Belum Bayar PBB, DPRD Minta Pemkot Mataram Datangi Wajib Pajak

0
56
Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji

Lombok (ekbisntb.com) –

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., menyarankan kepada pemerintah daerah agar mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo, dengan merencanakan pemberian insentif berupa reward menarik bagi para wajib pajak yang disiplin. Langkah ini diambil untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mempercepat realisasi penerimaan daerah.

Saat ini, tercatat sekitar 85 persen wajib pajak telah melakukan pembayaran hingga akhir September, sementara 15 persen sisanya masih belum melunasi kewajibannya. Untuk itu, pemerintah harus menginstruksikan lurah, kepala lingkungan (kaling), dan aparat terkait untuk secara aktif mendatangi wajib pajak yang belum membayar.

“Data sudah ada. Tinggal di-print ulang, lalu didatangi satu per satu. Bisa lewat telepon, atau langsung ke rumah. Jangan dibiarkan, masih ada waktu tiga bulan ke depan sampai Desember,” ujar Misban kepada Suara NTB melalui panggilan telepon, Jumat (3/10/2025).

Langkah door-to-door ini dinilai penting untuk mengetahui alasan di balik keterlambatan pembayaran, yang bisa saja disebabkan oleh berbagai faktor seperti kesibukan, kendala teknis, atau kurangnya informasi. Selain itu, keterlibatan langsung aparatur wilayah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah.

Selain upaya penagihan, pemerintah disarankan memberikan reward atau penghargaan langsung bagi para wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo. Namun, reward yang dimaksud bukan sekadar souvenir biasa seperti payung atau mug.

“Kalau hanya kalender atau payung, itu bukan reward, tapi souvenir. Kita perlu sesuatu yang bernilai, yang bikin bangga. Misalnya, sepeda listrik atau bentuk penghargaan resmi dari wali kota,” tegasnya.

Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk membuat acara khusus berupa “Gebyar Pajak” atau bentuk lain penghargaan publik yang mengundang para wajib pajak taat. Dalam acara tersebut, akan dilakukan pengundian atau pemilihan berdasarkan kelurahan atau kecamatan untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan hadiah.

“Masing-masing lurah bisa usulkan 10 orang. Dari situ bisa terkumpul seratusan nama, lalu kita beri penghargaan. Bisa disiarkan juga lewat media lokal, supaya yang lain termotivasi,” imbuhnya.

Misban berharap, dengan adanya penghargaan tahun ini, maka tingkat partisipasi pembayaran pajak tahun depan akan meningkat. Wajib pajak yang sebelumnya belum disiplin diharapkan ikut termotivasi untuk lebih taat. “Kalau sekarang ada yang dapat hadiah, tahun depan pasti banyak yang semangat untuk bayar lebih awal. Yang penting diumumkan, jangan diam-diam. Harus ada inovasi,” kata politisi Hanura ini. (fit)