spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiTingkatkan Devisa Negara

Tingkatkan Devisa Negara

PEMBUKAAN penempatan kerja di luar negeri menjadi salah satu fokus pemerintah. Terbukanya peluang kerja diluar negeri ini akan berdampak besar terhadap pemasukan devisa negara.

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB II H. Muazzim Akbar menyebutkan bahwa, devisa negara dari penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa ditingkatkan. Sehingga dengan adanya uang atau devisa yang dikirim dari luar negeri berdampak bagi kesejahteraan warga negara Indonesia.

- Iklan -

“Saya terus mendorong kepada pemerintah melalui Kementerian P2MI agar membuka moratorium penempatan tenaga kerja,” kata Muazzim Akbar belum lama ini.

Ia menjelaskan, melalui pembukaan moratorium ini maka ruang yang seluas-luasnya bagi warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri semakin terbuka lebar. Pemerintah dalam hal ini juga harus melakukan pengawasan secara maksimal bagi pelindungan yang memadai bagi para pahlawan devisa.

Dengan peluang kerja yang terbuka luas diluar negeri ini maka berdampak positif terhadap devisa negara dan muaranya untuk kesejahteraan rakyat. “Tinggal tugas kita sebagai pemerintah, untuk mengawasi, untuk melindungi mereka yang sudah bekerja keluar negeri supaya peningkatan devisa yang diharapkan oleh presiden Prabowo bisa maksimal dan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Terkait dengan devisa, khusus di NTB terlihat devisa berupa remitansi PMI dari Arab Saudi masih mendominasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, angka remitansi di Januari 2025 sebesar Rp16 miliar. Data remitansi NTB hanya diambil dari dua sumber yaitu Bank Indonesia dan PT.Pos. Dari Bank Indonesia, jumlah remitansi yang tercatat selama Januari sebanyak Rp9,31 miliar, sementara dari PT.Pos tercatat sebanyak Rp6,7 miliar.

Salah satu asal remitansi terbesar adalah dari Arab Saudi. Misalnya, dari Rp9,31 miliar remitansi yang tercatat di Bank Indonesia bulan Januari 2025, sebanyak Rp5,4 miliar atau 58 persen lebih berasal dari Arab Saudi. Kemudian dari Malaysia sebanyak Rp869 juta, dari Jepang sebanyak Rp469 juta, Uni Emirat Arab sebanyak Rp449 juta dan sejumlah negara penempatan lainnya. (ris)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut