spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKesehatanPeredaran Tramadol Masuk Sekolah Menengah di NTB, BBPOM Mataram: Sangat Berbahaya!

Peredaran Tramadol Masuk Sekolah Menengah di NTB, BBPOM Mataram: Sangat Berbahaya!

Lombok (ekbisntb.com) – Peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Trihexypenidil, dan Dextromethorphan kini semakin mengkhawatirkan, dengan indikasi kuat telah merambah hingga ke lingkungan sekolah menengah, termasuk SMP dan SMA.

Hal ini diungkapkan Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan, yang menyerukan kewaspadaan tinggi terhadap ancaman serius ini.

- Iklan -

Yosef Dwi Irwan menjelaskan bahwa penyalahgunaan ketiga jenis obat tersebut memang menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan obat.

“Dextromethorphan tunggal juga sudah dilarang, hanya ada dalam bentuk kombinasi,” ujarnya. Namun, khusus di Nusa Tenggara Barat, Tramadol, Trihexypenidil, dan Dextromethorphan yang disalahgunakan mayoritas bersumber dari pabrik ilegal (clandestine) di Pulau Jawa. Jalur distribusinya pun memanfaatkan sistem daring (online) melalui jasa ekspedisi.

“Artinya, yang ditemukan oleh BBPOM Mataram maupun aparat Kepolisian merupakan produk ilegal yang tidak memiliki izin edar sesuai ketentuan, karena diproduksi bukan oleh industri farmasi,” tegas Yosef.

Penyalahgunaan Tramadol, Trihexypenidil, dan Dextromethorphan disebut Yosef sebagai pemicu berbagai tindak kekerasan dan kriminalitas. Seperti perkelahian, pencurian, tawuran, dan kejahatan lainnya. Dampak buruknya bukan hanya merusak secara fisik, melainkan juga mengikis intelektual dan mental para penyalahguna.

“Penyalahgunaan obat tersebut merupakan pintu masuk penggunaan narkoba seperti ganja, shabu, dan lain-lain,” tambah Yosef.

Yang paling mencemaskan adalah fakta bahwa peredaran obat-obatan ini tidak lagi terbatas pada kelompok pekerja, tetapi telah menyasar pelajar SMA dan bahkan SMP.

“Tentu ini sangat berbahaya sekali karena dampaknya terhadap kualitas dan daya saing SDM NTB ke depannya,” ungkap Yosef prihatin.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan peka terhadap perubahan sikap serta perilaku pada anak, saudara, keluarga, dan sahabat.

“Cegah sebelum terlambat, karena penyesalan kemudian tiada berguna,” pesannya.

BBPOM di Mataram sendiri secara rutin melakukan pengawasan di sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek, rumah sakit, klinik, dan puskesmas untuk mencegah pengalihan obat ke jalur ilegal dan mencegah penyalahgunaan.

Untuk penindakan, BBPOM di Mataram juga terus berupaya memerangi peredaran obat ilegal. Setiap tahun, ada perkara yang ditindaklanjuti secara pro justitia terkait pengedar Tramadol.

Data penindakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Mataram menunjukkan Tahun 2020: 10 perkara. Tahun 2021: 9 perkara. Tahun 2022: 9 perkara. Tahun 2023: 11 perkara. Tahun 2024: 2 perkara. Tahun 2025: Belum ada perkara obat yang ditangani, lebih banyak pada komoditas kosmetik.

“Ini tidak termasuk yang ditangani oleh kepolisian. Memang trennya menurun, terlebih pasca pengungkapan pabriknya di Jawa oleh BPOM dan kepolisian. Namun, tetap harus menjadi kewaspadaan bersama,” pungkas Yosef, menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam memberantas peredaran obat terlarang.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut