Kota Bima ( EKBIS NTB) –
Pemerintah Kota Bima mengusulkan revitalisasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, ke pemerintah pusat.
Rencana revitalisasi berdasarkan hasil peninjauan bangunan yang telah beroperasi hampir satu dekade butuh perbaikan menyeluruh.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima, Ir. H. Agus Purnama, M.T., mengatakan Wali Kota Bima, H. A.
Rahman H. Abidin, S.E., bersama meninjau langsung kondisi Rusunawa.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan bangunan dan fasilitas umum di kawasan tersebut tetap aman, nyaman, bersih, serta berfungsi optimal sebagai penunjang pelayanan kepada masyarakat.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota memeriksa sejumlah fasilitas mulai dari toilet umum, pos penjagaan, hingga sistem kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan hasil peninjauan, ia menginstruksikan perangkat daerah terkait segera melakukan pembenahan terhadap sejumlah fasilitas yang membutuhkan perbaikan, terutama yang berkaitan dengan aspek kebersihan, keamanan, dan kelayakan bangunan.
hasil peninjauan bersama Wali Kota menjadi dasar pemerintah daerah mengusulkan rehabilitasi berat kepada kementerian.
“Kondisi fisiknya kemarin kami tinjau bersama Pak Wali memang perlu ada rehabilitasi karena bangunan ini sudah cukup lama,” ujarnya, Kamis (23/7).
Menurut Agus, revitalisasi diusulkan ke pemerintah pusat karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Sementara itu, pemeliharaan ringan tetap dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bagian dari perawatan rutin.
“Untuk rehabilitasi berat kami coba usulkan ke kementerian, sedangkan pemeliharaan ringan tetap kami lakukan melalui APBD sebagai pemeliharaan rutin,” katanya.
Meski demikian, Agus belum merinci bagian bangunan yang akan menjadi sasaran perbaikan. Ia hanya memastikan usulan tersebut disiapkan berdasarkan hasil peninjauan terhadap kondisi fisik Rusunawa yang dinilai sudah membutuhkan perbaikan.
Dari lima lantai yang tersedia, saat ini hanya lantai dua dan tiga yang difungsikan sebagai hunian.
Lantai satu digunakan untuk operasional, sedangkan lantai empat dan lima sementara tidak disewakan karena tingkat hunian masih rendah.
“Yang kami aktifkan untuk disewakan hanya lantai dua dan tig
a. Lantai empat dan lima kami tutup dulu karena peminatnya belum banyak dan rawan disalahgunakan,” jelasnya.
Agus menambahkan,rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki KTP Kota Bima. Meskipun rusunawa dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Kota Bima.
Pihaknya berharap kondisi bangunan tetap terjaga, sehingga dapat memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (hir)






