spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaSertifikasi TKDN Bantu Dongkrak UMKM

Sertifikasi TKDN Bantu Dongkrak UMKM

Mataram (ekbisntb.com) – Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) membantu mendongkrak UMKM daerah. Hal ini disampaikan oleh Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa, Taufiq Holili S.E pada acara Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK yang diselenggarakan pada Selasa, 11 Juni 2024 di hotel Lombok Raya, Mataram.

Ia mengatakan bahwa UMKM mesti memiliki sertifikat TKDN untuk mengenalkan produk atau usahanya ke luar daerah, bahkan bisa diketahui oleh pemerintah pusat. Pun kepada UMKM yang sudah memiliki sertifikat TKDN perlu berbangga karena sesuai dengan arahan presiden, jajaran pemerintahan, baik itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah mulai menggunakan produk lokal.

- Iklan -

“Saya berharap teman-teman disini lebih berbangga karena berdasarkan arahan presiden Jokowi bahwa produk TKDN sudah di spesialkan oleh bapak Presiden, terkait dengan penggunaan produk kini harus UMK,” katanya.

Ia mengatakan dengan adanya sertifikat TKDN, produk-produk dalam negeri jauh lebih di hargai dan ini tentunya berdampak pada perputaran ekonomi.

Pun dengan teknis di lapangan, komitmen pemerintah sangat tinggi dalam membeli atau mengenakan produk yang sudah tersertifikasi TKDN, sehingga produk lokal semakin banyak dikenal. Adapun kini, tingkat penggunaan produk impor di lingkup pemerintahan sudah jauh menurun.

“Untuk produk impor itu komposisinya sudah sangat kecil karena begitu banyak aturan terus teman mengikuti aturan tersebut,” lanjutnya.

Karena masifnya penggunaan produk lokal saat ini, Taufiq menghimbau kepada pengusaha-pengusaha yang belum memiliki sertifikat TKDN, untuk segera mendaftarkan produknya agar bisa merasakan keuntungan terdaftar dalam TKDN.

Adapun manfaat yang akan didapatkan oleh UMKM jika tersertifikasi TKDN adalah produknya menjadi produk unggulan yang harus dibeli oleh pemerintah. “Ada keuntungan bagi teman-teman yang sudah tersertifikasi TKDN, itu dalam aturan sendiri sudah jelas dalam keputusan LKPP 122 terkait dengan penyelenggaran toko daring atau e-purchasing itu mengatakan prioritas pembelian produk dalam negeri yang pertama harus memiliki TKDN,” paparnya.

Di NTB sendiri, beberapa UMKM sudah tersertifikasi TKDN, salah satunya adalah Sate Rembiga Goyang Lidah. Setelah terdaftar dalan TKDN, produk Sate Rembiga Goyang Lidah ini telah terdaftar di e-commerce khusus pemerintah yang bernama e-purchasing, yang mana produk Sate Rembiga Goyang Lidah ini dapat dibeli oleh pemerintah daerah lain, bahkan pemerintah pusat meski sedang tidak berada di Lombok.

“Jadi, hulunyya teman-teman akan membuat sertifikat TKDN, setelah itu, diarahkan untuk masuk katalog agar bisa dibeli oleh pemerintah se-Indonesia,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini, ada beberapa UMK sedang melaksanakan proses sertifikasi TKDN, salah satunya adalah produk Mutiara lokal. (era)

Artikel lainnya….

Distan Lobar Vaksin Hewan Kurban, 1.200 Ekor Disiapkan untuk Hari Raya Idul Adha

Lobar Kehabisan Stok Bantuan Beras untuk Bencana

Kunjungi Buwun Mas, Dispar Lobar Garap Masterplan Pengembangan Kawasan Wisata Sekotong

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini