Monday, April 27, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 141

Perumdam Tiara Dukung Perluasan Layanan Air Bersih di Lingkar KEK Mandalika

0
Setelah SPAM Mandalika beroperasi, selaku pengelola Perumdam Tiara Loteng berencana memperluas cakupan layanan air bersih SPAM Mandalika melalui program pemasangan 1.000 SR gratis bagi warga lingkar kawasan The Mandalika tahun 2026 mendatang. (Ekbis NTB/ist)

Lombok (ekbisntb.com) -Perusahaan  Umum Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah (Loteng) menyiapkan sebanyak 1.000 Sambungan Rumah (SR) gratis bagi masyarakat di lingkar kawasan The Mandalika pada tahun 2026 mendatang.

Program SR gratis tersebut sebagai salah satu upaya Perumdam Tiara Loteng untuk mendukung perluasan cakupan layanan air bersih khusus bagi warga di desa-desa lingkar kawasan The Mandalika. Demikian diungkapkan Direktur Utama Perumdam Tiara Loteng Bambang Supratomo, S.IP., M.M., kepada Suara NTB, Senin 13 Oktobetr 2025.

Ditemui di kantornya, Bambang mengatakan kalau program SR gratis tersebut juga bagian dari komitmen Perumdam Tiara Loteng kepada pemerintah pusat atas pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Mandalika yang saat ini sudah beroperasi. Di mana total ada sebanyak 5.000 SR gratis yang disiapkan bagi warga lingkar kawasan The Mandalika. Dengan 2.000 SR saat ini sudah terpasang dan menjadi bagian dari pembangunan SPAM Mandalika.

Adapun sisa 3.000 SR lainnya menjadi komitmen Pemkab Loteng dengan Perumdam Tiara Loteng. Pemkab Loteng menangani 2.000 SR dan Perumdam Tiara Loteng kebagian 1.000 SR. “Tapi bagaimana teknisnya akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah daerah. Apakah pemerintah daerah akan menanggung semuanya yang 3.000 SR atau seperti apa, nanti akan ada pembahasannya,” jelasnya.

Tapi kalau Perumdam Tiara Loteng tetap dibebankan untuk mendukung pembiayaan program pemasangan SR gratis bagi warga lingkar kawasan The Mandalika tersebut, pihaknya siap dengan komitmen awal sebanyak 1.000 SR. Terpenting target 5.000 SR bagi warga lingkar kawasan The Mandalika bisa tercapai.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan jumlah 5.000 SR tersebut memang yang diperbolehkan oleh pemerintah pusat. Walaupun dari sisi potensi sebenarnya bisa lebih dari 5.000 SR. Pasalnya, kalau lebih dari 5.000 SR dikhawatirkan bisa mengganggu suplai air bersih untuk kawasan The Mandalika.  (kir)

Penerbangan Lombok – Jogja dan Lombok – Malang Segera Dibuka

0
Armada Wings Air di Bandara Lombok yang dalam waktu dekat akan melayani penerbangan ke Malang dan Jogja(Ekbis NTB/ist)

Lombok (ekbisntb.com) –Setelah resmi membuka rute penerbangan Tambolaka–Lombok dan Waingapu–Lombok pada 10 Oktober 2025, Lion Group kembali melanjutkan ekspansi jaringan penerbangannya. Dalam waktu dekat, maskapai ini akan membuka dua rute baru, yakni Lombok–Yogyakarta (Jogja) dan Lombok–Malang (PP).

Corporate Communication Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengembangan Lombok sebagai hub (pusat operasional) kedua Lion Group di kawasan Indonesia Timur, setelah Denpasar, Bali.

“NTB kini menjadi hub kedua Lion Group untuk wilayah Indonesia Timur. Artinya, Lombok berfungsi sebagai penghubung penerbangan dari dan ke berbagai kota lain di Indonesia,” jelas Danang ditemui di Mataram, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut Danang, posisi geografis NTB yang strategis menjadikan Lombok ideal sebagai titik penghubung berbagai wilayah di Indonesia. Termasuk luar negeri.

