Mataram (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,6 miliar untuk jasa pengawasan melalui konsultan manajemen konstruksi (MK) pada proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram.
Penggunaan jasa konsultan MK tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Proyek ini merupakan kelanjutan pembangunan tahap II yang dimulai pada 2025 dan akan dikerjakan dengan skema multiyears hingga 2028.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan anggaran awal untuk jasa pengawasan itu mencapai Rp5,8 miliar. Nilai tersebut disusun berdasarkan interpolasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, dengan masa kerja konsultan MK selama 27 bulan menyesuaikan durasi proyek multiyears.
Namun, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan interpolasi Permen PU terhadap nilai konstruksi proyek sebesar Rp180 miliar, biaya jasa MK ditetapkan sebesar Rp5,7 miliar. Setelah penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia jasa pada April 2026, nilainya kembali turun menjadi Rp5,6 miliar.
“Jadi sekarang MK itu sudah bekerja,” ujarnya.
Lale menjelaskan, pihaknya memilih menggunakan konsultan manajemen konstruksi dibandingkan konsultan pengawas biasa karena pembangunan Kantor Wali Kota Mataram merupakan proyek strategis dengan nilai besar, tingkat kompleksitas tinggi, dan bersifat nonstandar.
Menurut dia, skala proyek tersebut mengharuskan peserta tender berasal dari kontraktor nasional, termasuk perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
“Itu yang menyebabkan mereka mendampingi kami mulai dari proses lelang hingga serah terima pekerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tender pekerjaan konstruksi, Dinas PUPR Kota Mataram menargetkan proses lelang mulai dibuka pada akhir Mei 2026 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sebagai informasi, konsultan manajemen konstruksi merupakan perpanjangan tangan pemilik proyek yang bertugas mengawasi, mengendalikan, dan terlibat langsung sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
Selain itu, tim MK juga bertanggung jawab memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, anggaran, standar mutu, serta memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (pan)






