spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKesehatanRSUD Selong Cukup Berat Penuhi KRIS

RSUD Selong Cukup Berat Penuhi KRIS

Lombok (ekbisntb.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Raden Soejdono Selong dituntut segera membuat Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hanya saja, sampai sekarang rumah sakit terbesar di Lotim ini belum siap sampai dengan batas waktu 30 Juni. Karena senada dengan sebagian besar rumah sakit milik daerah, sehingga target penyiapan KRIS ini diundur sampai 31 Desember 2025 mendatang.

Direktur RSUD Dr. R. Soedjono Selong, dr. Hasbi Santosa kepada Ekbis NTB, Selasa 17 Juni 2025 menjelaskan. KRIS yang dipersiapkan ini adalah untuk layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III. Diakui dr. Hasbi, pihaknya acukup berat untuk mewujudkan target KRIS tersebut.

- Iklan -

Sesuai instruksi pemerintah pusat, seluruh rumah sakit harus menyiapkan 60 persen jadi layanan KRIS. Disebut, jumlah tempat tidur untuk rawat inap di RSUD Dr. Soedjono Selong ini sebanyak 302 unit. Artinya, RSUD harus menjadikan 181 unit tempat tidur yang harus memenuhi standar KRIS tersebut.

KRIS dimaksudkan adalah, maksimal satu kamar ini ada 4 tempat tidur. Masing-masing kamar harus ada kamar mandi, oksigen outlet, nurse call dan pengaturan suhu ruangan. Sejauh ini, disebut memang sudah ada 21 unit tempat tidur di RSUD Selong ini yang diyakinkan sudah mendekati ketentuan KRIS.

Diakuinya beberapa waktu lalu ada pihak dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sudah mengecek kondisi RSUD Selong. Meski terbilang sebagai rumah sakit terlengkap di Lotim, namun RSUD Selong ini termasuk dari sebagian besar rumah sakit milik pemerintah daerah yang belum bisa memenuhi target 30 Juni ini harus menerapkan KRIS.

“Ada survei dari Kemenkes, ada 90 persen rumah sakit milik Pemda di seluruh Indonesia ini belum siap, sehingga target dimundurkan menjadi tanggal 31 Desember 2025 atau Januari 2026 mendatang,” tutur Hasbi.

Ditambahkan, ruang inap di RSUD Selong yang mendekati layanan KRIS ini katanya adalah ruang rawat inap penyakit saraf. Sedangkan sisanya harus dilakukan relokasi ruangan, dilakukan penyesuaian sesuai standar yang diinginkan. Kata Dr. Hasbi, paling mentok tahun 2025 ini RSUD Selong bisa menyediakan 20-25 unit tempat tidur. “Kalau kejar target 60 persen keseluruhan tak bisa,” imbuhnya.

RSUD Dr. Soedjono Selong ini sudah dijanjikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dana Rp 9,8 miliar untuk membangun ruang rawat inap sesuai standar KRIS. Hanya saja sampai sekarang belum ada jawaban pasti karena ada penundaan  pencairan dana.

Dari bantuan Kemenkes tersebut, akan dibangun di kawasan RSUD Sleong dua lantai dengan kapasitas tempat tidur 12-16 unit. Mekanisme anggaran ini katyanya, fisiknya dari DAK Kemenkes kemudian untuk konsultan perencana akan disiapkan anggarannau dari RSUD Selong sendiri sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Dr. R. Soedjono Selong, Dr. Ahmad Badran Salim menambahkan prinsipnnya RSUD Selong sudah siap menyongsong pemberlakuan KRIS. Sejumlah rawat inap, Selasa, tangal 17 Juni kemarin sudah diperlihatkan pihaknya sudah mulai melakukan pembongkaran kamar guna penyesuaian aturan tersebut.

Adanya kebijakan pemberlakuan KRIS di semua Fasilitas Kesehatan ini mengharuskan RSUD Selong juga melakukan pembenahan. Dari konsep awal, akan ada penambahan ruangan. Sebelumnya dari 302 tempat tidur itu terdapat di 98 ruangan. Targetnya 60 persen, atau 181 tempat tidur tersebut akan disediakan di 103 kamar.  Rencana BLUD RSUD Selong ini, ada satu unit kamar layanan ini yang diisi tiga sampai empat tempat tidur. “Yang belum ada nurse call dan pengatur suhu ruangan ,” terang dr Bardan.

Adanya kebijakan pemberlakuan KRIS ini sempat dikhawatirkan akan terjadi overload pasien. Menyikapi hal itu katanya sudah disampaikan ke pemerintah pusat dan siap akan dibantu untuk pembangunan ruang rawat inap khusus standar KRIS dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementes. “Kemungkinannya tahun 2026 akan dibangunkan,” imbuhnya.

Prinsipnya, sambung Wadir Pelayanan ini, dengan adanya KRIS ini ada kepastian dan kenyamanan di dalam ruang. Pasien dan penunggu pasien bisa lebih nyaman berada di rumah sakit. Seperti pada ruang rawat inap anak anak sebelumnya ada delapan tempat tidur dengan satu kamar mandi di dalam  akan dirubah menjadi empat tempat tidur dalam satu ruangan lenkap dengan kamar mandi. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut