Monday, May 11, 2026
26.5 C
Mataram
HomeBerandaBagi Hasil AMNT Tahun 2025 Minus Rp110 Miliar Dibanding 2024

Bagi Hasil AMNT Tahun 2025 Minus Rp110 Miliar Dibanding 2024

BAGI keuntungan atas Dana Bagi Hasil (DBH) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di tahun 2025 minus Rp110 miliar dibanding tahun 2024 lalu. Tahun 2025, NTB hanya mendapatkan keuntungan Rp62 miliar, sedangkan pada tahun 2024 provinsi bisa mendapatkan hingga Rp172 miliar.

Minusnya pendapatan dari bagi hasil tahun 2025 membuat fiskal daerah kian tertekan. Bahkan berpeluang defisit apabila kantong-kantong pendapatan lain tidak dimaksimalkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menegaskan adanya penurunan pendapatan dari sektor tambang ini membuat pihaknya harus kembali menyesuaikan belanja daerah. “Kemungkinan nanti kami lakukan di perubahan. Kondisi-kondisi terakhir itu selalu kita upayakan, itulah adanya APBD Perubahan,” ujarnya.

Sejauh ini, opsi yang dimiliki Pemprov NTB untuk menjaga keuangan daerah adalah dengan menyesuaikan belanja dengan pendapatan. Beberapa belanja yang berpotensi dikurangi Pemprov NTB di antaranya belanja perjalanan dinas. Namun, opsi ini bisa berubah ketika Pemprov sudah mengetahui potensi-potensi pendapatan lain pasca-revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Berdasarkan hitungan sementara, beberapa kantong pendapatan baru yang diharapkan mampu menambah pendapatan daerah belum menutupi kekurangan pendapatan dari PT AMNT. Misalnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR), enam blok IPR yang ada di NTB dinilai hanya mampu memberikan keuntungan sekitar Rp29 miliar kepada provinsi.

“Kadis ESDM memperkirakan pendapatan sekitar Rp29 miliar. Sementara yang kurang di angka Rp50an miliar lebih,” katanya.

Selain menggali kantong baru, Kepala Bappeda NTB itu juga menyoroti rendahnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Padahal, pendapatan dari sektor pajak dinilai penting untuk menambah pendapatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

“Masih banyak warga yang belum rajin membayar pajak kendaraan, padahal itu kewajiban karena mereka menggunakan fasilitas jalan yang dipelihara negara,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin mengaku DBH Pemprov dari PT AMNT merosot. Penurunan ini terjadi akibat perusahaan tambang terbesar di NTB itu tidak bisa melakukan ekspor konsentrat selama dua triwulan. Ditambah terjadinya force major akibat kebakaran di smelter.

“Kejadian kahar itu menyebabkan dia tidak berproduksi kan. Hanya memperbaiki beberapa infrastruktur yang ada. Kalau tidak ada produksi kan pasti turun kan pendapatan ke negaranya. Otomatis untuk daerah juga DBH nya berkurang,” jelasnya.

Per April 2026, AMNT tidak lagi diperbolehkan izin konsentrat tembaga. Hal ini dikhawatirkan dapat semakin memperburuk kondisi fiskal daerah, termasuk juga dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan berikutnya karena ekonomi NTB masih ditopang oleh sektor tambang.

PT AMNT Belum Ajukan Perpanjangan

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) menyampaikan proses peningkatan kapasitas produksi (ramp-up) smelter terus menunjukkan perbaikan setelah perusahaan menyelesaikan pekerjaan perbaikan fasilitas pada kuartal IV 2025.
Perusahaan menegaskan tetap berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah terkait hilirisasi mineral, seiring berakhirnya izin ekspor konsentrat pada akhir April 2026.

Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana dalam keterangan resmi kepada media ini menyampaikan, saat ini fokus utama perusahaan adalah memastikan proses peningkatan produksi smelter berjalan secara bertahap, aman, dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Perusahaan, lanjutnya terus melakukan evaluasi serta pengawasan operasional secara ketat guna memastikan peningkatan produksi berjalan optimal. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah juga terus dilakukan secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, AMMAN belum mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Langkah tersebut menegaskan fokus perusahaan untuk mengoptimalkan operasional smelter sebagai bagian dari dukungan terhadap program hilirisasi mineral yang terus didorong pemerintah. (era)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut