Lombok (ekbisntb.com) – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, S.Si.MT menyatakan, setelah penetapan RAPBD NTB 2025, tahapan selanjutnya yaitu dokumen RAPBD 2025 ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Poin-poin hasil evaluasi nantinya akan ditindaklanjuti sehingga Raperda APBD 2025 dapat diundangkan menjadi Perda APBD 2025.
Menurut Wirawan, ada dua langkah maju yang dilakukan dalam proses penyusunan APBD 2025. Pertama, Raperda APBD 2025 ini ditetapkan tepat waktu sebelum deadline tanggal 31 November 2025. Proses pembahasannya berlangsung secara dinamis dan dalam suasana saling memahami terkait adanya penurunan belanja yang diusulkan secara teknokratik oleh OPD, usulan Musrenbang maupun usulan masyarakat melalui reses DPRD akibat penurunan target pendapatan daerah.
Kemudian kedua, proses penyusunan APBD mulai dari tahap menyusun RKPD maupun proses penganggaran dalam menyusun KUA PPAS sampai dengan penyusunan Raperda APBD sudah terintegrasi dalam satu sistem melalui aplikasi SIPDRI.
“Sehingga dari sisi akuntabilitas terjadi peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya,” kata Wirawan Ahmad kepada Ekbis NTB, Rabu 21 Agustus 2024 kemarin.
Menurutnya, kemajuan ini tidak terlepas dari atensi yang diberikan oleh pimpinan dalam hal ini Pj Gubernur NTB yang mampu mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh OPD dan membangun kolaborasi yang sinergis dengan seluruh perangkat DPRD.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD NTB H. Muzihir mengatakan, angka APBD tahun 2025 yang turun membuat pembahasan anggaran berjalan dengan lancar. Penurunan angka APBD dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk regulasi pendapatan daerah.
“Yang pasti kita mau sehat, insya Allah sangat sehat APBD 2025 ini,” kata Muzihir.
Lancarnya pembahasan APBD 2025 juga tak lepas dari peran Pj Gubernur NTB. Ia dinilai tak memiliki kepentingan apapun terkait dengan anggaran daerah. “Beliau tidak ada cawe-cawe , tak ada ini dan itu. Beliau apa adanya dan satu penekanannya yaitu APBD yang harus sehat,” katanya.
Pj Gubernur ingin meninggalkan Provinsi NTB tanpa utang, baik di 2024 maupun 2025. “Yang tahun 2024 saja Insya Allah sudah habis (utang jangka pendek-red),” katanya.
Juru Bicara Banggar DPRD NTB TGH Mahalli Fikri mengatakan, turunnya target pendapatan di APBD 2025 memang merujuk pada estimasi yang sesungguhnya. “DPRD pun harus rela pokirnya turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena ada kemauan kita menyehatkan APBD,” katanya. (ris)