“Secara geografis, Lombok sangat menguntungkan. Letaknya di tengah-tengah, memudahkan konektivitas dari barat ke timur maupun sebaliknya,” ujarnya.

Dengan status baru sebagai hub, frekuensi penerbangan ke dan dari Lombok akan meningkat signifikan.

Danang menyebutkan bahwa pembukaan rute Lombok–Malang dan Lombok–Jogja saat ini sedang dalam proses perizinan. Jika semua proses administrasi rampung, penerbangan reguler dijadwalkan akan beroperasi setiap hari.

“Dalam waktu dekat, dua rute baru itu akan segera dibuka. Saat ini kami sedang mempersiapkan izin rute, jadwal penerbangan, serta skema harga tiket,” terang Danang.

Penerbangan akan menggunakan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 penumpang, dengan estimasi waktu tempuh sekitar 1 jam 30 menit.

Pemilihan dua kota tersebut bukan tanpa alasan. Malang dikenal sebagai kota wisata dan pusat pendidikan, sekaligus kawasan bisnis yang berkembang pesat di Jawa Timur. Sementara Yogyakarta merupakan destinasi budaya dan pendidikan nasional yang memiliki potensi pergerakan penumpang tinggi.

“Malang dan Jogja memiliki daya tarik kuat, baik dari sisi wisata, pendidikan, maupun bisnis. Dengan adanya rute baru ini, konektivitas antarwilayah makin mudah, dan dampak ekonominya juga akan semakin terasa bagi daera ini khususnya,” jelasnya.

Melalui rute tersebut, masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia, terutama di Indonesia Timur bisa lebih mudah terhubung ke kota-kota besar di Pulau Jawa tanpa harus transit jauh.

Danang menegaskan bahwa kehadiran rute-rute baru ini diharapkan mendorong aktivitas ekonomi dan pariwisata NTB. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam mengembangkan potensi penerbangan di Lombok.

“Dengan semakin banyak rute yang dibuka, mobilitas masyarakat akan meningkat, waktu tempuh makin singkat, dan peluang ekonomi makin terbuka. Kami berharap seluruh pihak terus mendukung langkah ini,” tutup Danang. (bul)

SENAT UNIVERSITAS DAN REALITAS POLITIK PEMILIHAN REKTOR

0
Markum, Guru Besar Unram

Oleh Markum, Guru Besar Unram

Tulisan ini menelaah realitas peran senat dan proses pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri berstatus PTN BLU. Proses ini tidak hanya menjadi ajang pertimbangan akademik, tetapi juga arena tarik-menarik kepentingan yang mencerminkan dinamika politik kampus. Di sinilah idealisme keilmuan sering kali bernegosiasi dengan strategi dan kalkulasi kekuasaan dalam ruang demokrasi universitas.

Pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri sering kali disebut sebagai puncak demokrasi akademik. Namun, di balik idealisme itu, tersembunyi realitas politik yang tak kalah kompleks dari panggung kekuasaan nasional. Senat universitas yang sejatinya dibentuk sebagai penjaga nilai-nilai akademik dan moral kelembagaan, dalam praktiknya condong berperan sebagai institusi yang melegitimasi terpilihnya rektor. Peran strategis senat menonjol pada masa-masa menjelang pemilihan rektor, ketika suara senat menjadi rebutan para calon rektor yang ingin memastikan dukungan formal untuk melangkah ke kursi tertinggi kampus. Setelah proses itu usai, fungsi senat cenderung beralih menjadi kelembagaan simbolik dan seremonial.

Dalam suasana kompetisi yang kental dengan kepentingan, ruang-ruang akademik perlahan bergeser menjadi arena lobi, negosiasi, dan bahkan transaksi. Tidak jarang, preferensi politik dan kedekatan personal lebih menentukan arah pilihan dibandingkan pertimbangan akademik atau rekam jejak integritas calon. Senat yang berafiliasi dengan rektor pemenang akan memperoleh posisi yang lebih menguntungkan, baik secara struktural maupun akademik. Hal ini menciptakan lingkaran kepentingan yang berulang dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.

