HomeBERANDABPBD Sumbawa Tetapkan Status Siaga Kekeringan

BPBD Sumbawa Tetapkan Status Siaga Kekeringan


Sumbawa Besar ( EKBIS NTB)-

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa menetapkan status siaga bencana kekeringan. Penetapan siaga bencana kekeringan ini berlangsung selama 123 hari terhitung mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Oktober tahun 2026.


“Status siaga kekeringan sudah mulai kita tetapkan dan sudah ada beberapa desa yang sudah kita mulai pendistribusian air bersih,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Nur Hidayat dikonfirmasi pada, Selasa (28/7).


Status siaga kekeringan tersebut ditetapkan seiring masuknya dasarian kedua musim kemarau di sejumlah wilayah. BPBD pun memprediksi puncak musim kemarau akan terjadi pada pertengahan bulang Agustus hingga pertengahan bulan Oktober
Berdasarkan data lanjut Dayat, sekitar 8.782 kepala keluarga (KK) atau 34.807 jiwa berpotensi terdampak kemarau periode bulan Juli- Oktober.

- Advertisement -

Dari jumlah tersebut total kebutuhan air bersih untuk di distribusikan ke masyarakat 8.353.680 liter.


“Sudah ada 37 desa yang melaporkan terdampak kekeringan.

Bahkan sudah ada beberapa desa yang mulai kita distribusikan air bersih menggunakan anggaran darurat,” ujarnya.


Menurutnya,jika kondisi semakin darurat maka pemerintah akan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat.

Jika kondisinya darurat, maka pemerintah baru bisa mengeluarkan anggaran yang bersumber dari Biaya Tidak Terduga (BGT) yang telah disiapkan dalam postur anggaran pendpaatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa.


Pemkab Sumbawa juga belum lama ini menerima bantuan dari BNPB senilai Rp378. 865.200. Bantuan tersebut terdiri dari pompa alkon 2, HP sebanyak 2 unit, pompa pendorong air sungai 6 HP satu unit.

Tandon air dan dudukan 2 unit, pipa paralon kran 2 paket, dan sembako 100 paket.


“Barang-barang ini sudah ada di gudang BPBD, kita distribusikan nanti ketika kondisinya darurat. Sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan nantinya,” jelasnya.


Ia mengimbau kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk segera menyampaikan surat permohonan kepada Bupati dengan tembusan kepala BPBD. Surat itu harus dilengkapi laporan mengenai kondisi di lapangan sebagai dasar penanganan dan penyaluran bantuan air bersih.


“Kita sudah siapkan tiga truk untuk proses penyaluran air bersih ke desa terdampak. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kepala desa di wilayah potensial kekeringan,” ujarnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut