HomeTagsBelanja Pegawai

Tag: Belanja Pegawai

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Loteng Butuh Tambahan Anggaran Rp1,1 Triliun

Praya (ekbisntb.com) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) saat ini masih terus mencari jalan untuk bisa memenuhi ketentuan dari pemerintah pusat terkait belanja pegawai maksimal 30 persen mulai tahun 2027 mendatang. Selain terus berusaha menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), opsi memangkas belanja pegawai yang sudah ada juga terus dimatangkan....

Penuhi Belanja Pegawai, Pemkab Dompu Lakukan Penghematan dan Peningkatan PAD

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu sedang mengkaji langkah untuk memenuhi belanja pegawai 30 persen. Upaya dilakukan melalui efisiensi dan peningkatan pendapatan asli daerah. Kebijakan ini dilakukan agar tidak melanggar undang – undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).Hal itu disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., saat ditemui...

Belanja Pegawai Pemprov dan 10 Kabupaten/Kota di NTB Berada di Atas Ambang Batas

Mataram (ekbisntb.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja mengumumkan terdapat sekitar 300 daerah dengan belanja pegawai di atas 30 persen. Termasuk di Pemerintah Provinsi NTB yang belanja pegawainya tembus 33,8 persen. Begitupun dengan sepuluh kabupaten/kota di NTB yang rata-rata di atas batas yang telah ditentukan Undang-Undang Nomor 1...

Kebijakan 30 Persen Belanja Pegawai, Bupati Lobar Kaji Opsi Naikkan PAD atau Berhentikan Pegawai

Giri Menang (ekbisntb.com) - Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah akan diberlakukan Pemerintah Pusat mulai tahun 2027. Salah satu ketentuan dalam undang-undang tersebut, berkaitan dengan batas maksimal belanja gaji pegawai sebesar 30 persen dari total APBD daerah setempat.Menyikapi hal ini, Pemerintah...

Belanja Pegawai hingga 33 Persen, Pemprov NTB Pilih Pangkas TPP

Mataram (ekbisntb.com) – Belanja pegawai di Pemprov NTB melebihi batas yang telah ditetapkan pusat, yaitu mencapai 33,3 persen, padahal, pusat telah menetapkan maksimal 30 persen. Kelebihan belanja pegawai hingga tiga persen lebih ini menyebabkan NTB diancam sanksi jika belanja pegawai tidak bisa dikendalikan hingga akhir tahun 2026 nanti.Pelaksana Tugas...