Situasi ini semakin diperumit oleh komposisi suara yang tidak sepenuhnya otonom. Ketika suara menteri memiliki bobot hingga 35 persen, maka kontestasi menjadi pertarungan untuk memenangkan hati kementerian. Siapa yang mampu meraih restu politik di tingkat pusat, hampir pasti memiliki peluang besar untuk memenangkan pemilihan. Dalam kondisi demikian, pemilihan rektor bukan lagi sekadar ajang seleksi pemimpin akademik, melainkan refleksi dari dinamika politik kekuasaan yang menembus tembok universitas.

Dengan komposisi suara yang menetapkan 65 persen berasal dari senat universitas dan 35 persen dari kementerian, dinamika politik kampus pun tak terelakkan. Dalam ruang inilah kalkulasi strategis dan hitung-hitungan politis mulai dimainkan. Setiap calon rektor pasti berupaya mengamankan sedikitnya 51 persen suara sebagai tiket aman menuju kursi tertinggi kepemimpinan universitas.

Namun, siapa yang bisa menjamin bahwa suara yang tampak solid dalam satu kubu tidak akan berpindah arah di menit-menit terakhir? Dinamika politik kampus kerap cair, dan loyalitas sering kali bertahan sejauh kepentingan berjalan. Karena itu, mendapatkan dukungan menteri menjadi jalan paling aman. Masalahnya, suara menteri bukanlah hadiah yang jatuh dari langit—melainkan hasil dari jaringan, kedekatan, dan afiliasi politik yang kuat di lingkar kekuasaan. Di titik inilah, arena akademik mulai beririsan dengan gelanggang politik nasional.

Maka setiap calon rektor akan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimilikinya untuk menembus lingkar pengaruh kementerian. Segala jalur komunikasi dibuka, dari pendekatan formal hingga diplomasi personal yang halus dan terukur. Siapa pun yang diyakini memiliki kedekatan atau daya kendali terhadap menteri segera menjadi target utama—sosok yang harus dirangkul, diyakinkan, bahkan mungkin “diinvestasikan” demi memastikan arah restu politik tidak melenceng dari harapan.

Jabatan rektor adalah posisi tertinggi di lingkungan universitas. Sebuah kursi yang memegang kendali atas arah kebijakan, sumber daya, dan wajah institusi di mata publik. Dari peran dan fungsinya, jabatan ini memang bersifat akademis, namun proses menuju ke sana justru sarat nuansa politis. Seperti dikatakan Clark Kerr (President University of California), seorang rektor bukan semata pemimpin akademik, melainkan mediator di antara kepentingan yang saling bersaing—akademik, politik, dan finansial. Tak heran, siapa pun yang berhasil mendudukinya akan berupaya untuk bertahan, menjaga pengaruh, dan memastikan jejaring dukungannya tetap solid sepanjang masa kepemimpinan. Kekuasaan adalah daya pesona paling menggoda (Henry Kissinger, 1973).

Pada akhirnya, dinamika politik dalam pemilihan rektor tidak bisa dilepaskan dari sistem yang dibentuk oleh kebijakan nasional tentang tata kelola universitas. Campur tangan negara dalam menentukan komposisi suara, peran senat, dan porsi kementerian telah melahirkan pola interaksi politik yang tidak terelakkan dalam konteks sistem tersebut. Perilaku seseorang untuk memenangkan pertarungan kekuasaan, dibentuk karena sistem yang diciptakan. Seperti dikatakan Machiavelli (1527), perilaku politik seseorang bukan hanya cermin dari tabiat pribadinya, tetapi juga dari sistem yang membentuknya. Dalam setiap arena kekuasaan, siapa pun akan belajar menyesuaikan diri dengan aturan yang diciptakan sistem itu sendiri,  sebab di sanalah ukuran kemenangan ditentukan.

Pada titik inilah, demokrasi kampus dihadapkan pada tantangan mendasar: bagaimana menjaga keseimbangan antara kompetisi kekuasaan yang tak terelakkan dengan nilai-nilai etik dan akademik yang menjadi ruh universitas. Oleh karena itu, refleksi terhadap sistem dan perilaku politik dalam pemilihan rektor sejatinya bukan sekadar persoalan  kepatuhan pada hukum atau kebijakan nasional, tetapi juga penting untuk penghormatan dan kepatuhan terhadap nilai-nilai dan marwah akademis.

Rumah Tidak Layak Huni di NTB Mencapai 509 Ribu Unit

0
Baiq. Nelly Yuniarti(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) –Plt. Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) perkim NTB, Baiq Nelly Yuniarti menegaskan tahun 2025 ini akan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni target perbaikan 174 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTB, kecuali Kota Bima.

“Target tahun ini ada 174 rumah yang kami perbaiki di kawasan permukiman yang menjadi kewenangan provinsi. Hanya sejumlah itu yang bisa kerjakan tahun ini, sesuai anggarannya yang tersedia,” ujar Baiq Nelly di Mataram kemarin.

Ia menjelaskan, anggaran program tersebut bersumber dari APBD NTB, dengan alokasi Rp20 juta per rumah. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Nelly menambahkan, hingga awal Oktober 2025, progres fisik program perbaikan rumah telah menunjukkan hasil menggembirakan. Dari total 1.115 paket pekerjaan rehabilitasi kawasan permukiman, sebanyak 800 paket sudah dikontrakkan dan sisanya sedang dalam proses penyelesaian administrasi.

“Kami berdoa kondisi cuaca tetap cerah agar tidak menghambat pekerjaan di lapangan,” tambahnya.

Program peningkatan kualitas rumah ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di kawasan permukiman kumuh dan memiliki legalitas lahan. Syarat utama penerima bantuan adalah memiliki tanah sendiri, berdomisili di NTB, dan tinggal di kawasan kumuh kewenangan provinsi.

Secara teknis, rumah penerima bantuan harus memenuhi kriteria kelayakan struktur, atap, dinding, dan memiliki kamar mandi layak sebagai bagian dari indikator pengentasan kemiskinan.

Berdasarkan data Dinas Perkim NTB, jumlah rumah tidak layak huni di provinsi ini masih sangat besar, yakni mencapai sekitar 509 ribu unit.

“Idealnya, kita bisa memperbaiki seribu rumah setiap tahun, dikeroyok dengan kabupaten/kota dan stakeholder terkait lainnya, diharapkan 10.000 unit RTLH setiap tahun bisa diselesaikan agar penanganannya lebih cepat. Namun, karena keterbatasan anggaran, tahun ini kami hanya mendapat alokasi untuk 174 unit,” ujarnya.

Selain rehabilitasi RTLH, Dinas Perkim NTB juga tengah mengerjakan program penataan kawasan permukiman kumuh seluas sekitar 315 hektare, yang meliputi pembangunan drainase, jalan lingkungan (paving block), serta penyediaan sarana sanitasi. Dari total 1.115 paket kegiatan peningkatan kualitas permukiman, sekitar 90 persen berasal dari aspirasi anggota DPRD NTB.

“Meski usulannya berasal dari aspirasi dewan, manfaatnya tetap dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami berterima kasih kepada anggota DPR yang telah memperhatikan kondisi lingkungan di daerahnya,” ujar Nelly.

Ia berharap, upaya bersama pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat dapat mempercepat penanganan RTLH di NTB.

Dengan terbatasnya dukungan anggaran, diharapkan seluruh pihak bisa maksimal ikut bergotong royong, termasuk yang dilakukan oleh Baznas dan UPT Kementerian terkait di NTB yang melaksanakan program yang sama, mengentaskan RTLH.

“Karena RTLH ini juga erat kaitannya dengan pengentasan dan kemiskinan kita, semoga pihak-pihak terkiat lainnya juga maksimal melaksanakan program yang sama untuk mengejar target penyelesaian secara keseluruhan di NTB,” demikian Kepala BPSDM Provinsi NTB ini. (bul)

Aset Bank Dinar Lampaui BPRS se Indonesia

0
 Layanan keuangan di Bank Dinar di Jalan Sriwijaya, Mataram(Ekbis  NTB/ist)

Lombok (ekbisntb.com) –Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Dinar Ashri yang berbasis di Nusa Tenggara Barat menunjukkan kinerja luar biasa. Hingga September 2025, aset Bank Dinar telah menembus Rp2,026 triliun, menjadikannya BPRS dengan aset terbesar di Indonesia.

Capaian Bank Dinar ini menjadi tonggak penting bagi industri perbankan syariah di Nusa Tenggara Barat. Untuk pertama kalinya, BPRS asal NTB berhasil menempati posisi nomor satu secara nasional dari sisi aset.

Direktur Utama BPRS Dinar Ashri, Mustaen, mengungkapkan, pencapaian ini adalah hasil kerja keras tim dan strategi pengelolaan aset yang berimbang antara pembiayaan dan pendanaan.

“Dibanding posisi Desember 2024, aset kami tumbuh sebesar 36,59 persen, atau naik sekitar Rp537 miliar. Secara tahunan (year on year), pertumbuhannya mencapai 45,55 persen, setara dengan Rp627 miliar,” jelas Mustaen di ruang kerjanya, Senin 13 Oktober 2025.

Menurut Mustaen, kinerja pendanaan (funding) dan pembiayaan (lending) sama-sama menunjukkan tren positif. Pendanaan tumbuh 16,45 persen atau setara dengan Rp177 miliar dari posisi Desember 2024 ke September 2025. Sementara pembiayaan meningkat tajam 45,49 persen, mencapai Rp551 miliar.

“Kenaikan aset itu kombinasi dari banyak komponen. Tapi yang paling dominan adalah kenaikan di sektor pembiayaan. Dari Desember 2024 ke September 2025, pembiayaan naik lebih dari setengah triliun rupiah,” terangnya.

Menariknya, peningkatan aset tersebut tidak berasal dari penyetoran modal tambahan, melainkan murni dari aktivitas bisnis.

“Bank Dinar tumbuh organik, tidak ada evaluasi aset atau tambahan modal dari luar. Semua peningkatan murni hasil bisnis produktif,” tegasnya.

Mustaen mengemukakan, pencapaian ini ditengah tantangan ekonomi yang tidak sederhana dan banyak kekhawatiran di sektor keuangan nasional. Namun sebaliknya, Bank Dinar justru melihat peluang dari kondisi ini.

“Banyak pihak memilih bermain aman karena khawatir situasi ekonomi. Tapi kami memandang bahwa setiap ketidakpastian selalu menyimpan peluang. Kuncinya adalah keseimbangan antara menjaga yang sudah ada dan meraih kesempatan baru. Program terus kita jalankan tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian bank,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan dan stabilitas kinerja Bank Dinar.

“Teman-teman di OJK sangat mendukung langkah-langkah kami. Karena kalau industri ini tumbuh sehat, tentu nilai positifnya banyak bagi daerah. Sekarang, NTB punya kebanggaan tersendiri karena memiliki BPRS terbesar secara nasional,” ungkap Mustaen.

Saat ini, Bank Dinar memiliki lebih dari 54.000 rekening pembiayaan aktif dengan jumlah nasabah tabungan mencapai 91.081 rekening dan 1.932 nasabah deposito. Produk pembiayaan yang ditawarkan pun beragam, mulai dari pembiayaan konsumtif, gadai, hingga sektor produktif.

Mustaen menjelaskan, tidak semua pembiayaan konsumtif bersifat non-produktif. Banyak di antaranya justru berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat.

“Misalnya, nasabah mengajukan pembiayaan multiguna, tapi ternyata digunakan untuk membuka usaha seperti peternakan ayam, menanam bawang, atau jagung. Jadi konsumtif dan produktif itu seperti dua sisi mata uang yang sama, keduanya harus berjalan beriringan,” katanya.

Hingga September 2025, modal inti Bank Dinar tercatat sebesar Rp159 miliar, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross hanya 0,5 persen.  Angka yang menunjukkan tingkat kesehatan pembiayaan yang sangat baik. Dengan posisi keuangan yang solid, Bank Dinar kini mulai menjajaki ekspansi ke luar daerah.

