Tuesday, April 28, 2026
26.5 C
Mataram
HomeBerandaPenuhi Belanja Pegawai, Pemkab Dompu Lakukan Penghematan dan Peningkatan PAD

Penuhi Belanja Pegawai, Pemkab Dompu Lakukan Penghematan dan Peningkatan PAD

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu sedang mengkaji langkah untuk memenuhi belanja pegawai 30 persen. Upaya dilakukan melalui efisiensi dan peningkatan pendapatan asli daerah. Kebijakan ini dilakukan agar tidak melanggar undang – undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Hal itu disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., saat ditemui di kantornya pada, Senin (27/4). “Pada prinsipnya untuk mencapai itu tidak ada lain. Bagaimana kita melakukan penghematan belanja pegawai dan melakukan peningkatan PAD. Selain dari itu, kita tidak bisa,” tegasnya.

- Iklan -

Sejumlah daerah kata Bupati, memiliki harapan agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Tujuannya belanja pegawai dalam APBD maksimal 30 persen bisa terealisasi. “Di satu sisi, ada beberapa harapan kita seperti PPPK dan lain – lain bisa dibebankan pada APBN,sehingga bisa dicapai belanja pegawai maksimal 30 persen,” ungkap Bambang.

Menurutnya, kebijakan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipangkas sebagai konsekuensi penerapan aturan dinilai tidak berpengaruh signifikan. Pasalnya, belanja pegawai di Kabupaten Dompu tetap lebih dari 30 persen.

Orang nomor satu di Kabupaten Dompu memberikan gambaran total anggaran untuk membayar TPP di Kabupaten Dompu senilai Rp93.341.797.174, sehingga total belanja pegawai sebesar Rp512.344.003.035 atau 43,61 persen dari total belanja daerah sebesar Rp1.174.821.733.543,-.

Dalam struktur APBD Kabupaten Dompu tahun 2026, tercantum total TPP ASN sebesar Rp205.260.518.727., Karena digabungkan dengan tambahan penghasilan guru dan dokter spesialis sebanyak Rp111.918.721.553. Alokasi ini merupakan kebijakan pusat yang ditransfer langsung ke rekening guru dan dokter spesialis, sehingga dikecualikan.

Di sisi lain, kata Bambang Firdaus, TPP ASN di Kabupaten Dompu merupakan terendah se-NTB. Namun ketentuan ini harus dilaksanakan. Saat ini, belum ada yang memenuhi maksimal belanja pegawai maksimal 30 persen. “TPP kita sebenarnya paling kecil di 10 kabupaten / kota se NTB. Dalam rangka kita mengindahkan undang – undang (HKPD). Untuk itu, diperlukan untuk melihat secara komprehensif persoalan belanja pegawai dan peningkatan PAD,” katanya. (ula)

IKLAN

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut