Mataram (EkbisNTB.com) – PT. Amman Mineral Nusa Tenggara telah menyelesaikan atau mentransfer dana bagi hasil tahun 2022 ke kas daerah. Pemprov Nusa Tenggara Barat menerima dana bagi hasil mencapai USD 16.674.750 atau jika dikurs rupiah hari ini Rp16.076, totalnya menjadi Rp268 miliar lebih. Hal ini disampaikan oleh Asisten III provinsi NTB, H.Wirawan S.Si.,M.T “Yang tahun 2022 sudah masuk rekening, semuanya,” katanya dikonfirmasi pada, Selasa 28 Mei 2024.
Sementara itu, dana bagi hasil untuk kabupaten/kota sampai sampai saat ini, belum disalurkan oleh PT. AMNT. Pemerintah Provinsi NTB memberikan tenggat waktu kepada PT. AMNT, untuk memberikan dana bagi hasil tersebut maksimal sampai tanggal 3 Juni 2024.
“Untuk kabupaten/kota sampai tanggal 3 juni batasnya, diberikan waktu 14 hari,” lanjutnya.
Dana bagi hasil yang diterima Pemprov NTB, akan dialokasikan untuk menuntaskan hibah pilkada terutama bagi lembaga-lembaga seperti kepolisian dan TNI. Selain itu, juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak daerah lainnya.
Wirawan memastikan Pemprov NTB, akan memfasilitasi penyaluran DBH bagi kabupaten/kota melalui proses konsiliasi.
Di satu sisi, dana bagi hasil tahun 2023, proses pelaksanaan perhitungan pembagian hasil ini belum dimulai, karena belum diketahui pasti kapan proses pembagian DBH tersebut.
Sementara itu, rincian pendapatan DBH PT. AMNT untuk kabupaten/kota ialah USD22.233.000 atau setara dengan Rp357,4 miliar yang akan dibagi sembilan untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB selain KSB. Sebagai lokasi penghasil, KSB akan mendapatkan USD27.791.250 atau setara dengan kurs rupiah Rp446,7 miliar lebi. (era)
Artikel lainnya….
Rp40 Miliar Utang Jatuh Tempo Belum Terbayar
Listrik Andal Selama Pelayanan Pemberangkatan Haji di NTB
120 Hektar Lebih Lahan di Lobar Tergerus Perumahan Tiap Tahun