“Insya Allah tahun depan kami mulai memperluas jaringan ke beberapa wilayah lain di Indonesia. Saat ini masih dalam tahap penjajakan,” demikian Mustaen. (bul)

Pemkot Mataram Mulai Sertifikatkan Aset Lahan

0
 H. Muhammad Ramayoga. (Ekbis NTB/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Permasalahan aset menjadi sesuatu yang rumit. Pemerintah Kota Mataram mulai menertibkan dan mengamankan aset tidak bergerak. Salah satunya mensertifikatkan 100 lebih bidang tanah atau lahan milik pemerintah.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga ditemui pada, Senin 13 Oktober 2025 membenarkan, permasalahan aset menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara perlahan. Saat ini, pihaknya telah mengajukan 100 lebih bidang tanah atau lahan ke Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Kota Mataram. Pensertifikatan lahan ini termasuk prasarana-sarana dan utilitas. “Kita kerja sama dengan BPN dan sekarang sudah on progres,” terang Yoga.

Yoga menyebutkan enam sertifikat PSU telah selesai. Penyerahan sertifikat dijadwalkan disela-sela apel Hari Kesadaran Nasional pada, Jumat 17 Oktober 2025 pekan ini. Sedangkan, aset tidak bergerak lainnya masih melengkapi dokumen. “Rencananya kita mau acarakan saat apel hari kesadaran nasional,” pungkasnya.

Bagaimana dengan aset rumah dinas guru yang menjadi rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi? Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menegaskan, aset rumah dinas guru ini, juga menjadi bagian yang diajukan untuk penertiban karena tidak menutup kemungkinan masih tercatat sebagai aset milik Pemprov Nusa Tenggara Barat atau Kabupaten Lombok Barat. “Tidak mungkin kita harus menyertifikatkan aset milik orang,” pungkasnya.

Tantangan dalam penertiban aset diakui Yoga, adalah pada dokumen kepemilikan. Sejumlah aset terutama lahan merupakan limpahan dari Kabupaten Lombok Barat. Pelimpahan aset ini seiring dengan terbentuknya Kota Mataram di tahun 1993.

Yoga menambahkan, dokumen berita acara serah terima aset dari Pemkab Lombok Barat ke Pemkot Mataram perlu dikoordinasikan kembali. Hal ini membutuhkan proses agak panjang, sehingga perlu kehati-hatian dan ketelitian.

Khusus tanah pecatu yang menjadi milik Pemkot Mataram dan berada di luar akan dipagari sebagai penanda milik Kota Mataram. “Pak Sekda meminta aset milik kota yang berada di luar dipagari,” demikian kata Yoga. (cem)

Pemkot Mataram Dapat Sinyal Positif Bangun TPST Modern di Kebon Talo

0
 H.Lalu Alwan Basri (Ekbis NTB/pan)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendapatkan sinyal positif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern di wilayah Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Informasi ini disampaikan oleh Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, usai mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerja ke TPST Sandubaya, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Sekda, dalam kunjungan tersebut, Pemkot Mataram mendapat apresiasi dari Menteri LH atas operasional TPST yang dinilai berjalan baik, serta menghasilkan produk seperti batako dari sampah nonorganik, maggot, dan kompos.

“Harapan Pak Menteri, TPST tidak hanya menjadi unit pelaksana teknis (UPT), tetapi juga ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, kami sampaikan juga, kalaupun ditingkatkan menjadi BLUD, asalkan dibarengi dengan pembangunan TPST baru di Kebon Talo,” jelasnya, Senin 13 Oktober 2025.

Rencana pembangunan TPST di Kelurahan Ampenan Utara sejatinya telah dipersiapkan sejak tahun lalu dan dijadwalkan mulai konstruksi pada 2025. Namun, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB menginformasikan kepada Pemkot Mataram bahwa proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan tahun ini karena kendala teknis.

“Semoga pembangunan TPST di Kebon Talo bisa menjadi prioritas pada 2026. Hal ini sudah kami sampaikan langsung kepada Pak Menteri,” tambahnya.

Pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Mataram dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah kota yang semakin kompleks. TPST modern diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengolahan sampah serta mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Terkait anggaran pembangunan TPST Kebon Talo yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar, Alwan menyebutkan bahwa saat ini kebutuhan dana yang telah masuk baru sekitar Rp90 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2026.

“Kalau dari kita semoga semua berjalan, selain pengelolaan sampah yang sudah ada, dan juga kita dapatkan TPST baru, kemudian sudah ada insinerator,” ucapnya

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kunjungan Menteri LHK ke TPST Sandubaya menjadi momentum penting untuk meninjau langsung kesiapan dan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Mataram, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan TPST baru di wilayah tersebut. (pan)

25 Jabatan Kepsek di Mataram Kosong

0
 Yusuf. (Ekbis NTB/cem)

Lombok  (ekbisntb.com) -Sebanyak 25 jabatan kepala sekolah (Kepsek) di Kota Mataram, belum diisi (kosong). Pengisian jabatan strategis di satuan pendidikan tersebut, masih menunggu pendidikan dan pelatihan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf ditemui pada, Senin 13 Oktober 2025 menyebutkan, 25 jabatan kepala sekolah kosong. Diantaranya, Kepala SMPN 6 Mataram, Kepala SDN 2 Cakranegara, Kepala SMPN 2 Mataram.

Pengisian jabatan ini, telah dikoordinasikan dengan Direktur Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, guna menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara mandiri. “Kita tetap koordinasikan dengan Direktur KSPS,” kata Yusuf.

Penyelenggaraan diklat kepala sekolah telah dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kota Mataram. Yusuf menambahkan, apabila sertifikat telah dikantongi oleh calon kepala sekolah, maka akan langsung dilantik. “RAB sedang kita susun dan segera akan kita lakukan diklat,” tambahnya.

Pelantikan kepala sekolah untuk pengisian jabatan kosong di SDN dan SMP sebenarnya kata Yusuf, bisa saja dilaksanakan sambil menunggu sertifikat diterbitkan oleh Direktur KSPS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tetapi syaratnya nama-nama yang telah diajukan telah masuk dalam sistem. “Pengusulan tidak boleh sembarangan harus sesuai sistem semua,” tegasnya.

Persyaratan menjadi kepala sekolah sebut Yusuf, guru yang memiliki ijazah strata satu atau diploma empat, memiliki sertifikat kepala sekolah dan lain sebagainya.

Sementara, persyaratan guru yang berasal dari guru penggerak telah dihapus oleh pemerintah pusat.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB,belum berani memberikan kepastian jadwal pengisian jabatan kepala sekolah tersebut. Ia mengaku, sedang fokus mempersiapkan diklat bagi guru yang akan menjadi kepala sekolah. “Iya, kita selesaikan dulu ini (diklat,red),” pungkasnya.

Di satu sisi, sejumlah sekolah lebih dari setahun mengalami kekosongan kepala sekolah. Untuk membantu proses administrasi ditunjuk guru lainnya menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. (cem)

Sorgum Tawarkan Solusi Bioethanol yangMenguntungkan, NTB Jadi Wilayah Potensial

0
Prof. Ir. Suwardji (Ekbis NTB/sib)

Lombok (ekbisntb.com) – Dalam upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi, Pemerintah terus mengembangkan biofuel atau bahan bakar hijau. Bahkan, baru-baru ini, pemerintah berencana mewajibkan aturan baru terkait bahan bakar minyak (BBM).

Bensin akan dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen (E10). Kebijakan ini dilakukan untuk mewujudkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Salah satu inovasi terbaru yang dapat dikembangkan adalah bioethanol yang berasal dari tanaman sorgum. Riset terhadap sorgum sebagai bahan baku bioethanol telah digencarkan, salah satunya oleh Dosen Senior asal Unram, Prof. Ir. Suwardji dan Tri Rachmanto.

Sejak 2011 hingga 2024, Prof. Suwardji terus meneliti potensi sorgum sebagai bahan baku alternatif bioethanol berkerja sama dengan Balitbang Pertanian Jakarta, Batan, Dikti, Kementerian ESDM, hingga Pertamina.

“Ini yang saya tekuni terus menerus itu dari dulu 2011 itu orang tidak menengok ke sorgum. Nah, sekarang sudah meliriknya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Tanaman sorgum, terutama sorgum manis (Sorghum bicolor (L.) Moench) memiliki keunikan yakni mampu mengikat CO2 menjadi gula, seperti halnya tebu dan jagung.

Sorgum manis juga tanaman multi-guna, sebab bijinya dapat diolah jadi bahan pangan bebas-gluten, campuran pakan ternak ataupun diproses menjadi bioethanol dan daunnya bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak.

Sementara Nira (juice) yang diperas dari batangnya mempunyai kandungan gula yang cukup sebanding dengan tebu sehingga dapat diproses menjadi bioethanol dan bagasnya dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau bahan bakar.

Daripada tebu dan jagung, Sorgum sebagai bahan baku bioethanol memiliki keunggulan, di antaranya: umur panen sorghum yang pendek sehingga dapat dipanen 3–4 kali dalam setahun.

Selain itu, sorgum juga mempunyai daerah adaptasi yang sangat luas; toleransi yang lebih baik terhadap kekeringan dan tahan terhadap genangan air, serta mempunyai resiko gagal panen akibat hama dan penyakit yang relatif kecil.

Berangkat dari segala kemudahan yang ditawarkan sorgum itu, Prof. Suwardji melihat bahwa NTB merupakan wilayah yang memiliki potensi besar sebagai lahan pengembangan.

Data dari BPS Propinsi NTB (2002) menunjukkan bahwa dari wilayah

Provinsi NTB seluas 2.015.314 hektar, sebagian besar berupa lahan kering (83,4 %)

yang berpeluang untuk pengembangan pertanian yang produktif dan

pemanfaatan non pertanian.

“Potensi lahan keringnya itu luas sekali di KLU dan Lotim, terutama di daerah Sekaroh. Jadi ada 3.500 ha itu kadang-kadang jagung gagal karena kurang hujan, (sedangkan) kebutuhan air untuk sorgum itu separuh daripada jagung. Jadi potensi berhasilnya lebih tinggi,” jelasnya.

Namun demikian, meski memiliki potensi lahan kering yang besar, pengembangan sorgum di NTB tidak mudah. Menurut, Prof. Suwardji, NTB membutuhkan pabrik industri yang mendukung pengembangan sorgum.

“Jadi kalau di situ sudah ada perusahaan berdiri, petani mau menjual gilingan bioethanol, terus menghasilkan produk pangan, menghasilkan pakan ternak, ya bergulir sudah,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa upaya pengembangan budidaya sorgum untuk bioethanol perlu campur tangan pemerintah daerah. Keterlibatan Pemda diharapkan memotivasi petani-petani untuk menggarap lahan kering dengan sorgum.

“Mungkin ‘provokasi’ saja. Jadi coba diprovokasi dengan bahasa yang baik bahwa potensi dan pengembangan sorgum itu sangat besar. Penelitiannya sudah tidak perlu diragukan lagi,” tutur Prof. Suwardji. (sib)

Daftar Harga Emas Antam yang Merangkak Naik Jadi Rp2,305 Juta/Gram ‎

0
Daftar Harga Emas Antam yang Merangkak Naik Jadi Rp2,305 Juta/Gram ‎

Jakarta (ekbisntb.com) -Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin 13 Oktober 2025 kembali mengalami kenaikan sejak 11 Oktober. Kini harga emas tersebut naik Rp6.000, dan dijual dengan harga Rp2.305.000 dari awalnya Rp2.299.000 per gram.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) juga naik ke angka Rp2.154.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.202.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.305.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.550.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.800.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.300.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.545.000

‎- Harga emas 25 gram: Rp56.237.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp112.395.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp224.712.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp561.515.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.122.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.245.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)