spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiKasus Tambang di Sekotong, KPK Akui Sedang Kumpulkan Informasi 

Kasus Tambang di Sekotong, KPK Akui Sedang Kumpulkan Informasi 

Lombok (ekbisntb.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi terhadap kasus persoalan hukum dalam aktivitas tambang emas di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) . Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria yang dikonfirmasi usai Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Se-NTB di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kamis 15 agustus 2024, mengaku, pihaknya harus mengumpulkan informasi.

Diakuinya, banyak pihak yang menghubungi KPK agar persoalan tambang rakyat di Sekotong ini ditangani oleh KPK, sehingga persoalan yang terjadi selama ini bisa mendapat solusi. Dari informasi yang dikumpulkan ini nanti akan diketahui, apakah selama ini ada korupsi atau tidak. Termasuk, kemungkinan pelanggaran masalah lingkungan, khususnya  tata ruang, suap menyuap. ‘’Kita kumpulkan data dulu,’’ jawabnya.

Disinggung adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang sedang melakukan aktivitas penambangan di Sekotong, pihaknya juga masih mengumpulkan data. Apakah, mereka bekerja di perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan, seperti PT. Indotan atau bekerja di luar Indotan.

‘’Nanti baru terlihat. Mereka kirim lewat mana? Kita koordinasi dengan KSOP di Lembar, koordinasi dengan bandara. Kita nggak tahu ini,’’ tambahnya.

Sebelumnya, warga membakar kamp tambang ilegal milik WNA, Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA. Dari data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB tambang emas yang menjadi lokasi WNA asal China itu menambang dipastikan ilegal.

Lokasi pertambangan emas ilegal itu berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB). Pihak Pemprov NTB Ia menyerahkan kasus pembakaran kamp tambang emas ilegal itu kepada aparat penegak hukum (APH). (ham)

Artikel Yang Relevan

Iklan









Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut