Pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah NTB mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB di Malomba, Mataram, Senin, 21 Oktober 2024.
Kedatangan KAMMI NTB ini untuk berkoordinasi dan membahas berbagai persoalan yang tengah melanda NTB, terutama terkait maraknya kasus pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol).
Menurut data OJK, per Juli 2024, total outstanding pinjaman online masyarakat NTB mencapai Rp634 miliar, dengan tingkat kredit macet (TWP90) mencapai 4,92 persen, yang merupakan angka tertinggi di Indonesia.
Kedatangan KAMMI ini ditemui Humas OJK, Muhammad Abdul Mannan. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum KAMMI NTB, Khairul Muamalah, menekankan pentingnya peran OJK dalam mengatasi masalah ini.
“OJK sebagai lembaga yang otoritatif harus lebih intensif dalam pencegahan dan penanganan, melalui terobosan-terobosan baru,” ujarnya.
Khairul juga mengingatkan tentang potensi risiko yang ditimbulkan jika kasus pinjol tidak terkontrol, seperti meningkatnya angka kriminalitas, bunuh diri, dan pencurian data pribadi.
“Kami berharap OJK dapat memperluas jangkauan mitra kerja sama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan regulasi dan syarat yang memungkinkan masyarakat memilih pinjol legal,” pungkasnya.
Sementara itu, OJK akan terus bersinergi dengan stakeholder, salah satunya KAMMI untuk menangani persoalan-peroslan terkait keuangan di NTB.(bul)