HomeADVERTORIALPemkab Sumbawa Belum Terima DBH Senilai Rp400 Miliar

Pemkab Sumbawa Belum Terima DBH Senilai Rp400 Miliar


Sumbawa Besar (EKBIS NTB)– Pemkab Sumbawa belum menerima dana bagi hasil senilai Rp400 miliar dari pemerintah pusat. Kementerian Keuangan RI belum memberikan kepastian transfer dana tersebut. Di satu sisi, anggaran itu diharapkan bisa terealisasi untuk menutupi kekurangan fiskal daerah.


“Saat kita alokasikan itu harus dengan keputusan Menkeu tentang penyaluran. Ini yang belum kita terima sampai dengan saat ini dari Kemenkeu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin kepada Suara NTB, Senin (3/8).


Ia menjelaskan, kekurangan bayar tersebut muncul atas adanya pertambahan nilai di dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah. Ia mencontohkan, pemerintah pusat mengalokasikan DBH Rp400 miliar, tetapi hasil evaluasi selama satu tahun nilainya lebih dari jumlah tersebut.

- Advertisement -


“Kurang bayar ini menjadi haknya daerah, namun di ketentuan dalam penyalurannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Ini yang kita tunggu dari pemerintah pusat,” ucapnya.


Pihaknya berharap agar kekurangan bayar tersebut,bisa segera direalisasikan, sehingga kekurangan fiskal yang terjadi saat ini bisa tertutupi dengan adanya pembayaran kekurangan DBH oleh pemerintah pusat.


“Kita tetap menunggu informasi dari pusat terkait penyaluran sisa DBH itu karena kewenangan di mereka. Tetapi harapan kami bisa terbayarkan sebelum akhir tahun anggaran,” ujarnya.


Menurutnya,beban belanja pegawai di tahun 2026 belanja mencapai Rp850 miliar atau sekitar 44,5 persen. Jumlah tersebut masih cukup tinggi dengan yang dipersyaratkan dalam undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) 30 persen pada tahun 2027.


“Belanja pegawai kita saat ini di angka 44,5 persen sehingga kami berharap kekurangan bayar DBH tersebut bisa segera terealisasi untuk menutupi kebutuhan fiskal daerah,” harapnya. (ils)


Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut