spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiAPBD Tahun 2025, PAD Kota Mataram Diproyeksi Capai Rp565 Miliar

APBD Tahun 2025, PAD Kota Mataram Diproyeksi Capai Rp565 Miliar

Lombok (ekbisntb.com) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mataram, mengumpulkan sekaligus mengevaluasi organisasi perangkat daerah penghasil pendapatan asli daerah. Pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, diproyeksikan pendapatan asli daerah mencapai Rp565 miliar.

Ketua TAPD, juga Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menjelaskan, pendapatan asli daerah merupakan salah satu sumber pendanaan program pembangunan, sehingga organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD baik itu berupa retribusi dan pajak dikumpulkan untuk menyesuaikan antara target dan realisasi, sehingga target pajak dan retribusinya realistis. “Setelah kita memasang target ini kemudian apa langkah-langkah berikutnya,” jelas Alwan dikonfirmasi usai memimpin rapat pada, Rabu 21 Agustus 2024.

- Iklan -

Target pendapatan asli daerah pada postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAD) tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp565 miliar. Alwan menyebutkan, target PAD meningkat drastis mencapai Rp100 miliar dari target tahun 2024.

Peningkatan ini bersumber pendapatan baru yang akan digali lagi, supaya dapat ditargetkan mulai saat ini.

Target baru dirincikan seperti pemanfaatan aset rumah dinas guru, kantin, gelanggang olahraga bulu tangkis di Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya serta lapak pedagang kaki lima. Pemanfaatan aset pemerintah ini, ingin dilegalkan agar tidak menjadi persoalan hukum. “Mudah-mudahan di tahun 2025 sudah optimal bisa ditarik,” harapnya.

Dijelaskan Sekda, meningkatnya PAD sampai Rp100 miliar lebih salah satunya bersumber dari pendapatan bea balik nama kendaraan bermotor dari pemerintah provinsi.

Untuk mencapai target ini diakui, tidak mudah membalikan telapak tangan. Berbagai tantangan dan kendala pasti dialami oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. Mantan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, kendala ini dibedah supaya target yang dicanangkan atau proyeksikan sesuai dengan kemampuan OPD. “Kita ingin menyehatkan APBD ini. Alhamdulillah, sekarang ini sudah sehat. Tinggal bagaimana dengan PAD,” jelasnya.

Pimpinan OPD yang tidak memenuhi target PAD akan dievaluasi. Komitmen ini sejak awal kata Alwan, disampaikan oleh pejabat pembina kepegawaian. TAPD diminta membuat telaahan untuk dikenakan sanksi. “Sanksinya tergantung Pak Wali langsung,” demikian kata dia.(cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut