Lombok (ekbisntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut disampaikan melalui Konferensi Pers bertajuk “Meretas Jalan Entaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB” yang digelar Command Centre UPTD Pusat Layanan Digital Komplek kantor Gubernur, Rabu pagi, 18 Juni 2025.
Dalam paparannya, mantan Wakil Gubernur periode 2008-2013 Ir. H. Badrul Munir, M.M menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembangunan berbasis potensi lokal dan pemetaan wilayah miskin secara detail.

“NTB memiliki banyak sumber daya. Kuncinya adalah integrasi program dan kemauan politik yang kuat,” ujarnya.
Menurutnya, perlu aksi nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah ini. Seperti halnya yang dilakukan pada pimpinan NTB periode 2008-2013, kemiskinan di NTG turun mencapai 6,56 persen.
“Capaian paling tinggi selama 20 tahun terakhir. Implementasinya dari dua pendekatan dan empat klaster. Dua pendekatan tersebut adalah Pendekatan Kawasan yaitu kabupaten, kota, dan desa; serta Pendekatan Komoditi (Pijar: Sapi Jagung dan Rumput Laut),” katanya.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Mansur Afifi menggarisbawahi bahwa penyelesaian kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya transformasi struktural dan kebijakan fiskal yang berpihak pada kelompok paling bawah. Pengentasan Kemiskinan mesti melihat penanganan dari sejarahnya. Pengentasan kemiskinan, kini dilakukan dengan pola peningkatan pendapatan masyarakatnya. Selain pengurangan beban masyarakat serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan.
“Kemiskinan ekstrem itu soal keadilan. Negara dan daerah harus hadir dalam bentuk anggaran, program afirmatif, dan monitoring yang ketat,” ujarnya.
Dari sisi teknokratik, Kepala Bidang Ekonomi Bappeda NTB Iskandar Zulkarnain menjelaskan langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh Bappeda NTB dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem ini dengan mengacu Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrem.
Ada 3 (tiga) strategi dalam penanganan kemiskinan, yaitu Meningkatkan Pendapatan Masyarakat, Menurunkan beban pengeluaran dan Meminimalkan wilayah kantong kemiskinan serta menyinergikan kebijakan lintas sektor, termasuk pendataan terpadu, penguatan basis UMKM, ketahanan pangan, dan pengentasan kawasan kumuh.
Lebih lanjut Iskandar juga menyampaikan bahwa data kemiskinan ekstrem sudah dipetakan secara by name by adress dan akan menjadi basis intervensi konkret dan tepat sasaran.
“Untuk kemiskinan ekstrem 2,04 dengan jumlah 119.000 orang ini sudah di petakan di tiap-tiap kabupaten dan sudah ada by name by addres. Tertinggi di Kab. Utara, by name by addres ini sudah ada di Bappeda. Ini menjadi basis intervensi konkret dan tepat sasaran,” tegas Iskandar. (era)