HomeBerandaKemenhaj NTB Pastikan Hak Asuransi Jemaah Haji Wafat Dipenuhi Secara Utuh

Kemenhaj NTB Pastikan Hak Asuransi Jemaah Haji Wafat Dipenuhi Secara Utuh

Mataram (Ekbis NTB) — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak jemaah haji yang wafat di Tanah Suci akan dipenuhi. Salah satu hak utama yang dijamin adalah pencairan klaim asuransi bagi pihak ahli waris.

Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin, menjelaskan bahwa ahli waris akan menerima santunan asuransi dengan nilai yang setara dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan jemaah pada tahun ini sesuai embarkasi masing-masing, yakni sebesar Rp54.193.807.

“Salah satunya adalah proses klaim asuransi yang akan diterima ahli waris. Nilainya setara dengan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah pada tahun ini sesuai embarkasi masing-masing,” ujar Lalu Amin.

- Advertisement -

Selain santunan berupa uang, Kemenhaj NTB juga menjamin seluruh barang bawaan milik almarhum jemaah akan dikembalikan secara utuh kepada pihak keluarga. Barang-barang tersebut meliputi koper, air zamzam, hingga barang pribadi lainnya.

“Semua barang milik jemaah akan kami kembalikan kepada keluarga sesuai dengan jadwal kedatangan kelompok terbang (kloter) masing-masing,” katanya.

Guna mempercepat proses pencairan, Kanwil Kemenhaj NTB berkomitmen membantu dan mendampingi pihak keluarga dalam menyelesaikan seluruh berkas administrasi. Salah satu dokumen vital yang diprioritaskan adalah pengurusan sertifikat kematian.

“Sertifikat kematian menjadi bukti yang kami gunakan untuk mengajukan proses klaim asuransi,” jelas Lalu Amin.

Ia menegaskan, pemenuhan hak jemaah yang wafat serta pendampingan bagi keluarga yang ditinggalkan merupakan bagian dari komitmen pelayanan total Kementerian Haji dan Umrah kepada masyarakat.

“Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Lalu Amin. (r/fan)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut