spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKesehatanTerbesar Se Bali-Nusra, Jumlah Penunggak Iuran JKN Lotim

Terbesar Se Bali-Nusra, Jumlah Penunggak Iuran JKN Lotim

Lombok (ekbisntb.com) – Jumlah penduduk di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mencapai 1.427.856. Dari jumlah itu, sebanyak  1.411.556 atau 98,86 persen telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hanya saja, dari jumlah itu  peserta aktif 1.066.861 atau 74,72 persen. Masih banyak peserta yang tidak aktif, khususnya peserta mandiri. Tunggakannya mencapai Rp 37 miliar lebih dan angka itu merupakan terbesar se Bali Nusa Tenggara (Nusra).

Demikian dikemukakan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong, Elly Widiani saat bertemu media di kantornya, Selasa 5 November 2024. Kepada seluruh penunggak iuran ini diharapkan bisa memanfaatkan program Rehap, yakni akronim dari Rencana Pembayaran Bertahap yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

- Iklan -

Elly menjelaskan, JKN itu penting dan wajib bagi semua warga. Kenapa harus jadi peserta karena menjadi program perlindungan kesehatan. Sebagian besar penunggak ini merupakan pendaftar hanya saat ketika sakit. Karenanya, diminta kepada seluruh peserta yang belum daftar hendaknya jangan daftar saat sakit. Pasalnya, saat sehat juga butuh proteksi.

Selain itu, ujarnya, melalui Program JKN ada sharing atau gotong royong dengan mengedepankan prinsip saling peduli. “Orang sehat bayar iuran itu kita berbagi,” ungkapnya.

Dia menggambarkan, kasus cuci darah saja butuh biaya Rp 1 juta setiap kali dapat penanganan di rumah sakit. Pasien yang menjalani cuci darah ini melakukan pelayanan medis sepekan dua kali. Cuci darah atau hemodialisis adalah prosedur untuk membuang racun dari dalam tubuh akibat ginjal yang telah rusak. Tindakan medis ini harus dilakukan sebulan sebanyak delapan kali. Dalam satu bulan butuh Rp 8 juta agar bisa bertahan hidup.

Sementara dibandingkan dengan besaran Iuran paling mahal Rp 150 ribu untuk kelas I, kelas II Rp 100 ribu dan kelas III hanya Rp 42 ribu, itupun dapat subsidi sehingga dibayarkan hanya Rp 35 ribu per bulan.

Prinsip saling berbagi dalam JKN ini bukanlah soal untung rugi. Peserta diminta jangan merasa rugi jadi peserta karena merasa tak pernah pakai.

Ditambahkan, BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran. Kanal pembayaran cukup banyak tersedia. “Ribuan kanal disediakan,” demikian sebutnya. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut