Lombok (ekbisntb.com) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB tahun 2024 sudah melebihi target. Capaian ini mendapat atensi dari Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi karena di tahun 2023 lalu, PAD NTB masuk zona merah yaitu hanya 93,33 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., menyatakan pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah setiap tahunnya, tidak hanya tercapai, tetapi dapat terlampaui.
Adanya apresiasi dari DPRD NTB merupakan suatu yang patut disyukuri, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga tim yang sudah bekerja meningkatkan pendapatan daerah.
“Alhamdulillah, kalau kami selalu berusaha agar realisasi pendapatan bukan saja tercapai, bahkan harus terlampaui,” ujarnya kepada Suara NTB, Jumat, 10 Januari 2024.
Diketahui, APBD NTB tahun 2024 sebesar Rp6,7 triliun, realisasi pendapatan daerah NTB di angka Rp6,6 triliun lebih atau sudah mencapai 98,73 persen. Dinilai, angka ini akan bertambah mengingat perhitungan masih dilakukan oleh tim dari Bappenda NTB.
Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB sudah melampaui target, yaitu mencapai 100,3 persen.
“Belum selesai rekonsiliasi, bisa satu sampai dua minggu,” katanya.
Rincian realisasi pendapatan daerah NTB di tahun 2024 yaitu pendapatan pajak daerah terlampaui dari target yaitu mencapai 102,85 persen atau senilai Rp2 triliun.
Pendapatan dari retribusi daerah masih zona merah yaitu 93,79 persen atau senilai Rp746 miliar, yang mana kurangnya pendapatan disebabkan oleh retribusi jasa umum yang hanya 93,62 persen. Sementara retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu masing-masing melampaui target, yakni pendapatan retribus jasa usaha Rp14 miliar atau setara 103 persen dan retribusi perizinan tertentu 127,79 persen atau senilai Rp245 juta.
Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah hampir mencapai target, yaitu sudah 98,77 persen atau senilai Rp79,9 miliar. Pendapatan lain-lain PAD yang sah melampaui target yaitu 101,48 persen atau senilai Rp447,6 miliar.
Transfer dari Pemerintah Pusat hampir mencapai target, saat ini sudah 97,12 persen atau senilai Rp3,3 triliun. Sementara pendapatan antar daerah mencapai Rp4,5 miliar atau 107,19 persen.
Sebelumnya, Komisi III DPRD NTB mengapresiasi capaian Bappenda NTB yang berhasil mencapai target pendapatan daerah NTB di tahun 2024. Dikatakan, capaian Bappenda NTB ini menunjukkan nilai yang positif karena PAD NTB di tahun ini secara keseluruhan sudah mencapai 100 persen dari total target yang sudah ditetapkan.
“Jika dibandingkan dengan capaian realisasi target tahun sebelumnya atau tahun 2023, hanya mencapai angka 93,33 persen dari target pendapatan. Tentunya ini menunjukkan peningkatan kinerja yang sangat positif dari teman-teman bappenda,” katanya.
Apalagi, sumber pendapatan terbesar daerah, yaitu Pajak sudah terlampaui pendapatannya hingga Rp56,75 miliar. “Komponen PAD yang menjadi penyumbang realisasi terbesar tentunya pada komponen pajak daerah yang memiliki capaian melebihi target yakni sampai dengan angka 102,85 persen atau melampaui sebesar 56,75 miliar rupiah lebih,” sambungnya.
Sembirang berharap, capaian Bappenda NTB di tahun ini terus dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan untuk peningkatan kondisi fiskal daerah.
“Tentunya Komisi 3 DPRD sangat berharap kondisi capaian realisasi pendapatan seperti tahun 2024 dapat terus dipertahakan atau bahkan ditingkat oleh Pemerintah Provinsi NTB, khususnya oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah,” pungkasnya. (era)