HomeBerandaLalu Lintas Ternak dan RPH Ilegal Diminta Dikendalikan

Lalu Lintas Ternak dan RPH Ilegal Diminta Dikendalikan

Dompu (EKBIS NTB) –Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) diminta memperketat pengawasan lalu lintas ternak serta menertibkan rumah potong hewan (RPH) ilegal. Lemahnya pengawasan dinilai menyebabkan harga sapi terus meningkat.

Sementara praktik pemotongan hewan tanpa izin dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi jagal resmi.Kondisi tersebut mendorong para jagal di Dompu menghentikan aktivitas pemotongan ternak selama dua hari mulai Selasa dan Rabu (30/6 dan 1/7). Dampaknya hampir tidak ada daging sapi yang dijual di pasar tradisional.

“Kemarin tidak ada sama sekali yang jual daging, karena tidak ada penyembelihan ternak oleh jagal,” ujar Siti Ramlah, pedagang daging di Pasar Dompu, Kamis (2/7).Menurutnya, para jagal mendesak pemerintah mengendalikan lalu lintas ternak keluar daerah.

Pengiriman ternak yang tidak terkendali membuat stok sapi di dalam daerah semakin berkurang, sehingga harga terus melonjak. Di sisi lain, keberadaan tempat pemotongan hewan ilegal yang menjual daging di bawah harga pasar, juga dinilai semakin menekan usaha jagal resmi.

Ia mengungkapkan, harga sapi yang sebelumnya berkisar Rp5 juta per ekor kini telah mencapai Rp7 juta-Rp8 juta per ekor. Kenaikan harga tersebut, membuat keuntungan jagal semakin menipis.”Makanya, mereka meminta agar ternak yang dibawa keluar daerah cukup ternak jantan saja,” katanya.

Pedagang daging lainnya, Imah mengatakan, harga daging sapi saat ini berkisar Rp120 ribu-Rp125 ribu per kilogram atau naik sekitar Rp5 ribu-Rp10 ribu per kilogram dibanding sebelumnya. Menurutnya, harga masih berpotensi mengalami kenaikan mengikuti harga jual dari para jagal.”Kita tunggu harga dari jagal. Kalau mereka naikkan, kita akan sesuaikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Ilham SP., mengakui telah menerima aspirasi para jagal terkait pengawasan lalu lintas ternak dan penertiban usaha pemotongan hewan yang belum berizin.Menurut Ilham, pihaknya akan memperkuat pengawasan dengan membina kembali petugas di pos pengawasan atau portal pengeluaran ternak.

Selain itu, pelaku usaha pemotongan hewan juga akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.”Untuk lalu lintas ternak akan kami bina kembali petugas portal, sehingga pengawasan pengeluaran ternak dari Dompu bisa diperkuat. Begitu juga dengan usaha pemotongan hewan, pekan depan kami akan panggil untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Terkait kenaikan harga daging di pasaran, Ilham menegaskan pengendalian harga bukan menjadi kewenangan Disnakeswan, melainkan berada di bawah Badan Pangan Nasional. Namun demikian, pihaknya akan fokus memperketat pengawasan lalu lintas ternak dan menata usaha rumah potong maupun tempat penyembelihan hewan agar berjalan sesuai ketentuan.

“Itu kewenangan Badan Pangan Nasional. Untuk kontrol lalu lintas ternak dan pengawasan terhadap rumah potong atau tempat pemotongan hewan akan kami lakukan,” katanya.(ula)

(MELONJAK – Harga daging sapi di pasar tradisional Dompu melonjak drastis. Hal ini disebabkan pengiriman hewan ternak yang masih serta maraknya rumah pemotongan hewan illegal.

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut