Thursday, April 30, 2026
26.5 C
Mataram
HomeBerandaBersama BPN Kota Bima, PLN UIP Nusra Laksanakan PTP untuk Pastikan Kesesuaian...

Bersama BPN Kota Bima, PLN UIP Nusra Laksanakan PTP untuk Pastikan Kesesuaian Tata Ruang PLTU Bima FTP1

Bima (ekbisntb.com) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) sebagai bagian dari tahapan penilaian kelayakan rencana pemanfaatan ruang untuk pembangunan PLTU Bima FTP1 (2×10 MW) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sebagai bagian dari proses tersebut, telah dilaksanakan kegiatan survei lokasi atas permohonan penerbitan PTP pada Kamis, 24 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang bertujuan untuk melakukan identifikasi hak atas tanah, memberikan penilaian objektif terhadap rencana pembangunan, serta memastikan pemanfaatan ruang tidak mengganggu fungsi lahan lain, termasuk kawasan pertanian dan kawasan yang dilindungi.

- Iklan -

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, SH, MM, QRMO, menyampaikan bahwa proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) merupakan tahapan penting dalam mendukung penerbitan KKPR.

“Tugas kami sebagai instansi teknis adalah mendukung penerbitan KKPR, salah satunya melalui penerbitan PTP yang diajukan oleh pemohon, dalam hal ini PT PLN (Persero). Pelaksanaan survei lokasi dan analisis data dilakukan untuk memastikan bahwa rencana kegiatan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku,” ujar Hodidjah.

General Manager PLN UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan PTP merupakan bagian dari komitmen PLN dalam memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Pelaksanaan PTP ini menjadi langkah penting dalam memastikan rencana pembangunan PLTU Bima FTP1 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang. PLN berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan perencanaan dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Rizki.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting dalam proses penerbitan PTP untuk memastikan kesesuaian lokasi pembangunan dengan rencana tata ruang wilayah.
“Melalui proses verifikasi di lapangan, kami memastikan bahwa lokasi yang direncanakan untuk pembangunan pembangkit telah sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah Kota Bima,” tambah Rizki.

Lebih lanjut, Rizki menyampaikan bahwa penguatan aspek legal dan tata ruang menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Dengan memastikan kesesuaian tata ruang sejak tahap awal, PLN dapat meminimalisir potensi hambatan di lapangan sekaligus mendukung keandalan sistem kelistrikan serta pembangunan infrastruktur di wilayah Bima dan sekitarnya,” tutup Rizki.

Melalui tahapan ini, PLN UIP Nusra terus memastikan bahwa setiap rencana pembangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan infrastruktur kelistrikan, tetapi juga selaras dengan kebijakan tata ruang serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui perencanaan yang terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.(bul)

IKLAN

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut