Taliwang (Suara NTB) – Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya yang bermukim di pesisir pantai mulai banyak menggekuti usaha budidaya rumput laut. Data Dinas Perikanan menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah warga yang mengusahakan salah satu jenis tanaman laut itu terus bertambah.
Kepala Bidang Budidaya Perikanan, Dinas Perikanan KSB, Ahlul Afwan mengatakan, saat ini ada sekitar 700 rumah tangga perikanan (RTP) yang tercatat memiliki lahan tanam rumput laut. RTP itu tersebar di 3 desa, yakni di desa Kertasari kecamatan Taliwang, di desa Tuananga dan Kokarlian kecamatan Poto Tano. “Kalau di Kertasari ada 45 kelompok, Tuananga 18 kelompok dan 4 kelompok di Kokarlian dengan sistem tanam longline,” terangnya, Senin 29 juli 2024.
Perkembangan paling signifikan keberadaan warga yang mengusahakan budidaya rumput laut terhadi di desa Tuananga. Dikatakan Afwan, di desa yang nota bene warganya sebagai petani jagung itu dalam beberapa waktu terakhir banyak yang mulai menanam rumput laut.
Memanfaatkan waktu sela setelah menaman jagung. Warga desa Tuananga kemudian turun ke pesisir pantai dekat desa mereka untuk kemudian menanam rumput laut sambil menunggu musim panen jagung tiba. “Kalau jagung sudah ditanam kan tidak butuh perawatan ekstra lagi. Nah saat itulah warga Tuananga mulai kegiatan menanam rumput laut,” paparnya.
Afwan mengaku, uapaya warga desa Tuananga menangkap peluang budidaya rumput laut itu sangat bagus. Pasalnya area tanam di sekitar desa tersebut masih sangat luas. Bahkan secara umum wilayah KSB, potensi area tanam rumput laut masih sangat luas mencapai 1.000 hektar yang belum tergarap.
“Kalau kita mau maksimalkan potensi lahan tanam yang tersedia, tidak saja wrga Tuananga yang bisa budidaya rumput laut. Tapi warga yang jauh dari pesisir laut juga bisa,” cetus Afwan.
Untuk mengakomodir minat warga yang semakin banyak mengusahakan budidaya rumput laut itu, Dinas Perikanan KSB pun tak tinggal diam. Fasilitasi terhadap para petani termasuk bantuan dalam rangka neningkatkan produktifitas petani setiap tahunnya tetap diluncurkan.
Pada tahun ini salah satu program yang disiapkan oleh Dinas Perikanan KSB adalah memfasilitasi petani rumput laut
untuk mendapatkan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
KKPRL merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang laut, yang diberikan dalam bentuk Persetujuan KKPRL (PKKPRL) atau Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL) oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).
Dijelaskan Afwan, kegiatan itu oleh pihaknya akan dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Sekaligus akan mendata luasan lahan yang telah dimabfaatkan petani rumput laut untuk bahan pengusulan penerbitan KKPRL.
“Insyaallah September kita mulai programnya. Tahun ini juga kita ada program bantuan sarana dan prasarana lewat DAK,” imbuh Afwan. (bug)