Lombok (ekbisntb.com) – Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar, kebijakan fiskal dari APBN untuk Provinsi NTB tahun 2024 juga diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Cita-cita ini ditempuh melalui target-target jangka pendek-menengah, antara lain melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan dukungan investasi.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, dalam rangka melalui pengendalian inflasi, pemerintah pusat telah membelanjakan sebesar Rp516,64 miliar untuk program-program yang berkaitan dengan penanganan inflasi dan mendukung empat cara intervensi pengendalian inflasi.
“Empat cara intervensi pengendalian inflasi yaitu menjaga kelancaran distribusi sebesar Rp81,16 miliar, menjaga keterjangkauan harga Rp9,96 miliar, menjaga ketersediaan pasokan Rp424,47 miliar, dan memastikan komunikasi yang efektif dalam pengendalian inflasi Rp1,04 miliar,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani dalam keterangannya, Rabu 27 November 2024.
Sementara itu, penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah pusat telah membelanjakan sebesar Rp301,09 miliar melalui 11 kementerian/lembaga. Target ini dicapai melalui berbagai program yang beberapa di antaranya yaitu program perlinsos (Rp8,76 miliar), pembangunan prasarana perumahan dan pemukiman (Rp190,68 miliar), bantuan pendidikan tinggi (Rp18,91 miliar), dan pelatihan bidang industri (Rp13,69 miliar).
Selanjutnya, untuk penanganan stunting, pemerintah pusat telah membelanjakan sebesar Rp32,96 miliar yang ditujukan untuk mendukung tiga intervensi penanganan stunting, yaitu intervensi sensitif yang mendukung penanganan melalui kegiatan yang berhubung dengan penyebab tidak langsung stunting sebesar Rp26,28 miliar rupiah.
Selanjutnya intervensi spesifik yang mendukung penanganan penyebab stunting secara langsung sebesar Rp546,37 juta dan intervensi dukungan berupa kegiatan-kegiatan pendukung seperti pencatatan sipil, penguatan posyandu, surveialns gizi, dan lain-lain sebersar Rp6,13 miliar.
“Secara umum, belanja-belanja penanganan stunting tersebut digunakan untuk melaksanakan pelatihan bidang kesehatan bagi masyarakat, pembinaan, penyelenggaraan air minum yang layak, sampai peningkatan mutu tenaga kesehatan,” ujarnya.
Terakhir, dalam rangka peningkatan investasi, pemerintah pusat melalui BKPM melaksanakan pengendalian program penanaman modal sebesar Rp338,68 juta, disusul Kementerian Perindustrian melalui program nilai tambah dan daya saing industri untuk menumbuh dan mengembangkan IKM dan Aneka yang didanai sebesar Rp1,51 miliar. Selanjutnya Kementerian Keuangan melalui pengelolaan perbendaharan, kekayaan negara, dan risiko untuk menciptakan ekosistem keuangan negara yang mendukung investasi sebesar Rp1,29 miliar.(ris)