Dompu (EKBIS NTB) Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Dompu dari sektor retribusi parkir hingga Agustus 2026 masih rendah. Dari target Rp496 juta, realisasi baru mencapai Rp40,2 juta atau sekitar 8,11 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Ir. H. Fakhrurrazi, Selasa (18/8) mengungkapkan rendahnya realisasi tersebut, salah satunya disebabkan ketidakdisiplinan petugas penarik retribusi parkir dalam menyetorkan hasil pungutan.
Menurutnya, petugas Dishub kerap kesulitan saat melakukan penagihan. Saat petugas datang untuk mengambil setoran, penarik retribusi sering kali tidak berada di lokasi.
“Ini sering dialami petugas kami saat menagih uang parkir. Karena petugas yang menarik parkir kita gunakan pihak ketiga dari orang per orang. Sehingga realisasi retribusi parkir cenderung kecil,” katanya.
Selain persoalan setoran, Fakhrurrazi menyebut target retribusi parkir tahun 2026 relatif tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, target retribusi parkir hanya sekitar Rp92 juta dan berhasil direalisasikan hingga Rp98 juta.
Realisasi tersebut diperoleh dari 34 titik parkir yang menjadi lokasi pemungutan retribusi. Sementara pada 2026, jumlah titik parkir ditingkatkan menjadi 46 titik.
Namun, peningkatan jumlah titik parkir tersebut belum sepenuhnya mampu mendongkrak penerimaan,karena masih membutuhkan penyesuaian dan penataan di lapangan.
Di sisi lain, realisasi retribusi pelayanan kepelabuhanan menunjukkan capaian yang lebih baik. Dari target Rp561,550 juta, hingga saat ini telah terealisasi Rp338,263 juta atau 60,24 persen.
Kepala Pelabuhan Soro Kempo, Anshar, SH., mengatakan capaian tersebut sudah cukup maksimal di tengah persaingan pelaku usaha dalam mendistribusikan komoditas, khususnya jagung.
Menurutnya, pola pengiriman jagung dari Dompu saat ini mengalami perubahan. Penghimpunan jagung petani tidak lagi didominasi tiga pemilik gudang besar di wilayah Manggelewa.
Saat ini, banyak gudang kecil dan pengusaha kecil yang langsung menyerap jagung dari petani menggunakan kendaraan besar, sehingga jagung yang telah diserap kemudian langsung diangkut ke Pulau Jawa melalui jalur darat. “Sehingga pemanfaatan jasa kepelabuhan melalui pengiriman barang melalui laut berkurang,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya terus mendorong para pengusaha agar tetap memanfaatkan Pelabuhan Kempo sebagai tempat bongkar muat barang, baik untuk pengiriman komoditas keluar daerah maupun mendatangkan barang ke Kabupaten Dompu. “Jasa kepelabuhanan itulah yang kita setorkan ke kas daerah sebagai PAD,” jelasnya. (ula)






