Mataram (ekbisntb.com) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat mencatat temuan sebanyak 183 lembar uang palsu di wilayah ini hingga April 2026. Temuan uang palsu didominasi oleh pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB, Hario K Pamungkas menjelaskan, seluruh temuan tersebut berasal dari laporan perbankan yang menemukan uang yang diragukan keasliannya saat proses transaksi maupun penyetoran uang tunai.
“Sampai bulan April 2026, kami mencatat temuan uang palsu sebanyak 183 lembar yang didominasi pecahan Rp100 ribu. Biasanya memang uang palsu yang paling banyak ditemukan adalah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” ujarnya.
Berdasarkan data BI NTB, rincian temuan uang palsu tersebut meliputi:
* Pecahan Rp100.000 sebanyak 111 lembar
* Pecahan Rp50.000 sebanyak 71 lembar
* Pecahan Rp20.000 sebanyak 1 lembar
Hario menegaskan, temuan tersebut tidak serta-merta menunjukkan maraknya peredaran uang palsu, namun menjadi peringatan agar masyarakat semakin waspada saat bertransaksi, terutama di pasar tradisional dan pusat keramaian.
Ia menyinggung kasus ketika seseorang diketahui berbelanja menggunakan uang mainan di pasar tradisional di Lombok. Menurutnya, kejadian seperti itu menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai.
“Yang kami edukasi adalah bukan bagaimana mengenali uang palsu, tetapi bagaimana memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, BI NTB terus menggencarkan sosialisasi mengenai metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian uang rupiah.
Edukasi dimaksud dilakukan secara langsung ke sekolah-sekolah, asosiasi pedagang, kelompok masyarakat, hingga aparat penegak hukum.
Selain itu, BI juga memperkuat sinergi dengan perbankan dalam proses klarifikasi apabila terdapat uang yang diragukan keasliannya. Jika bank menemukan uang yang mencurigakan, maka uang tersebut akan diserahkan kepada BI untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Ke depan, BI NTB juga berencana memperluas edukasi melalui berbagai platform media massa, mulai dari media cetak, radio, hingga televisi agar informasi mengenai ciri keaslian rupiah dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Hario berharap meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah dapat mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan uang di daerah.
“Semakin masyarakat paham terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah, maka ruang gerak para pemalsu uang akan semakin sempit,” katanya.(bul)






