata penyaluran harian dengan jumlah 145.560 tabung untuk seluruh wilayah NTB. Jumlah ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan aktivitas masyarakat selama libur panjang Tahun Baru Islam sehingga masyarakat dapat menikmat _long weekend_ kali ini dengan tenang.
Ahad juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena stok energi dalam kondisi aman dan tercukupi, serta mengimbau masyarakat untuk tidak _panic buying_ dan tetap membeli secara bijak sesuai kebutuhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membeli produk secara berlebihan, terutama LPG. Masyarakat jangan mudah terpancing atas informasi yang belum tentu kebenarannya, jangan sampai kekhawatiran masyarakat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Ahad.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Non Subsidi (Brightgas) bagi masyarakat mampu.

Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135.(bul)

Kolaborasi Kembangkan Kawasan dan Produk Lokal, ITDC Gandeng PT Narmada Awet Muda

0
Tanda tangan MoU ITDC dan PT Narmada Awet Muda, Kamis, 26 Juni 2025 di Mataram(ekbisntb.com/era)

Lombok (ekbisntb.com) – Tourism Development Corporation (ITDC) tekan kontrak kerja sama dengan PT Narmada Awet Muda. Kerja sama ini dalam upaya strategis mendukung pengembangan kawasan dan produk lokal Nusa Tenggara Barat.

Demikian disampaikan oleh Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Waroka, Kamis, 26 Juni 2025. Ia mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Narmada Awet Muda dan ITDC menjadi tonggak baru kolaborasi strategis antar kedua perusahaan.

MoU ini membuka jalan bagi air minum produksi lokal NTB, PT Narmada Awet Muda, untuk ambil bagian dalam dua event internasional tahun ini, yaitu Asia Road Racing Championship dan MotoGP Mandalika yang akan dilaksanakan pada 3–5 Oktober 2025.

“Ini kerja sama penting karena membangun bersama produk lokal ke mata dunia. Ini akan menjadi dampak yang baik bagi semua pihak dan akan lebih awet muda,” ujarnya, Kamis, 26 Juni 2025.

Troy menyampaikan, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gelaran MotoGP dan Asia Road Racing, Narmada akan menyuplai air minum untuk kebutuhan panitia dan peserta.

“Yang paling penting bukan nominal, tapi bagaimana komitmen PT Narmada dan ITDC ini bisa berkolaborasi,” katanya.

Disampaikan, kerja sama dengan PT Narmada Awet Muda merupakan kerja sama yang luar biasa. Sebab, selain mendukung perhelatan internasional di Kawasan Ekonomi Eksklusif Mandalika, kerja sama ini juga bisa mendongkrak produk lokal.

Nantinya, pihak ITDC akan mengupayakan agar produk lokal bisa terlibat secara resmi dalam ajang MotoGP, termasuk berkoordinasi dengan Dorna Sports selaku promotor.

“Masih ada waktu 3–4 bulan. Kami optimistis bisa mewujudkannya,” ucapnya

Direktur PT Narmada Awet Muda, Pengky Jupiter mengatakan kendati Narmada merupakan produk lokal, tetapi perusahaan ini telah bersertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (ASAP), dan International Organization for Standardization (ISO).

“Itu sudah diakui dunia, sama seperti Pak Gubernur kita yang selalu bilang NTB Makmur Mendunia. Semoga Narmada pun mendunia,” katanya.

PT Narmada juga mengungkapkan ada rencana Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana pada semester kedua tahun ini. Selain perluasan pasar ke Bali, perusahaan juga berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan dengan mendorong penggunaan botol kaca serta sistem daur ulang plastik bekas.

“Harapan kami, produk NTB tidak bisa diremehkan di kancah nasional. Kami pun mampu mendunia,” pungkasnya. (era)

Baru 18 Urus Izin NPWP, Vila Berkedok Privat Diduga Disewakan Lewat Situs Online

0

Lombok (ekbistntb.com) – Dari 73 vila bodong di Kecamatan Batulayar Lombok Barat (Lobar), sebanyak 18 vila yang mengurus NPWPD atau Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah ke Pemkab. NPWPD ini menjadi dasar bagi Pemkab dalam hal ini Bapenda menarik pajak terhadap pelaku vila ini. Selain 18 izin vila itu, masih ada yang belum mengurus izin berkedok vila pribadi atau privat. Namun vila pribadi ini disalahgunakan izinnya, karena diduga ada yang disewakan melalui situs atau website.

Kepala Bapenda Lobar H. Muhammad Adnan menerangkan bahwa hasil pelayanan klinik percepatan pelayanan perizinan di Batulayar, dari 73 vila yang belum berizin sudah ada yang mengurus izin sebanyak 18. “Kemarin sekitar 18 vila yang mengurus NPWPD di Kecamatan Batulayar, tapi dari 73 itu ndak tahu kita ada banyak vila pribadi ndak mengurus NPWPD,” terangnya, kemarin.

18 vila yang sudah ber-NPWPD ini pun harus membayar pajak ke Pemkab Lobar. Pajak baru bisa ditarik setelah tiga bulan operasional atau terbit NPWPD. “Tiga operasional baru ditarik pajak,”imbuhnya.

Sementara, untuk vila tak berizin ini banyak dimiliki oleh orang luar bahkan luar negeri, sehingga pihaknya kesulitan untuk menemuinya. Vila pribadi ini,   ada yang berkedok untuk rumah tinggal, sehingga tidak mengurus NPWPD sebagai dasar pihaknya menagih pajak.

“Tapi banyak juga mereka jual (sewakan) secara online, izinnya pribadi seharusnya tidak dikomersilkan,’’ ungkapnya.

Bahkan dari informasi yang diserap,  modus yang dilakukan misalnya pemiliknya ada di luar negeri. Di sini ada penjaga yang menunggu vilanya. Di luar negeri pemiliknya menyewakan, lalu wisatawan itu tinggal datang menginap ke sini dengan dalih yang punya vila adalah temannya.

“Nanti ditanya temannya yang punya, tidak sewa. Padahal di sana (di luar negeri) dia sudah sewa,” imbuhnya. Sehingga praktik ini sulit dilacak pihaknya. (her)