Mataram (ekbisntb.com) – Para peternak yang tergabung dalam Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) meminta kepada pemerintah untuk mengatur perusahaan-perusahaan besar unggas agar tak melakukan monopoli sepenuhnya.
Keberadaan perusahaan-perusahaan besar yang menguasai hulu hingga hilir sektor peternakan unggas dianggap akan menjadi lonceng kematian bagi para pengusaha ternak unggas mandiri.
Ketua Pinsar Provinsi NTB, Fathurrahman menyebut, ada dua perusahaan besar di NTB yang menguasai hulu hingga hilir tata niaga unggas. Dua perusahaan raksasa tersebut yang mendapat kuota dari pemerintah untuk mengimpor komponen pakan ternak. Perusahaan-perusahaan itu juga yang memproduksi pakan, poduksi DOC (Day Old Chick) atau ayam umur dibawah 14 hari setelah menetas.
“Perusahaan – perusahaan ini juga yang memiliki jaringan peternak unggas. Dia yang punya pakan, dia yang menyediakan pakan bagi peternak, dia yang membeli lagi ayamnya dari peternak mitra. Semua diatur,” katanya.
Tidak sampai disitu, dengan kekuatan modal, perusahaan-perusahaan ini yang memiliki teknologi budidaya unggas. Mereka juga yang memiliki kendang-kandang budidaya hingga kapasitas seratus ribu ekor dalam satu titik. Memiliki sarana – prasarana untuk pemotongan yang memadai.
“Mereka juga yang menguasai pasar untuk ayam broiler. Sehingga sebtulnya mereka yang mengatur kapan harga ayam dinaikkan, kapan diturunkan. Karena mereka punya kapasitas dari hulu hingga ke hilir. Bayangkan, di hilir mereka juga yang buat produk turunan dari daging ayam yang dijual-jual di masyarakat,” tambahnya.
Karena itu, Pinsar berharap kepada pemerintah untuk mengatur perusahaan-perusahaan besar ini agar tidak memonopoli dengan terjun langsung sebagai pembudidaya unggas. Jika dibiarkan, menurutnya tinggal menunggu waktu bagi peternak unggas mandiri gulung tikar.
“Kalau sampai integrator-integrator besar ini terlibat langsung membudidaya, tunggu saja mati peternak-peternak unggas mandiri ini. karena tidak mungkin melawan monopoli perusahaan-perusahaan raksasa. Ini yang Terus kita suarakan,” katanya.
Fathurrahman mengatakan lebih setuju dengan kebijakan dari pemerintah lama. Tidak memberikan perusahaan-perusahaan besar memonopoli sendiri bisnis perunggasan dari hulu hingga hilir.
“Kalau dulu yang besar-besar tidak diberikan budidaya langsung. Yang melakukan budidaya itu masyarakat yang menjadi mitranya. Mereka hanya memasok kebutuhan masyarakat mitra seperti pakan, bibit. Sehingga peternak unggas rakyat menjadi hidup. Kalau tidak diatur seperti itu, kita hanya akan menjadi penonton,” tambahnya.
Karena itu, Pinsar NTB tak henti-hentinya menyuarakan hal ini kepada pemerintah, baik eksekutif atau legislative, agar terjadi prinsip ekonomi yang lebih berkeadilan.(bul)
Artikel lainnya….
Musim Libur Sekolah, Pantai Pink Tetap Jadi Tempat Favorit Wisatawan
Hari Raya Idul Adha 1445 – MIM Foundation Gandeng Peternak Lokal untuk Kolaborasi di Mall Qurban