Lombok (ekbisntb.com) – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI membongkar sejumlah penutup lapak pedagang di kawasan Pantai Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Kamis, 22 Mei 2025. Tindakan ini diambil menyusul laporan warga yang menduga lapak-lapak tertutup tersebut kerap disalahgunakan sebagai tempat mesum.
“Selain laporan, saya sendiri pernah melihat langsung aktivitas mesum di salah satu lapak,” ungkap Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, saat ditemui di lokasi penertiban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir seluruh lapak yang masih menggunakan penutup atau tameng di sepanjang pantai. Baiq Lian menegaskan bahwa yang dibongkar hanya bagian penutup lapak, bukan lapaknya secara keseluruhan.
“Sebenarnya sudah lama kami sosialisasikan agar para pedagang tidak menggunakan penutup. Semua lapak diminta terbuka untuk mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.
Meski para pedagang sebelumnya telah menyatakan kesanggupan membongkar sendiri penutup tersebut, faktanya sebagian besar tidak mengindahkan imbauan, sehingga petugas terpaksa turun tangan.
Selain membongkar penutup lapak, petugas juga memeriksa isi jualan pedagang. Berdasarkan informasi, masih ada yang menjual minuman keras (miras), meskipun dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang bukti. Pada razia sebelumnya, puluhan liter miras sempat diamankan.
Camat juga mengingatkan para pedagang agar tidak membuka lapak hingga larut malam, karena banyak aduan warga terkait aktivitas hingga dini hari.
“Kami berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera. Dari pantauan kami, ada sekitar 30 hingga 40 lapak yang terindikasi masih tertutup dan menjual miras,” tambahnya.
Dari sisi legalitas, diakui bahwa sebagian besar lapak belum mengantongi izin resmi. Namun pemerintah masih memberi toleransi selama aktivitas pedagang tidak menimbulkan keresahan.
“Kami paham kalau dipaksa tutup akan berdampak pada ekonomi warga. Tapi kami harap penertiban ini bisa meningkatkan kesadaran pedagang,” tutup Baiq Lian.(rus)